1

Ucapan Ketus Picu Tahanan Narkoba di Polres Cilegon Tewas

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menetapkan enam tersangka atas kematian tahanan berinisial AA pada Selasa, 15 Februari 2022 lalu. Seluruh tersangka merupakan penghuni satu sel ruang tahanan Mapolres Cilegon.

Para tersangka berinisial AS, HY, M, JP, F dan DA. Seluruhnya dituding menganiaya AA hingga meninggal dunia. “Para tersangka berasal dari tahanan yang ada di Rutan Polres Cilegon,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Senin (21/02/2022).

Ia mengungkapkan, kematian AA bermula dari adanya pengeroyokan yang dilakukan oleh tahanan lainnya. Saat AA masuk ke dalam penjara, ada saksi yang melihat korban berbicara dengan tahanan berinisial AS.

“Namun AA menjawabnya dengan nada tinggi,” ungkap Sigit. AS dan AA terlibat perkelahian. Hal itu memicu kemarahan tahanan yang lain.

AS disebut sebagai tahanan yang dituakan atau kepala kamar. Keenam tahanan tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Barang siapa secara terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang menyebabkan matinya orang, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegas Sigit.

Ia berjanji juga akan melakukan pemeriksaan terhadap personilnya yang dianggap lalai saat berjaga di ruang tahanan. Pihaknya siap bersikap terbuka dan profesional dalam menegakkan aturan, jika ada anggotanya yang dianggap bersalah hingga menyebabkan AA meninggal dunia.

“Kemudian prosedur penjagaan oleh personil polri saat itu, saya Kapolres meminta pemeriksaan secara objektif oleh Bidpropam (Polda Banten). Jika ada pembiaran, kelalaian, kita akan meminta penegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

**Baca juga: Tahanan Narkoba Tewas, Polres Cilegon Periksa 17 Saksi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

AA ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon pada Selasa, 15 Februari 2022 dinihari. Kemudian diperiksa dan dijebloskan ke sel sekitar pukul 15.30 WIB.

Kemudian malamnya, sekitar pukul 19.00, AA jatuh pingsan dan dibawa ke RS Krakatau Medika. Saat diperiksa oleh dokter, tahanan Sateesnarkoba Polres Cilegon itu sudah tak lagi bernyawa.(Dhi)




Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal Disebut Ada Luka Lebam

Kabar6-Seorang tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon berinisial AA, 21 tahun, tahanan Sat Resnarkoba Polres Cilegon meninggal dunia. Pada bagian tubuh tahanan tersebut terdapat luka lebam hingga akhirnya jenazah diotopsi di RSUD Kota Cilegon, Banten.

Muhibudin, pengacara keluarga tahanan ceritakan, korban terakhir kali terlihat Selasa, 15 Februari 2022, keluarga mendapatkan informasi kalau AA sudah tidak bernyawa. Keluarga kaget AA berada di Polres Cilegon karena tidak mendapatkan informasi A ditangkap polisi.

**Baca Juga:Menteri BUMN Kritik Karpet Jelek di Bandara Soekarno-Hatta

“Memar dan lebam di bagian kepala, muka dan ada beberapa di bagian badan. Pihak keluarga mengetahui korban meninggal dunia itu semalam jam 21.00 wib atau 22.00 wib malam. Pihak keluarga juga tidak mengetahui kapan itu ada penangkapan,” kata Muhibudin, pengacara keluarga korban, di RSUD Kota Cilegon, Rabu (16/02/2022).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono berada di RSUD Kota Cilegon mengaku datang untuk memastikan informasi tersebut. Dia mengaku peroleh informasi ada tahanan yang sakit kemudian pingsan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

“Saya berada di RSUD Kota Cilegon, kami informasikan bahwa, tadi malam jam 19.00 Wib, mendapat informasi ada salah satu tahanan kita pingsan atau sakit,” jelas Sigit.(Dhi)




Tahanan Narkoba Polresta Tangerang Diruqiah

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang memberikan doa bersama terhadap para tersangka kasus Narkoba di ruang Rupatama Polresta Tangerang, Senin (31/12/2018).

Dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi kepada kabar6.com, saat pres release, Senin (31/12/2018).

“Para tahanan Kasus Narkoba kami berikan nasehat lewat doa dan ruqiah melalui Ketua MUI Kabupaten Tangerang,” ujar Kompol Tosriadi.

Menurut Kompol Tosriadi Jamal, supaya para pelaku tersebut sadar dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.**Baca juga: Puluhan Tahanan Polresta Tangerang Diajak Taubat.

Dan, tambah Kasatnarkoba, selain itu, pihaknya juga dapat menekan dan minimalisir peredaran narkoba khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang melalui doa kali ini. (bam)