1

Sambut HUT ke-40, Ciputra Group Buka Sentra Vaksinasi untuk 40 Ribu Warga

Kabar6.com

Kabar6-PT Ciputra Residence, Ciputra Hospital dan Sekolah Citra Berkat membuka sentra vaksin mulai 2-10 Agustus 2021 dengan target sasaran sebanyak 40 ribu warga.

Pembukaan sentra vaksin yang dipusatkan di Hall Bulutangkis CitraRaya Sport Club ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 perusahaan properti milik Almarhum Ir. Ciputra tersebut.

Humas PT Ciputra Residence Ade Supatman mengatakan, pengadaan sentra vaksin yang diperuntukkan bagi 40 ribuan peserta dari usia 12 tahun hingga lanjut usia atau lansia ini melibatkan Group Ciputra antara lain PT Ciputra Residence, Ciputra Hospital, Sekolah Citra Berkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang serta unsur TNI/Polri.

“Dalam rangka HUT ke-40 Ciputra Group kami mengadakan sentra vaksin di Hall Bulutangkis CitraRaya Sport Club. Dalam kegiatan sosial ini ada sekitar 40 ribuan peserta vaksin,” ungkap Ade kepada Kabar6.com, Senin (02/08/2021).

Dijelaskan Ade, vaksinasi dengan menggunakan vaksin Sinovac tersebut juga melibatkan sedikitnya 20 vaksinator yang ada di Ciputra Hospital dan sejumlah tenaga medis Dinas Kesehatan setempat.

Dalam pelaksanaannya, sentra vaksinasi ini dibuka di dua lokasi berbeda, diantaranya di Hall Bulutangkis CitraRaya Sport Club dan di Sekolah Citra Berkat.

Selain itu, puluhan vaksinator juga akan memberikan dosis vaksin kepada para peserta sebanyak dua kali dalam waktu berbeda.

**Baca juga: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat, Samsat Balaraja Terjunkan Samling di Talaga Bestari dan CitraRaya

“Ada sekitar 20 vaksinator yang kami kerahkan. Sepuluh vaksinator ditempatkan di Hall Bulutangkis CitraRaya Sport Club untuk melayani peserta berusia 18 tahun hingga lansia, sedangkan 10 vaksinator lainnya dikonsentrasikan di Sekolah Citra Berkat untuk menangani peserta usia 12-17 tahun. Dan untuk diketahui pemberian dosis akan kita lakukan dua kali dalam waktu berbeda,” tutur Ade.(Tim K6)




Amblas Jalan di Proyek Gorong-Gorong Cikupa, Pengamat Nilai Bisa Mengarah Korupsi

Kabar6.com

Kabar6-Publik mulai mengkritik amblasnya jalan pada proyek gorong- gorong di Jalan Raya Bojong- Pemda, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Termasuk pengamat kebijakan public ikut menyoroti kasusnya yang dinilai bisa mengarah korupsi.

Seperti diketahui, proyek yang dikerjakan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang ini dibiayai dana bantuan PT Ciputra Residence, salah satu pengembang kawasan Bizlink CitraRaya.

Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib meluruskan pernyataan salah seorang pengaws dari DBMSDA Kabupaten Tangerang. Dikatakan, perbaikan jalan amblas itu dibiayai dari dana retensi atau jumlah termin (progress billings) yang tidak dibayar/ ditahan hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga telah diperbaiki.**Baca Juga :Tim Intel Kejari Kabupaten Tangerang Terima Aduan Amblasnya Jalan Raya Bojong

“Bicara retensi tentunya harus jelas dulu alas hukum yang dipakainya. Kalau proyek ini murni menggunakan anggaran negara atau daerah bisa, maka dipastikan acuannya ke Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 70/2012, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Rabu (11/11/2020).

Proyek yang tak diketahui besaran nilainya ini, kata Adib, diduga murni menggunakan dana bantuan dari pihak swasta. Pasalnya berkaitan untuk mengatasi banjir di wilayah hulu, yakni kawasan Bizlink CitraRaya dan sekitarnya. Sedangkan DBMSDA Kabupaten Tangerang hanya menyediakan alat berat berikut tenaga kerja.

“Jangan sampai kita gagal paham soal retensi. Ini kan duit dari swasta, dinas hanya sediakan tenaga dan alat berat doang. Pertanyaannya apakah DBMSDA punya hak untuk menahan duit orang sedangkan yang mengerjakan proyek mereka sendiri,” ujar Adib yang juga dosen Unis Tangerang.

Aparat penegak hukum harus segera melakukan pengusutan secara tuntas kasus ini, desak Adib, karena proyek yang merusak jalan milik pemerintah ini bisa mengarah ke tindak pidana korupsi. “Kejaksaan harus usut kasus ini, saya lihat ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pejabat dinas,” tandasnya. (tim K6)




Inspektorat Belum Periksa Para Pihak Terkait Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang ternyata hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan saluran air di Jalan Raya Bojong- Pemda.

Sehingga, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ini belum bisa mengambil kesimpulan apapun tentang proyek yang dibiayai PT Ciputra Residence, pengembang kawasan Bizlink CitraRaya ini.

“Kami belum bisa simpulkan, karena tim belum periksa proyek itu. Tim masih sibuk dengan kegiatan lain,” ungkap Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Muliardi, kepada Kabar6.com, Kamis (24/9/2020).

Menurut Uyung, pihaknya mengaku baru melakukan konfirmasi kepada Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto, ihwal proses pembangunan proyek yang memanfaatkan jalan milik pemerintah sepanjang 12 meter dengan ketinggian gorong- gorong 2 meter tersebut.

**Baca juga:Proyek Saluran Air di Jalan Raya Bojong-Pemda Dicibir Publik.

Berdasarkan pengakuannya, kata dia, bahwa proyek yang tuding merugikan warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa ini dikerjakan sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara DBMSDA dengan PT Ciputra Residence.

“Infonya ada MoU antara kedua pihak itu. Dan, proyek itu dibiayai sepenuhnya oleh PT Ciputra Residence. DBMSDA hanya menyediakan alat berat,” ujarnya.(CR/Tim K6)




Proyek Saluran Air di Jalan Raya Bojong-Pemda Dicibir Publik

Kabar6.com

Kabar6-Kebijakan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang membangun saluran air di Jalan Raya Bojong- Pemda dengan dana sumbangan dari PT Ciputra Residence, selaku pengembang kawasan Bizlink CitraRaya, menuai cibiran publik.

Pasalnya, proyek pemasangan gorong- gorong sepanjang 12 meter yang memanfaatkan jalan milik Pemerintah tersebut dianggap hanya menguntungkan pihak swasta.

Pengamat Kebijakan Publik Miftahul Adib mengatakan, pihaknya mempertanyakan motivasi dari pejabat DBMSDA dalam melaksanakan pembangunan proyek tersebut.

Padahal, proyek itu secara jelas berdampak buruk bagi warga, karena banjir yang semula menggenangi kawasan Bizlink CitraRaya kini dipindahkan ke wilayah hilir, yakni di desa Bojong, Kecamatan Cikupa dan sekitarnya.

“Ini sangat tidak adil. Pemkab Tangerang terlalu gegabah mengambil kebijakan. Apa motivasi mereka sehingga mengorbankan hajat hidup warganya. Sedangkan proyek itu diduga hanya menguntungkan pihak swasta semata,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Rabu (23/9/2020).

Dosen Universitas Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tentunya harus dimulai dari sebuah perencanaan dan kajian yang matang baik dari sisi sosial, keamanan, hukum dan lainnya.

Pelibatan pihak swasta dalam pembangunan juga harus melalui mekanisme dan aturan yang ada agar penggunaan dana bantuan bisa dipertanggungjawabkan serta dapat diakses secara transparan oleh publik.

“Saya melihat ada sesuatu yang janggal pada proyek ini. Penegak hukum harus segera turun untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek itu sudah sesuai aturan atau tidak,” katanya.

**Baca juga:Begini Klarifikasi PT Ciputra Residence Terkait Proyek Saluran Air Jalan Raya Pemda.

Diketahui, PT Ciputra Residence, selaku pengembang kawasan Bizlink CitraRaya memberikan sumbangan berupa bahan material dan bahan bakar minyak atau solar untuk proyek saluran air tersebut.

Sementara, pihak DBMSDA Kabupaten Tangerang menyediakan alat berat dan sejumlah tenaga kerja.(CR/Tim K6)




Ciputra Residence Serahkan 1.250 Paket Sembako ke Pemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-PT Ciputra Residence memberikan bantuan sebanyak 1.250 paket sembako kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Selasa (28/4/2020).

Penyerahan paket sembako, berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kg tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak manajemen PT Ciputra Reseidence kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Humas PT Ciputra Residence, Fransiscus Yohanes mengatakan, bantuan paket sembako itu merupakan bagian dari partisipasi perusahaan properti pengembang perumahan CitraRaya dalam masa pandemi covid-19.

Bantuan itu kemudian akan disalurkan kembali oleh Pemkab Tangerang kepada warga terdampak covid19 sesuai kriteria yang telah ditentukan.

“Hari ini kami serahkan bantuan sebanyak 1.250 paket sembako. Bantuan kami serahkan langsung ke Pak Bupati Zaki, didampingi Pak Sekda Rudi Maesyal dan jajaran,” ungkap Frans, sapaa karibnya, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Ditambahkan Frans, pihaknya berharap bantuan itu bisa bermanfaat bagi warga terdampak covid19 dan bisa meringankan beban mereka selama masa pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Polresta Tangerang Bagikan 200 Paket Sahur.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap wabah penyakit mematikan ini bisa cepat hilang dari tanah air, supaya aktivitas masyarakat, pemerintah dan dunia usaha bisa kembali berjalan dengan normal.

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Kita semua harus taat aturan yang ditentukan pemerintah dan perbanyak do’a semoga covid19 cepat hilang dari tanah air,” ucapnya.(Tim K6)




Corona, Ciputra Gandeng PMI Kabupaten Tangerang Gelar Donor Darah

kabar6.com

Kabar6-Ditengah pandemi covid-19, PT Ciputra Residence terus menunjukkan kepeduliannya terhadap ketersediaan stok darah di Kabupaten Tangerang.

Dengan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Tangerang, perusahaan properti pemilik brand CitraRaya akan menggelar aksi donor darah pada Sabtu 18 April 2020 mendatang.

Humas PT Ciputra Residence Ade Supatman mengatakan, penyelenggaraan donor darah ditengah darurat wabah corona terpaksa dilakukan, mengingat stok darah di kota seribu industri saat ini terbilang sangat minim.

**Baca juga: Kejaksaan Selidiki Proses Pelepasan 70 Ribu Pelanggan Air Kabupaten Tangerang.

Hanya saja, donor darah kali ini tak dilakukan seperti biasanya, dimana para pendonor diwajibkan untuk mengikuti protokol yang telah ditentukan, seperti mengecek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum donor, menggunakan masker dan menjaga jarak aman.

“Ini bagian dari komitmen kami dalam membantu terpenuhinya stok darah di daerah ini. Tapi donor darah kali ini enggak kayak biasanya, karena sekarang sedang darurat corona setiap pendonor wajib mengikuti protokol kesehatan,” kata Ade, kepada Kabar6.com, Selasa (6/4/2020).(Tim K6)




Ini Alasan Ciputra Residence Jual Rumah FLPP

Kabar6-Sedianya, ada alasan mengapa PT Ciputra Residence menjual rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Ya, itu karena Ciputra Residence ingin menyasar konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

General Manager Marketing Citra Maja Raya, Yance Onggo mengatakan, MBR tidak memiliki rumah sama sekali.

Maka dari itu, dengan FLPP, saat MBR sudah siap membeli, harusnya rumah tersebut bisa langsung ditempati.

“Warga MBR tidak bisa menunggu rumahnya dibangun dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Beda dengan yang non MBR, rumahnya bisa inden,” tutur Yance, Sabtu (19/12/2017)

Adapun rumah subsidi tersebut, nantinya belokasi di Ciputra Maja Raya tahap I yang saat ini sebagian besar kawasannya sudah terbangun.

Selain membangun rumah subsidi, di kawasan tersebut juga akan dibangun pasar modern, sport club, eco park, water park, dan theme park.

Untuk memenuhi fasilitas publik, Ciputra juga akan menambah sekolah untuk melengkapi SD dan SMP yang sudah ada.**Baca juga: Tahun Depan, Ciputra Residence Luncurkan 1.000 Unit Rumah Rp140 Jutaan.

Sedianya, Citra Maja Raya sendiri memiliki total luas lahan 2.000 hektar. Dari total tersebut, lahan sudah dikembangkan seluas 730 hektar untuk 21 klaster.(BL/bbs)