1

Ketua DPRD Banten Tak Ingin Resesnya Hanya Formalitas

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai ajang untuk menjaring aspirasi, Ketua DPRD Banten, Andra Soni melaksanakan reses masa sidang ke-2 tahun 2020. Rabu, (4/3/2020).

Reses bertempat di lingkungan RT 01, RW 01, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang.

Dirinya menegaskan, reses esensinya merupakan pertemuan dialogis, guna menyerap aspirasi atau menampung masukan warga.

Pihaknya menjanjikan akan menyampaikan aspirasi warga untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh Pemerinyah.

“Saya tidak mau reses ini basa-basi atau hanya formalitas, tapi saya ingin reses ini benar benar ada yang diperjuangkan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni dihujani masukan dan keluhan warga. Berbagai masukan diantaranya soal ingin dibuatnya SMN/SMKN baru di wilayah Ciledug. Lantaran selain akses yang dinilai jauh, warga juga ingin menyekolahkan anaknya dengan biaya yang terjangkau.

Selain itu keluhan warga juga datang soal sering terjadinya banjir, kemudian masih adanya jalan rusak di wilayah provinsi.

**Baca juga: Jangan Baper, Ada Polisi Cantik Bersepatu Roda di Car Free Day Cilegon.

Keluhan dan masukan yang diutarakan warga, Andra mengaku akan mengusulkannya ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD, guna dibuatanya documen perencanaan pembangunan pada APBD tahun 2021.

Ditempat yang sama, warga Kelurahan Paninggilang, Haji Royani mengharapkanakan adanya SMAN/SMKN baru di wilayah Kota Tangerang, yang berdekatan dengan Kecamatan Ciledug. (Den)




Pusat Diminta Perhatikan Tuntutan Masyarakat Jika Tak Ingin Ditinggalkan Pemilih

Kabar6.com

Kabar6-Dinamika pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) RUU Omnibus Law antara pemerintah pusat dengan DPR RI terus bergulir.

Berbagai penolakan datang dari berbagai lapisan dan daerah, mulai kaum buruh, masyarakat umum hingga akademisi terus menyuarakan aspirasinya agar draf atas RUU tersebut batal disahkan.

Mereka secara bergantian menyuarakan aspirasinya hingga turun ke jalan.

Menanggapi kondisi yang terjadi dilapangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menilai, sosialisasi pengesahaan terhadap RUU Omnibus Law masih belum tersosialisasikan dengan baik dilapangan dan daerah, sehingga memunculkan berbagai anggapapan dan penolakan dibawah.

Seharusnya, sambung Budi, sebelum draf RUU tersebut dibuatkan, pemerintah seharusnya bisa mensosialisasikannya dengan baik dengan tetal memperhatikan denyut yang menjadi perhatian masyarakat, apabila draf RUU tersebut bakal jadi disahkan.

“Memang kalau memperhatikan satu sisi, dari sudut investor luar, itu bagus. Tapi ada sudut pandang lain rakyat Indonesia yang semestinya juga diperhatikan,” terang Budi, kepada kabar6.com, Rabu (4/3/2020).

Dirinya mencontohkan, seperti program pengampunan pajak kepada pengusaha melalui tax ambesty, sementara untuk masyatakat kecil, pengampunan dan penghapusan pajak kepada masyarakat kecil belum dibarengi sampai sekarang. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada pihak-pihak lain.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah pusat dalam hal ini pihak eksekutif telah menyerahkan draf RUU Omnibus law kepada DPR RI agar bisa dibahas bersama.

Lanjut Budi, terkait pembahasannya yang saat ini sudah sampai di dapur DPRI, pihaknya berharap kepada para partai pemenang di DPR RI untuk tetap bisa memperhatikan tuntutan masyarakat, jika tidak ingin partai atau perwakilannya yang duduk di kursi DPR RI tinggalkan pemilih.

**Baca juga: 2021, Banten Ajukan Tiga Pembangunan Infrastruktur Ini ke Pusat.

Menurutnya, masyarakat akan selalu ingat atas semua kejadian sebelumnya, menjelang pemilihan yang akan datang, apabila tidak ikut mendukung atau memperhatiakan tuntutan dari masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law agar bisa diperhatikan.

“Partai pastinya gak mau ditinggalkan masyarakat, kalau mereka memproduksi aturan yang bertentangan dengan nurani masyarakat. Karena akan menjadi bumerang. Dimemori buruh akan tercatat momen kejadian ini,” katanya.

Meski begitu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait wacana pengesahan RUU Omnibus Law agar bisa bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif, dengan tetap memperhatikan keinginan dan masukan dari masyarakat dibawah.(Den)