1

Miliki Sabu dan Senpi, Polisi Amankan Dua Pengemudi Taksi Online

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap dua orang driver taksi online yang memakai sabu dan ganja, serta menyimpan senjata api (senpi) jenis airsoft gun dan rakitan.

Dua pelaku tersebut bernama Wahyu Mulyana alias W.M (31) dan temannya Asep Jaya Hidayat alias A.J.H (29). Wahyu ditangkap di wilayah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, dan Asep di Cengkareng, Jakbar.

Wahyu mengatakan, dirinya hanyalah pemakai ganja dan sabu, dirinya mengaku bukan bandar.

“Saya hanya pemakai, bukan bandar. Senpi saya beli secara online di aplikasi, sejak 2018 lalu. Untuk koleksi,” kata Wahyu di Polres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Asep mengaku, kegiatan dirinya membeli senpi hanyalah untuk menjaga dirinya, dirinya mengaku tidak pernah menembak orang.

“Senpi hanya terkadang saja dibawa saat ngojek. Selebihnya, disimpan di rumah. Tidak pernah. Hanya untuk jaga-jaga saja. Terkadang saya bawa, tapi lebih banyak saya simpan di rumah. Untuk koleksi di rumah, gagah-gagahan saja,” kata Asep.

Dilokasi yang sama, Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Supriyanto menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyalahgunaan narkoba di Duri Kosambi, Tangerang dan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kronologisnya Tim Vipers mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba, dan dilakukan pengembangan ke rumah Asep, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta senpi,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dari rumah Asep seberat 0,66 gram, 352 gram ganja kering, senpi rakitan berikut 4 peluru tajam kaliber 38, dua pucuk airsoft gun, dan satu pen gun berikut 21 peluru tajam cal 22.

Polisi juga mengamankan ratusan butir peluru ram set cal 22 merk Superfix, dan sarung tangan senpi.

Dari senpi yang disita, diduga pelaku juga merampok. Namun, polisi masih mendalami dugaan ini.

Sementara dari rumah Wahyu, polisi menyita satu pucuk senpi jenis revolver, satu pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun, berikut puluhan pelor tajam masing-masing senpi.

“Dari banyaknya barang bukti senpi yang diamankan dari tangan kedua pelaku, diduga mereka selain pemakai juga pengedar. Menurut keterangan kedua tersangka, senpi dibeli online, dari toko online,” ujar Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba dan senpi kedua pelaku tersebut.

“Untuk perampokan masih kita kembangkan. Senjatanya dibeli sudah dalam bentuk rakitan, ada yang harga Rp2 juta untuk jenis airsoft gun, dan Rp4 juta untuk senpi rakitan berikut pelurunya,” papar Ferdy.

**Baca juga: Pembinaan dan Peningkatan SDM di Serpong Sedot Rp1,9 M.

Ferdy menjelaskan, banyaknya senpi yang diamankan, kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan kepada kedua tersangka, baik dugaan perampokan ataupun pencurian bermotor.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara,” jelasnya.

“Sedangkan untuk senpinya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, atau Bahan Peledak dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya.(eka)




Rakit Senpi, Tersangka Pakai Kode Khusus dan Cari Barang Rakitannya Lewat Online

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan, tersangka rakit senjata api (senpi) membeli peralatan rakitannya melewati online dengan kode khusus.

“Dia membeli itu lewat pasaran online dengan kode-kode tertentu, dan telah kita praktekan gitu, kalau kita pesen peluru Caliber 22 gitu gak ada di online, tetapi dengan kode-kode tertentu itu dia kasih tau saya dan saya praktekan melalui handphone rekan-rekan itu terungkap baru oh ternyata ada Caliber 22 yang dijual secara online,” ujarnya kepada wartawan di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin (4/11/2019).

Endy menjelaskan, belinya tidak dari deep web tetapi dari online-online seperti yang sudah banyak diketahui.

“Dengan segala paswordnya itu bisa keluar gitu loh tanpa kita ketahui, termasuk slongsongnya, termasuk pegas nya termasuk apanya itu ada, dan dia punya trik sendiri untuk melancarkan pelatuknya itu bisa masuk mengetuk ke peluru yang kecil tadi,” jelasnya.

Lanjut Endy, tersangka iseng menemukan passwordnya itu, jadi seperti jenis senjata revolver itu tersangka tidak memakai nama revolver lengkap melainkan memakai kode-kode.

“Dia mengarang saja secara otodidak dari Google dari youtube awalnya hobi pada saat bekerja jenuh,” paparnya.

Endy melanjutkan, tersangka sebelumnya pernah bekerja di salah satu pull bus.

“Karena mungkin lama menunggu bus nya belum datang, nembak tetapi masih air soft gun. Tidak ada komunitas air soft gun hanya temen-temen kerja dia dulu,” imbuhnya.

Untuk pengedar narkoba, Endy melanjutkan, namanya kemungkinan, namun untuk rakit senjata pasti, tetapi tersangka selama ini mengakunya sebagai hobi untuk jual beli kata dia.

“Narkoba dulu sudah setahun setelah itu kalau hobi ini sudah lama ya, namanya juga sudah ke narkoba namanya juga mungkin ya, sudah ke narkoba ada temennya yang kecetus kenapa tidak nyobain api kata dia, akhirnya dia nyoba sendiri,” bebernya.

Endy menuturkan, barang bukti ada 6 pucuk, yang aktif 1 dan siap jual, kemudian yang 1 tinggal ada satu komponen lagi yang tinggal tersangka beli hanya saja belum tersampaikan.

“Yang 1 FN otomatis mati karena dia tidak bisa karena sulit kata dia, dan ada 3 ini masih bisa diolah untuk jadi senpi, beli terpisah satu-satu online juga secara second,” paparnya.

Endy melanjutkan, total 6 pucuk senpi yaitu 5 revolver dan 1 FN.**Baca juga: Tersangka Rakit Senpi Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara.

“Karena kalau dalam online itu pegas nya dijual slongsongnya dijual, karena kalau dibeli secara utuh itu gak bakal bisa dijual sama online karena online tuh langsung filter karena ada kemungkinan ke arah sana,” tuturnya.

“Kalau sepaket itu ya 5 atau 6 peluru sajam ya,” tutupnya.(eka)




Tersangka Rakit Senpi Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan menjerat pasal berlapis kepada tersangka Cahyo alias Yongki dikenakan Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 pasal 114 (2) sub 112 (2) tentang narkotika, dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

Hal itu dijelaskan oleh AKBP Ferdy Irawan selaku Kapolres Tangsel saat memberika keterangan di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Kota Tangerang Selatan. Senin 4 November 2019.

“Kemudian kepada tersangka ini kita kenakan UURI nomor 36 tahun 2009 pasal 114 (2) sub 112 (2) tentang narkotika, dan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara,” ujar Ferdy.

Motif daripada tersangka membuat senjata ini, Ferdy menjelaskan, adalah untuk motif ekonomi, karena senjata api yang berhasil dirakit ini dijual kepada orang yang memesan.

“Kemudian tersangka keterangan awalnya belajar untuk merakit senpi rakitan ini secara otodidak melalui google dan youtube pada media internet,” ungkapnya.

Ferdy melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kepada siapa saja tersangka sudah menjual dan mendistribusikan senjata-senjata yang sudah berhasil dimodifikasi.

“Dan kita masih kembangkan ini darimana asal peluru tajam yang ada di tangan tersangka,” bebernya.

Ferdy melanjutkan, tersangka sudah kurun waktu 1 tahun terakhir dari otodidak belajar mengumpulkan dan merakit senjata air soft gun.

“Dia berhasil membuat dalam bentuk senjata rakitan ini mulai dari bulan Agustus 2019, dan pengakuan dari tersangka baru 1 unit saja yand dijual,” tuturnya.

**Baca juga: Terindikasi Pengedar Narkoba, Polsek Ciputat Ringkus Tersangka Hobi Rakit Senpi.

Pengakuan tersangka, Ferdy melanjutkan, masih dalam perkembangan, mengingat ditemukan cukup banyak model-model senjata rakitan atau air soft gun yang sudah siap untuk dirakit.

“Kita masih akan kembangkan, justru tadi saya sampaikan bagaimana dia peroleh peluru tajam yang mana peluru ini tidak diperjual belikan secara bebas, beli dengan senjata dilengkapi dengan pelurunya, dan terjual 1 unit,” tutupnya.(eka)




Gokil! Pria India Ini Gunakan Senpi untuk Potong Kue Ultah

Kabar6-Biasanya dalam setiap perayaan ulang tahun, selalu ada kue tart yang menjadi simbol ‘penambahan umur’. Tidak jarang, kue tart juga dibagikan kepada para tamu yang hadir setelah dipotong.

Nah, untuk memotong kue tentu saja digunakan pisau khusus. Namun, hal ini tampaknya tidak berlaku bagi seorang pria asal Uttar Pradesh, India. Bukan dengan pisau, pria berusia 24 tahun yang tidak disebutkan namanya itu, melansir Indiatimes, memilih untuk memotong kue ulang tahunnya menggunakan senjata api (senpi). Dalam sebuah rekaman video yang beredar, tampak pria tadi ‘memotong’ kue ulang tahun dengan cara menembaknya.

Peristiwa yang terjadi di desa Sarurpur Kherki, distrik Baghpat, Uttar Pradesh, ini memperlihatkan kue ulang tahun diletakkan di tengah jalan, dan pria yang memegang senjata menembak kue tersebut.

Ketika peluru meledakkan kue, teman-temannya langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Dilaporkan, petugas keamanan setempat mengatakan bahwa tindakan pria tersebut akan dipidanakan.

“Video itu telah masuk ke kami dan kami telah memulai penyelidikan. Terdakwa akan segera ditangkap karena ia terlihat menggunakan senjata ilegal,” jelasnya.

Rupanya, ini bukanlah kejadian pertama. Peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Seorang pria, masih di Uttar Pradesh, merekam sebuah video memotong kue dengan senjata api di pinggir jalan dan mengunggahnya ke aplikasi TikTok. Video viral diambil di dekat Jagriti Vihar. Setelah viral di Twitter, polisi pun mulai bertindak. ** Baca juga: Kejam! Perusahaan Ini Paksa Karyawan yang Tak Mencapai Target untuk Minum Darah Ayam

Tampaknya mereka memang ingin viral.(ilj/bbs)




Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Narkoba Hingga Senpi

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang musnahkan barang bukti (barbuk) dan rampasan narkoba, senpi rakitan, peralatan elektronik dan komunikasi serta obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Zulbahri mengatakan, pemusnahan narkotika dan barang bukti yang tak berizin itu berasal dari barang bukti yang telah dikumpulkan dua tahun kebelakang.

“Kita tidak tahu tapi yang pentingnya mereka memiliki tetapi tidak ada izin, maksud dilakukannya karena perkara ini kita musnakan karena termasuk penyakit masyarakat. Yang dilakukannya karena terkait dengan hari Narkotika kemarin dan barang barang yang sudah ingkrah yang kita musnahkan,” terangnya pada wartawan usai pemusnahan barang bukti. Rabu (7/8/2019).

**Baca juga: TPID Kabupaten Tangerang Minta Kades & Camat Buat Kartu Komitmen.

Barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya, sabu, ganja, senjata api (senpi) rakitan, senjata api jenis shotgun, golok, obat-obatan tanpa izin edar dari BPOM, alat komunikasi, peralatan elektronik dan pakaian.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Kapolresta Sabilul, Dandim, MUI perwakilan rutan dan lainnya.(N2P)




Gerebek Kontrakan di Kampung Leduk, Polisi Amankan Sabu dan Senpi

Kabar6.com

Kabar6-Satresnarkoba Polresta Tangerang menggrebek sebuah rumah kontrakan di Gang Macan Kampung Ledug, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari dalam penggrebekan itu, polisi meringkus 2 laki-laki yang berinisial SD (22) dan P (29).

SD dan P terpaksa ditembak polisi di bagian kaki lantaran keduanya mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api jenis revolver.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, keberadaan kedua tersangka terendus berdasarkan hasil pengembangan. Saat melakukan penggrebekan, kata Sabilul, seperti biasa anggota melakukan penggeledahan tempat dan badan.

Namun, lanjut Sabilul, saat anggota akan melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, tiba-tiba kedua tersangka mengeluarkan senjata api yang disimpan di pinggang masing-masing tersangka.

“Dengan cepat, kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dan menembak kaki kedua tersangka,” kata Sabilul, Kamis (18/7/2019).

Usai melumpuhkan kedua tersangka, Sabilul berujar, anggota segera mengamankan dua pucuk senjata api yang dipegang masing-masing tersangka dan melanjutkan penggeledahan. Kata Sabilul, senjata api yang digunakan para tersangka diakui didapatkan dari seseorang di wilayah Sumatera.

“Di dalam kontrakan itu, kami menemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat timah rokok yg berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram,” terangnya.

**Baca juga: Polresta Tangerang Sita 150 Kilogram Ganja dari Seorang Bandar.

Menurut Sabilul, kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan guna mengungkap pemasok sabu kepada keduanya. Terkait kepemilikan senjata api ilegal, kata Sabilul, kedua tersangka juga akan menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim.

“Karena kami juga menduga, 2 pucuk senpi itu juga digunakan tersangka untuk kejahatan lain,” tandasnya.(Vee)




Ada Letusan Senpi di Bandara Soetta, 1 Orang Terluka

kabar6.com

Kabar6-Pihak Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memberikan pernyataan terkait ledakan Senjata Api (Senpi)di area check-in counter Terminal 3 Bandara Soetta, Minggu (22/7/2018) sekira pukul 05.55 WIB.

“Ya, peristiwa tersebut benar adanya. Saat anggota Protokol Polri Bripda Galuh Apriyana melakukan kegiatan membantu rekannya Briptu Fajar Firmansyah untuk mengosongkan senpi saat akan terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA140 tujuan Banda Aceh,” ungkap Senior Branch Communication and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang

Tak disangka, Senpi yang sedang dikosongkan itu masih menyisakan sebutir peluru. Senpi yang sudah mengarah ke lantai tiba-tiba meledak.

“Hal itu membuat serpihannya mengenai seorang petugas dari perusahaan ground handling, Ikhwanul Hakim Siregar yang bertugas di counter check-in,” ujarnya.

Menurut Febri Senpi tersebut berjenis Glock. Korban Ikhwanul menderita luka serpihan pada kaki.

“Kaki korban langsung dirawat oleh petugas Medical Assistance dan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Terminal 3. Kemudian kejadian tersebut ditangani petugas OIC,” jelasnya.**Baca Juga: Jorok, Alun-alun Kabupaten Tangerang Banyak Sampah.

Setelah dilakukan petemuan dengan korban, peristiwa tersebut diselesaikan dengan menempuh jalur kekeluargaan. “Pihak terkait sepakat menempuh jalur kekeluargaan,” tandasnya.(Res)




9 Pucuk Senpi Replika Diamankan TNI dan Polri

Kabar6-Sebanyak sembilan pucuk Senjata Api (Senpi) replika diamankan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri di Kampung Baru Cibayana RT23/03, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada pukul 16.30 WIB, Senin (23/10/2017).

Kapolsek Cisoka AKP Amanta Wijaya membenarkan penemuan sembilan pucuk Senpi replika tersebut di wilayah hukumnya..

“Sembilan Senpi tersebut bukan asli melainkan replika,” katanya saat dikonfirmasi oleh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kapolsek melanjutkan, jenis-jenis senjata replika tersebut ialah, satu pucuk Jat Minimi, dua pucuk Jat Ak, satu pucuk Jat Stayer, dua pucuk Hat M16, dan tiga pucuk Jat Angin.

“Selanjutnya sembilan pucuk senpi replika tersebut diamankan ke Makodim 05/06 Tgr, satu ransel serbu, tiga tas senjata laras panjang, dua gulung kabel, satu buku catatan, berikut faktur-faktur jualbeli emas dan kwitansi sewa eksavator dan satu Alquran dan terjemamahannya,” jelasnya.

Saat ditanyakan kelanjutan untuk orang yang di duga pemilik sembilan pucuk senjata api replika atas nama Koni (Pandatang yang baru datang dari Padang).

“Silahkan tanyakan ke Makodim 05/06, karena itu bukan kewenangan kami,” tambahnya.(mer)




Duh, Komplotan Perampok Bersenpi Beraksi di Pamulang

Kabar6-Warga di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), resah dengan aksi tindak pidana perampokan di siang bolong.

 

 

Komplotan penjahat yang berjumlah tiga orang dalam menjalankan aksinya menenteng benda berbentuk senjata api dan sebilah golok.

 

Informasi yang diperoleh, aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Pamulang Permai Baru, Jalan Jalak Bali Blok I Nomor 26, Pamulang Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2015) kemarin.

 

“Pelakunya ada tiga orang. Dua orang yang bawa senpi (senjata api), satunya lagi golok,” terang Apendi (bukan nama sebenarnya) warga sekitar lewat surat elektronik yang diterima redaksi kabar6.com, Senin (2/3/2015).

 

Menurutnya, ketika peristiwa berlangsung suasana pemukiman memang sangat sepi. Tiba-tiba sebuah mobil Toyota Avanza warna silver langsung berhenti dan penumpangnya masuk ke rumah tersebut.

 

Satu orang pelaku masuk lewat garasi dan satunya lagi melewati pintu depan. Para pelaku juga sempat menodongkan pistol dan golok ke arah pemilik rumah. ** Baca juga: Pemkot Tangerang Gandeng Akademisi Untuk Seleksi Lelang Jabatan

 

“Kejadiannya cepat cuma lima menit. “Kalung sama gelang yang hilang diambil pelaku, istri dan mertua yang punya rumah sempet dikalungin golok,” tambah Apendi.(yud)