oleh

Bupati Pandeglang Minta ASN Jangan Sombong

image_pdfimage_print

Kabar6-Apel gabungan kembali digelar di Kecamatan Saketi yang dihadiri oleh sembilan kecamatan yaitu Saketi, Mekarjaya, Cipeucang, Menes, Cisata, Bojong, Picung, Munjul, dan Sindangresmi, Rabu (26/6/2019).

Apel ini merupakan ajang silaturahmi dan memberikan memotivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan untuk dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“ASN harus memiliki tiga hal yaitu berintegritas, melayani, dan profesional,” demikian dikatakan Bupati Irna Narulita saat apel gabungan di Kecamatan Saketi.

Dikatakan Irna, seyogyanya pihak Kecamatan dan Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan merasa sombong karena menjadi ASN, justru kita adalah pelayan yang harus melayani masyarakat,” ujarnya.

“Jika ada masyarakat yang harus dibantu dan dilayani segera tindaklanjuti. Jika ada rumah yang kumuh, segera kordinasi dengan dinas terkait jangan menunggu viral baru ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Menurut Irna, Camat tidak dapat bekerja sendiri untuk melaksanakan tugas ditingkat kecamatan, oleh sebab itu ia berharap semua pihak harus turun tangan untuk ambil bagian mendorong kemajuan ditingkat Kecamatan.

“Kemajuan harus dari semua sisi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Korwil dan Puskesmas juga harus ambil bagian sesuai tugas pokoknya masing-masing,” tutupnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan jika setiap ASN memang harua memiliki disiplin kerja, memiliki integritas.

Hal ini kata dia jelas tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) no.53 tentang disiplin pegawai

“Disana sangat jelas dengan sanksi dan konsukuensinya,”ungkap Fahmi usai pelaksanaan apel gabungan.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Siap Sukseskan Perkuliahan Poltekip & Poltekim.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, apalagi saat ini Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.

“Ini berkaitan dengan motivasi, jika kehadirannya kurang bagus, tentu akan berdampak kepada pendapatan tambahannya. Saya kira harusnya akan lebih disiplin dan semangat dalam melaksanakan kinerja,” ujarnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email