1

Netizien Ramai Tanyakan Lanjutan Perkembangan Korupsi Bakti Kominfo

Kabar6-Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud, maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Minggu (18/2/2024).

“Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Ada pun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara,” jelas Ketut.

**Baca Juga : Tawuran di Pondok Aren, Dua Orang Kritis Kena Sabetan Sajam

Lanjutnya, mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.

“Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara. Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis, ” pungkas Ketut.  (Red)




Selidiki Hibah, Jaksa Tanyakan Ini ke Pengurus Cabor KONI Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2019 yang dipakai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pemeriksaan pengurus cabang olahraga atau cabor dilakukan secara maraton.

Per hari, jaksa Seksi Tindak Pidana Korupsi memanggil empat hingga lima pengurus cabor. Berdasarkan surat pemanggilan yang diterima kabar6.com kepada sejumlah cabor, ada dua surat perintah penyelidikan.

Di antaranya, surat perintah penyelidikan Kepala Kejari Tangsel Nomor: PRINT-04.a/M.6.16/Fd.i/01/2021 tanggal 04 Januari 2021. “Kurang tau berapa pertanyaannya. Dari jam 09:00-12:30,” kata seorang pengurus cabor yang wanti-wanti kepada kabar6.com tidak sebutkan identitas lengkap, Kamis (28/1/2021).

Ia jelaskan, secara garis besar pengumpulan data itu meliputi pembukaan, pokok persoalan, dan penutup. Pembukaan ditanya tentang data diri, nama sampai dengan pendidikan.

Pokok persoalan dicecar seputar pertanggungjawaban keuangan yang pernah diterima cabor. Disertakan bukti2 yang dimiliki oleh cabor. Jaksa akan crosschek, data kwitansi, dan lain-lain yang sudah disiapkan setiap saksi.

**Baca juga: Klaster Perangkat Daerah Positif Covid-19 di Tangsel

“Penutup. Tandatangan BAP dan selesai,” singkatnya.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih coba mengkonfirmasi Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita dan Ketua Harian 1 Abdul Kodir. Namun nomor telepon keduanya tidak ada yang aktif.(yud)




Banggar DPRD Lebak Tanyakan Serapan Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak akan meminta penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait penyerapan anggaran penanganan Covid-19 hasil dari refocusing.

“Sudah disampaikan ke pimpinan, Banggar akan meminta penjelasan bagaimana penyerapan anggaran Covid-19 di OPD terkait. Karena secara teknis kami tidak tahu, maka itu minimal ada penjelasan ke Banggar,” kata juru bicara Banggar DPRD Lebak, Yayan Ridwan kepada Kabar6.com, Jum’at (19/6/2020).

Hasil refocusing anggaran tahap kedua, dana penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp181,57 miliar. Anggaran tersebut meliputi bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar, jaring pengaman sosial (JPS) Rp87,95 miliar dan cadangan Rp40 miliar.

“Ini yang perlu ditanyakan bagaimana penyerapannya. Karena misalnya Dinsos sudah menyalurkan bansos tetapi masih banyak warga yang belum dapat dan anggaran untuk biaya hidup dan bantuan modal UMKM,” terang wakil rakyat asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

**Baca juga: 134 OTG Covid-19 di Kabupaten Lebak Sembuh.

Termasuk, sambung Ridwan, anggaran bidang kesehatan dan penghentian pemeriksaan kendaraan di sepuluh titik wilayah perbatasan.

“Anggaran pemeriksaan wilayah perbatasan kan untuk kebutuhan 6 bulan, nah ini kan baru 3 bulan sudah dihentikan. Kalau memang tidak dibutuhkan lagi, dikembalikan ke dinas atau akan digunakan untuk kebutuhan yang lain?” tanya Yayan.(Nda)




Begini Kisah RT Kampung Menjangan Jadi Bulan-bulanan Oknum TNI

kabar6.com

Kabar6-Setelah melaporkan kasusnya, RT menjangan, TB. Chaerudin sempat mengatakan kepada media perihal pengakuannya di keroyok oknum TNI.

Ia memaparkan kronologisnya pada kejadian saat itu, Chaerudin menyebutkan bahwa yang mengeroyoknya pada pagi dini hari adalah oknum TNI berseragam.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, kebetulan di rumah sedang mati lampu. Sempat saya tanyakan soal keterkaitan oknum yang ikut di lapangan ini sebagai apa, kok malah saya di piting dan di pelintir lengan bagian tangan, hingga jatuh ke lantai dan setelah itu saya tidak sadarkan diri,” ungkap Chaerudin.

Sementara itu, yang di berikan kuasa penuh oleh korban, Zulkaydi Wiranegara SH.MH yang tergabung dalam advocat DZB & Partner mengatakan kepada kabar6.com, prosesnya masih di dalami oleh pihak yang berwenang, Rabu (3/10/2018).

**Baca juga: Berkas Kasus Dugaan Penganiayaan RT, Oknum Kontraktor Tangsel Akan di Panggil Polisi.

“Ya, mengenai oknum tersebut prosesnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian, kami serahkan sepenuhnya kepada mereka, kami tinggal menunggu saja,” tutupnya. (tim K6)