1

Sidang Pendahuluan Gugatan Pilkada Tangsel di MK 29 Januari 2021

Kabar6.com

Kabar6-Mahkamah Konstitusi telah agendakan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Gugatan diajukan oleh pemohon dari kubu pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Sidang pemeriksaan pendahuluan akan diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 29 Januari 2021,” kata Muhidin, Panitera MK lewat salinan surat resmi yang diterima kabar6.com, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskan, pengajuan gugatan dari pemohon ini telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 115/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 19 Januari 2021.

Selanjutnya terhadap Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel dan Badan Pengawas Pemilu setempat dan pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sebagai termohon.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota maka mara pihak hadir dalam sidang panel untuk pemeriksaan pendahuluan.**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Gugatan Paslon Muhamad – Saras ke MK Teregistrasi.

“Dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, Mahkamah Konstitusi menetapkan hal-hal sebagaimana terlampir,” jelas Muhidin.(yud)




Jelang Putusan MK, Polres Pandeglang Siagakan Personel Amankan Objek Vital

kabar6.com

Kabar6-Langkah antisipasi hasil putusan sengketa pilpres di MK besok, jajaran Polres Pandeglang siagakan sejumlah personel amankan objek vital.

Kapolres Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan sejumlah objek vital seperti Mapolres, Kantor KPU, Kantor Bawaslu dan lainnya.

“Jadi tetap kami lakukan pengamanan dan anggota juga kami lengkapi dengan senjata,” kata Kapolres Indra, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Mantan Kapolres Soppeng itu menyarankan warga agar mengikuti putusan sidang MK di rumah masing-masing melalui media massa atau media sosial.

Adapun dalam mengantisipasi mobilisasi massa yang berangkan ke Jakarta, Polres Pandeglang sudah mengunjungi sejumlah ulama dan Ormas agar tidak bergerak ke Jakarta.

Polres pun akan melakukan upaya penyekatan terhadap kendaraan yang melintas di jalur perbatasan.

Namun begitu pihaknya tetap mengimbau agar warga tidak bergerak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di depan gedung MK.

Apalagi Pandeglang punya pengalaman buruk saat aksi di Bawaslu 21 Mei lalu.

**Baca juga: Bupati Pandeglang Minta ASN Jangan Sombong.

Dimana seorang warganya menjadi korban meninggal dunia. Bahkan beberapa diantara pelaku berasal dari Pandeglang.

“Kami sudah punya pengalaman buruk dimana ada saudara kita yang menjadi korban bahkan pelaku terkait kerusukan di Jakarta 21 Mei lalu,” ungkapnya.(Aep)