Polres Tangerang Beri Sanksi Tegas Bus Berklakson Telolet Kab. Tangerang, Tangerang Raya|22 Juni 202422 Juni 2024oleh Kabar 6 Kabar6-Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan atau bus yang menggunakan klakson berirama atau telolet di wilayah hukumnya.