oleh

Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Ormas Tolak RUU Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6- Ribuan massa yang tergabung dalam puluhan organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang di kawasan Puspemkab Tigaraksa Tangerang, Jumat (7/8/2020) sekira pukul 13.00 WIB

Sebanyak 28 ormas sekaligus yang menggelar aksi dengan tuntutan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Omnibus Law

Koordinator aksi Jafar Maulana meminta pemerintah melalui DRPD Kabupaten Tangerang sebagai wakil rakyat untuk menolak undang undang yang dinilai merugikan rakyat Indonesia

“Kami menolak RUU HIP dan RUU Omnibus low dan tidak rela Pancasila menjadi tri sila,” ungkap Jafar Maulana pada orasinya diatas mobil komando, Jumat (7/8/2020)

Di tempat yang sama, perwakilan ormas Badak Banten Abdul Nasir dalam orasinya menyerukan bahwa kami datang untuk menolak RUU HIP dan RUU Omnibus low bukan untuk datang rekreasi

“Kita ke sini bukan untuk rekreasi tetapi untuk menolak RUU HIP dan Omnibus low, kita akan berjuang terus untuk menolak ketidakadilan di negeri ini,” ungkap Nasir pada orasinya

Sementara itu Robani Ismail dari Fron Pembela Islam (FPI) meminta kepada wakil rakyat menyuarakan keadilan untuk rakyatnya.

“DPR jangan hanya bisa hitung duit, tetapi harus bisa menghitung dan memberikan keadilan untuk rakyatnya,” kata Robani Ismail.

Menurutnya kriminalisasi terhadap ulama sudah sering terjadi, maka dari itu ia mengecam terhadap tindakan kriminalisasi itu

**Baca juga: Bupati Zaki Targetkan Penataan Pemukiman Ketapang Mauk Rampung 2021.

“Rakyat ini ibarat semut merah, kalau diganggu akan menggigit maka dari itu apabila ulama terus dikriminalisasi maka rakyat akan melawan,” ujarnya

Pantauan lapangan, puluhan perwakilan ormas secara bergantian melakukan operasi sambil menunggu perwakilan yang melakukan dialog dengan DPRD kabupaten Tangerang (CR)

Print Friendly, PDF & Email