1

Pemkab Lebak – Pemkot Tangsel Teken Kerja Sama

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie sepakat menandatangani kerja sama.

Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel oleh masing-masing kepala daerah itu dilakukan di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Rangkasbitung, Jumat (29/9/2023).

“Kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan pelayanan publik,” kata Iti.

Terutama, menurut Iti, pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah, di antaranya; bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketentraman ketertiban umum, pelindung masyarakat, perumahan dan permukiman serta bidang sosial.

**Baca Juga: LASQI Nusantara Jaya Gelar Rakernas dan Diklatnas di Tangerang

Sementara Benyamin Davine menyambut baik kesepakatan kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Lebak. Ia berharap kerja sama yang dijalan oleh dua pemerintah kabupaten/kota membawa manfaat positif.

“Terutama manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyatakat Lebak dan Tangerang Selatan,” harapnya.(Nda)




Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Teken Pakta Integritas

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid menandatangani pakta integritas dengan kejaksaan negeri setempat. Penandatanganan disaksikan oleh penjabat gubernur Banten dan kajati serta Ketua DPRD Banten.

Penandatanganan pakta integritas digelar di Aula Pendopo Gubernur KP3B Propinsi Banten dan secara serempak juga dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Di sela-sela acara tersebut Bupati Zaki mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi penandatanganan itu terlebih juga dilakukan serempak antara kejaksaan dan pemerintah kabupaten/kota se-Propinsi Banten yang disaksikan juga oleh Pj. Gubernur Banten.

“Dengan penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati, Jumat (24/6/2022).

Dan perlu diketahui satu hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten. Menurutnya penandatanganan pakta integritas itu adalah salah satu bentuk ikhtiar kita bersama dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemprop Banten dan juga pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengungkapkan akan mengimplementasikan apa yang telah ditandatangani bersama, bukan sekedar seremonial semata. Dia juga menekankan yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu menjaga dan melaksanakannya karena di dalamnya apa tanggung jawab kita, baik itu tanggung jawab kita di dunia dan terlebih tanggung jawab kita nanti kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita. Ada konsekuensi juga bila kita tidak menjalankan itu, sesuatu hal yang harus kita pertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ungkap Al Muktabar.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, Pj. Gubernur Banten dan juga seluruh kepala daerah di Banten serta seluruh Kajari se-Propinsi Banten yang telah berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.

**Baca juga:Salip Bus Pemotor di Tigaraksa Tewas Terlindas

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah kami lakukan bersama seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Propinsi Banten pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu,” katanya.

Selain itu Kajati juga mengungkapkan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal dan mengembangkan pembangunan daerah di wilayah Propinsi Banten.

“Saya menekankan, ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, itu semua harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten khususnya Pemerintah Propinsi Banten dan pemerintah kota dan kabupaten se-Banten sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintah Propinsi Banten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Kajati. (Rez)




8 Pamen Polda Banten Teken Pakta Integritas, Ini Daftarnya

Kabar6.com

Kabar6-Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin upacara serah terima jabatan terhadap delapan perwira menengah atau pamen. Kedelapan pejabat utama ini juga wajib teken pakta integritasnya selama mengemban jabatan baru.

“Selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian rekan-rekan sekalian,” katanya di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (05/01).

1. Irwasda Polda Banten dari Kombes Adi Soeseno ke Kombes Eko Kristianto.

2. Karo SDM dari Kombes Arif Fajarudin ke Kombes M Dwita Kumu Wardana.

3. Karolog dari Kombes Teguh Dwi Warsono ke Kombes Pol Chiko Ardwatto.

4. Kabidpropam dari Kombes H Nursyah Putra ke Kombes Yudo Hermanto.

5. Dirresnarkoba dari Kombes Pol Martri Sonny ke Kombes Suhermanto.

6. Dirsamapta Kombes Noerwiyanto ke Kombes Murwoto.

7. Dirlantas Kombes Rudy Purnomo ke Kombes Budi Mulyanto.

8. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro digantikan Kombes Zain Dwi Nugroho.

**Baca juga: Polda Banten Resmi Terima Dokumen Restorative Justice

“Saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah rekan-rekan miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan Polri serta tuntutan masyarakat di Banten,” ujar Rudy.(yud)




Dukung Satu Data, Pemkab Pandeglang Teken MoU dengan BPS Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, Pemkab Pandeglang lalukan penandatanganan kerjasama atau Momorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, di Pendopo Pandeglang, Jum’at (6/3/2020).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterpaduan data sangatlah penting untuk dimiliki, sebab kata Irna di era keterbukaan informasi publik harus berbasis data.

“Dengan data yang valid dan lengkap akan mempermudah untuk melaksanakan program pembangunan, misalnya data perekonomian, pertanian hingga angka kemiskinan,”kata Irna

Ia berharap, pihak BPS dapat membantu pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam pemenuhan data strategis untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang. “Kami mohon dukungannya agar Pandeglang bisa maju, sehingga semua data di Pandeglang dapat dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

**Baca juga: Masker Corona Langka, Polisi Pandeglang Gelar Sidak.

Sementara Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana mengatakan, kerjasama ini juga dalam mewujudkan indonesia satu data Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Ini kerjasama yang pertama kami lakukan, selanjutnya kita akan lakukan dengan Kota Cilegon,”katanya.

Ia juga mengatakan, selain menuju indonesia satu data, kerjasama ini salah satu syarat administrasi untum pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI). ” Karena kita BPK akan melakukan audit, salah satu dasar harus yaitu memiliki MoU dengan Kabupaten Kota agar tidak ada kesalahan,”pungkasnya. (Aep)




Bupati Tangerang Teken Kerjasama Pengawasan Obat dan Makanan Dengan BPOM

Kabar6.com

Kabar6 – Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menandatangani kesepakatan bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

” Upaya peningkatan pengawasan kita lakukan, agar masyarakat dapat mengkonsumsi makan dan obat yang memenuhi persyaratan keamanan juga kasiat obat dan mutu untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” kata orang nomor satu di Kabupaten Tangerang, Senin (17/2/2020).

Wilayah Kabupaten Tangerang yang luas, ungkap Zaki, memerlukan pengawasan yang terus ditingkatkan jangan sampai ditemukan kembali pergudangan, atau produk rumahan yang tidak memeliki izin yang dapat membahayakan konsumen khusunya diwilayah industri ini.

” Ini upaya pemkab dalam pengawasan obat dan makanan, agar bisa mengedukasi dan mengawasi produk yang dikonsumsi aman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Serang Sukriadi Darma menambahkan peredaran obat dan makanan di Kabupaten Tangerang terus berkembang, untuk itu kesepakatan kita dengan Pemkab Tangerang meningkatkan efektifitas pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapabilitas daerah dan pelaku usaha dalam menerapkan ketentuan, keamanan, mutu dan gizi pangan olahan industri dan industri rumah tangga pangan.

**Baca juga: Dua Pekan, 18 Pengedar Narkoba di Kabupaten Tangerang Ditangkap.

” Objek pengawasan obat dan makanan meliputi Obat, Obat Tradisonal, kosmetik, suplemen, kesehatan, makanan dan produk tembakau dan termasuk sumber daya manusianya,” kata Sukriadi.

Nantinya kerjasama antara Pemkab Tangerang dengan BPOM selain pembinaan dan sertifikasi sarana produksi pangan olahan industri, pengujian laboratorium, hingga komunikasi, edukasi dan pemberdayaan masyatakat perupa program keamanan pangan jajanan anak sekolah, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan Fortifikasi. (Vee)




Gandeng Polda dan Kejati, Dewan Banten Teken MoU

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten bersama Kajati Banten dan Polda Banten melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan pembentukan produk hukum, Jumat (20/12/2019).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejati Banten merupakan perpanjangan kedua kalinya, dari Mou sebelumnya berakhir pada 5 September 2019 setelah 2 tahun dilakukan. Sedangkan dengan Polda Banten merupakan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, DPRD Banten juga telah melaksanakan penandatanganan MOU dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten.

Dimana, sambung Andra, maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD Banten dalam meningkatkan efektifltas kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Banten, sesuai Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana DPRD Provinsi mempunyai fungsi pembentukan Perda Provinsi, anggaran dan pengawasan. Selain itu juga untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kemitraan sesuai fungsi dan wewenang institusi masing-masing sehingga terjalin harmonisasi dan komunikasi antara pimpinan daerah.

Ruang lingkup penandatanganan nota kesepahaman bersama meliputi, penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, mulai pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan dan penyelamatan keuangan dan kekayaan asset.

Serta pelaksanaan dan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang dilakukan oleh para pihak.

Peningkatan kompetensi teknis penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya, seminar dan sosialisasi.

Meningkatkan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

“Oleh karenai itu, DPRD Banten mengapresiasi atas kesedian kejaksaan tinggi Nanten dan Kepolisian Daerah Banten melaksanakan nota kesepahaman sehingga diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dalam mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah sesuai cita-cita Undang-undang nomor 23 Tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten yang termaktub dalam konsideran menimbang huruf c bahwa adanya Provinsi Banten dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah,” tandasnya.

**Baca juga: Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis Banten Dilanjutkan Tahun Depan.

Kajati Banten, Rudi prabowo Aji mengaku siap untuk memberikan bantuan hukum kepada DpRD Banten, baik sebagai penggugat atau tergugat, baik perdata maupun pidana.

Senada, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan sepakat bersatu padu dalam menjawab tantangan kedepan nantinya bersama DPRD Banten dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat Banten.(Den)




Hari Ini NPHD Pilwalkot Tangsel 2020 Diteken Airin

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin enggan menyebutkan total jumlah dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2020 mendatang.

“Nanti aja setelah ditanda tangani kepala daerah, baru saya sampaikan,” ungkapnya di Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, (Selasa, 1/10/2019).

Sekarang tahapan sudah final. Sudah fix tapi nanti kan harus ada tanda tangan kepala daerah

Ia memastikan sejak surat usulan penganggaran hibah pilkada hingga disetujui paling lambay 30 hari kerja. Pemerintah daerah sebelum masuk APBD Perubahan 2019 sudah pernah membahas bersama lembaga legislatif serta dua penyelenggara pemilu.

Warman mengaku lupa nominal dana hibah dari satu persatu lembaga penerima. Meski demikian ia memastikan setiap lembaga berbeda nilai dana hibahnya.

“Sekarang tahapan sudah final. Sudah fix tapi nanti kan harus ada tanda tangan kepala daerah,” ujarnya.

Apakah usulan dana hibah KPU mencapai Rp85 milliar?. “Enggak ada. Menyesuaikan dengan semuanya secara nasional,” ujar Warman.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Polres Ajukan Dana Pengamanan Rp 6,9 Miliar.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, melalui Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU mengusulkan dana hibah sebesar Rp85 miliar, Bawaslu sebanyak Rp12,6 miliar serta Polres Tangsel mencapai Rp6,9 miliar.(yud)