1

SAKTI Tangerang Buka Sekolah Anti Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai upaya peningkatan kapasitas dan keterampilan dalam gerakan anti korupsi, Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKASAKTI) Tangerang membuka pendaftaran bagi para pemuda / pemudi yang berusia 18-25 tahun dalam Pelatihan Sekolah Antikorupsi Angkatan ke 5 dengan tema “Milenial Antikorupsi”.

Ketua Pelaksana, Septian Haditama mengatakan, kegiatan ini disuport langsung dari Indonesia Coruption Watch (ICW dan Tangerang Public Transparency Watch (Truth) dengan cakupan kepesertaan di wilayah Tangerang Raya (Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang).

“Pelatihan Sakti V Tangerang memuat beberapa tahapan dimulai dari Pendaftaran, Seleksi, Kuliah Akademi Antikorupsi, Pelatihan dan pengumuman kelulusan,” ujar Septian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).

Dirinya menjelaskan, Pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 maret 2021. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada link http://bit.ly/formsakti5tangerang

“Berbeda dari kegiatan Sakti sebelumnya dalam kegiatan Sakti V, seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan secara online mengingat situasi pendemi covid 19 masih tinggi dan sudah pasti di isi oleh pemateri-pemateri yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya,” jelasnya.

Para peserta diharapkan sungguh-sungguh untuk mengikuti seluruh tahapan kegiatan. Melalui kegiatan ini kita berupaya membentuk pengetahuan dan keterampilan dalam gerakan Antikorupsi.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Amankan IRT yang Jadi Mucikari di Apartemen Aeropolis

Selain itu, menumbuhkan nilai-nilai dan prinsip Antikorupsi serta adanya basis gerakan milenial melawan korupsi yakni dengan cara mempelajari, memahami dan menganalisa setiap adanya indikasi tindakan korupsi, serta tindak lanjut aksi nyata mengkampanyekan gerakan anti korupsi.

“Sebab, dengan kondisi saat ini kita perlu membangun gerakan solidaritas kolektif sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penyingkapan dan penilaian terhadap setiap tindakan pejabat publik dan mencegah dari segala perilaku korupsi,” tandasnya.(Oke)




Urgensi Menara Pandang Rp 29,98 Miliar di Tangsel Disorot

kabar6.com

Kabar6-Sekolah Anti Korupsi (Sakti) Tangerang juga menyoroti proyek pembangunan gedung Menara Pandang. Bangunan yang masih terletak di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atau sebelah Masjid A-I’thisom, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.

Koordinator alumni Sakti, Aan Widya Juniato mengatakan, bangunan Menara Pandang dianggap tidak berguna. Alasannya karena dalam satu dekade pascapemekaran daerah ini masih banyak bangunan sekolah yang kondisinya tidak representatif.

“Proyek itu menghabiskan total Rp 29,98 miliar, urgensinya untuk apa?. Miris sementara masih banyak gedung SD mirip kandang ayam,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (9/10/2018).

Ia menyebutkan, rincian catatan dari LPSE Tangsel pembangunan Menara Pandang ini dibagi dalam empat paket pekerjaan. Yakni, dua paket tahap pembangunan dan dua tahap pengawasan.

Aan bilang, pembangunan dan pengawasan tahap pertama dilaksanakan pada 2017 menghabiskan Rp 10,37 Milyar dan 279 juta rupiah. Sedangkan untuk pembangunan dan pengawasan tahap kedua nilainya meningkat menjadi Rp 18,95 miliar dan Rp 383 juta.

“Selain itu kenapa memerlukan dua tahap pembangunan?, karena diduga proses pengerjaannya lambat,” ujarnya.

Pemerintah daerah, terang Aan, juga harus memperhatikan prioritas pembangunan. Mementingkan pelayanan masyarakat dan dampak signifikannya terhadap perekonomian.

“Coba saja anggaran sebesar itu dialihkan untuk biaya oprasional sekolah. Tentu saja tidak akan ada pungli dan alasan dari pihak sekolah yang mengaku kekurangan dana,” terang Aan.

Bisa juga dialihkan untuk pemberdayaan usaha kecil menengah, meningkakan kualitas pelayanan kesehatan atau membangun infrastruktur lainnya. Seperti jalan dan tempat pengelolaan sampah dari pada membangun Menara Pandang yang masih tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat.**Baca juga: Begini Aksi Relawan Tagana Banten Bantu Korban Gempa di Sulteng.

“Walikota Tangerang Selatan harus menjelaskan apa urgensinya membangun menara pandang itu?. Dan kami sebagai masyarakat mendesak Kejari Tangerang Selatan untuk turun melakukan penyelidikan dan penyidikan di proyek ini. Bahwa kami sebagai masyarakat menunggu gebrakan dari Kejari yang kemarin belum lama dirikan. Jangan Cuma diem-diem bae,” jelasnya.(yud)