1

Dua Pria di Tangsel Terjangkit, Kenali Gejala Virus Cacar Monyet

Kabar6-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, penyakit cacar monyet (monkeypox) merupakan penyakit yang baru muncul berpotensi menjadi parah atau emerging zionis. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala berlangsung sekitar dua hingga empat pekan.

“Namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian,” ungkapnya lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Selasa (31/10/2023).

Allin paparkan, penularan virus cacar monyet melalui droplet, kontak langsung dengan lesi dan cairan tubuh. Termasuk benda terkontaminasi dan atau lewat hubungan seksual.

Menurutnya, gejala penyakit cacat monyet antara lain demam akut melebihi 38,5 Celcius setelah satu hingga tiga hari; ruam akut; nyeri otot; sakit punggung; kelelahan tubuh serta ditemukan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati).

Allin sebutkan bahwa penularan penyakit cacar monyet dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan, ataupun manusia yang terinfeksi atau benda terkontaminasi.

Virus masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang luka atau terbuka, saluran pernafasan, selaput lendir. “Monkeypox biasanya sembuh dengan sendirinya yang berlangsung dua sampai empat Minggu,” papar Allin.

**Baca Juga: Kontak Erat Dua Lelaki di Tangsel Kena Virus Cacar Monyet Dipantau Puskesmas

Ia berpesan jika masyarakat di Kota Tangsel mengalami gejala cacar monyet segera ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat. Pasien harus dapat pengobatan simtomatik untuk meringankan gejala serta cegah infeksi sekunder.

“Kesiapan rumah sakit di Tangsel sudah siap untuk merawat pasien monkeypox,” klaimnya.

Diketahui, dua orang pria berusia 24 tahun dan 31 tahun di Kota Tangsel terkonfirmasi kena virus cacar monyet. Keduanya telah dapat pengobatan dan kontak erat diawasi puskesmas setempat.(yud)




Kemarau Panjang, Empat Kecamatan di Tangsel Krisis Air Bersih

Kabar6-Titik sebaran wilayah terdampak krisis air bersih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat mencatat kemarau melanda 43 titik wilayah.

“Setiap hari kami distribusikan bantuan air bersih,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel, M Faridzal Gumay kepada kabar6.com, Sabtu (28/10/2023).

Ia menyebutkan titik-titik wilayah pemukiman warga yang kekeringan antara lain Kelurahan Setu, Keranggan, Muncul, Babakan dan Kademangan, Bakti Jaya di Kecamatan Setu.

**Baca Juga: Kawal Suara Pilpres, Relawan AMIN se-Tangerang Raya Dibagi Dua Shift

Kemudian pada Kelurahan Ciater dan Buaran di Kecamatan Serpong. Kelurahan Pakulonan dan Pakualam di Kecamatan Serpong Utara. Kelurahan Jurang Mangu Barat di Kecamatan Pondok Aren.

“Dari 11 kelurahan terdampak totalnya ada 3227 kepala keluarga,” sebut Gumay.

Menurutnya, setiap hari sedikitnya 10 unit truk tanki memasok pemukiman-pemukiman warga yang melaporkan krisis air bersih.

“Per 25 Oktober 2023 jumlah distribusi air bersih yang sudah kami salurkan 174,500 liter,” tambah Gumay.(yud)




Selidiki Kasus Proyek Tanggul Maut di Tangsel, Polisi: Tinggal Saksi Ahli

Kabar6-Penyelidikan kasus proyek tanggul yang merenggut korban jiwa di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum selesai. Polisi sempat mengumbar pernyataan bahwa diduga kuat ada unsur kelalaian.

“Yang dipanggil sampai saat ini sudah 12 orang,” ungkap Kepala Unit Reskrim Mapolsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Ia menyebutkan, ke-12 saksi yang diperiksa di antaranya warga sekitar, operator eskavator, pekerja yang selamat, pimpinan proyek dan penanggungjawab PT Cahaya Kinta Manik selaku kontraktor.

“Iya tinggal saksi ahli saja nanti. Itu nanti dari keterangan ahli kan kita pakai saksi ahli dari forensik. Hasilnya secepatnya,” jelas Erwin.

Diketahui, tembok setinggi empat meter dan lebar 14 meter di perumahan Villa Bintaro Regency, Kelurahan Pondok Kacang Timur, roboh pada Jum’at, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Bangunan beton itu menimbun empat orang pekerja. Satu orang pekerja atas nama Suherman tewas. Dua orang di antaranya luka berat akibat patah tulang, dan satu pekerja lainnya luka ringan.

**Baca Juga: Proyek Tanggul di Tangsel Renggut Korban, Polisi: Ada Dugaan Kelalaian K3

Proyek berjudul normalisasi Kali Serua senilai Rp 4,8 miliar bersumber dari APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2023. Jejak digital terpantau proyek infrastruktur penanggulangan banjir itu sempat gagal lelang.

Penyediaan proyek tersebut akhirnya lewat e-catalog. Informasi di lapangan menyebutkan pemilik proyek tangan pertama berinisial PAK alias O. Proyek lalu digarap oleh PT Cahaya Kinta Manik.

Namun saat kabar6.com berupaya mengkonfirmasi kepada pejabat dinas sumber daya air bina marga dan bina konstruksi Kota Tangsel hingga ke para pihak terkait mereka kompak bungkam.(yud)




Dalil Terdakwa KDRT ke Istri Hamil Muda di Tangsel Dituntut Setahun

Kabar6-Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Budyanto Djauhari alias Kokoh AD Djau Bie Than hanya dituntut 1 tahun kurungan penjara. Ia terbukti telah menganiaya istrinya, Tiara Maharani yang saat kejadian sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

“Tuntutannya satu tahun. Kalau ancamannya di pasal 1 kan kenanya 5 tahun atau denda,” kata Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Herdian Malda Ksastria saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (13/10/2023).

Dijelaskan, waktu proses tahap dua jaksa penuntut umum sempat tolak usulan penangguhan penahanan dari korban. Alasannya belum ada permohonan secara tertulis.

Malda bilang, saat proses pembacaan nota keberatan terdakwa atau eksepsi diajukan perdamaian. Kuasa hukum Budyanto dihadapan majelis hakim memperlihatkan surat damai.

“Kemudian, ada juga penyampaian dari istrinya bahwa mereka masih ada anak kecil sama anak yang baru mau dilahirkan dan tidak ada yang nafkahin terkait itu,” jelasnya.

Diketahui, Tiara Maharani dianiaya oleh suaminya Kokoh AD pada Rabu, 12 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 WIB. Ia dipukuli, dijambak dan diseret di hadapan ibu kandung dan warga sekitar. Alhasil, kasus KDRT ini viral di media sosial.

**Baca Juga: Ibu Hamil Korban KDRT di Serpong Park Sodorkan Surat Damai

Kokoh AD akhirnya dilaporkan ke polisi oleh orang tua dan tetangga korban. Tersangka yang sempat buron selama sepekan akhirnya berhasil ditangkap lagi sembunyi di apartemen daerah Bandung.

Polisi menjerat sanksi pelanggaran Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Sebenarnya kalau dengan adanya surat perdamaian satu tahun itu ya lumayan tinggi, menurut kami seperti itu,” ujar Malda.(yud)




Proyek Tanggul Roboh di Tangsel, Pengamat Unpam: Polisi Harus Periksa Dinas SDA

Kabar6-Polisi mengaku masih periksa saksi-saksi kasus robohnya tembok beton di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa itu mengakibatkan satu pekerja tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka berat.

“Polisi dapat menggunakan Pasal 359 KUHP untuk menjerat orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa itu,” kata pengamat hukum asal Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya kepada kabar6.com, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, atau polisi juga dapat mengenakan Pasal 360 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Halimah menegaskan, untuk menentukan siapa paling bertanggungjawab banyak hal yang harus dilihat. Pertama polisi harus mencari tahu terlebih dahulu penyebab turap itu longsor.

“Apakah memang kondisi turapnya, karena human error (kesalahan manusia) atau karena ada prosedur yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Model kontrak dinas sumber daya air Kota Tangsel dengan pihak ketiga juga harus diselidiki. Apakah kajian kondisi lokasi proyek itu menjadi tanggungjawab dinas atau kontraktor.

**Baca Juga: Periksa Kontraktor Proyek Tanggul Maut, Polsek Pondok Aren: Secepatnya

Halimah bilang, jika roboh itu karena kondisi turapnya, dan semestinya itu diketahui dengan adanya kajian lokasi proyek, maka pihak yang melakukan kajian paling bertanggungjawab.

“Lagi-lagi diperlukan penyelidikan mendalam atas kasus ini. Hal yang sebelumnya mungkin kelalaian mungkin saja bisa mengarah pada kesengajaan kemungkinan,” ujarnya.

Halimah menyarankan agar polisi bertindak cepat dalam melakukan penyelidikan, penyidikan. Jangan sampai kasus ini berujung ke keadilan restoratif karena menyangkut nyawa pekerja yang sudah melayang.

“Jadi polisi harus periksa juga dinas SDA. Keliru jika perkara diselesaikan dengan restorative justice,” tutupnya.(yud)




Pelajar Berkebutuhan Khusus di Tangsel Tidak Harus Magang di Hotel

Kabar6-Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten menyatakan masalah pelajar berkebutuhan khusus menjadi catatan pembelajaran. Hal ini melihat persoalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada peserta didik yang merasa ditolak praktek kerja lapangan (PKL).

“Kan sebenernya sudah masuk wilayah sekolah tapi orang tua ikut terlibat. Mungkin karena beberapa ditolak,” kata pengawas SMK di Kota Tangsel, Sunardi Tri Handoyo di Serpong, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, dalam prosedural pengajuan PKL hubungannya antar-instansi. Yakni pihak sekolah dengan industri pariwisata yang dituju.

Solusinya, lanjut Handoyo, pihak sekolah dapat mefasilitasi lagi carikan industri yang bersedia menampung sesuai kemampuan peserta didik. Orang tua pelajar juga mesti terima kenyataan bahwa putranya berkebutuhan khusus.

“Sebisa mungkin secepatnya karena kan ini kelas XI itu bisa dilakukan fleksibel kapan aja,” terangnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel, Heru Sudarmanto menjelaskan, jadi informasi bahwa sekolah melakukan pembiaran tidak benar. Sekolah juga pada waktu mengantarkan pelajar ke hotel ada pendampingan dan telah melakukan komunikasi.

**Baca Juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus di Serpong Ditolak PKL, Kepsek: Hotel Punya Kriteria

“Kita kembalikan dalam hal seleksi pengecekan dan lain sebagainya sesuai ketentuan dan persyaratan ya,” terang Heru.

Ia akan segera memanggil orang tua peserta didik untuk diberikan pemahaman. Peserta didik berinisial I yang berkebutuhan khusus dapat magang tapi tidak mesti di perhotelan karena industri penginapan juga punya kriteria.

“Intinya semua harus aman bahwa mereka pada waktu bekerja yang magangpun tidak membahayakan bagi yang difabel,” ujar Heru.

Diketahui, masalah di atas muncul setelah orang tua peserta didik berinisial I mengaku putranya telah ditolak magang. Keluh kesah itu ditujukan kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.(yud)




Patah Tulang, Dua Pekerja Korban Proyek Turab Roboh di Tangsel Ogah Dioperasi

Kabar6-Zaenal Arif alias Jejen, 33 tahun, pekerja proyek normalisasi Kali Serua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalani operasi. Ia menderita patah tulang lantaran tertimbun reruntuhan tembok beton milik perumahan Villa Bintaro Regency, pada Jum’at siang kemarin.

“Jejen patah di atas bagian paha,” ungkap Ruhendi Rusli, penanggungjawab PT Cahaya Kintamani selaku kontraktor pelaksana proyek saat menghubungi kabar6.com lewat sambungan telepon, Senin (9/10/2023) malam tadi.

Menurutnya, kini korban dirujuk ke Rumah Sakit Ciputra di Daan Mogot, Jakarta Barat. Sementara rekan sejawatnya atas nama Dede Yusuf memilih perawatan di kampung halamannya.

Rudi Baja, sapaan Ruhendi Rusli mengaku sempat mengantarkan Dede pulang ke Sukabumi naik mobil ambulan. Hal yang sama juga dialami Hamzah, pekerja yang menderita patah tulang.

Keluarga kedua korban memaksa untuk dibawa pulang ke kampung halamannya. “Sekarang dia udah di rumah diurut. Kalo orang sono kan pengennya diurut,” terangnya.

Para pekerja proyek normalisasi Kali Serua itu berasal dari satu kampung halaman yang sama. Yakni, di Kampung Batu Bayung, Kecamatan Cimanggu, Sukabumi.

Kedua pekerja yang memilih pengobatan tradisional itu otomatis tidak mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun kontraktor menyatakan siap proyek mefasiltasi.

Rudi Baja bilang, cover BPJS Kesehatan hanya berlaku pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saya sebagai tanggung jawab proyek saya santunin tuh. Masing-masing ke orang itu 5 juta untuk biaya urut,” ujarnya.

Ia mengaku lagi konsentrasi mengurus biaya kerohiman bagi keluarga Suherman, 39 tahun, pekerja yang tewas.

**Baca Juga: Kondisi Proyek Tanggul Beton Maut di Tangsel Timbun Empat Pekerja

“Ya prihatin lah kemanusiaan, udah saya sumbangkan untuk biaya makam, keluarga kurang lebih Rp 30 juta kita berikan ke almarhum Suherman,” terang Rudi Baja.

Sebelumnya, polisi menyatakan hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung. Tiga orang saksi telah dimintai keterangan, dan pihak kontraktor akan segera menyusul diperiksa.

“Ada dugaan kelalaian terkait K3 (kesehatan dan keselamatan kerja,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti, sore tadi.

Ia pastikan ketiga orang yang telah diperiksa adalah mandor serta pekerja yang lolos dari reruntuhan tembok beton roboh. “Itu mentok di pimpro sementara untuk diambil keterangannya,” singkat Erwin.(yud)




Proyek Tanggul di Tangsel Renggut Korban, Polisi: Ada Dugaan Kelalaian K3

Kabar6-Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti membantah pihaknya telah menahan penanggungjawab PT Cahaya Kintamani. Pemeriksaan baru terhadap tiga orang pekerja yang selamat dari reruntuhan tembok beton dalam proyek normalisasi Kali Serua.

“(kontraktor ditahan) hoax itu,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com, Senin (9/0/2023).

Tembok milik warga perumahan Blok I Villa Bintaro  Regency, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) roboh pada Jum’at, 6 Oktober 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Erwin, kontraktor baru sebatas diundang untuk dimintai keterangan. Sementara ketiga orang yang sudah diperiksa yakni, mandor dan dua orang pekerja yang selamat di lokasi perkara.

Ditanya apakah dari penyelidikan awal apakah ada unsur kelalaian. “Ada dugaan kelalaian terkait K3 (kesehatan dan keselamatan kerja-red),” terang Erwin Subekti.

Ia bilang pemeriksaan saksi lainnya akan menyusul. Termasuk kedua orang korban yang mengalami luka-luka berat.

Sementara dari pihak dinas sumber daya manusia bina marga dan bina konstruksi Kota Tangsel belum berencana dipanggil. Alasannya karena organisasi perangkat daerah itu telah menunjuk pihak kontraktor sebagai pelaksana proyek.

**Baca Juga: Satu Pekerja Tewas dan Tiga Luka-luka dalam Proyek Turab di Tangsel

“Enggak, itu mentok di pimpro sementara untuk diambil keterangannya,” ujar Erwin.

Diketahui, Suherman, 39 tahun, pekerja proyek tewas akibat tertimbun material bongkahan tembok beton. Ia meregang nyawa saat dibawa menuju Rumah Sakit Bakti Asih Ciledug, Kota Tangerang. Sementara dua orang rekannya mengalami patah tulang.

Pantauan kabar6.com di lokasi perkara, garis polisi masih melintang di reruntuhan tembok setinggi empat meter dan lebar 14 meter itu. Alat berat atau eskavator juga masih teronggok di bawah Kali Serua.(yud)




Kontraktor Proyek Turab Roboh di Tangsel Pamerkan Pekerja Pakai Helm

Kabar6-Kontraktor pelaksana proyek pembangunan turab di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengklaim pekerja dilengkapi alat pengaman. Satu pekerja tewas dan dua patah tulang akibat tertimbun bongkaran beton roboh.

“Ada semua,” kata penanggungjawab PT Cahaya Kintamani, Ruhendi Rusli saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (9/10/2023).

Ia memperlihatkan foto pose pekerja di depan bedeng proyek. Di lokasi itu para pekerja berjejer pakai helm dan rompi serta sepatu bots. Di bedeng terpampang papan proyek sekitar Rp 5 miliar.

Pria yang akrab disapa Rudi Baja itu mengaku sedang fokus membantu keluarga pekerja tewas maupun luka-luka. Rudi mempersilahkan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi dinas sumber data air Kota Tangsel.

Ia juga tak menjawab pertanyaan saat di lokasi kejadian saksi melihat pekerja tanpa menggunakan alat standar pengaman. “Ijin saya fokus ini,” tulisnya singkat seraya bilang mesti memenuhi panggilan Mapolsek Pondok Aren.

**Baca Juga: Polisi Amankan Alat Bukti Eskavator yang Tewaskan Satu Pekerja di Tangsel

Terpisah, Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq menyebutkan agenda pemanggilan kontraktor pekan depan. Pemeriksaan pekan ini adalah mintai keterangan pekerja yang selamat.

“Iyalah wong enggak ada (alat) keselamatan kerjanya,” tegasnya. Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu bilang keterangan saksi-saksi di lapangan menyebutkan pekerja saat di lokasi tanpa alat pengaman.

“Iya makanya semua orang yang kita periksa saksinya dari warga juga menyatakan sama seperti itu,” tambah Bambang.

Peristiwa maut itu terjadi pada Jum’at, 6 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. Proyek berjudul normalisasi Kali Serua itu kini dihentikan sementara sampai proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi rampung.

Polisi menduga penyebab tembok beton setinggi empat meter dan lebar 14 meter akibat getaran alat berat atau eskavator.(yud)




Kronologis Turab Beton di Tangsel Tewaskan Satu Pekerja Versi Polisi

Kabar6-Pemicu tembok beton yang roboh di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ada unsur kelalaian. Satu orang pekerja tewas dan tiga buruh lainnya luka berat akibat tertimbun material beton.

“Sementara kita duga disebabkan getaran dari eksavator,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (6/10/2023).

Keempat pekerja sedang garap proyek normalisasi Kali Serua. Proyek itu membelah komplek perumahan Villa Bintaro Regency Blok I dengan perkampungan warga Gang Sodiq di Kelurahan Pondok Kacang Timur.

Bambang menyebutkan, diduga getaran kencang dari eskavator menyebabkan tembok di atasnya. Reruntuhan material beton itu menimpa hingga menimbun pekerja yang ada di bawah.

**Baca Juga: Kesaksian Warga Dekat Proyek Turab di Tangsel yang Tewaskan Satu Buruh

“Pekerja program normalisasi Kali Serua sedang melakukan pekerjaan merakit besi untuk cakar ayam untuk pondasi cor pinggir Kali Serua,” jelasnya.

Satu pekerja yang tewas dan tiga buruh korban tertimbun material beton turab selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug, Kota Tangerang.

“Ada tiga orang saksi yang di TKP kita masih laksanakan pemeriksaan di Polsek Pondok Aren,” tegas Bambang.(yud)