1

Digandeng Disdukcapil, Grab Dukung Penuh Program Sianduk untuk Warga Tangsel

Kabar6.com

Kabar6- Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia Uun Ainurrofiq memaparkan, masyarakat memiliki akses yang terbatas untuk melakukan mobilitas keluar rumah guna memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun administrasi di pandemi corona.

Karena itu, Uun menjelaskan, sebagai aplikasi serba bisa, Grab Indonesia melalui GrabExpress berkomitmen penuh untuk mendukung inovasi terbaru Sistem Pengiriman Administrasi Kependudukan (Sianduk) yang diinisiasi Disdukcapil Tangsel.

Sianduk merupakan inovasi pertama yang dihadirkan di Indonesia dalam mendukung proses administrasi masyarakat dengan metode drive-thru melalui aplikator transportasi online salah satunya GrabExpress bersama Gojek.

**Baca juga: Usai Diresmikan Wali Kota Tangsel, Begini Alur Pembuatan Dokumen Melalui Sianduk.

“Hal ini tentu saja sejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia dan memastikan mereka bisa merasakan dampak dari teknologi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Uun, melalui kerja sama ini para mitra pengantaran GrabExpress bisa menikmati juga peluang pendapatan baru agar mereka bisa terus bertahan khususnya di masa pandemi. Peresmian Sianduk diresmikan dengan cara pengguntingan pita oleh Pemkot Tangsel, Gojek dan Grab. (eka)




Usai Diresmikan Wali Kota Tangsel, Begini Alur Pembuatan Dokumen Melalui Sianduk

Kabar6.com

Kabar6- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Budiawan mengatakan, jadi sudah kontrak selama 5 tahun dengan aplikasi Gojek dan Grab untuk pelayanan Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (Sianduk) ini.

Masyarakat, kata Dedi, nantinya bisa mengambil dokumen dari Kantor Dukcapil ke rumah masing-masing melalui aplikasi. Di kantor kelurahan, para warga tinggal memilih ojek online nantinya. Begitu juga di website Sianduk Disdukcapil Tangsel.

“Kalau urusnya ke mal, maka bawa selembar bukti daftar. Nah kalau ojol juga pakai bukti daftar, ditempelin di ampol sebagai segel. Ada di web kita. Kalau aplikasinya, gojek pilih gosend, grab pilih express,” terang Dedi usai peresmian layanan Sianduk di Kantor Disdukcapil Tangsel, Cilenggang, Serpong, Jumat (2/10/2020).

Nantinya para ojek online akan memperebutkan 1000 dokumen per hari dari Disdukcapil Kota Tangsel. Untuk pelayanan dua arahnya, Dedi menjelaskan, berkas diantar dari rumah dengan alasan karena dalam berkas itu harus ada yang asli.

“Mau bikin akte kelahiran harus ada surat keterangan lahir, dan sebagainha. KTP rusak juga KTP harus kami tarik. Kan gabisa di upload. Kalo ambil dokumen jadi sudah jelas. Tidak bisa di email,” ungkapnya.

Alurnya, Dedi menjelaskan, pertama pemohon mendaftar melalui website atau langsung datang ke kelurahan, selanjutnya, pemohon mencetak bukti pendaftaran online dan dapat mendownload formulir di website.

“Pemohon menyiapkan berkas persyaratan dan dua amplop coklat A4 kosong bertuliskan alamat untuk pengiriman dokumen yang telah selesai,” ujarnya.

Untuk berkas KTP-el, KIA, KK, dan pindah datang online dapat dikirim langsung dari rumah dengan bukti online sebagai segel, lalu untuk KK dan akta pencatatan sipil harus di verifikasi di kelurahan sebelum di kirim dengan ojek online.

Kemudian, pemohon dapat memilih jasa ojek online dan melakukan pemesanan melalui layanan yang tersedia, setelah itu, driver ojek online mengambil berkas persyaratan yang telah tersegel untuk diantarkan ke loket drive-thru.

“Dokumen yang telah selesai dan telah di konfirmasi oleh Disdukcapil dapat diambil melalui ojek online atau via online, kecuali KTP elektronik dan KIA,” tuturnya.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Resmikan Sianduk, Kini Warga Tangsel Bisa Buat Dokumen dengan Drive Thru.

Dedi menerangkan, driver ojek online langsung mengirimkan dokumen kependudukan dari loket drive-thru ke alamat pemohon. “Pastikan email dan nomor hp valid, dokumen akan dikirim melalui email, kecuali KTP elektronik dan KIA, setelah itu pemohon dapat cetak dokumen sendiri dirumah dengan HVS A-4 80 gram,” tutupnya. (eka)




Pemkot Tangsel Resmikan Sianduk, Kini Warga Tangsel Bisa Buat Dokumen dengan Drive Thru

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan terobosan inovasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. Menyusul peresmian Sistem Pengiriman Dokumen Kependudukan (Sianduk) yang bisa buat dokumen dengan layanan drive thru, pada Jumat (2/10/2020).

Bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Tangsel, Sianduk bekerja sama dengan aplikasi GO-JEK dan Grab dalam pelayanannya untuk mengantar dokumen kependudukan.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerangkan, dengan adanya Sianduk diharapkan mampu meningkatkan jumlah pelayanan kembali di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

“Yang setiap hari rata-rata kita melayani 2.000 sebelum pandemi Covid-19, tapi karena pandemi Covid-19 jadi hanya 300. Jadi anjloknya pelayanan bisa dibayangkan?,” ujar Airin saat sambutan peresmian Sianduk di kantor Disdukcapil, Tangsel, Jumat (2/10/2020).

Dengan adanya kegiatan drive thru Sianduk, kata Airin, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, dan juga alternatif untuk pihaknya dalam memberikan pelayanan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

**Baca juga: BMKG Tangsel Imbau Warga Waspadai Hujan Angin Disertai Petir.

“Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan, keluhan warga pasti ada, yang terpenting adalah bagaimana menanggapi masyarakat keluhan kepada kita segera selesaikan,” tutupnya. (eka)