1

Terkait Adanya TPS Ilegal di Ciputat Timur, Ini Jawaban Pertamina

Kabar6.com

Kabar6-Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menanggapi adanya penyegelan lahan milik Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur, oleh Satpol PP Kota Tangsel.

Menurutnya, lahan yang disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel karena adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dapat minta penjelasan ke Pertamina Pusat.

“Informasi lebih lanjut silahkan kontak ke pusat ya,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (10/6/2022).

Dijelaskan Eko, di Region Pemasaran tidak menangani masalah lahan tersebut, sehingga tidak dapat berkomentar lebih lanjut.

Saat ini Tim dari Kabar6.com sedang mengkonfirmasi pihak Pertamina pusat untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait adanya TPS Ilegal di atas salah satu lahan milik Pertamina, dan akan diinformasikan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada salah satu lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lahan milik Pertamina dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

**Baca juga: DLH Tangsel Masih Menunggu Klarifikasi Dari Pertamina Soal Penanganan TPS Ilegal

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal itu sudah berlangsung cukup lama di lahan milik swasta.

“Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Oki dalam keterangannya, di tulis Kamis (9/6/2022).(eka)




DLH Tangsel Masih Menunggu Klarifikasi Dari Pertamina Soal Penanganan TPS Ilegal

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu klarifikasi dari PT. Pertamina untuk menangani persoalan adanya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berdiri di salah satu lahan milik Pertamina.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelola Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Zeky Yamani kepada Kabar6.com di kantornya, Setu, Kamis 9 Juni 2022.

“Soal penanganan sampah, kita tunggu klarifikasi dari Pertamina seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak bisa berbuat banyak untuk menangani persoalan adanya TPS ilegal di lahan milik Pertamina di Jalan Karyawan RT 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

“Kita (Pemkot Tangsel, red) gak bisa ngapa-ngapain karena bukan lahan Pemda. Harus ada izin Pertamina dulu,” jelasnya.

Ia menilai, adanya TPS ilegal di atas lahan milik PT. Pertamina itu menjadi salah satu faktor penyebab banjir yang menimpa SMA Negeri 4 Kota Tangsel.

“Sebetulnya kalau menurut dari di lapangan dan PU sendiri banyak faktor sedimentasi dari jalur itu sendiri, tapi itu (TPS ilegal, red) jadi salah satu faktornya,” tutupnya.

Saat ini tim dari Kabar6.com sedang mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi pihak PT. Pertamina yaitu Eko Kristiawan selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, namun belum ada jawaban, dan akan diinformasikan setelah adanya jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada salah satu lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

**Baca juga: DLH Tangsel Pastikan TPS Ilegal Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Banjir di SMAN 4

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lahan milik Pertamina dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal itu sudah berlangsung cukup lama di lahan milik swasta.

“Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Oki dalam keterangannya, di tulis Kamis (9/6/2022).(eka)




DLH Tangsel Pastikan TPS Ilegal Jadi Salah Satu Faktor Penyebab Banjir di SMAN 4

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berdiri diatas lahan milik Pertamina, menjadi salah satu faktor penyebab banjir di SMA Negeri 4 Kota Tangsel.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelola Persampahan pada DLH Kota Tangsel, Zeky Yamani kepada Kabar6.com di kantornya, Setu, Kamis 9 Juni 2022.

“Iya, itu salah satu faktor (penyebab SMAN 4 Tangsel banjir, red). Puingnya di Danau Situ Rawa Badak itu, coba lihat aja,” ujarnya.

Zeky mengatakan, dirinya menduga saluran air tersebut terhalang oleh sampah, sehingga air menuju Situ Rawa Badak itu berbalik.

“Saluran airnya mungkin yang menyebabkan banjir. Penampungan air ada yang ngalangin, balik lagi,” terangnya.

Saat ini tim dari Kabar6.com sedang mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi pihak PT. Pertamina yaitu Eko Kristiawan selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, namun belum ada jawaban, dan akan diinformasikan setelah adanya jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan penyegelan dan pemasangan garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada salah satu lahan milik PT. Pertamina di Jalan Karyawan Rt 003, RW 01, Pondok Ranji, Ciputat Timur.

**Baca juga: Lahan Milik Pertamina Disegel Satpol PP Tangsel, Diduga Sebabkan SMAN 4 Banjir

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto menerangkan, penyegelan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa lahan milik Pertamina dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal.

Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah ilegal itu sudah berlangsung cukup lama di lahan milik swasta.

“Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut,” ujar Oki dalam keterangannya, di tulis Kamis (9/6/2022).(eka)