1

68 Jam Kabur, Agus Kembali ke Tahanan Polresta Serkot

Kabar6-Agus, tahanan Polresta Serkot yang kabur dari penjara berhasil ditangkap kembali di atas gunung, daerah Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu malam, 28 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Agus merupakan tersangka pembunuhan putrinya, yang kabur pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Agus membunuh putri kandungnya, NL yang berusia 3 tahun. Pelaku juga sempat kabur ke kebun karet usai menggorok leher anaknya, hingga berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serkot di hari yang sama.

**Baca Juga: Kabur dari Rutan Polres Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Kandung Ditangkap di Gunung Parakasak

Tersangka Agus juga diduga mendalami ilmu kebatinan, karena kerap berziarah ke lokasi yang dianggap keramat.

Saat ditangkap, Agus sedang turun dari Gunung Prakarsa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten

“Pelaku sudah berada di ruang tahanan. Pencarian dipimpin Kapolresta Serkot yang selam 68 jam, pelaku dapat diamankan. Gunung Prakarsa sendiri itu daerah bukit, tidak dekat dengan lokasi masyarakat, dengan permukiman sangat jauh, sekitar 5km, ada jalan setapak atau naik motor,” ujar Kasie Humas Polresta Serkot, Ipda Raden Muhammad Maulani, di depan ruang tahanan, Senin, (29/07/2024).

Berdasarkan keterangan sementara, selama pelarian, Agus tidak berinteraksi dengan masyarakat ataupun mampir ke rumah keluarganya.

Dia pun memilih jalan sepi yang jarang dilalui masyarakat. Bahkan selalu tidur di gubuk yang ada di sawah, kebun atau hutan.

“Menurut petugas di lapangan, pelaku tidak berinteraksi dengan masyarakat, melalui hutan, nginep di saung yang ada di Ciomas sampai di Padarincang,” jelasnya.(Dhi)




Kompolnas Desak Kapolres Serang Kota Diperiksa Usai Tersangka Pembunuhan Anak Kabur di Rutan

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus Agus (30) tersangka pembunuhan anak kandung kabur dari rumah tahanan (Rutan) Mapolres Serang Kota pada Kamis (25/7) kemarin.

Untuk itu, Kompolnas mendesak agar seluruh jajaran dan anggota yang bertugas saat peristiwa itu terjadi harus diperiksa terutama Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

**Baca Juga:Kronologis Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota

“Kok bisa tahanan kabur. Kapolres, Kasat Tahti dan seluruh anggota yang ada pada waktu itu harus diperiksa,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).

Kompolnas mengaku prihatin peristiwa tersebut bisa terjadi. Padahal pelaku yang merupakan warga Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu dinilai sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Tersangka diduga orang yang berbahaya, sehingga jangan sampai ketika kabur melukai orang lain,”tegasnya.

Untuk itu, Poengky meminta kepada jajaran Polres Serang Kota untuk terbuka dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat waspadai terhadap tindakan pelaku.

“Keterbukaan dalam kasus ini justru akan menjadikan masyarakat aware dan ikut menjaga keselamatan mereka sendiri. Bahkan turut membantu jika mengetahui keberadaan tersangka,”jelasnya.

Lebih lanjut Poengky meminta jajaran Polres Serang Kota untuk membuat sketsa wajah pelaku agar masyarakat dapat mengenali dan membantu memberikan informasi.

“Perlu kerjasama dengan Polda dan Polres-Polres sekitar untuk melakukan pencarian dan pengajaran,”pungkasnya.

Pelaku merupakan tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Agus (30) tegas membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istri nya bangun, langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari.




Alasan Tahanan Kabur di Lapas Klas IIA Tangerang Kangen Ibunya Sakit

Kabar6-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti mengungkapkan alasan Nurmawati kabur dari ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Tahanan titipan itu ditangkap aparat gabungan di Lampung tiga hari kemudian.

“(alasannya) Dikarenakan kangen dengan ibunya,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, Senin (11/12/2023).

Yekti mengungkapkan, kondisi ibu Nurmawati kini sedang sakit. Hal itulah yang membuat tahanan kasus penganiayaan di Kecamatan Karawaci itu kabur dari sel penjara.

Dipastikan kini Nurmawati telah dimasukan lagi ke sel penjara. Tahanan titipan itu ditempatkan di ruangan sel khusus atau isolasi yang super ketat.

“Iya di kamar khusus yang mudah pengawasan petugas,” tegas Yekti.

**Baca Juga: Wanita Tahanan Lapas Klas IIA Tangerang Kabur Ditangkap di Lampung

Diketahui Nurmawati kabur dari sel penjara pada Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Terungkapnya kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai setengah jam kemudian.

Lapas Klas IIA Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Karawaci dan Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus untuk mengejar Nurmawati.

Nurmawati akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 9 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Ia tak berkutik saat disergap aparat gabungan di kediaman orang tuanya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan Nurmawati ditangkap di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung.(yud)




Tahanan Kabur, PN Tangerang Minim Pengawasan

Kabar6-Pengacara tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (25/7/2018), menyebutkan tidak ada penjagaan saat tahanan menuju ruang sel untuk mengganti baju.

Abdul Hamim Jauzie selaku pengacara RS dan Ketua Pengurus LBH Keadilan menyebutkan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memiliki standar keamanan untuk membawa tahanan yang akan mengikuti sidang. Umumnya tahanan yang akan menjalani sidang diharuskan menggunakan rompi tahanan dan diborgol.

Namun, ia mengatakan tidak ada pengawasan antara saat tahanan turun dari mobil menuju ruang tahanan untuk dipakaikan rompi.**Baca Juga: Tahanan Kabur di PN Tangerang, Inu Kata Pengacara.

“Turun mobil ada petugas memang, kemudian menjelang pintu tahanan baru ada petugas lagi. Itu kan dari turun mobil tahanan ada celah bangunan lama dan baru dan ada belokan, itu enggak ada yang jaga dan enggak ada CCTV,” jelas Hamim.

Ia juga mengatakan, ada jarak sekian meter yang lolos dari pengawasan petugas saat tahanan dipindah ke ruang sel. (RAS)

Baca juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia.




Tahanan Kabur di PN Tangerang, Ini Kata Pengacara

kabar6.com

Kabar6-Kaburnya seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial RS yang berhasil meloloskan diri jelang sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (25/7/2018) belum menemukan titik terang.

Sedangkan pengacara RS yang juga merupakan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan tidak melihat dan bertemu dengan kliennya saat akan sidang pada pukul 14.30 WIB di PN Tangerang.

“Tapi pada saat tim kami cek kok tidak ada terdakwanya. Padahal kami punya daftar klien-klien yang sidang hari itu, nama RA ada,” kata Hamim via ponsel, Kamis (26/7/2018) malam.

Pasalnya, ia sempat menduga pada siang itu kliennya tak ada kabar karena belum sampai di PN Tangerang. Sebab, pada hari Rabu kemarin, traffic pergerakan perpindahan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang menuju Pengadilan sangat padat.

Hamim menyebutkan terdapat 147 tahanan yang akan disidang pada hari RS melarikan diri.**Baca Juga: Nyaleg, Ayu Azhari Tes Kesehatan di RSUD Tangerang.

“Akhirnya kami bertemu dengan jaksanya, ibu Ariani. Saya tanya mengenai klien saya. Setelah berapa lama bu Ariani bilang kalau sepertinya RS tidak kebawa karena terlalu banyak terdakwa,” ujar Humam.**Baca Juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia.

Ia melanjutkan, maksud dari pertanyaan tersebut adalah membludaknya terdakwa yang disidang, kemungkinan RS ditunda. (RAS)




Begini Kronologis Kaburnya Tahanan di PN Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Roni Syahputra, tahanan kasus penganiyaan berhasil kabur saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu siang (25/7/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P.A Pelealu mengklaim Roni bersama 30 tahanan lainnya dalam pengamanan polisi dan satpam.

“Pengaman standar, polisi dan satpam,” ujarnya malam ini.

Menurut Robert, Roni diketahui tidak ada dalam tahanan sekitar pukul 2.30 WIB siang tadi, saat persidangan akan dimulai.

Saat tiba di PN Tangerang, Roni bersama 29 tahanan lainnya masih terlihat turun dari mobil yang mengangkut mereka. “Setelah dijemput dia turun. Setelah di CCTV masih ada 30 orang,” kata Robert.**Baca juga: Tahanan yang Kabur Diduga Lepaskan Borgol Sendiri, Kok Bisa?.

Namun, ketika masuk ke ruang tahanan PN Tangerang, jumlah tahanan tinggal 29 orang dan Roni sudah tidak ada.**Baca juga: Mau Disidang, Tahanan Polsek Ciledug Kabur di PN Tangerang.

“Dia hilangnya antara mobil tahanan sampai ke ruang tahanan itu di situ dia sudah melepaskan diri,” ucap Robert.(RAS)




Tahanan yang Kabur Diduga Lepaskan Borgol Sendiri, Kok Bisa?

kabar6.com

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Robert P.A Pelealu, menduga bila Roni Syahputra, tahanan yang kabur di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang saat akan sidang, melepaskan borgolnya sendiri.

“Diborgol semua, namun ketika dalam perjalanan itu informasi yang diperoleh dia melepaskan diri dari borgol,” ujarnya Rabu (25/7/2018) malam ini.

Robert mengaku, belum mengetahui mengapa tahanan kasus penganiyaan itu bisa melepaskan borgolnya. Menurut dia, kejadiannya sekitar pukul 2.30 WIB, ketika Roni akan mengikuti sidang perdana.

Sayangnya, kaburnya Roni tidak terekam CCTV Pengadilan Negeri Tangerang. “Mungkin dia sudah tahu atau bagaimana. Sebenarnya waktunya singkat saja. Dari mobil tahanan keruang tahanan itu,” kata Robert.**Baca juga: Mau Disidang, Tahanan Polsek Ciledug Kabur di PN Tangerang.

Roni Syahputra Bin Besidi, tahanan kasus penganiyaan Polsek Ciledug d kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu siang 25/7/2018. Lelaki ini diketahui menghilang ketika sidang akan dimulai.(RAS)




Mau Disidang, Tahanan Polsek Ciledug Kabur di PN Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Roni Syahputra Bin Besidi, tahanan kasus penganiyaan Polsek Ciledug kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu siang (25/7/2018).

Tahanan yang baru akan menjalani sidang perdana ini, diduga kabur sebelum sidang dimulai.

“Kaburnya sekitar pukul 2.30 sebelum sidang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Robert P.A Pelealu dilokasi malam ini.

Kaburnya Roni dari tahanan ini membuat geger PN Tangerang yang baru saja memutuskan hukuman penjara 20 tahun bagi terdakwa pembunuhan satu keluarga.**Baca juga: Effendi Divonis 20 Tahun Penjara, Ayah Kandung Korban Tak Puas.

Berdasarkan pantauan kabar6.com, sampai malam ini sejumlah polisi masih terlihat berjaga. Garis kuning polisi terpasang menutupi area parkir Pengadilan Negeri Tangerang.(RAS)