1

Tolak HIP, Zaenuddin: Komunis Tak Pantas Hidup di Indonesia

Kabar6.com

Kabar6 – Ratusan masyarakat Islam yang berasal dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Jumat (7/8/2020).

Pantauan wartawan dilapangan, aksi unjuk rasa tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan empat mobil komando dan pengeras suara.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian melalui mobil komando, mereka berorasi meminta untuk mencabut RUU HIP/ BPIP, cabut RUU Omnibuslaw, Pancasila dan NKRI harga mati.

Bahkan, massa beberapa kali meneriakkan yel-yel, ‘ganyang PKI, ganyang PKI sekarang juga’.

**Baca juga: Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Ormas Tolak RUU Omnibus Law.

Sementara itu, Zaenuddin salah satu orator mengatakan, aksi yang digelar hari ini adalah bentuk penolakan RUU HIP dan Pancasila adalah dasar negara yang sudah final dan tidak bisa diubah lagi.

“Komunis tidak pantas hidup di Indonesia,” katanya dari atas mobil komando. (Vee)




MUI Lebak Tegas Menolak RUU HIP

Kabar6.com

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak secara tegas menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Lebak KH. Pupu Mahpudin didampingi pengurus, Senin (29/6/2020).

“Kami Dewan Pimpinan MUI Lebak dan MUI Kecamatan se-Kabupaten Lebak menolak dengan tegas RUU HIP karena berpotensi menghapus Pancasila sebagai dasar negara, melahirkan kembali paham komunisme dan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila. RUU HIP juga berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan disintegrasi bangsa,” papar Pupu.

MUI mendesak DPR RI membatalkan RUU yang menuai kontroversi tersebut dan menghentikan pembahasannya serta mencabutnya dari Prolegnas.

“Kami umat Islam siap berjihad untuk menjaga Pancasila dan NKRI dari rongrongan Komunisme dan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Pupu.

**Baca juga: Pangkalan Gas di Lebak Dilarang Jual Elpiji 3 Kilogram ke Pengecer.

MUI Lebak, sambung Pupu, mengimbau kepada umat Islam untuk tetap tenang namun meningkatkan waspada terhadap bangkitnya paham Komunisme.

“Pihak berwajib harus mengusut siapa saja yang dicurigai membangkitkan paham Komunisme di Indonesia,” tutup Pupu.(Nda)