1

Temui Jokowi, 170 Petani ini Rela Jalan Kaki Medan-Jakarta

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 170 petani asal Simalingkar dan Mencirim Deli Serdang Sumatera Utara melakukan aksi jalan kaki Medan-Jakarta.

Aksi yang mereka lakukan sejak 25/6/2020 lalu dan kini mereka tekah sampai di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Sulaiman Wardana, Koordinator Lapangan aksi jalan kaki mengatakan hal ini mereka lakukan sebagai bentuk protes kepada PTPN 2 dan Pemerintah atas di gusurnya lahan pertanian yang dimilikinya sejak 1951

“Kami ingin ketemu Presiden Joko Widodo, kami ingin mendapatkan keadilan, agar konflik agraria Simalingkar dan Mencirim dapat terselesaikan,’ ungkap Sulaiman wardana saat ditemui di kantor DPC PKB Tigaraksa Tangerang, Rabu malam (5/8/2020)

Menurut Sulaiman, ratusan hektar lahan pertanian dan rumah telah digusur paksa oleh PTPN 2 dengan melibatkan 1500 aparat Kepolisian dan TNI. Akibatnya, ratusan petani Simalingkar dan Mencirim kehilangan tempat tinggal

” Kami sudah berkali kali melakukan orasi di kantor Bupati Deli Serdang, DPRD Sumatera Utara, tetapi tidak ada sedikit pun respon dari pemerintahan Sumatera Utara,” ujar Sulaiman

Konflik agraria lanjut Sulaiman, hanya Presiden yang bisa mengambil keputusan untuk membuat keadilan bagi kami.

“Apabila Negara tidak perduli dengan aspirasi kami, maka kami akan kubur diri di depan Istana, agar publik tau dan Negara tau bahwa hak hak petani itu harus di kembalikan kepada petani, karena kami adalah korban penggusuran dan penindasan oleh PTPN 2,” pungkasnya.

**Baca juga: Operasi Patuh Kalimaya 2020 di Banten, Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas.

Ada 4 tuntutan yang dibawa petani ini ke Istana Merdeka yaitu ;

*Batalkankan SHGU PTPN 2 karena menimbulkan konflit
*Batalkan SHGU PT Nusa Dua Bekala yang ada di Simalingkar
*Berikan tanah dan sertifikat untuk petani Simalingkar dan Sei Mencirim
*Hentikan kekejaman aparat keamanan (Kriminalisasi) kepada petani.(CR)




Pemkab Lebak Berharap Permohonan Pelepasan Lahan PTPN VIII Segera Disetujui

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap permohonan pelepasan lahan PTPN VIII seluas 59 hektar di blok Cisalak segera disetujui Kementerian BUMN.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan, Pemkab Lebak telah menyerahkan data-data yang dibutuhkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk selanjutnya dibahas bersama Kementerian BUMN.

“Kami sampaikan itu kemudian direspon oleh BPN untuk dikonfirmasi. Jadi nanti disampaikan oleh BPN kemudian akan dibahas di tingkat kementerian,” kata Alkadri saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (28/7/2020).

Dari 59 hektar lahan PTPN VIII yang dimohon Pemkab Lebak untuk dilepas, 40 hektar rencananya akan dijadikan hutan kota. Sisanya, kata Alkadri, untuk pembangunan kantor pemerintahan, rumah sakit dan pasar.

“Ada beberapa perkantoran yang harus dibangun ya, seperti BPBD, KPU kemudian Bawaslu dan beberapa lainnya. Nah, untuk rumah sakit memang ini juga jadi kebutuhan ya karena melihat kondisi RSUD sekarang kan sudah seharusnya diperluas tetapi tidak mungkin karena tidak ada lahan di situ, makanya perlu kami pindah agar lebih luas,” papar Alkadri.

“Termasuk Mapolrea dan terminal yang kami juga mohonkan agar dihibahkan, kalau sekarang kan statusnya masih pinjam pakai,” sambung dia.

**baca juga: Covid-19 di Lebak, Kasus Positif Landai dan OTG Meningkat.

Pemkab Lebak, ujar Alkadri, sangat berharap, agar permohonan tersebut disetujui sehingga pembangunan fasilitas publik segera bisa dilakukan.

“Ibu Bupati inginnya ini segera terwujud, terutama untuk rumah sakit. Jadi kalau tahun ini diserahkan, tahun 2021 kita bisa membuat DED (Detail Engineering Design) lalu di tahun berikutnya bisa dimulai pembangunannya,” katanya.(Nda)