oleh

Polres Metro Tangerang Amankan IRT yang Jadi Mucikari di Apartemen Aeropolis

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengamankan EMT (42), seorang ibu rumah tangga atau IRT di Cipondoh, Kota Tangerang. Wanita tersebut diamankan setelah diketahui menjadi seorang mucikari dalam prostitusi online di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya penggerebekan pada bisnis prostitusi online di Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang pada 6 Maret 2021 pukul 21.00 WIB.

Kemudian, petugas kepolisian mendapati enam WTS atau Wanita Tuna Susila yang berada didalam kamar, hingga akhirnya dibawa ke Mapolrestro Kota Tangerang untuk pendataan dan pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan dan hasilnya, disebutkan bila mereka bekerja pada pelaku berinisial EMT yang tak lain adalah mucikari, dan dari sana kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Senin, 8 Maret 2021.

Hingga akhirnya, pelaku pun berhasil diamankan dikediamannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menjalani bisnis tersebut selama tiga bulan.

“Dia melakukan bisnis ini secara online selama tiga bulan melalui aplikasi pesan. Dimana, tidak hanya menyediakan wanita, dia juga menyediakan kamar di apartemen. Untuk sekali kencan, dia pasang tarif mulai dari Rp500 hingga Rp700 ribu,” ujarnya.

Dalam bisnis prostitusi itu, pelaku mendapatkan untung mulai dari Rp50 hingga Rp150 ribu per satu kali kencan. Yang mana, hasil tersebut akan digunakannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Vaksin Covid-19 Para Atlet dan Tenaga Kebersihan

Sementara, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 box kondom, uang tunai Rp755 ribu, id card, buka catatan dan juga telepon genggam. Atas perbuatannya pun, pelaku dijerat pasal 296 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun penjara.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email