oleh

Tahanan Kabur di PN Tangerang, Ini Kata Pengacara

image_pdfimage_print

Kabar6-Kaburnya seorang tahanan kasus penganiayaan berinisial RS yang berhasil meloloskan diri jelang sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (25/7/2018) belum menemukan titik terang.

Sedangkan pengacara RS yang juga merupakan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan tidak melihat dan bertemu dengan kliennya saat akan sidang pada pukul 14.30 WIB di PN Tangerang.

“Tapi pada saat tim kami cek kok tidak ada terdakwanya. Padahal kami punya daftar klien-klien yang sidang hari itu, nama RA ada,” kata Hamim via ponsel, Kamis (26/7/2018) malam.

Pasalnya, ia sempat menduga pada siang itu kliennya tak ada kabar karena belum sampai di PN Tangerang. Sebab, pada hari Rabu kemarin, traffic pergerakan perpindahan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang menuju Pengadilan sangat padat.

Hamim menyebutkan terdapat 147 tahanan yang akan disidang pada hari RS melarikan diri.**Baca Juga: Nyaleg, Ayu Azhari Tes Kesehatan di RSUD Tangerang.

“Akhirnya kami bertemu dengan jaksanya, ibu Ariani. Saya tanya mengenai klien saya. Setelah berapa lama bu Ariani bilang kalau sepertinya RS tidak kebawa karena terlalu banyak terdakwa,” ujar Humam.**Baca Juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia.

Ia melanjutkan, maksud dari pertanyaan tersebut adalah membludaknya terdakwa yang disidang, kemungkinan RS ditunda. (RAS)

Print Friendly, PDF & Email