1

Warga Tolak Pembangunan RS Hermina Periuk, Walikota Arief Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina yang ditolak warga sekitar kampung Nagrak RT 04 RW 06, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut Arief, pembangunan RS Hermina tersebut sudah sesuai mekanisme aturan yang ada. Namun, dalam pembahasan rapat baru-baru ini, dirinya mendengar ada pemalsuan yang dilaporkan warga setempat. Jika demikian, maka ia menyarankan agar warga melaporkan pemalsuan tersebut.

“Jadi gini, itu kan semua sudah sesuai dengan mekanisme aturan ya. Kemarin saya dapat laporan sudah dibahas dalam rapat katanya ada pemalsuan, ya harusnya warga laporkan pemalsuannya,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Karena, lanjut Arief, berkas perijinan yang masuk ke Kota Tangerang sudah lengkap. Pemkot, kata dia, tidak tahu berkas apa yang dipalsukan tersebut. “Karena yang memutuskan ranah palsu apa enggaknya itu kepolisian,” tambahnya.

Apabila sudah dilaporkan, maka menurut Arief, warga dapat menggugat sesuai dengan bukti-bukti yang ada. “Jadi kalau sudah dilaporkan pemalsuannya ada tindak pidananya, nanti aturan ini digugat sesuai dengan bukti bukti yang ada,” terangnya.

**Baca juga: Pembangunan RS Hermina Periuk Jalan Terus, Warga Resah.

Untuk saat ini, Arief mengaku hanya mampu menganjurkan hal demikian. Ia juga mengaku tak dapat menghentikan pengerjaan pembangunan RS Hermina itu tanpa ada dasar.

“Dia (RS Hermina) kan masih pegang izin. Makanya kalau menurut saya segera laporkan. Saya rekomendasi, DPRD juga. Sekarang dasarnya kita apa? Dokumennya kan udah jadi,”tandasnya. (Oke)




Pembangunan RS Hermina Periuk Jalan Terus, Warga Resah

Kabar6.com

Kabar6-Meski mendapatkan penolakan dari warga pembangunan RS Hermina di Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tetap saja berlangsung.

Hal ini membuat warga setempat merasa resah atas aktivitas pembangunan itu lantaran jarak pemukiman warga dengan pembangunan RS tersebut berdekatan hanya tersisa 1 meter.

“Mau sampai kapan kami bertahan. Apakah dengan cara anarkis suara kami di dengar,” ujar Heri Hidayat salah seorang warga setempat saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).

Heri mengatakan, akibat aktivitas pembangunan RS Hermina tersebut sudah berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar. Terutama pada air bersih yang sudah mengeluarkan bau tak sedap.

“Air rumah sudah mulai keruh dan bau,” katanya.**Baca juga: Eric Thohir Cek Skema Penjegahan Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mendatangi DPRD Kota Tangerang. Kedatangan tersebut untuk mengadu menolak pembangunan RS Hermina diwilayah tersebut karena meresahkan masyarakat.

Bahkan DPRD pun telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Walikota Tangerang untuk meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk melakukan tindakan penertiban atas pembangunan RS Hermina tersebut yang telah meresahkan masyarakat setempat. (Oke)




Pemkot Tangerang Sebut Perizinan RS Hermina Periuk Sesuai Prosedur

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, M Noor mengatakan proses perijinan RS Hermina Periuk sudah sesuai prosedur.

“Pertama untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan), peruntukan lahan, berkas kami terima tinggal kami cek dari PUPR, setelah melihat dari tata ruang ternyata sesuai,”
M Noor saat rapat dengar pendapat dengan DPRD dan sejumlah warga di Kantor DPRD Kota Tangerang, Jumat (6/3/3020).

Noor mengatakan, dalam pengajuan perizinan RS Hermina sudah melampirkan persyaratan diantaranya tanda tangan warga sekitar sebanyak 30 orang. Namun warga tersebut membantah tidak pernah memberikan tanda tangan itu atau dipalsukan.”Kami hanya melihat seluruh persyaratan sudah ada,” kata Noor.

Dalam pengajuan IMB tersebut, Noor mengatakan, harus mendapat rekomendasi sejumlah Dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas Permukiman.

“Kami perizinan hanya sifatnya koordinator. Dari 4 rekomendasi yang diterima semuanya sudah sesuai,” katanya.

**Baca juga: Warga Periuk Tolak Pembangunan RS Hermina, Ini Alasannya.

Terkait adanya tudingan pemalsuan tanda tangan tersebut, Noor menyarankan kepada masyarakat yang keberatan itu untuk melaporkan pihak kepihak yang berwajib.”Karena nanti putusan pengadilan kami bisa membatalkan. Kalau memang nyatakatan itu dipalsukan itu bisa kami cabut. Tapi untuk menyatakan dipalsukan atau tidak perlu alat bukti,” katanya.

Sementara, Heri Hidayat, warga Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang membantah dirinya tidak pernah melakukan tanda tangan atas persetujuan perizinan pembangunan RS Hermina tersebut.”Saya tidak pernah melakukan tanda tangan itu,” tandasnya. (Oke)




DPRD Kota Tangerang Minta Pembangunan RS Hermina di Periuk Dihentikan

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Junadi meminta dinas terkait untuk mengevaluasi kembali perizinan yang telah dikeluarkan untuk pembangunan RS Hermina di Kecamatan Periuk.

“Sore ini, kami rekomendasikan sesuai kesepakatan bersama kepada satpol PP untuk menyetop pembangunan sementara. Sambil menunggu evaluasi dari dinas terkait,” tegas Junadi dihadapan warga dan Kepala Dinas di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020).

Pernyataan Junadi ini disampaikan menyikapi penolakan sejumlah warga Periuk yang mendatangi DPRD Kota Tangerang.

Politisi dari Partai Gerindra itu, meminta Pemerintah Kota Tangerang dengan serius menindak lanjuti penolakan dari warga.

**Baca juga: Warga Periuk Tolak Pembangunan RS Hermina, Ini Alasannya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan tidak mempermasalahkan atas rekomendasi dari legislatif itu. Namun pihaknya harus melaporkan terlebih dahulu rekomendasi itu ke Walikota Tangerang yang nantinya akan dilakukan kajian dasar hukum dan dilakukan penindakan.

‘Pada dasarnya silakan saja pak dewan merekomendasikan ke Walikota, kami akan kaji dasar hukumnya untuk dilakukan penindakan,” tandasnya. (Oke)




Warga Periuk Tolak Pembangunan RS Hermina, Ini Alasannya

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah warga Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mendatangi DPRD Kota Tangerang.

Kedatangan tersebut untuk mengadu dan menyatakan menolak pembangunan RS Hermina diwilayah tersebut.

“Kami warga RT 04 RW 06 Nagrak Periuk sekitarnya menolak pembangunan RS Hermina karena hanya 1 meter dari rumah dan itu cukup mengganggu warga,” ujar juru bicara warga Hery Hidayat saat dalam rapat bersama DPRD bersama Dinas terkait Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020).

Warga lainnya, Mastur mengatakan saat ini dirinya langsung dari dampak proyek pembangunan rumah sakit tersebut yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Saya sendiri yang merasakan dampak, satu kebisingan, keberisikan, kebanjiran waktu itu sebelumnya tidak pernah terjadi dari saya kecil hingga saya besar punya anak dua. Sebelumnya gak pernah banjir,” katanya.

Selain itu, kata Mastur, saluran air masuk kedalam proyek, namun setelah proyek pembangunan itu berjalan saluran air tertutup. Meski demikian, pihaknya juga mempermasalahkan tidak adanya sosialisasi kepada warga atas pembangunan itu.

Ia mengatakan sejumlah warga diberikan uang sebesar Rp100 ribu oleh pihak proyek sebagai uang ganti kebisingan dengan total uang sebesar Rp40 juta yang dibagikan sebanyak 65 orang namun pihaknya menolak atas uang itu.

“Dari awal saya pribadi tidak mengetahui akan dibangun rs disitu, biasanya proyek besar seperti itu ada basa-basi ke lingkungan. Tapi yang dibagikan ke warga 65 orang, saya menolak berarti jumlah uang Rp6,4 juta. Berarti sisanya kemana itu,” katanya

**Baca juga: Revitalisasi Lapangan Ahmad Yani Kota Tangerang Telan Biaya Rp 6 Milyar.

Sumarti warga lainya menambahkan pembangunan RS Hermina tersebut tidak adanya sosialisasi. Baik dari Dinas terkait bahkan pihak RS Hermina. Bahkan dirinya sangat mengkhawatirkan dampak dari pembangunan RS tersebut karena berdekatan langsung dengan permukiman warga.

“Saya tidak bisa membayangkan masalah dampak ini,” katanya

“Lalu kepentingan masyarakat yang mana?Saya sangat menyayangkan karena diwilayah perkampungan itu Tangerang yang seharusnya perizinan RS yang tentunya ada, tiba-tiba bisnis RS ini muncul,” tandasnya. (Oke)