1

Aktivitas Pembakaran Sampah Diduga Penyebab Kebakaran Pabrik di Sepatan

Kabar6-Insiden kebakaran menghanguskan tempat penampungan limbah milik PT Intec Persada di Kampung Karet Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (14/8/2023) pukul 10:00 WIB.

Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, kebakaran diduga akibat aktivitas pembakaran sampah di wilayah itu.

“Berdasarkan laporan, kejadian itu tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB dengan objek terbakar gudang penyimpanan limbah produk fiber plastik,” kata Ujat Sudrajat, Kepala BPBD.

Ujat menyatakan, kebakaran sejak pagi tersebut telah menghanguskan beberapa bagian dari pabrik tersebut. Hingga kini, pihaknya masih berupaya memadamkan api yang membakar sejak pukul 10.00 WIB tersebut.

“Pemadaman masih berlangsung, namun kini api sudah berhasil didinginkan,” jelasnya.

**Baca Juga: Pedagang Tolak Perlintasan Sebidang Ditutup, DPRD Lebak Minta DJKA Buka Ruang Komunikasi

Untuk memadamkan api, BPBD sendiri menerjunkan 4 mobil damkar serta 3 bantuan mobil pemadam bantuan dari Kota Tangerang.

“Untuk personil gabungan kita terjunkan 36 orang petugas dengan tambahan tiga unit mobil pemadam dari Kota Tangerang,” katanya.

Belum ada keterangan terkait penyebab kebakaran tersebut. Meski demikian, Ujat memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa itu.

“Untuk penyebab kita belum mengetahui, yang pasti kita saat ini fokus untuk memadamkan api. Kalau korban jiwa sampai saat ini belum ada,” tandasnya. (Rez)




Viral, Ibu Teriak Anak Hilang di Sepatan Ternyata Sembunyi Dalam Kamar

Kabar6.com

Kabar6- Seorang wanita mengaku anaknya hilang di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Warga sekitar yang heboh sempat ikut mencari si anak hingga video beredar luas di media sosial alias viral.

Kapolsek Sepatan, Ajun Komisaris Polisi Sriyono menerangkan, kedua orang tua yang berprofesi sebagai buruh harian pulang ke kediamannya. Ia mendapatkan kabar dari tetangga bahwa anaknya dibawa oleh seorang perempuan.

“Bermula kedua orang tuanya pulang kerja, setalah mencari anaknya tidak ada. Setelah itu ada tetangganya meneriaki kedua orang tuanya, anakanya dibawa oleh seorang ibu-ibu,” terang Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono kepada kabar6.com, Sabtu (28/1/2023).

Ia mengatakan, warga sekitar heboh, usai mendengar ibu yang sedang mencari anak hilang tersebut. Satu persatu warga mengerumuni rumah ibu yang merasa anaknya hilang.

“Setalah itu warga heboh usai mendengar kedua orang tua nya yang meneriaki anakannya hilang,” ujarnya.

**Baca Juga: Bus Terguling di Tol Cikupa Empat Karyawan Terluka

Usai beberapa jam di cari oleh ibunya, seketika anak tersebut keluar dari kamar. “Orang tua nya mengira anak itu sudah di culik. Namun pada saat beberapa jam anak itu keluar dari kamar,” terangnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang berada di wilayah hukumnya masih terbilang cukup khawatir lantaran adanya wanita yang mengaku sebagai utusan malaikat.

“Jadi, warga di Sepatan sejauh ini hanya risau secara berlebihan lantaran adanya salah satu wanita yang mengakui dirinya utusan malaikat, namun wanita itu gila,” pungkasnya.

Usai viral ibu yang menyatakan anaknya hilang membuat video klarifikasi sudah ditemukan di dalam kamar.(Rez)




Konveksi Gamis di Sepatan Tangerang Ludes Terbakar gegara Mesin Meledak 

Kabar6.com

Kabar6-Salah satu konveksi gamis wanita hangus terbakar di Kampung Gampol Sari, Desa Gampol, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Rabu, (28/12/2022).

Ujat Sudrajat, Kepala pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menerangkan, kebakaran konfeksi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bermula ledakan mesin sekitar area produksi pada pukul 03.00 WIB.

“Yang kebakar itu konfeksi milik bapak Hendrik. Api berasal dari ledakan mesin,” jelasnya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyebut, banyaknya bahan yang mudah terbakar membuat api sulit untuk dipadamkan. Api katanya, berhasil padam pada pukul 06.00 WIB.

**Baca juga: Pelatihan Wirausaha di Tangerang Kuat Hadapi Resesi Agar Naik Level

“Kita menerjunkan 8 mobil damkar. Lama penanganan 2 jam 45 menit,” katanya.

Ujat mengatakan, Tidak ada korban dalam kebakaran ini. Hingga kini, belum diketahui jumlah kerugian yang dialami oleh pemilik. “Korban nihil. Kerugian belum bisa ditaksir,” tukasnya. (Rez)




Bupati Zaki Launching Gedung Pusat Agropolitan di Sepatan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melaunching Gedung Pusat Kawasan Agropolitan (Puskargo) yang berada di Desa Sarakan Kecamatan Sepatan, Senin (10/10/2022).

Di sela-sela acara tersebut Bupati Zaki mengatakan Puskargo tersebut merupakan salah satu bentuk program unggulan dari RPJMD Kabupaten Tangerang yaitu Tangerang MANTAP “Mandiri Tahan Pangan,”. Bupati Zaki berharap dengan adanya Puskargo tersebut bisa menjaga dan meningkatkan kaulitas baik produk hasil pertanian maupun teknis pemasarannya.

“Hari ini peresmian Pusat Kawasan Agropolitan dari Kabupaten Tangerang yang nantinya bertujuan menjadi sentra penampung seluruh produk-produk hasil bumi dan pertanian di Kab. Tangerang. Mudah-mudahan dengan adanya Puskargo ini, harga bahan ataupun hasil pertanian di Kab. Tangerang bisa dijaga dengan baik agar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Bupati.

Menurut dia, dengan terjaganya hasil panen, tentu akan menjadi nilai tambah yang lebih bagi para petani. Bupati berharap kepada para penyuluh dapat terus memberikan pengetahuan dan pendampingan kepada mitra-mitra taninya agar mereka bisa menghasilkan dan menjaga kualitas produknya sehingga nilai jualnya pun akan terus membaik.

“Saya juga mengajak kepada generasi penerus di Kabupaten Tangerang untuk mau turun dan berkecimpung di sektor pertanian karena sektor pertanian ini akan menjanjikan income yang layak untuk mereka, apa bilang mereka melakukannya dengan tekun dan sungguh-sungguh dan hasilnya pun akan menjanjikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Banten, Imaduddin Sahabat mengungkapkan apresiasinya atas diresmikannya Puskargo. Menurut dia, hal tersebut merupakan inovasi yang sangat luar biasa dari Bupati Tangerang dan sangat relevan di tengah kondisi yang sedang kita hadapi saat ini seperti kenaikan komoditas yang pada akhirnya menjadikan inflasi.

**Baca juga: Gapensi Kabupaten Tangerang Gelar MoU dengan Unis Tangerang Perkuat Peningkatan SDM

“Apresiasi kami berikan kepada Bupati Tangerang meskipun Kabupaten Tangerang bukan kota inflasi tetapi lokasinya sangat strategis mendukung Kota Tangerang yang menjadi kota inflasi. Dengan adanya agropolitan ini, saya rasa itu yang membuat pada akhirnya inflasi di Kota Tangerang dan Banten dapat terkendali. Semoga langkah ini bisa di ikuti oleh daerah lain di Banten,” ungkap Imaduddin.

Setelah acara peresmian tersebut, Bupati Zaki dan seluruh tamu undangan menyempatkan diri berkeliling Pusat Agropolitan, mulai dari proses barang masuk hingga barang dikemas. Dilanjutkan dengan memanen bayam di lahan pusat agropolitan.(Dhi)




Polisi Segera Periksa Kejiwaan Pelaku Pacul Kepala Tetangga di Sepatan

Kabar6-SA, pelaku penganiayaan dengan pemberatan di Kampung Tanga Jiman RT02/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, disebut menderita gangguan jiwa. Kepala tetangganya, Eko Supriyadi, dipacul hingga korban mengalami luka serius.

“Kalo kejiwaan yang menentukan dokter pisokologi. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam tentang kejiwaan pelaku,” kata Kapolsek Sepatan, AKP Suyatno, Kapolsek Sepatan kepada wartawan di kantornya, Rabu, (23/2/2022).

Ia pastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dokter psikologi untuk memastikan kejiwaan pelaku. Tetangga korban menyebut SA sakit jiwa dan motif sebelumnya karena hanya karena kesalahpahaman antar korban pelaku dan Eko.

**Berita Terkait: Warga Sepatan Luka Parah Akibat Kepala Dipacul Tetangga

“Itu sederhana sekali. Pelaku nantinya akan diperiksa kejiwaannya, tetapi saya tidak bisa mengatakan bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan,” tegas Suyanto.

Korban kini masih dalam penanganan tim medis rumah sakit. Kondisi korban sudah cukup membaik dan saat ini korban berada di rumah sakit Pakuhaji.

Bila hasil hasil kejiwaan pelaku dianggap baik, maka SA dikenakan Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan. “Perbuatan yang menyebabkan luka berat dengan hukuman selama lima tahun penjara,” tambahnya.(Rez)




Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembunuhan di Sepatan

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin menyampaikan pelaku pembunuh belum bisa tetapkan menjadi tersangka atas insiden pembunuhan suami membunuh istri di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Kita masih menunggu yang bersangkutan atau terduga pelaku sembuh, sembuh dalam artian berdasarkan dokter, jika bisa di rawat jalan tentunya akan kita pindahkan atau kita jemput yang bersangkutan dari rumah sakit, pelaku belum bisa di periksa atau ditetapkan tersangka,” katanya di pusat pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (10/2/2022).

Komarudin menjelaskan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Hanya saja saksi mendengarkan keributan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kuncinya masih menunggu pelaku Nain alias Dagul, 58 tahun, yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dinyatakan sembuh.

“Motif pastinya belum bisa kita ungkap karena tentunya keterangan dari pelaku sendiri. Kalo untuk interogasi sendiri sudah itu tidak bisa kita jadikan sebagai patokan untuk memastikan motif sesungguhnya yang terjadi hingga ada korban jiwa,” katanya.

Komarudin memastikan sesuai pengamatannya kondisi Nain tidak terlalu menghawatirkan. Tentu dokter yang bisa lebih memastikan sehat atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara untuk kejiwaan secara kasat mata sepertinya baik saja. Namun kewenangan ahli untuk bisa mengatakan Nain ada gangguan kejiwaan.

**Baca juga: Begini Kronologis Suami Bunuh Istri di Sepatan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Hanya keributan suami dan istri biasa sehingga si pelaku merasa tidak bisa menahan emosinya lagi sehingga melakukan penganiayaan seperti itu,” tegasnya.

Keterangan sementara Komarudin juga menyampaikan, terduga pelaku menyampaikan bahwa pada saat penyerangan pertama Nemah merebut senjata yang digunakan. Yaitu pisau hingga terjadi pergumulan terlepas pelaku mengambil senjata yang kedua, disini dapat disimpulkan adanya perlawanan. (Rez)




Begini Kronologis Suami Bunuh Istri di Sepatan

Kabar6.com

Kabar6-Nain alias Dagul, 58 tahun, kalap akibat sering dimarahi istrinya. Ia langsung mengambil pisau di atas lemari dan menusuk Nemah, 54 tahun, hingga tewas di dalam kamarnya.

Peristiwa pembunuhan yang diawali keributan rumah tangga itu terjadi di Desa Gempol Sari RT 03/03, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

“Korban juga berupaya mengambil pisau yang digunakan pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

**Baca Juga: KDRT di Sepatan, Usai Membunuh Istri Pelaku Coba Bunuh Diri

Meski sudah terluka pisau direbut korban. Naim yang sudah dirasuki amarah lantas mengambil golok dan kembali membacoki Nemah.

“Kalau dilihat dari luka pelaku itu bukan sengaja, itu dimungkinkan adanya perlawanan dari korban,” jelas Komarudin.

Menurutnya, keributan pada sore itu sempat disaksikan Rahmat, anak pelaku dan korban. Saksi lainnya juga ada bernama Pepen, keponakannya.

Pasutri yang memiliki dua anak dan satu cucu itu, sambung Komarudin, cekcok. Kemudian tidak berselang lama terdengar teriakan Nemah meminta tolong.

“Tidak berselang lama salah satu dari mereka yaitu, istrinya teriak minta tolong yang kebetulan keponakan sempat menghampiri karena kondisi yang terjadi bergumulan. Sehingga, saksi pertama tidak berani mendekat dan langsung meminta tolong sama warga,” jelas Komarudin.(yud)




Motif Suami Bunuh Istri di Sepatan, Pelaku Kesal Sering Dimarahi

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin mengungkapkan motif kasus pembunuhan di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Naim alias Dagul, 58 tahun, tega habisi nyawa istrinya saat bertengkar.

“Karena ada konflik rumah tangga pelaku kesal sering dimarahi istrinya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Pria yang kesehariannya dagang buah itu bertengkar dengan Nemah, 54 tahun, istrinya di dalam kamar. Pelaku yang kesal lalu mengambil sebilah pisau dan menusuk korban.

**Baca juga: IKPP Jualan 2000 Liter Minyak Goreng ke Pakulonan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Pertama pisau digunakan sehari-sehari untuk berdagang buah,” jelas Komarudin. Sementara ini, lanjutnya, pelaku dijerat melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

“Dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar Komarudin. Menurutnya, keterangan saksi di lokasi tepat sore hari terjadi keributan dan disaksikan oleh anaknya, Rahmat serta keponakannya Pepen.(yud)




Dua Sajam Disita Polisi Cekcok Pasutri di Sepatan, Ini Motifnya

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua buah barang bukti senjata tajam (Sajam) dalam peristiwa cekcok pasangan suami-istri yang berujung saling pembacokan Kampung Gempol Sari RT 03 RW 03 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kendati, yang diamankan sebilah golok dan satu buah pisau.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan telah terjadi dugaan penganiyaan dengan menyebabkan korban MD sebagaimana 351 ayat 3 maksimal ancaman hukuman 7 tahun. Kronologis kejadian itu berawal dari sepasang suami istri didahului dengan cekcok kejadian pelaku mengambil Sajam pisau di atas lemari dan menusukan ke korban.

“Saat terjadi keributan di kamar, korban berupaya mengambil Sajam pisau yang di gunakan pelaku, dan setelah berhasil di ambil pelaku, langsung mengambil sebilah golok di atas lemari yang tadi itu untuk kembali melakukan pembacokan,” ujar Komarudin, Senin (8/2/2022).

**Berita Terkait: KDRT di Sepatan, Usai Membunuh Istri Pelaku Coba Bunuh Diri

Saat ini pelaku N, kata Komarudin, dilarikan ke RS karena mengalami beberapa luka. Sementara korban Nemah dinyatakan meninggal dunia ditempat.

Komarudin menjelaskan, senjata tersebut digunakan pelaku pertama pisau digunakan sehari-sehari untuk dagang buah.

“Setelah nusuk ada upaya dari korban dan setelah melakukan perlawanan pelaku mengambil golok lalu melakukan pembacokan. Dan korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Motif yang melatarbelakangi pembacokan tersebut, disebut pelaku kesal. Hal tersebut karena sering kali dimarahi oleh korban.

“Keterangan sementara yang kami peroleh dari pelaku, dia (pelaku) kesal sering di marahi korban, adapun sebelum kejadian korban sedang ada konflik dengan suami,” tandasnya. (Oke)

 




KDRT di Sepatan, Usai Membunuh Istri Pelaku Coba Bunuh Diri

Kabar6.com

Kabar6-Keributan dalam rumah tangga (KDRT) di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, berujung tragis. Pelaku berinisial N tega menghabisi nyawa Nemah, istrinya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Maksum, warga Desa Gempol Sari menceritakan, insiden keributan berdarah itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB tadi. Pada saat mendatangi rumah perkara warga melihat N sudah menenteng golok.

“Pas dilihat istrinya sudah meninggal,” katanya, Selasa (8/2/2022). Melihat istrinya sudah tak bernyawa, lanjut Maksum, N coba melakukan bunuh diri.

“Si suami coba ngegorok lehernya sendiri,” ujarnya. Meski demikian nyawa pelaku bisa diselamatkan.

**Baca juga: Dampingi Kajari Roadshow : Sekda Ingatkan Penggunaan Anggaran Desa Agar Lebih Efesien dan Akuntabel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Maksum bilang, N oleh warga sekitar dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Sriyanto menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar lokasi perkara.(Rez)