1

PPDB 2019, Andika Hazrumy : Ada Kecurangan Lapor Langsung ke Medsos

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mendorong masyarakat menggunakan media sosial tempat melapor langsung jika ada indikasi kecurangan atau dirugikan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

“Laporkan, bisa lewat IG (Instagram), Twitter atau Facebook,” ungkap Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat meninjau PPDB di SMA Negeri 2 Tangsel, Kecamatan Setu, kemarin.

Menurutnya, laporan lewat akun media sosial di atas tentu resmi miliknya atau Pemerintah Provinsi Banten disertai dengan bukti dan fakta yang valid. Andika juga mendorong agar publik melapor ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Laporan harus pakai bukti. Biar lebih mudah ditindaklanjuti dan sekaligus penindakan,” pesan Andika.

**Baca Juga:Saat Andika Hazrumy dengar Keluhan Soal Zonasi PPDB di Tangsel.

Ia berjanji tak akan mentoleransi bagi para oknum yang terlibat kecurangan dalam proses PPDB 2019 ini. Kasusnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, konsekuensinya kita bawa ke hukum,” tegas Andika. “Jadi jangan takut melaporkan,” ujarnya.(yud).




Sidak PPDB 2019 di Kota Tangerang, Gubernur Minta Loket Layanan Pendaftaran Ditambah

kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ke sejumlah SMA/SMK negeri di Kota Tangerang pada Selasa (18/6/2019).

Dari hasil pantauannya, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 di Banten khususnya wilayah Kota Tangerang berjalan lancar dan tidak begitu banyak antrian.

Dalam Sidkanya, orang nomor satu di Provinsi Banten itu menemukan sebuah sekolah yang mengalami antrian cukup banyak, sehingga Gubernur mengintruksikan untuk dilakukan penambahan loket layanan pendaftaran.

“Jangan sampai ada antrian berlebihan, loket layanan pendaftaran harus ditambah dan harus dilayani dengan baik,” tegas Gubernur.

Berdasarkan pantauan setidaknya di 4 sekolah yang dikunjungi Gubernur, hanya di SMAN 10 Kota Tangerang yang mengalami antrian cukup panjang.

Sementara sekolah lainnya seperti SMA 2 Kota Tangerang, SMKN 2 Kota Tangerang, SMAN 9 Kota Tangerang tidak mengalami antrian pendaftar yang signifikan.

Menurut WH, kebijakan sistem PPDB semacam ini yakni sistem zonasi diterapkan Pemprov Banten karena merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yakni dengan mendekatkan warga sekitar dengan sekolahnya.

“Jadi hanya masyarakat sekitar sekolah yang mendaftar, sistem zonasi ini memang diterapkan oleh Kemendikbud jadi Pemprov Banten mengikuti,”ujarnya.

Terkait dengan adanya antrian saat pendaftaran, WH memahaminya karena masih banyak orangtua yang beranggapan bahwa dengan cepat mendaftar maka peluang diterima akan lebih besar.

Padahal, kata dia, masa pendaftaran peserta didik baru masih berlangsung cukup panjang yakni mulai 17 Juni hingga 22 Juni 2019 mendatang.

Oleh karenanya, dirinya mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang cukup panjang ini dengan sebaik-baiknya.

Karena, lanjutnya, meskipun mendaftar sejak awal pembukaan, namun verifikasi yang akan dilakukan akan berpedoman pada zonasi.**Baca juga: PDDB 2019, 6OO Peserta Bersaing Masuk SMA Negeri 3 Tangsel.

“Waktunya kan masih panjang, manfaatkan waktu yang ada. Semua kan nanti diverifikasi dulu, tidak mesti yang pertama mendaftar terus pasti diterima,”tutupnya.(Den)