1

Mendadak Sulit Berjalan dan Kejang, Puluhan Siswi di Kenya Terserang Penyakit Misterius

Kabar6-Para pejabat kesehatan di Kenya, Afrika Timur, meluncurkan penyelidikan untuk menemukan penyebab wabah aneh, di mana puluhan siswi harus menjalani perawatan di rumah sakit karena terkena penyakit misterius yang melumpuhkan mereka.

Mereka memperingatkan bahwa hal ini bisa menimbulkan konsekuensi ‘bencana’jika penyakit itu menular. Melansir Dailymail, media lokal melaporkan sebanyak 95 siswa di sebuah sekolah khusus perempuan di Musoli, sebuah kota 374km barat laut Nairobi, tiba-tiba terkena penyakit ini. Rekaman yang mengkhawatirkan beredar secara online, yang diklaim sebagai kejadian krisis, menunjukkan para siswa di sekolah tersebut kesulitan untuk berjalan hingga dibopong oleh teman-temannya dan gemetar tak terkendali.

Anak-anak yang terbaring di tempat tidur juga terlihat mengalami kejang-kejang di tempat yang tampak seperti rumah sakit. Para dokter saat ini bingung mengenai apa yang memicu wabah itu. Sampel darah dan urine dari gadis-gadis tersebut telah dikirim ke laboratorium.

Namun, beberapa ahli meragukan penyakit ini dan berpendapat bahwa penyakit tersebut mungkin merupakan kasus ‘histeria massal’. Para pejabat pendidikan juga mengatakan ada kekhawatiran ‘mayoritas berpura-pura sakit’ karena ujian akhir tahun hanya tinggal beberapa minggu lagi.

Susan Nakhumicha, Perdana Menteri Kesehatan Kenya, mengatakan tidak ada patogen yang teridentifikasi di antara siswa Sekolah Menengah Putri Eregi St Theresa. Saat berbicara kepada anggota Komite Investasi Publik Majelis Nasional bidang Pendidikan dan Pemerintahan, Nakhumicha mengatakan lebih banyak tes akan dilakukan untuk menentukan penyebab penyakit tersebut.

“Kami telah menghubungi direktur kesehatan masyarakat dan hingga kemarin, ada 95 anak perempuan yang dirawat di rumah sakit,” ungkap Nakhumicha. “Pada akhir hari ini, kami mengantisipasi laporan komprehensif. Sejauh ini, lima tes telah dilakukan dan tidak ada patogen yang teridentifikasi. Namun, sampel tambahan telah dikirim ke Kenya Medical Research Institute di Nairobi untuk dianalisis lebih lanjut.”

Laporan yang saling bertentangan di surat kabar lokal menimbulkan kebingungan mengenai apakah sekolah tersebut ditutup sementara. Akan tetapi, Kementerian Pendidikan mengonfirmasi bahwa sekolah tersebut tetap terbuka. Meskipun begitu, ada orangtua yang memilih untuk tidak membiarkan anak mereka berangkat sekolah.(ilj/bbs)




Orang Tua Korban Minta Polresta Tangerang Tangkap 4 Pelaku Rudapaksa

Kabar6-Seorang warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang berinisial LN,  menekan Polresta Tangerang untuk segera menangkap empat pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuannya.

LN yang juga seorang ibu rumah tangga tersebut, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terbongkar bermula pada Kamis, 24 Mei 2023. Saat itu, putrinya yang masih duduk di kelas 3 SMP menceritakan insiden rudapaksa yang dialaminya tersebut kepadanya.

Ia merasa sangat prihatin dengan nasib anak perempuannya karena hingga saat ini, para pelaku, salah satunya adalah anak dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tangerang, masih berkeliaran bebas, berada di luar penjara.

“Anak saya memberi tahu saya mengenai kejadian ini, dan saat ini para pelaku masih bebas,” ujar LN kepada awak media di Tigaraksa pada Kamis (19/10/2023).

LN menjelaskan bahwa sebelum melakukan pemerkosaan, para pelaku pertama-tama memberikan minuman keras (miras) kepada putrinya di beberapa lokasi. Setelah putrinya tidak berdaya, para pelaku tersebut secara bergantian memerkosa korban.

Mereka juga memegangi tangan dan kaki korban agar tidak dapat melawan. Menurut LN, keempat pelaku tersebut dikenali dengan inisial D, A, Y, dan L.

“Saya meminta keadilan, masa depan anak saya telah hancur. Namun, belum ada satu pun dari para pelaku yang ditahan oleh polisi,” tegasnya.

Berdasarkan laporan dari LN, pihak kepolisian kemudian memeriksa tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan. Sementara itu, satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut LN, polisi berdalih bahwa ketiga pria yang diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap putrinya belum mencapai usia dewasa. Ketiganya berstatus masih di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG). Oleh karena itu, mereka hanya dikenakan wajib lapor.

“Sudah 5 bulan sejak saya melaporkan kejadian ini, namun belum ada tindak lanjut dari polisi. Apakah saya harus membayar agar kasus ini diproses oleh pihak berwajib?” keluh ibu tersebut sambil menahan tangisnya.

**Baca Juga: Pelajar SMPN 3 Peroleh Edukasi Hukum Bullying dari Kejari Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menahan ketiga pria yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut.

Ketiga pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka masih di bawah umur atau anak-anak dalam perkara hukum.

Arief menyatakan bahwa satu pelaku yang kabur, sudah mencapai usia dewasa. Namun, proses hukum dalam kasus dugaan pemerkosaan ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron tersebut.

“Kami sedang dalam upaya pengejaran terhadap pelaku dewasa, dan kami sudah mengidentifikasi lokasi persembunyiannya,” tegasnya.(Rez)




Wakil Wali Kota Tangsel Pecat Oknum Pegawai Kelurahan yang Cabuli 3 Siswi

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan tak memberikan kompensasi kepada oknum staf Kelurahan Jombang yang telah mencabuli 3 siswi ketika sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Pilar memerintahkan kepada Lurah Jombang dan Kecamatan Ciputat, bahwa oknum SA yang telah berumur diatas 50an itu dilakukan pemecatan.

“Hari ini juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel,” ujarnya kepada wartawan di rumah korban dibilangan Serpong, Kamis (16/12/2021).

Menurut Pilar, sebelumnya SA mengelak bahwa melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga siswi magang itu seperti apa yang diberitakan.

“Saya gak percaaya saya pengen tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan (pencabulan, red), saya gak percaya begitu aja orang ngomong pembelaan,” ungkapnya.

Pilar menjelaskan, kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun lagi di Kota Tangsel.

“Saya bilang jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ulah tangan seorang oknum berinisial SA, 54 tahun, pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut runyam. Ia harus bertanggungjawab usai dilaporkan telah bertindak tidak senonoh terhadap tiga siswi yang sedang mengikuti praktek kerja lapangan.

“Dia (SA) non PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi kepada kabar6.com, Kamis (16/12/2021).

Ia telah mendapatkan keterangan langsung dari lurah Jombang serta sekretaris Kecamatan Ciputat. Keduanya telah menghadap dirinya pagi tadi.

**Baca juga: Akademisi Unpam Sebut Lurah Jombang Harus Tanggungjawab

Apendi menjelaskan, lurah sudah memanggil SA untuk dimintai keterangan. Ia juga perintahkan pejabat untuk menggali keterangan secara benar dan utuh.

“Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bila ke saya tadi,” jelas Apendi.(eka)




Bus Sespolwan Kecelakaan di Pondok Aren 3 Siswi Terluka

Kabar6.com

Kabar6-Pohon trambesi yang mengarah ke tengah jalan persis depan kantor Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, kembali picu kecelakaan. Satu unit bus milik Sespolwan yang mengangkut 13 siswi calon polisi wanita mengalami kecelakaan tunggal.

Akibatnya bagian depan sisi kiri bus ringsek. Sementara sederet kaca jendela pecah. Kecelakaan tunggal akibat bus menabrak pohon trambesi.

“Yang luka di jidat, tangan. Luka ringan kena pecahan kaca,” kata Kanit Lalu Lintas Polsek Pondok Aren, Inspektur Satu Sugiyanto kepada wartawan, Jum’at (3/12/2021).

Menurutnya, ketiga siswa korban kecelakaan mengalami luka ringan. Mereka sempat mendapatkan pengobatan di Puskesmas Pondok Aren yang lokasinya hanya sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara.

Sugiyanto mengatakan, kecelakaan serupa bukan pertama kali terjadi. PT Real Jaya Properti (Tbk) selaku pengembang kawasan Bintaro Jaya diharapkan segera memangkas jejeran pohon yang sudah menjorok ke tengah jalan.

**Baca juga: Dewan Pers Berkunjung ke Kantor Kabar6.com

“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada pengembang untuk merapikan pohon agar tidak terulang kejadian serupa,” terangnya.

Sebelum kecelakaan terjadi bus milik Sespolwan mengangkut siswa calon polisi wanita dari Mapolsek Serpong. Bus mengarah untuk menjemput siswi yang mengikuti kegiatan di Mapolsek Pondok Aren.(yud)




Pelatih Futsal di Cikupa Ditangkap Setelah Enam Kali Perkosa Siswi SMP

Kabar6 -Polisi menangkap Rudiansyah (33) pelatih futsal yang enam kali memperkosa seorang siswi SMP.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka melakukan kekerasan seksual kepada korban yang masih dibawah umur 16 Januari di rumah pelaku di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pertama kali korban itu di setubuhi dirumah pelaku saat pulang dari sekolahnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ade tersangka mengaku sempat melakukan kekerasan kepada korban saat hendak melakukan persetubuhan.

“Korban sempat dipaksa dan didorong ke tembok. Bahkan handphone korban juga dibanting. Untuk yang kedua hingga ke enam kalinya pelaku baru mengancam akan memberitahu kepada rekan korban bahwa sudah tidak perawan lagi,” jelasnya.

**Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Kades Klutuk Dilimpahkan ke JPU Kejari Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pelaku Rudiansyah mengaku kenal dekat dengan keluarga korban. Bahkan, kakak korban merupakan teman satu tongkrongan.”Kenal. Kakaknya dan saya teman tongkrongan,” kata Rudiansyah di Mapolsek Cikupa, Rabu (28/1/2020).

Polisi menjerat Rudiansyah dengan pasal 81 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukuman nya diatas 5 tahun. (Vee)




Motor Tergelincir, Siswi Ponpes Al Hasaniyah Teluk Naga Terlindas Truk Tanah

Kabar6.com

Kabar6-Gegara lumpur di jalan, dua siswi Pondok Pesantren Al Hasaniyah Teluk Naga yang mengendarai sepeda motor Beat B 6697 CVQ terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truk pengangkut tanah B 8803 KYW yang sedang tidak membawa muatan di Jalan Suryadarma depan gedung ex BNP2TKI Selapajang Jaya, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Neglasari, Kompol R Manurung menjelaskan, sekira pukul 10.30 WIB, Herman, sopir truk tanah melaju dari Tangerang menuju Maja dengan kecepatan 30 km/Jam.

Didekat gedung ex BNP2TKI Selapajang Raya sepeda motor beat melaju dan menyalip dari sisi kiri. Tak mengetahui ada lumpur, sepeda motor itu terpeleset dan jatuh dekat roda depan truk tanah.

**Baca juga: Walikota Arief Sebut Pipa Bocor Perumdam TKR Penyebab Jalan Amblas di Daan Mogot.

“Motor yang dikendarai terseret truk dan pengendaranya terlindas roda kiri depan yang menyebabkan patah kaki kanan dan luka-luka,” kata Kompol R Manurung di keterangan tertulisnya.

Kedua pengendara sepeda motor itu Indah Nurhayati (14) dan Suci Melati (14) langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. “Sopir truk tanah itu selanjutnya kita amankan di Polsek Neglasari,” pungkasnya.(Jic)




Bersenggolan dengan Mobil Petugas, Siswi SMK di Tigaraksa Meninggal

Kabar6.com

Kabar6-Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yarsi Tigaraksa tewas setelah motor yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil seorang petugas kepolisian Polresta Tangerang di Jalan Raya Pemda, tepatnya di perempatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat (6/12/2019).

Menurut saksi mata, Dani Wahyudin (44) motor yang dikendarai oleh kedua siswi SMK tersebut bejalan dengan kecepatan tinggi dari arah kantor Bupati Tangerang menuju Masjid Al-Amjad. Setibanya di lokasi kejadian, datanglah sebuah mobil sedan berwarna biru yang ingin menyebrang dari arah alun-alun menuju Polresta Tangerang.

“Jadi dari jauh memang mereka sudah ngebut. Dari sini (menunjuk arah mobil datang) mobil yang dikendarai oleh petugas sudah pelan-pelan karena mau nyebrang,” katanya Dani kepada Kabar6.com, Jumat (6/12/2019).

Dani menjelaskan, karena posisi motor berkecepatan tinggi, pengenaranya tidak bisa mengendalikan motor itu, lalu bersenggolan dengan plat mobil yang sudah berhenti di tengah perempatan.

“Mobil karena menlihat motor kencang akhirnya berhenti di tengah-tengah terus motornya itu nyenggol plat mobil dan kemudian hilang kendali sehingga naik ke trotoardengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

**Baca juga: Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Bersatu Usai Pilkades.

Setelah bersenggolan dengan mobil petugas, lanjut Dani motor masih melaju kencang dan akhirnya berhenti setelah menabrak sebuah pohon yang beada di trotoar.

“Motornya masih kencang. Berhentinya setelah nabrak pohon. Korbannya semua perempuan. Yang membonceng meninggal soalnya lukanya parah dibagian dada dan kepala. Sementara satunya (pembonceng) mengalami patah kaki,” pungkasnya.(Vee)




Pemerkosa Siswi SMP, Sopir Angkot Perum-Cikokol Beranak 1

Kabar6.com

Kabar6-Adift CHN alias Adi, 25 tahun, tersangka pemerkosaan siswi SMP di Tangerang hanya bisa menangis dan tertunduk ketika petugas polisi menggelandangnya di halaman Polres Metro Tangerang, Senin petang (2/9/2019).

Sopir angkot R11 jurusan Perum-Cikokol bertubuh tambun ini mengakui telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur itu. “Saya suka sama dia (korban),” katanya.

Lelaki kelahiran Jakarta 25 tahun silam ini mengatakan mengenal korban belum lama ini. Ayah satu anak ini mengaku sudah mengincar korban ketika beramai ramai naik angkot tersebut bersama teman temannya belum lama ini. Adift memang kerap mengangkut anak anak dari sekolah korban.

**Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Angkot Pencabul Siswi SMP ‘Mewek’.

Sehari hari, Adift yang mengaku hanya lulusan SMP ini tinggal di sebuah kontrakan di Perum 1 Kota Tangerang.

Adift mengagahi korban pada Jumat sekitar pukul 13.30 Wib saat remaja itu menumpangi mobil angkot ketika pulang sekolah di kamar kontrakannya.(Oke)




Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Angkot Pencabul Siswi SMP ‘Mewek’

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan gadis SMP dan pelaku itu pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui pelaku tersebut bernama Adift CHN alias Adi diamankan sebuah Rumah Kontrakan Perum 1 Kota Tangerang.

“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Minggu jam 2 dini hari adanya pencabulan anak dibawah umur. Dari laporan tersebut selanjutnya kita melakukan upaya paksa mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (2/9/2019).

Diketahui, peristiwa tersebut pada Jumat sekira pukul 13.30 Wib korban menumpangi mobil angkot yang dikendarai oleh pelaku saat pulang sekolah.

Saat penumpang tinggal korban sendirian, pelaku mengajak korban mengobrol. Namun korban tetap saja diam. Pelaku mengemudikan arah Perum 4.

Setelah jalur korban dilewati tidak seperti biasa, sang korban pun menanyakan kepada sang pelaku untuk dibawah kamana.

“Namun pelaku tidak menjawab pertanyaan korban dan malah merayu korban dengan kata-kata, Dek saya suka kamu kita main ke kontrakan saya ya,” terang Kapolsek.

**Baca juga: Pengurus PBSI Kota Tangerang Resmi Dilantik Fokus Pembinaan Atlet.

“Korban menolak atas ajakan tersebut. Setelah didalam kontrakan pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban,” tambahnya.

Atas peristiwa yang bejat tersebut, polisi mengamankan barang bukti visum et-refertum. Tersangka pun dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman penjara diatas 10 tahun,” tandasnya.(Oke)




Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Sopir Angkot Tangerang terhadap Siswi SMP

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan sopir angkot Tangerang terhadap remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.

“Benar, untuk detailnya nanti kita rilis,” ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi Kabar6.com, Senin (2/9/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar6.com, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019). Saat itu korban sedang menumpangi angkot di kawasan Perumnas, Kota Tangerang saat hendak menuju pulang ke rumahnya.

Saat dalam perjalanan, sang sopir angkot terus mengoda gadis belia itu dengan mengajak mengobrol. Dan ternyata sang sopir membawa gadis itu ke rute yang tidak dilalui ke rumahnya.

**Baca juga: Kader Milenial PAN Kota Tangerang Ini Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Parlemen.

Dalam paksaan, si gadis dibawa ke kontrakan sopir itu dan disana dipaksa melayani nafsu bejatnya. (Oke)