1

Relawan Satpol PP Tangsel Gotong Jenazah di Banjir Serang Banten

Kabar6.com

**Cek Youtube:

Ribuan Rumah Terendam, Kota Serang Dikepung Banjir

Miris! Kondisi Jembatan Cisauk-Serpong Memprihatinkan

Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah




Mogok Daging Sapi di Tangsel, Tukang Bakso: Kita Biasa Aja

Kabar6.com

Kabar6-Langkanya daging sapi karena aksi mogok berjualan oleh para pedagang, tidak membuat para tukang bakso di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak berlebih.

Dalam pantauan Kabar6.com, beberapa tukang bakso masih berkeliling dan mendagangkan dagangannya kepada warga.

Seperti Bakso 39 Alam Sutera yang masih mendagangkan dagangannya meski ditengah kelangkaan dan mahalnya harga daging sapi perkilonya.

Pedagang Bakso 39 Alam Sutera, Sarif menjelaskan, naiknya harga daging sapi sebesar Rp125 ribu perkilonya tidak membuat dirinya menutup dagangannya.

“Ya meskipun pada mogok kita melayani seperti biasa mas. Gak terlalu berdampak sih ke kita,” ujarnya kepada Kabar6.com, Serpong Utara, Rabu (2/3/2022).

**Baca juga: Forum Inspirasi Pojok ARN Berbagi Kisah Tokoh-tokoh Ternama

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, pihaknya juga tidak mengecilkan porsi baksonya untuk para pelanggan, karena menurutnya pelanggan adalah prioritasnya.

“Porsi kita tetep biasa aja, gak ada dampak mas. Harganya tetep 25 ribu per porsi, gak kita kurangin sedikitpun,” tutupnya.(eka)




Pelaku Pencabulan Anak di Ciputat Ditahan Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menahan RR pelaku pencabulan terhadap anak di Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, pada Rabu 2 Maret 2022.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan.

Aldo menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan memberikan korban minuman jenis anggur merah merk intisari, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Pada Jumat 25 Februari 2022, pelaku memberikan minuman jenis anggur merah merk Intisari kepada korban sampai korban tidak sadarkan diri untuk melakukan pencabulan,” ungkapnya.

Karena perbuatannya itu, Aldo menjelaskan, RR dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002.

“Dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan jaminan keamanan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com di Serpong, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, aksi bejat yang dilakukan oleh RR terhadap korban, tidak disadari oleh si korban. Karena pada saat kejadian dirinya tidak sadarkan diri.

Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan serta menjamin keamanan korban hingga kasus ini naik ke pengadilan.

“Korban kita pastikan aman. Saat ini kita sedang menjadwalkan korban untuk konseling,” ujarnya.

**Baca juga:Soal Kasus Anak di Jombang, P2TP2A Tangsel Berikan Jaminan Keamanan

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Lanjutnya, saat ini terduga pelaku RR sudah dibawa dan ditahan di Polres Tangsel, korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

“Kita kawal terus kasus ini hingga ke pengadilan. Intinya harus tuntas,” tuturnya.

Tri menjelaskan, pelaku memberikan minuman yang sudan dicampur obat kepada korban, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka dibagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan,” tutupnya.(eka)




Soal Kasus Anak di Jombang, P2TP2A Tangsel Berikan Jaminan Keamanan

Kabar6.com

Kabar6-Soal adanya dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di Jombang Ciputat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berikan jaminan keamanan terhadap korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto kepada Kabar6.com di Serpong, Rabu 2 Maret 2022.

Menurutnya, aksi bejat yang dilakukan oleh RR terhadap korban, tidak disadari oleh si korban. Karena pada saat kejadian dirinya tidak sadarkan diri.

Maka dari itu, pihaknya akan terus melakukan pendampingan serta menjamin keamanan korban hingga kasus ini naik ke pengadilan.

“Korban kita pastikan aman. Saat ini kita sedang menjadwalkan korban untuk konseling,” ujarnya.

Lanjutnya, saat ini terduga pelaku RR sudah dibawa dan ditahan di Polres Tangsel, korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Kita kawal terus kasus ini hingga ke pengadilan. Intinya harus tuntas,” tuturnya.

Tri menjelaskan, pelaku memberikan minuman yang sudah dicampur obat kepada korban, hingga korban tidak sadarkan diri.

“Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka dibagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan,” tuturnya.

**Baca juga: Buruh Bangunan di Ciputat Bejat Gauli Bocah

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menjelaskan, korban belum dapat dilakukan pemeriksaan.

“Korban diberi minuman, terus korban muntah-muntah. Infonya baru seperti itu karena korban belum bisa di mintai keterangan,” tutupnya.(eka)




Relawan Satpol PP Tangsel di Serang Mondar-mandir Tandu Keranda Jenazah

Kabar6.com

Kabar6-Banyak lahan pemakaman di Kota Serang terendam banjir. Relawan dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bolak-balik menandu keranda jenazah berjalan hingga radius tiga kilometer.

“Udah dua kali bolak-balik dari kemarin sore,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Aplahunnajat, kepada kabar6.com, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, jenazah atas nama Rasti binti Akod, 35 tahun, meninggal pukul 09.00 WIB pas banjir kemarin akibat sakit paru-paru. Warga Kampung Sukadiri RT 01 RW 02, Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, hingga kini belum bisa dimakamkan.

Aplah bilang, tim relawan Satpol PP Tangsel mondar-mandir dari masjid ke musholla hingga ke pemakaman. “Tadi pagi kita bawa lagi ke mushala , terus ke makam. Masih banjir. Sekarang masih di mushala,” jelasnya.

**Baca juga: Satu-satunya Pedagang Daging Sapi yang Jualan di Pasar Jengkol Tangsel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Satpol PP Kota Tangsel mengutus 18 personil relawan ke lokasi bencana banjir di Kota Serang. Relawan dibagi tugas dalam dua tim, evakuasi warga terdampak banjir dan distribusikan logistik ke tenda-tenda pengungsian.

“Aplah pastikan bahwa misi kemanusiaan ini dilakukan sampai banjir surut dan suasana kondusif. “Jadi ke-18 relawan kami stay di Serang,” tambahnya.(yud)




Satu-satunya Pedagang Daging Sapi yang Jualan di Pasar Jengkol Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebutkan pedagang daging di pasar-pasar tradisional maupun modern kompak tidak jualan. Aksi mogok dilakukan sebagai sikap protes atas semakin mahalnya harga.

“Di pasar Jengkol pun dari tiga pedagang hanya satu, dua lainnya libur,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Biaya, Ghazali Ahmad, Selasa (1/3/2022).

Terpisah, pengawas Pasar Serpong, Alit Mintarya mengakui aksi mogok jualan yang dilakukan pedagang daging berdampak pada usaha lain. Seperti penggilingan daging dan usaha bakso di sekitar Serpong dan Cisauk.

Menurutnya, ada sekitar 40 pelapak daging di pasar Serpong, yang saat ini memilih tidak berjualan sebagai bentuk protes pedagang dan solidaritas kepada usaha RPH.

“Sebenarnya mereka sudah ingin berjualan tapi dari RPH juga engga melakukan pemotongan, engga ada dagingnya. Dan bentuk solidaritas mereka juga. Tapi usaha penggilingan masih buka, kan bisa giling ikan atau ayam,” jelas Alit.

**Baca juga: Sampah Lembaran Seng Bikin Jalan di Pamulang Tergenang

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Ia menjelaskan, para pedagang daging segar lebih memilih mogok berjualan. Sebab kenaikan harga yang fantastis hingga Rp 140 ribuan per kilogram dari sebelumnya dijual Rp 110 sampai Rp 120 ribu per kilogram.

“Terakhir kan mereka jual Rp 110 -120 sekarang kalau mereka harus menjual sampai Rp 140 kan bingung. Mudah – mudahan segera ada solusi,” jelas Alit.(yud)




Mulai Besok, Jual Beli Tanah di Tangsel Gunakan BPJS Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Harison Mocodompis menerangkan, mulai besok jual beli tanah di Tangsel perlu mencantumkan kartu BPJS Kesehatan.

“Efektif besok tanggal 1 Maret 2022. Prosedurnya hanya menyertakan fotokopi Kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai lampiran syarat pendaftaran,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (28/2/2022).

Lanjutnya, urgensi ini dikeluarkan karena untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Selain itu, hal ini dilaksanakan juga sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022, yang mengatur syarat baru pendaftaran hak atas tanah atau satuan rumah susun yang diperoleh dari jual beli.

**Baca juga: Nomenklatur 10 OPD di Tangsel Berubah, Apa Saja?

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Urgensinya pelaksanaan Inpres sebagaimana beberapa kementerian lain juga diberikan tugas yang sama,” tutupnya.

Diketahui, Inpres tersebut dikeluarkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional.(eka)




Nomenklatur 10 OPD di Tangsel Berubah, Apa Saja?

Kabar6.com

Kabar6-Tata nama atau nomenklatur 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berubah dalam waktu dekat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P Butar Butar menerangkan, Raperda tersebut telah lama diparipurnakan.

**Baca juga: Ini Makna Isra Mi’raj Menurut MUI Kota Tangsel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, pembahasan mengenai perubahan nomenklatur pada OPD di Tangsel tersebut telah selesai sejak akhir Desember 2021.

“Udah selesai di akhir Desember 2021 kemarin. Sudah diparipurnakan juga (Raperda SOTK, red),” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar6.com, Senin (28/2/2022).

Dijelaskan lebih lanjut, dalam Perda SOTK tersebut ada 10 perubahan nomenklatur dan 3 berubah status namun lembaga tetap.

“10 perubahan nomenklatur, 3 berubah status laimnga tetap. Coba cek dibagian hukum,” ungkapnya.

Ini 10 perubahan nomenklatur pada OPD di Kota Tangsel:

– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.

– Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) menjadi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

– Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjadi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

– Dinas Ketenagakerjaan menjadi Dinas Tenaga Kerja.

– Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

– Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

– Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.

– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

3 Perangkat Daerah Status QUO dan Pedoman Terbaru:

– RSU Kota Tangerang Selatan awalnya adalah perangkat daerah menjadi unit organisasi bersifat khusus dalam bentuk UPTD.

– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) awalnya diatur pada ketentuan peralihan menjadi diatur pada pasal pembentukan.

– Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) awalnya menggunakan tipe dan melaksanakan urusan penanaman modal menjadi tidak menggunakan tipe dan melaksanakan urusan penanaman modal.(eka)




Ini Makna Isra Mi’raj Menurut MUI Kota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Umat Islam tepat hari ini memperingati peristiwa Isra Mi’raj, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menjelaskan maknanya.

Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak menerangkan, ada makna terdalam di peringatan Isra Mi’raj ini.

Diungkapkannya, pertama adalah setiap peristiwa yang terjadi semua adalah kehendak Allah. Menurutnya peristiwa Isra Mi’raj merupakan kejadian yang sulit dijangkau oleh akal manusia.

“Tapi terjadi semata mata karena Kekeuasaan Allah, jadi jangan bilang ini tidak mungkin terjadi, tapi harus bilang semua akan terjadi kalau Allah berkehendak,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (28/2/2022).

Diterangkannya, makna yang kedua didalam Isra Mi’raj terdapat hikmah perintah salat 5 waktu bagi seorang Muslim.

**Baca juga: Rapat Paripurna HUT ke-29, Ketua Fraksi PDI-P Kota Tangerang Bergaya ala Gusdur

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, salat adalah tiang agama ajaran pokok yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Muslim. Lanjutnya, apabila salat nya baik maka akan baik seluruh amal nya.

“Sebalik nya apabila salat nya buruk maka akan buruk seluruh amal nya. Kenapa demikian karena dalam ibadah salat kita diajarkan disiplin waktu, konsentrasi atau khusyu’, ketenangan, selalu komitmen kepada ajaran serta selau berorientasi kepada Allah,” tutupnya.(eka)




Tumpukan Sampah Picu Drainase di Tangsel Mampet

Kabar6.com

Kabar6-Buruknya sistem saluran air atau drainase pada sejumlah ruas jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat tumpukan sampah. Sumbatan drainase mengakibatkan terjadi genangan, dan bila hujan turun permukaan air meluap.

“Ada cross disitu mampet,” kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Aries Kurniawan saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (28/2/2022).

Ia jelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi Banten. Terkait sumbatan drainase yang mengakibatkan banjir ke ruas jalan kewenangan provinsi Banten.

Aries bilang, melalui tim teknis UPTD PJJ Tangerang Dinas PUPR Provinsi Banten merespon laporan masyarakat untuk menangani sumbatan drainase. Saat ini drainase tersebut sudah ditangani untuk dibersihkan dari sumbatan.

“Kemaren sudah ditangani,” jelasnya. Di Jalan Siliwangi dan Surya Kencana sudah ditangani dengan normalisasi saluran.

**Baca juga: Drainase di Tangsel Tidak Berfungsi Picu Genangan Air

**Cek Youtube:  Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Adapun di ruas Jalan Raya Cirendeu juga sudah dilayangkan surat untuk normalisasi saluran air yang tersumbat.

“Agar masyarakat menjaga drainase Jangan buang sampah sembarangan agar saluran tidak cepat mampet,” pesan Aries.(yud)