1

Jelang Musim Tanam, Distan Banten Salurkan Pupuk Subsidi Ke Petani

Kabar6.com

Kabar6 – Dinas Pertanian (Distan) Banten akan menyalurkan puluhan kilogram pupuk bersubsidi ke delapan kabupaten dan kota. Setiap daerah, mendapatkan jatah yang berbeda, tergantung kebutuhan dan luas lahan garapan.

Pupuk subsidi jenis urea, total yang disalurkan berjumlah 76.557 kg, kemudian SP-36 sebanyak 5.471 kg, ZA 906 kg, NPK 28.755 kg, organik 8.611kg dan pupuk organik cair 21.528 kg.

“Alokasi pupuk subsidi tingkat provinsi mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi dan penetapan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), usulan pupuk dari kabupaten dan kota, penyerapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Banten, Agus M Tauhid, Sabtu (12/06/2021).

HET pupuk bersubsidi juga sudah ditentukan, yakni urea sebesar Rp 2.250/kg, SP-36 sebesae Rp 2.400/kg, ZA seharga Rp 1.700/kg, NPK seharga Rp 2.300/kg, NPK formula khusus senilai Rp 3.300/kg, organik granul senilai Rp 800/kg, dan pupuk organik cair seharga Rp 20 ribu/liter.

Cara membelinya, setiap petani terdaftar di dalam kelompok tani (poktan), terdaftar dalam sistem e-RDKK (rencana definisi kebutuhan kelompok) tani pupuk bersubsidi, dan memiliki kartu tani yang dikeluarkan oleh perbankan. Bila belum memiliki kartu tani, petani diharuskan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi yang di produksi oleh PT Pupuk Indonesia yang ditunjuk menteri BUMN.

“Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang bergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK. Kartu tani dikeluarkan oleh perbankan kepada petani, untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Pengalokasian pupuk bersubsidi tertuang dalam keputusan kepala Distan Banten, nomor 903/01/KPTS-Distan/01/2021 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang ditetapkan 04 Januari 2021.

Keputusan itu dikeluarkan untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi ditingkat petani sesuai jumlah, jenis, waktu dan tempat, dengan mutu terjamin dan harga berdasarkan eceran tertinggi, kemudian perlunya pengaturan pengalokasian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Pupuk diberikan kepada kelompok tani yang sudah disusun berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani pupuk bersubsidi,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melihat langsung kesiapan stok pupuk Pusri dalam pemenuhan target pupuk subsidi nasional, dan sudah siap untuk mendukung musim tanam II.

**Baca juga: Kajati Banten Dampingi Maruf Amin di Haul ke 128 Syekh Nawawi Al-Bantani

Dalam kesempatan itu, dia memastikan stok pupuk, anak usaha PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), dapat memenuhi kebutuhan petani untuk menyambut musim tahap kedua (Juli-Desember 2021).

Mentan berharap, tidak lagi ada keterlambatan penyaluran pupuk subsidi ke petani. Apalagi penerima bantuan sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ini sudah terdaftar dan tervalidasi dari tingkat kabupaten hingga Kementerian Pertanian.

Adapun data alokasi pupuk subsidi delapan kabupaten dan kota di Banten ialah :

1) Pandeglang: urea 21.983 kg, SP-36 1.574 kg, ZA 50 kg, NPK 9.668 kg, organik 2.594 kg, organik cair 6.484 kg.

2) Lebak: urea 22.783 kg, SP-36 121 kg, ZA 549 kg, NPK 10.318 kg, organik 2.811 kg, organik cair 7.029 kg.

3) Tangerang: urea 10.578 kg, SP-36 266 kg, ZA 198 kg, NPK 2.850 kg, organik 309 kg, organik cair 772 kg.

4) Serang : urea 18.365 kg, SP-36 278 kg, ZA 83 kg, NPK 4.726 kg, organik 2.674 kg, organik cair 6.686 kg.

5) Kota Serang, urea 2.093 kg, SP-36 13 kg, ZA 2 kg, NPK 962 kg, organik 204 kg, organik cair 510 kg.

6) Kota Tangerang : urea 265 kg, SP-36 107 kg, ZA 23 kg, NPK 28 kg, organik 6 kg, organik cair 15 kg.

7) Kota Cilegon : urea 490 kg, SP-36 112 kg, ZA 1 kg, NPK 203 kg, organik 13 kg, organik cair 32 kg.(dhi)




Kades Benarkan, Ketua Gapoktan Solear Sebut Pupuk Subsidi Masih Langka

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pasanggrahan Jamaludin mengatakan, petani di Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang sampai saat ini masih merasakan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Menurut Jamal sapaan akrab pria asal desa Pasanggrahan ini, kelangkaan pupuk bersubsidi ini menambah kekhawatiran para petani. Pasalnya seluruh parah petani yang ada di kecamatan Solear sudah semua menanam padi

“Tambah khawatir aja petani ini, mereka sudah dua Minggu bahkan ada yang tiga Minggu sudah pada tanam padi,” ungkap Jamaludin di desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Kamis (24/12/2020).

Langkanya pupuk bersubsidi ini bisa mengancam gagal panen bagi puluhan hektar sawah para petani yang saat ini sudah menanam padi. “Khawatir gagal panen, pupuk bersubsidi yang baru saya terima kemaren itu hanya lima kwintal atau setara 500 kilogram. Sementara kebutuhan pupuk di Gapoktan saya lebih kurang dua ton,” terangnya.

Kepala desa (Kades) Solear Kecamatan Solear Madromi membenarkan kelangkaan pupuk bersubsidi itu. “Warga juga pada komplain ke saya pupuk bersubsidi langka di kios kios pengecer dibilangnya habis, belum dikirim lagi. Dari kemarin saya tanya keliling kios-kios pengecer,” ungkap Madromi di kantornya.

Untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi ini, kata dia, para petani harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya cukup tinggi. “Ya mau nggak mau petani harus beli pupuk non subsidi dengan harga 300 – 400 ribu untuk 1 karung isi 50 kilogram, sementara pupuk bersubsidi harga 95 ribu,” ungkap kades.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang H. Bambang mengatakan, di Kabupaten Tangerang ada tiga distributor yang akan menyuplai kebutuhan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang yaitu distributor di wilayah Kemiri, Balaraja dan wilayah Mauk.

**Baca juga: Jelang Nataru, Hotel Sukho Bagi-Bagi Puluhan Sembako ke Masyarakat

“Yang jelas untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang sekitar 12 ribu ton, stok pupuk kita masih aman dan dalam waktu dekat ini akan didistribusikan, saya harap para petani untuk bersabar,” pungkas Bambang Senin (14/12/2020). (han)




Sistim e-RDKK Antisipasi Kecurangan Dalam Penyaluran Pupuk Subsidi

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang H. Bambang mengatakan, sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) merupakan syarat penerimaan pupuk subsidi.

Sementara Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi.

“Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi, sekaligus meminimalisir penyelewengan,” ungkap Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura H. Bambang saat ditemui di ruangannya, Senin (14/12/2020)

H. Bambang menjelaskan, dengan sistem e-RDKK bisa meminimalisir data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi 2020, sehingga masih mengacu dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

“Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan, bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya,” jelas H Bambang.

Kebijakan e-RDKK kata Bambang guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.

“Pemberian pupuk bersubsidi harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya,” jelasnya

**Baca juga: Kelangkaan Pupuk, Kabid Tanaman Pangan DPKP Kabupaten Tangerang, Akibat Perubahan Sistem Elektronik

Berikut harga pupuk bersubsidi :

1. Pupuk Urea = 18.000 rupiah perkilogram
2. Pupuk SP-36 = 2000 perkilogram
3. Pupuk NPK = 2.300 perkilogram
4. Pupuk ZA = 1.400 perkilogram
5. Pupuk Organik = 500 perkilogram (Han)