1

Uji Publik Raperda RTRW Kabupaten Lebak, Wartawan Dilarang Masuk Ruang Paripurna

Kabar6.com

Kabar6-Pembahasan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak masuk dalam tahap uji publik di DPRD, Senin (31/5/2021).

Sayangnya, wartawan yang hendak meliput dilarang masuk ke ruang paripurna yang menjadi tempat uji publik berlangsung. Wartawan dilarang memasuki ruangan oleh anggota polisi yang berada di gedung wakil rakyat tersebut.

“Saya dilarang masuk ke dalam untuk melakukan peliputan kegiatan uji publik Raperda RTRW,” kata Acep Najmudin jurnalis Kompas.com.

Padahal, untuk membuktikan bahwa dirinya adalah wartawan yang hendak melakukan peliputan, Acep sudah menunjukkan kartu pers. Terlambat, menjadi alasan dirinya dan sejumlah wartawan lain tak diperkenankan masuk.

**Baca juga: Tim Serigala Polres Lebak Ringkus Kawanan Spesialis Curanmor

“Iya, kita dibilang terlambat, jadi enggak boleh masuk. Padahal inikan acara terbuka buat siapapun. Jadi aneh, kenapa uji publik kok tertutup buat media,” sesalnya.

Sementara itu, kepada wartawan, Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana mengatakan, pihaknya tidak melarang awak media untuk masuk meliput jalannya uji publik Raperda RTRW.

“Masuk aja, masuk aja enggak apa-apa,” kata Ade (Nda)




Uji Publik RAPBD Lebak Sepi, Hanya Segini yang Hadir

Kabar6.com

Kabar6-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 masuk dalam tahapan uji publik, Jum’at (15/11/2019).

Sayangnya, banyak yang tidak hadir dalam tahap yang juga dianggap penting dari rangkaian pembahasan anggaran daerah sebelum nantinya disahkan.

Selian anggota dewan yang banyak tidak hadir, ketidakhadiran dalam uji publik juga terjadi pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan elemen masyarakat dan mahasiswa.

Terpantau hanya dua kepala dinas yang hadir yakni Kepala Dinas Kesehatan Maman Sukirman dan Kepala Dinas Kominfo Dodi Irawan.

Selain dua OPD tersebut, OPD lainnya yang hadir hanya Bappenda, BPKAD, Bagian Hukum dan Ekonomi Setda Lebak. Tidak ada satu pun elemen masyarakat dan mahasiswa dalam daftar hadir.

“Seharusnya masyarakat, organisasi dan yang lainnya, kan DPRD mengundang ya Ormas dan lain untuk bisa hadir supaya tahu gimana kondisi pembiayaan kita,” kata Kepala Bappenda Lebak Virgojanti.

Dia berharap, ke depan partisipasi masyarakat dalam uji publik APBD lebih banyak agar seluruh elemen masyarakat mengetahui proses anggaran daerah.**Baca juga: Akhir Tahun, Enam Paket Senilai 4,2 Miliar Lebih di Lebak Belum Dilelang.

“Kan membangun Lebak bukan eksekutif dan legislatif saja. Masyarakat harus tahu apa yang akan dikerjakan pemerintah satu tahun ke depan, apa saja prioritas pembangunannya. Jadi tahu, APBD itu tidak serta merta lahir, ke mana arah dan kebijakannya ada yang menyertai,” papar Virgo.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat akan berupaya agar ke depan tingkat partisipasi masyarakat lebih meningkat.

“Karena ini penting agar seluruh masyarakat tahu APBD sebagai cerminan kinerja pemerintah dalm satu tahun. Untuk itu, kami harapkan partisipasi masyarakat,” katanya.(Nda)




Uji Publik Pembahasan APBD Lebak 2019 Molor dan Sepi

kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar uji publik pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Lebak, Rabu (21/11/2018).

Pantauan Kabar6.com, uji publik yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB baru dibuka pukul 10.15 WIB oleh Wakil Ketua DPRD Lebak, HM Yogi Rochmat.

“Uji publik penting barang kali ada saran dan masukan dari berbagai komponen masyarakat dalam memantapkan APBD 2019 dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan Kabupaten Lebak,” kata Yogi.

“Mudah-mudahan APBD 2019 banyak manfaat dan dijauhkan dari segala fitnah dunia kepada kita sebagai pengelola (anggaran),” ujarnya.

Selain molor, uji publik juga sepi. Banyak kursi kosong lantaran banyak tamu undangan yang tak hadir. Begitu juga anggota dewan yang terpantau banyak tak menghadiri.**Baca juga: Rocky Gerung Akan Jadi Narasumber Dialog Publik yang Digelar Imala.

Meski begitu, uji publik tetap berlanjut dipandu Wakil Ketua II DPRD Lebak, Ucu Suherman Haris dan Kepala DPKAD Lebak, Rina Dewiyanti memberikan pemaparan mengenai APBD. Kurang dari satu jam, uji publik selesai.(Nda)