1

BKPSDM Bakal Leleng Jabatan Sekda Pandeglang 

Kabar6.com

Kabar6- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, mulai melakukan tahapan proses open bidding atua lelang jabatan tinggi pratama (Sekda).

Kursi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang tersebut dijabat oleh Penjabat (Pj) yang merangkap sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, yakni Taufik Hidayat.

Masa jabatan Pj Sekda tersebut sudah hampir satu tahun dijabat dengan beberapa kali perpanjangan waktu masa jabatan Pj Sekda tersebut. Lelang juga dilakukan mengingat masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda akan memasuki masa pensiun.

Kepala BPKSDM Pandeglang, M Amri mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melaksanakan tahapan penyusunan tim pansel Sekda. Untuk calon tim panselnya dari pihak Pemkab Pandeglang, tokoh masyarakat, pakar, akademisi dan Pemprov Banten.

“Kami baru mengajukan untuk tim panselnya, baik kepada Pemprov Banten, akademisi, tokoh masyarakat maupun ahli. Nanti setelah nama-namanya sudah ada baru diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya, Rabu (6/12/2022).

Tahapannya kata Amri, setelah nama-nama pansel yang diajukan ke KASN nanti disetujui, baru diberikan SK oleh Bupati Pandeglang, setelah itu baru dibuka untuk pendaftaran.

“Namun, sementara ini baru sebatas pengajuan permohonan nama-namanya panselnya saja. Seperti untuk dari Provinsi Banten, kami sudah mengajukan dan nunggu persetujuan Pj Gubernur,” katanya.

Kemudian, setelah tim pansel sudah disetujui dan di SK kan oleh Bupati Pandeglang, pihaknya melakukan koordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), kaitan dengan waktu pelaksanaan open bidding.

“Setelah waktu pelaksanaan open bidding ditetapkan oleh pihak LAN, baru kami umumkan jadwal pendaftaran calon pesertanya,” ujarnya.

**Baca juga: Buntut Kondektur Bus AKAP Ludahi Penumpang Hamil, Dishub Pandeglang Kirim Surau ke BPTD Banten

Saat ditanya kapan masa pensiun Pj Sekda Pandeglang berakhir. Amri mengaku, masa jabatan Pj Sekda akan berakhir sekitar bulan April atau Mei 2023 mendatang. Namun memang, untuk tahapan open bidding sudah mulai dilakukan.

“Masa pensiunnya diantara Bulan April atau Mei 2023. Karena memang proses tahapan lelang jabatan itu waktunya panjang, maka sekarang sudah mulai berjalan,” tuturnya.(aep)




Kantor Kumuh dan Kotor, Sekda Pandeglang Semprot Pegawai

Kabar6.com

Kabar- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudidin semprot pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM lantaran kantornya kotor. Akibatnya kantor tersebut terlihat kumuh.

“Tolong Kantor ini dibersihkan, masa kondisi kantor kotor dan kelihatan kumuh, jika kondisi kantor seperti ini bagaimana cerminan kinerja aparatur, “kata Pery saat melakukan sidak, Senin (16/8/2021).

Pery mengatakan, setiap kantor telah memiliki struktur secara berjenjang sehingga kantor dengan kondisi tersebut dianggap tidak elok.

“kantor itu kan ada susunan organisasinya, ada pimpinan, sekretaris dan jajaranya masa iya kondisi Kantor seperti itu, harusnya bersih dan tertata rapi, karena kondisi kantor merupakan cerminan, kita bisa melihat baik tidaknya kinerja aparatur dari lingkungan Kantor, “ucap Pery.

Ia meminta kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar lebih meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan kebersihan,

“ASN harus konsisten, jika ada pegawai yang malas-malasan akan diberikan sanksi yang tegas yakni pemotongan tunjangan sampai dengan pemecatan karena hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, “terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Usaha dan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Pandeglang M.Fais menjelaskan kondisi kantor yang seperti itu.

**Baca juga: Tanto Minta Paskibra 2021 Harus Mampu Tunjukkan Prestasi

“saat ini beberapa pegawai sedang WFH jadi kantor terlihat kosong ditambah para personil kami kebanyakan bekerja dilapangan yakni UPT Pasar, jadi yang stand by dikantor hanya sedikit, “kilahnya.(Aep)




Sekda Pandeglang Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba

Kabar6.com

Kabar6 – Sebagai upaya mencegah narkoba dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Pandeglang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar tes urine bagi para Aparatur, bertempat di Aula Kantor Sekretariat daerah, Kamis (24/6/2021)

Kegiatan tes urine ini diikuti oleh para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang meliputi unsur pejabat struktural maupun pelaksana, menjalani tes narkoba menggunakan sampel urine.

Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan rangkaian tes urine bagi para ASN merupakan hasil kerjasama Pemerintah daerah dan BNN Banten.

“Sebagai bukti bahwa komitmen Pemerintah melawan narkoba sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pandeglang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN, “kata Pery.

Pery mengatakan dilakukanya tes urine bagi ASN, tentu saja sebagai langkah antisipasi dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif sejenisnya di lingkungan Pemkab Pandeglang.

“Kemungkinan-kemungkinan terburuk akan terjadi jika kita tidak waspadai, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang positif, kendati nantinya ditemukan hasil tes narkoba yang positif kita akan menindaklanjutinya bersama dengan pihak BNN, “ucap Pery.

Pery ancam pecat pejabat yang terlibat narkoba. “Kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan, jika ada ASN yang terlibat narkoba,”terangya.

**Baca juga: 7 Puskesmas Sempat Tutup, Bupati Pandeglang Ungkap Asal Muasal Nakes Terpapar Covid-19

Sementara itu, Plt Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Yaya Suriadijaya mengatakan rangkaian kegiatan tes urine bagi para ASN merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.

“Maka dari itu BNN wajib melaksanakan intruksi Presiden tersebut sebagai upaya memberantas narkoba. Tes urine ini hanya sebagai upaya pencegahan saja dikalangan ASN, jangan sampai ada ASN terindikasi menyalahgunakan dan menkonsumsi narkoba, “ucapnya.(aep)




Kisruh Pemasok Program Sembako, Sekda Pandeglang: Akan Saya Copot

Kabar6.com

Kabar6- Sekretaris Daerah Pandeglang, Fery Hasanudin, mengancam akan mencopot supplier program sembako jika tidak memenuhi kebutuhan Keluarga Penerima manfaat (KPM). Sebab, sembako yang disediakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan KPM tersebut.

Para supplier harus mampu memenuhi jenis komoditas yang menjadi kebutuhan para penerima manfaat. Mulai dari beras, telur, daging dan komoditas lainnya. Jika tidak mampu kata Sekda, maka segera laporkan kepada dirinya dan ia akan mencopotnya dari penyedia kebutuhan pokok.

“Selain harus mampu menyediakan berbagai jenis sembako yang dibutuhkan KPM. Supplier juga tidak boleh mengurangi takaran, jika hal itu terjadi maka saya akan mencopotnya,” tegas Sekda di Kecamatan Pagelaran, Senin (17/2/2020).

Menurutnya, para KPM juga harus mengetahui apa yang menjadi haknya dalam program tersebut, dan itu menjadi tanggungjawab TKSK yang harus menjelaskan kepada para KPM itu sendiri. Pihaknya juga menyarankan kepada masyarakat atau KPM, agar melaporkan kepada dirinya jika ada takaran yang kurang atau tidak terpenuhinya apa yang menjadi kebutuhan penerima manfaat.

**Baca juga: Berburu Babi, Jari Tangan Kades di Pandeglang Putus.

“Kalau mereka (supplier) tidak memenuhi komoditas yang dibutuhkan warga, saya cabut siapapun itu,” tegasnya lagi.

Sekda menambahkan, meskipun tidak ada payung hukumnya dalam pencabutan supplier yang tidak memenuhi komoditas yang sesuai dengan kebutuhan KPM, maka dirinya yang akan melakukan hal itu.

“Tidak hanya itu, kualitas beras dalam program sembako itu juga harus beras premium. Tidak boleh yang jelek,” tandasnya. (Aep)




Kematian Satwa Langka, Sekda Pandeglang Kecewa BTNUK Tak Berikan Informasi

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Perry Hasanudin mengaku kaget dan saat mengetahui adanya kematian seekor badak di kawasan Ujung Kulon pada 21 Maret 2019 lalu.

Sebab, sejauh ini karena tidak ada informasi yang diberikan secara resmi oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) kepada Pemkab Pandeglang.

Perry mengatakan sangat kecewa dengan kepala BTNUK yang tidak memberikan informasi secara resmi perihal kematian satwa langka (badak cula satu, red) yang dilindunginya tersebut.

“Engga, saya baru tahu ini (tentang kematian badak-red). Tapi saya turut berduka cita dan kecewa kepada Balai Taman Nasional Ujung Kulon karena informasi mengenai kematian badak ini seolah ditutupi. Apalagi matinya sebulan yang lalu,”ungkapnya, Kamis (2/5/2019).

Padahal sebelumnya, BTNUK telah melaksanakan Momatoriun Of Understanding (MoU) antara Pemkab Pandeglang, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Menteri Sosial dan Menteri Pariwisata dalam hal geopark.

**Baca juga: Besok, Ampera Peringati May Day dan Hardiknas Dengan Long March.

Selain menjadi icon Pandeglang, badak yang berada Kawasan TNUK ini masuk kedalam wilayah administrasi Pemkab Pandeglang, jadi segala sesuatu halyang terjadi didalamnya BTNUK bisa memberikan informasi kepada Bupati Pandeglang dan jajarannya .

“lya selain jadi icon pandeglang, kawasarn TNUK ini juga kan masuk kedalam wilayah administrasi pemkab pandeglang, jadi seyogyanya BTNUK memberi informasi kepada kami,” bebernya. (Aep)