1

Kerap Mengintip, Tukang Bakso di Kabupaten Serang Perkosa Tetangga Kontrakan

Kabar6-MA (41 ) pedagang bakso keliling ditangkap Polres Serang. Ia dilaporkan tetangga kontrakan setelah melakukan rudapaksa MA (38) seorang wanita yang merupakan tetangga kontrakan pelaku di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Serang tak kuat menahan nafsunya karena kerap mengintip korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Selasa (23/1/2024).

**Baca Juga:Refting di Sungai Ciberang, Asli Bikin Nagih, Tarif 300 Ribu Durasi 5 Jam

Peristiwa perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Senin sekitar pukul 01.00, tersangka KA kembali mengintip dari tempat yang sama.

Diduga bagian tubuh korban lebih terbuka, KA tidak kuat menahan nafsu, KA turun ke tempat korban melalui kamar mandi dan langsung menuju ke tempat tidur korban.

Berharap tetangganya ini mau melayani, pelaku langsung mendekap tubuh korban. Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak.

Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Usai melampiaskan syahwatnya, KA kembali mengancam dan ngeloyor pulang ke kamar kontrakannya.

“Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau,”ujarnya.

Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Setelah mendapat laporan, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka. Sekitar pukul 05.00, KA yang sedang tidur pulas lantaran kecapean lantaran telah menggarap tetangganya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Serang.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan,”tandasnya.(Aep)

 




Nyambi Jual Sabu, Tukang Bakso di Serang Ditangkap Polisi saat Layani Pembeli

Kabar6 – FM (22) seorang tukang bakso di Kota Serang ditangkap Satresnarkoba Polres Serang karena mendapatkan menjual narkotika jenis sabu.

FM yang merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan saat melayani pembeli disekitar RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang pada Selasa 26 September 2023.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tersangka di tempat kerjanya saat sedang membantu melayani pembeli bakso.

Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan belasan paket sabu, dua diantaranya paket sabu berukuran besar dari dalam kamar.

“Tersangka FM selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,”kata Wiwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Oktober 2023.

Selain di tempat kerja, polisi juga mengamankan barang bukti 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu dengan berat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital serta 2 handphone.

Terkait motif pelaku melakukan bisnis jual beli narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan.

Menurutnya, pelaku mengaku upah dari bekerja pada penjual bakso tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

**Baca Juga: Momen Maulid Nabi, Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Teladani Sifat Rasul

“Tersangka mengaku upah dari bekerja membantu pedagang bakso tidak mencukupi untuk kebutuhannya dan tergiur dengan keuntungan menjual sabu,” kata Michael.

Sementara Kasatnarkoba AKP Michael menambahkan dalam pemeriksaan tersangka FM mengakui jika bisnis menjual sabu tersebut sudah berjalan selama 2 bulan.

Barang haram tersebut didapat dari seorang bandar berinisial TO (DPO) yang disebut sebagai warga Tangerang. ”

Namun FM tidak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan tidak secara langsung. Namun FM menyebut bahwa TO (DPO) merupakan warga Tangerang,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(Aep)

 




Mogok Daging Sapi di Tangsel, Tukang Bakso: Kita Biasa Aja

Kabar6.com

Kabar6-Langkanya daging sapi karena aksi mogok berjualan oleh para pedagang, tidak membuat para tukang bakso di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak berlebih.

Dalam pantauan Kabar6.com, beberapa tukang bakso masih berkeliling dan mendagangkan dagangannya kepada warga.

Seperti Bakso 39 Alam Sutera yang masih mendagangkan dagangannya meski ditengah kelangkaan dan mahalnya harga daging sapi perkilonya.

Pedagang Bakso 39 Alam Sutera, Sarif menjelaskan, naiknya harga daging sapi sebesar Rp125 ribu perkilonya tidak membuat dirinya menutup dagangannya.

“Ya meskipun pada mogok kita melayani seperti biasa mas. Gak terlalu berdampak sih ke kita,” ujarnya kepada Kabar6.com, Serpong Utara, Rabu (2/3/2022).

**Baca juga: Forum Inspirasi Pojok ARN Berbagi Kisah Tokoh-tokoh Ternama

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, pihaknya juga tidak mengecilkan porsi baksonya untuk para pelanggan, karena menurutnya pelanggan adalah prioritasnya.

“Porsi kita tetep biasa aja, gak ada dampak mas. Harganya tetep 25 ribu per porsi, gak kita kurangin sedikitpun,” tutupnya.(eka)