1

Golkar ‘Rebut’ Posisi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024

Kabar6- Perolehan suara Partai Golkar pada perhelatan Pemilu 2024 dipastikan tertinggi.

Hal tersebut mengacu dari hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Tangerang.

Dengan demikian, Pemilu 2024 kembali mengantarkan Partai Golkar ke puncak kemenangan, sekaligus ‘merebut’ posisi pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang.

Ya, berdasarkan Pleno yang disahkan oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang, perolehan suara Partai Golkar di Pileg 2024 untuk DPRD Kabupaten Tangerang, sebanyak 296.558 suara.

Dengan jumlah perolehan suara tersebut, maka Golkar berada di posisi teratas.

Sehingga, dapat dipastikan kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang saat ini diduduki Kholid Ismail dari Partai PDI Perjuangan bakal diambil alih oleh kader Partai Golkar, untuk masa jabatan 2024-2029.

Sementara, PDI Perjuangan harus rela turun tahta menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tangerang.

**Baca Juga: Beras Bulog Dioplos Beras Tak Layak Konsumsi untuk Kemas Merek Ramos, Pelaku Ditangkap

“Alhamdulillah, Partai Golkar telah ditetapkan sebagai pemenang pemilu untuk DPRD Kabupaten Tangerang, oleh KPU setempat dalam rapat pleno,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli, Rabu (6/3/2023) kemarin.

Ia pun membenarkan dan menegaskan, bahwa pada Pemilu 2024 ini, Partai Golkar memang meraih suara tertinggi, yakni sebanyak 296.558 suara, dengan total perolehan 9 kursi untuk DPRD Kabupaten Tangerang.

Maka otomatis, tegas dia, Kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangeeang, akan diisi oleh Kader Partai Golkar.

“Ini juga merupakan apresiasai bahwa masyarakat masih percaya terhadap Partai Golkar,” ungkapnya, penuh syukur.

Saat disinggung siapa kader Golkar yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD priode 2024-2029, pria yang akrab disapa H. Ombi ini mengatakan bahwa hal tersebut akan dibahas dalam pleno internal partai.

“Itu kan ada mekanismenya, nanti kita usulkan beberapa nama kader dan DPP yang akan memutuskan,” pungkasnya. (Gus)




Caleg PDIP Sebut Banyak Suara Partai Hilang di Kelapa Dua, Diduga Beralih ke Calon Internal

Kabar6-Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dari Partai PDI Perjuangan, Akmaludin Nugraha menduga adanya penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Kelapa Dua.

Ya, Caleg incumbent nomor urut 1 ini mengatakan, bahwa dugaan praktik penggelembungan suara itu dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai kemudian ditambahkan pada suara Caleg tertentu.

Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua. Setelah kami selidiki, ternyata suara partai tersebut bergeser ke suara Caleg tertentu,” ungkap Akmaludin, Selasa (5/3/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang ini menerangkan, kalau perubahan suara diketahui setelah penghitungan suara dari Kelurahan Bencongan pada pleno tingkat kecamatan.

Saat itu, kata Akmal, pihaknya menemukan kejanggalan pada formulir D hasil plano.

“Karena ada kejanggalan, kemudian Tim saya melakukan penelusuran. Hasil sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai ke Caleg Nomor urut 3 sebanyak 2.991 suara,” tegas dia.

Lanjut Akmal, berdasarlan data C1 Plano yang ia miliki, partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua meraih 4.532 suara. Namun, setelah pleno di tingkat kecamatan berkurang menjadi 2.038 suara menjadi 2.494 suara.

**Baca Juga: Ini Sasaran Razia Kendaraan Serentak Polda Banten

Lalu, suara Caleg Nomor Urut 3 atas nama Gita Swalantika bertambah dari 4.632 suara menjadi 7.664 suara.

“Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 1,” kata Akmal.

Akmal melanjutkan, usai ia dan Tim nya melakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil, pihaknya mendapati suara partai bergeser ke sejumlah Caleg dan ada juga suara beberapa Caleg yang berkurang.

Rinciannya, suara partai di Kecamatan Kelapa Dua pada C Hasil sebesar 4.532 suara. Lalu, pada D hasil tingkat kecamatan berkurang jadi 2.494 suara.

Kemudian, Caleg Nomor 1 Akmaludin bertambah 74 suara, Caleg Nomor Urut 2 Dicky Setiawan bertambah 89 suara, Caleg Nomor Urut 3 Gita Swarantika bertambah 2.991 suara, Caleg Nomor Urut 4 Safira Tasliya berkurang 54 suara, Caleg Nomor Urut 5 Hendrik bertambah 14 suara, Caleg Nomor Urut 6 Hendra berkurang 753 suara, Caleg Nomor Urut 7 Rodi Baduar bertambah 110 suara dan Caleg Nomor Urut 8 Siwi Irawati bertambah 51 suara.

“Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami berdasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3,” terangnya.

Akmal mengaku sudah menyampaikan temuan data tersebut kepada tingkat pleno KPU Kabupaten Tangerang.

Namun sayang, saksi dari partai hanya terdiam saat sidang pleno, padahal sebelumnya telah menyanggupi akan memperjuangkan temuan hilangnya suara partai yang bergeser ke suara Caleg tersebut.

“Kami sudah berusaha menyampaikan temuan terkait data-data tersebut , namun saksi di partai kami hanya terdiam. Padahal, sebelumnya ketika kami mengadu ke saksi partai mereka menyanggupi akan memperjuangkan suara partai yang bergeser ke suara Caleg. Ini kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, karena melibatkan semua penyelenggara pemilu dan juga lalainya panitia pengawas kecamatan. Ini mohon perhatian kepada pemerhati demokrasi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Ia pun berharap ada keadilan yang berpihak kepada dirinya. Sesuai dengan semboyan yang selalu digaungkan partainya, ‘Kebenaran yang akan menang. Bukan kecurangan yang akan dimenangkan’.

“Mudah-mudahan semboyan Satyameva Jayate (hanya kebenaran yang berjaya, bukan kepalsuan -red) berpihak kepada saya. Ini sudah dzolim,” pungkasnya. (Gus)