Sewa Rumah Singgah Selesai Diduga Picu Zitni “Pulang”
Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menduga pemulangan Zitni Khoiri Alfatir bukan karena keinginan bapaknya. Bocah berkebutuhan khusus itu tewas terpanggang setelah rumah kontrakannya di Kecamatan Setu terbakar.
“Rumah Singgah di Kademangan itu sewa kontrakannya udah habis,” ungkap Wakil Koordinator TRUTH, Jupry Nugroho kepada kabar6.com, (Senin, 18/11/2019).
Menurutnya, hal itu berpengaruh terhadap warga penyandang masalah sosial yang selama ini dirawat pemerintah daerah. Dinas Sosial Kota Tangsel menempati gedung yang bekas ditempati Badan Narkotika Kota di Kecamatan Setu sebagai Rumah Singgah.
Jupry bilang, di tengah gegap gempitanya rangkaian menjelang perayaan HUT Tangsel ke-11 dan diraihnya kembali penghargaan Kota Layak Anak 2019, publik dikagetkan dengan meninggalnya seorang anak di Kecamatan Setu. Bocah autis terbakar hidup-hidup akibat dipasung di rumahnya yang terbakar.
“Bagaimana mungkin anak yang beberapa bulan yang lalu tinggal di Rumah Singgah namun diduga harus kembali dipasung di rumahnya,” ujar Jupry.
Ia mempertanyakan, sejauhmana pembinaan dan pengawasan Dinas Sosial Tangsel dan bagaimana tanggung jawab DPMP3AKB Tangsel yang mengklaim memiliki satgas sampai tingkat RW/RT untuk perlindungan anak.
**Baca juga: Sebelum Terpanggang, Orangtua Zitni Jemput Paksa dari Rumah Singgah.
Hal ini bukti ketidakmampuan pihak terkait dalam menjalankan tugas pokok dab fungsinya. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 mengamanatkan bahwa setiap anak berhak atas hak-hak agar dapat hidup serta mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental spriritual.
“Tetapi ada anak yang tewas dengan mengenaskan akibat di pasung. Tentu hal ini menjadi kado pahit di usia Tangsel yang menginjak usia 11 tahun,” tambah Jupry.(yud)