1

Uji Coba Dua Trayek Angkutan Bus Sekolah Gratis di Tangsel

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pekan ini uji coba pengoperasian tiga unit bus sekolah. Layanan angkutan umum gratis itu diklaim untuk mengurangi pencemaran udara.

“Tanggal 7 atau 8 (September 2023) sudah mulai uji coba,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Senin (4/8/2023).

Sementara ini, terangnya, bus sekolah melayani dua trayek. Kedepannya diperkirakan ditambah satu unit bus untuk menjangkau wilayah Kecamatan Ciputat.

Adapun uji coba tiga unit bus sekolah melintasi rute pertama dari dan ke kantor Kecamatan Serpong Utara – JPO Melati Mas – halte Telkom – BSD Plaza – Taman Kota 1 – Ora Et Labora – bus stop Taman Perdamaian – Cikal Harapan – Stella Maris – Taman Granada Square Kencana Loka – Kencana Loka Sektor 12.5 – SMP Negeri 19 Tangsel – Tandon Ciater.

**Baca Juga: Diklaim Demi Kurangi Polusi, Pemkot Tangsel Segera Operasikan Bus Sekolah

Kemudian untuk rute kedua kantor Kecamatan Serpong Utara – JPO Melati Mas – halte Telkom – BSD Plaza – Taman Kota 1 – Santa Ursula – halte Golden Madrid – Intermark – Islam Sinar Cendikia – Al Wildan – Bundaran Maruga – SMP/SMA Waskito – SMK Al Falah – SMKN 3 Tangsel – SMK Taruna Mandiri – SMKN 5 Tangsel – SMK 1926/TELKOM – SMK Letris.

“Kita lihat efektivitas bagaimana animo para siswa. Tapi kita sudah melalui dishub melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang dilintasi bus,” jelas Pilar.

Menurutnya, jangan sampai setelah dioperasikan tapi masih banyak kekurangan. Jika memang animo pelajar dan mahasiswa bagus berhasil akan ditambah armada bus sekolah.

“Dari TK sampai perguruan tinggi negeri maupun swasta. Operasional pada saat jam masuk dan pulang sekolah,” ujar Pilar.(yud)




Tawuran di Tangsel, Satu Tewas dan Tiga Pemuda Jadi Tersangka

Kabar6-Polsek Serpong menetapkan tiga orang pemuda sebagai tersangka. Ketiganya terindikasi telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial MBF, 16 tahun.

“Yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Bayu FF, Senin (4/9/2023).

Ia menyebutkan, ketiga tersangka antara lain berinisial I, 21 tahun; R, 22 tahun; dan Y, 22 tahun. Ketiganya bersama-sama telah melakukan pengeroyokan.

Bayu mengatakan, kronologis kejadian bermula saat kelompok korban dan pelaku janjian untuk tawuran. Kedua kelompok janjian tawuran pada Jum’at, 1 September 2023 kemarin.

**Baca Juga: Kasus Gaji Ganda Direktur PDAM Cilegon Mandiri Diminta Kembalikan Rp1,2 M

“Lokasinya di depan pondok pesantren di Kota Tangerang Selatan,” katanya. Jumlah dua kelompok tawuran tidak seimbang.

Kelompok korban mundur dan MBF tertinggal dari rekan-rekannya. Tersangka Y membacok korba menggunakan benda tajam. Sepeda motor MBF juga diambil paksa oleh tersangka R.

Terhadap para tersangka polisi menjerat pelanggaran Pasal 338 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 KUHP dan atau pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.”Yang terancam hukuman 15 tahun penjara,” papar Bayu.(yud)




Kata Polisi Ini Alasan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Mengamuk

Kabar6-Sebanyak 20 pasien panti rehabilitasi narkoba di Sakinah Harakah Bhakti, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memilih pulang. Mereka sempat mengamuk dan merusak fasilitas pada Sabtu, 2 September 2023, dinihari kemarin.

“Jadi yang mereka ingin kan itu pulang,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, ketentuan boleh dan atau tidaknya pasien pulang merupakan kewenangan pengelola Sahabat Foundation selaku pengelola panti rehabilitasi narkoba. Termasuk keputusan wajib lapor atau tidak.

Agung tegaskan, jajarannya saat kejadian hanya bertugas menjaga keributan tidak meluas. Seluruh pasien juga sempat diberikan ultimatum.

**Baca Juga: Ngamuk, 20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Pilih Keluar

Ia bilang, jika melakukan pelanggaran hukum maka pasien panti rehabilitasi dapat dikenai sanksi pidana. “Karena kita bilang pada pasien jangan sampai kalian sedang menjalani proses perobatan malah melakukan perbuatan anarkis,” tegasnya.

Agung menambahkan, 10 orang pasien rehabilitasi narkoba yang lainnya memilih tetap menjalani pengobatan. Ia juga tak menampik ada pegawai panti rehabilitasi yang disandera oleh pasien.

“Nggak ada korban jadi tidak ada yang melapor,” tambah Agung. Proses pemulangan pasien pada pukul 05.00 WIB itupun kondusif.(yud)




Ngamuk, 20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Pilih Keluar

Kabar6-Suasana mencekam sempat terjadi di panti rehabilitasi narkoba Sakinah Harakah Bhakti di Jalan Ir H Djuanda, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Puluhan pasien mengamuk dengan cara pecahkan kaca, merusak barang-barang serta berteriak-teriak.

Noviyanto, staf Sahabat Foundation mengungkapkan, demi menghindari keributan yang semakin parah, pengelola panti rehabilitasi akhirnya bernegosiasi. Semua pasien pecandu narkoba itu diberikan dua pilihan.

“Mau pulang atau tinggal. Yang 20 pasien akhirnya memilih pergi, dan kita tidak bisa halangi karena hasil mediasinya seperti itu,” ungkapnya, Senin (4/9/2023).

Pada Sabtu, 2 September 2023, pukul 05.00 WIB ke-20 pasien pulang. Sementara sisanya 10 orang pecandu narkoba, lanjut Noviyanto, memilih tetap menjalani proses rehabilitasi narkoba.

**Baca Juga: 30 Pasien di Tangsel Ngamuk Sandera Petugas Rehabilitasi Narkoba

Ia mengakui seorang petugas di lantai 3 sempat disandera. Petugas itu dicekik dan diancam oleh pasien menggunakan besi tajam.

“Ada tiga orang yang kabur dari lantai empat. Lompat-lompat dari atap ke atap bangunan sebelah,” terangnya.

Dua orang yang kabur, ia terangkan, masuk ke pemukiman warga. Sementara seorang pasien lainnya yang kabur lompat dari atap berhasil diamankan polisi.

“Yang dua orang diamankan warga sekitar,” jelas Noviyanto. Polisi yang datang ke lokasi panti rehabilitasi coba menenangkan semua pasien mengamuk.(yud)




30 Pasien di Tangsel Ngamuk Sandera Petugas Rehabilitasi Narkoba

Kabar6-Puluhan warga pasien rehabilitasi narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamuk. Bahkan penghuni rehab di Jalan Ir H Djuanda, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, itu ada yang nekat kabur melompat dari lantai 4.

“Pegawai jaga diikat dan diancam potongan besi di lehernya,” ungkap koordinator program rehabilitasi dari Sahabat Foundation, Dwi Mecca Arista, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, saat kejadian ada 10 orang petugas panti rehabilitasi narkoba Sakinah Harakah Bhakti. Mereka bertugas menjaga 30 orang pasien

Aksi yang terjadi pada Sabtu kemarin sekitar pukul 01.00 WIB terekam kamera pengintai. Seorang petugas bertubuh kurus dipiting dan diancam menggunakan besi oleh pasien rehabilitasi narkoba.

**Baca Juga: Demokrat Banten Usulkan Koalisi Dengan Ganjar Pranowo

Dwi sebutkan, para petugas yang berhasil menghindari amukan pasien coba melapor ke pengurus lingkungan dan warga sekitar. Pasien terus berteriak-teriak dari lantai atas.

“Kunci lantai satu enggak bisa mereka jebol. Makanya mereka ngamuk,” ujarnya. Polisi coba menjaga dari luar gedung agar keributan tak semakin meluas.

“Yang kabur lewat lantai loncat ada yang ditangkap warga sama polisi,” terang Dwi.(yud)




Usai Kasus Oknum Paspampres, Toko Obat Ilegal di Tangsel Kompak ‘Tiarap’

Kabar6-Pintu geser atau rolling door toko-toko pedagang obat-obatan ilegal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertutup rapat. Kondisi itu terpantau usai kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur, penjaga toko sejenis di Sandratex, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, mencuat.

“Bener, toko kita pernah digerebek petugas gabungan di Tangsel,” kata BD, salah satu penjaga toko yang menjual obat-obatan ilegal, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, petugas yang dimaksud adalah aparatur gabungan dari Pemerintah Kota Tangsel. Terdiri dari dinas perindustrian dan perdagangan; dinas kesehatan serta satuan polisi pamong praja.

Pantauan kabar6.com, sejumlah toko yang dipastikan menjual obat ilegal dan pernah digerebek antara lain di Jalan Raya Puspiptek, Jalan Pamulang 2, dekat Bundaran Maruga, dan di kawasan Ciputat. Semua toko tersebut kompak tutup sementara alias tiarap.

**Baca Juga: Oknum Paspampres Disebut Pernah Peras Pedagang Obat Ilegal di Ciputat

BD jelaskan, sebelumnya satu bulan lalu Praka RM bersama komplotannya juga pernah memeras toko di Ciputat. Pelaku minta uang tebusan Rp 10 juta dan disanggupi bos pemilik toko.

Bos pemilik toko Berkah telah mengimbau agar seluruh toko di kawasannya untuk tutup sementara.

“Sebelumnya, bos bilang buka lagi nanti pada 3 September. Tapi karena kita juga butuh pemasukan, akhirnya kita-kita tetap buka. Dan hingga akhirnya kejadian di kios Imam,” jelas BD.

Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, penyebab anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

Pihaknya pun telah menahan tiga terduga pelaku. Selain Praka RM, dua rekannya berasal dari Satuan Direktorat Topografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dan Satuan Kodam Iskandar Muda. “(Motifnya) Uang tebusan uang Rp 50 juta,” ungkap Irsyad, kemarin.(yud)




Pakar Bilang Oknum Paspampres Residivis Bunuh Penjaga Toko Obat Ilegal di Tangsel 

Kabar6-Praka RM, oknum anggota pasukan pengawal presiden (Paspampres) disebut biasa melakukan pemerasan terhadap toko-toko penjual obat-obatan ilegal. Aksinya menculik dan membunuh Imam Masykur, penjaga toko serupa di Sandratex, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka tabir kejahatan.

“Sebetulnya sudah bisa disebut residivis,” ungkap pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (29/8/2023).

Dijelaskan, residivis bukan hanya berdasarkan pemenjaraan berulang (reentry). Tapi juga tindakan mengulangi perbuatan pidana (reoffence).

“Kecepatan kerja TNI dalam kasus ini, saya yakini, akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik,” jelas Reza, akademisi Universitas Pancasila, Jakarta.

Menurutnya, ada beberapa pekerjaan yang bisa ditindaklanjuti. Pertama, terkait investigasi. Lazimnya, sesuai misi kedua kejahatan, pelaku harus melakukan segala upaya guna menghindari pertanggungjawaban pidana.

Mulai dari misalnya- menghilangkan barang bukti, merusak CCTV, membangun alibi, dan menghapus jejak-jejak kejahatannya. Bahwa para pelaku melakukan hal-hal yang bertolak belakang dengan misi kedua itu menimbulkan pertanyaan.

**Baca Juga: Oknum Paspampres Disebut Pernah Peras Pedagang Obat Ilegal di Ciputat

“Terkesan mereka sengaja membuat rekaman penganiayaan tidak hanya untuk diperlihatkan ke keluarga korban, tapi juga untuk disodorkan ke pihak lain sebagai bukti bahwa mereka sudah ‘bekerja’. Apakah para pelaku berada di bawah pengaruh narkoba?,” tegas Reza.

Ia berpendapat apakah para pelaku merasa dilindungi pihak tertentu yang menjamin akan meniadakan pertanggungjawaban pidana. Kedua, kompensasi. Para pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI sudah sepatutnya disebut sebagai oknum. Alasannya, perbuatan mereka bukan merupakan arahan lembaga.

“Setiap kali terjadi perbuatan pidana berat yang dilakukan oleh personel Polri, saya selalu katakan bahwa kejadian dimaksud seharusnya berdampak pula terhadap organisasi Polri. Polri, konkretnya, seharusnya memberikan kompensasi kepada keluarga korban,” papar Reza.

“Jadi, di samping pertanggungjawaban individual si pelaku, sebagaimana police misconduct compensation, sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban,” tambahnya.(yud)




Motif Penculikan di Tangsel, Oknum Paspampres Ingin Peras Penjaga Toko Obat Ilegal

Kabar6-Pelaku penculikan terhadap Imam Masykur adalah oknum tentara berinisial Praka RM. Oknum anggota pasukan pengawal presiden (Paspampres) itu bersama dua orang rekannya menculik korban saat jaga toko di daerah Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Asisten Intelejen Danpaspampres, Kolonel (Kav) Herman Taryaman lewat keterangan tertulis dikutip Senin (28/8/2023).

Imam Masykur dibawa paksa oleh Praka RM pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu. Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian kepada warga sekitar yang coba ingin melerai.

Praka RM dipastikan akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku kepada penyidik Denpom Jayakarta mengakui coba meminta uang kepada keluarga korban.

“Mereka (korban) pedagang obat-obatan ilegal,” terang Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

**Baca Juga: Minta Tebusan Rp 50 Juta, Mayat Penjaga Toko di Tangsel Dibuang ke Karawang

Praka RM beranggapan keluarga korban tidak akan laporan ke polisi karena mereka terindikasi jual obat ilegal. “Akhirnya pelaku menculik korban,” ujar Hamdie.

Pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Dua pekan berselang kasus penculikan tak ada kabar, keluarga korban akhirnya mendapat informasi dari polisi. Ada penemuan mayat tanpa identitas di dekat sungai daerah Karawang, Jawa Barat.

Saat ini Imam telah di kebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.(yud)




Minta Tebusan Rp 50 Juta, Mayat Penjaga Toko di Tangsel Dibuang ke Karawang

Kabar6-Pelaku penculikan terhadap Imam Masykur sempat minta uang tebusan. Warga asal Aceh itu dijemput paksa oleh orang tak dikenal dari toko kosmetik dan obat-obatan di Sandratex, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Dia minta tebusan minta duit 50 juta,” kata Said Sulaiman, sepupu korban, Senin (28/8/2024).

Ia mengaku Imam saat kejadian pada Sabtu, 12 Agustus 2023, lalu menghubungi dirinya. Seorang pria yang menculik juga sempat bilang minta uang tebusan.

“Saya bilang kalo segitu gak ada uang,” ujar Said. Imam dijemput pria berambut cepak sekitar pukul 17.00. Kemudian pada pukul 20.00 ia dihubungi oleh korban dan pelaku.

Video percakapan lewat telepon dalam bahasa Aceh telah beredar di kalangan wartawan. Imam Masykur dengan suara merintih kesakitan minta segera dilepaskan oleh Said.

Video yang dikirim pelaku juga memperlihatkan korban mengalami luka-luka parah di bagian punggungnya. “Dia juga bilang ke saya sedikit lagi mau mati,” terangnya.

**Baca Juga: Partai Gelora Bakal Gelar Deklarasi Dukungan ke Prabowo sebagai Calon Presiden

Dua pekan tak lagi ada terdengar informasi akhirnya Said mendapat kabar sedih. Imam telah meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di Sungai daerah Karawang, Jawa Barat.

Kepastian itu diketahui setelah kerabat korban mendengar informasi dari polisi ada penemuan mayat tak dikenal

“Makanya kami ke Karawang pas saya liat itu saudara Imam benar. Jadi dia didapat sama warga 3 hari sesudah kejadian,” terang Said.

Saat ini Imam telah di kebumikan di kampung halamannya di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.(yud)




Penjaga Toko di Rempoa Tangsel Diculik Pria Berambut Cepak

Kabar6-Imam Masykur diculik pria berambut cepak. Penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratex RT 02/06, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu diketahui warga asal Aceh.

“Kejadian jam 5 sore,” ungkap seorang wanita yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/8/2023).

Saksi mata itu mengingat kejadian penjemputan paksa pada Sabtu, 12 Agustus 2023 kemarin. Imam Masykur, warga asal Aceh diborgol dan dimasukan ke dalam mobil oleh pria tidak dikenal.

Wanita itu menyebutkan warga sekitar sempat berusaha melewati. Ketika dijemput sempat ada percekcokan mulut.

**Baca Juga: Mantan Sekcam Carenang Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan

Pria berambut cepak itu akhirnya mengaku sebagai anggota kepolisian. “‘Saya polisi’ gitu. Iya tinggi cepak,” jelasnya.

“Kabar diculiknya pria asal Aceh ini juga tersiar ramai di berbagai media sosial. Bahkan pihak kelurga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Laporan tersebut dibuat atas nama Said Sulaiman yang merupakan sepupu dari korban. Unggahan yang beredar Imam terlihat hanya dapat meringis kesakitan saat disiksa dan dipukul di bagian punggung.

“Iyah benar saya laporan hari Minggu ke Polda. Tetapi karena diminta saksi makanya hari senin laporan saya baru diterima,” terang Said.(yud)