1

Antisipasi Kecurangan Pilkada Tangsel, SMART Luncurkan Call Center Pengaduan

Kabar6.com

Kabar6-Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) mendeklarasikan diri sebagai lembaga independen dan meluncurkan call center pengaduan pelanggaran pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020 di Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/10/2020).

Koordinator SMART M Maulana mengatakan, solidaritas ini merupakan gabungan dari pada advokat, masyarakat, para relawan dari Kota Tangsel. Pemungutan suara untuk Pilkada Kota Tangsel tinggal sebulan lagi, kata Maulana, hampir dapat dipastikan warga Tangsel akan segera memiliki Wali Kota baru.

“Untuk itu kita semua berkepentingan menjaga agar pelaksanaan pencoblosan bebas dari segala macam bentuk kecurangan yang bisa memanipulasi aspirasi rakyat Tangerang Selatan,” ujar Maulana di Remaja Kuring Serpong, Kota Tangsel, Kamis (22/10/2020).

Lanjutnya, terkait dengan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada yang membatasi penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya 0,5 persen dari hasil penetapan KPU Kota.

Hal itu harus dibangun kesadaran bahwa setiap bentuk kecurangan harus segera diselesaikan di tempat itu dan disaat itu juga. Karena hampir tidak mungkin penyelesaian masalah kecurangan bisa dilakukan di MK.

“Dua Call Center tersebut akan siap selama 24 jam untuk menerima pengaduan kecurangan Pilkada Tangsel. Bahwa masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi whatsapp di nomor 081212316601 dan 081223890101,” terangnya.

Prinsipnya, kata dia, setiap kali terjadi insiden kecurangan, dalam waktu sesegera mungkin Para Advokat SMART akan membantu menyelesaikan persoalan secara hukum dan akan melakukan tindakan hukum sesuai dugaan kecurangan yang terjadi.

Diterangkan nya, dasar hukum SMART adalah Pasal 131 ayat 1 UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada dan Pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan Advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Ini Logistik yang Lagi Dilelang KPU RI

“Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” tutupnya.(eka)




Bupati Lebak dan Forkopimda Kompak Bikin Smart SIM

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuat Smart SIM, di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Lebak, Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Kamis (10/10/2019).

Seperti halnya pemohon SIM pada umumnya, orang nomor satu di Lebak tersebut harus melalui berbagai tahapan untuk memperpanjang SIM A dan C yang telah habis masa berlakunya.

“Ini perkembangan yang baik, apalagi kita sedang menghadapi industri 4.0 kecepatan dalam pelayanan, salah satunya Smart SIM ini,” kata Iti.

Menurut Iti, Smart SIM merupakan sebuah terobosan yang harus diapresiasi.

“Mudah ya (pelayanannya), biaya murah, data kita aman juga di sini (Smart SIM). Misalnya ketika kita mengalami kecelakaan, data kita di sini serta langsung bisa terdetect untuk asuransi Jasa Raharjanya. Kemudian, menyimpan juga kontak-kontak orang terdekat,” beber Iti.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM untuk segera membuat. “Ya, saya imbau masyarakat segera membuat ya, sebagai aturan berkendara,” katanya.

Smart SIM merupakan sistem integrasi data secara elektronik dari kegiatan registrasi dan identifikasi penerbitan SIM yang tersimpan dalam chip pada kartu SIM meliputi data forensik kepolisian data perilaku pengemudi serta uang elektronik.

Secara Nasional, Smart SIM dilaunching pada 22 September 2019. Sementara di Lebak, dimulai pada 23 September.**Baca juga: Wiranto Ditusuk di Pandeglang, Hanura Lebak: Mungkin Ada yang Tidak Puas.

Tercatat hingga saat ini tak kurang sudah sekitar seribu Smart SIM yang telah diterbitkan Polres Lebak. Jumlah pemohon Smart SIM pun tercatat mengalami peningkatan.

Smart SIM memiliki beberapa keunggulan salah satunya menyimpan uang elektronik yang dapat dipergunakan layaknya e-money untuk melakukan pembayaran tol salah satunya.

“Saldo maksimalnya Rp2 juta. pengisian uang elektronik Smart SIM bisa dilaksanakan di tiga bank BUMN yakni Mandiri, BNI dan BRI,” tutur Baur SIM Polres Lebak Aiptu Asep.(Nda)




Ambulans Smart 119 Dinkes Kota Tangerang Siaga 24 Jam

kabar6.com

Kabar6- Sistem manajemen ambulans rujukan terintegrasi untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan kegawatdaruratan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang luncurkan program Ambulans Smart 119.

“Ambulans gratis ini beroperasi 24 jam, bedanya ambulans kita khusus. seperti adanya perawat bersetifikat dan juga pengemudi ambulans yang bersertifikat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dr Liza Puspadewi, Kamis (23/8/2018).

Disetiap Ambulans Smart 119, kata Liza, terpasang GPS yang selalu dipantau dari Cereb Room, ambulans juga dilengkapi fasilitas penunjang kesehatan.**Baca juga: Fatwa Vaksin MR Haram, Begini Kata Dinkes Kota Tangerang.

“Jika ada panggilan telepon yang membutuhkan ambulans smart 119 akan masuk ke Cereb Room dan akan langsung ditangani oleh petugas,” terang Liza.(zak)