1

Pemkot Tangerang Serahkan SK 1.368 PPPK

Kabar6-Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan pengambilan sumpah jabatan fungsional dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 1368 pegawai.

Selain itu, sekaligus penyerahan SK kenaikan pangkat periode April 2024 secara simbolis kepada 306 pegawai, yang berlangsung di Aula Al-Amanah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (1/4/2024).

Pj Wali Kota Tangerang menyampaikan, Penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nurdin.

Nurdin mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah.

**Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Serang Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

“Mulai dari menjadi tenaga kontrak sampai hari ini dilantik. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai ASN, dan tunjukkan kinerja yang bagus kepada pejabat dan juga masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskanKota Tangerang sedang menuju sistem kepegawaian yang berbasis kinerja. Hal ini berarti bahwa tunjangan dan penghasilan para ASN akan dikaitkan dengan capaian kerja individu dan kelembagaan.

“Kita akan melakukan evaluasi dua mingguan atas capaian, hal ini supaya bisa memantau capaian kerja dengan masing-masing unitnya. Bagian mana yang masih lemah, sehingga kita bisa meningkatkan kerjanya dengan maksimal,” jelasnya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga menekankan pentingnya budaya kerja akhlakul karimah di lingkungan Pemkot Tangerang. Ia berharap, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang berakhlakul karimah.

“Tingkatkan keimanan, pengetahuan, dan terus berkontribusi pada kemajuan peradaban. Mulai dari kebijakan sampai teknisnya. Jika kinerja bapak, ibu semakin baik, tentunya TPP-nya juga baik,” tandasnya. (Oke)

 




Lebak Usulkan 634 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali mengusulkan formasi untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 ke Kemenpan RB.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin mengatakan, formasi tahun 2024 terdiri dari calon pegawai negeri (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Arahan pimpinan tahun ini kita usulkan juga formasi CPNS, karena tahun 2023 yang diusulkan hanya formasi PPPK,” kata Iqbal di Kantor BKPSDM Lebak, Jalan Multatuli, Rangkasbitung, Selasa (19/3/2024).

**Baca Juga: Sinyal Kasus Pengeroyokan Pelajar Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejari

Tahun ini, Pemkab Lebak mengusulkan sebanyak 634 formasi CPNS dan PPPPK. Jumlah itu terdiri dari 63 formasi tenaga teknis dan 309 formasi PPPK.

“Lalu untuk formasi PPPK guru sebanyak 131, formasi CPNS kesehatan yakni 21 yang mayoritas adalah dokter dan 110 formasi PPPK,” papar Iqbal.

Saat ini dikatakan Iqbal, tahapan rekrutmen ASN masih dalam tahap persiapan dan usulan sebelum dilalukan penetapan atas usulan pemerintah daerah.

” Kita ini salah satu daerah yang tetap mengusulkan formasi CASN, karena banyak daerah yang memilih tidak mengusulkan karena anggaran. Termasuk di Banten, usulan kita masih lebih banyak daripada Pandeglang,” pungkasnya.(Nda)




Honorer Dihapus Tahun, Pemprov Banten Usulkan 11737 Honorer Diangkat Jadi PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Dr. Nana Supiana

Kabar6- Pemerintah Provinsi Banten akan segera menuntaskan pegawai honorer di tahun 2024. Totalnya sebanyak 11737 yang terdiri dari honorer admistrasi, teknis, kesehatan dan pendidikan di usulkan menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Semuanya kita usulkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana di pendopo Gubernur Banten, Senin (18/3/2024).

Usulan tersebut dilakukan agar penyelesaian pegawai honorer untuk menjadi PPPK hingga bulan Desember 2024. Ribuan honorer tersebut akan mengikuti seleksi yang telah diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

**Baca Juga: Pemkot Siap Distribusikan Bantuan Beras untuk 85.798 Ribu KPM

“Jadi BKD kabupaten/ kota dan juga provinsi itu hanya memfasilitasi saja. Semuanya itu dilaksanakan oleh Kemenpan RB melalui BKN,” ujarnya.

Nana membantah seleksi yang dilakukan hanya formalitas, tetapi dilakukan berdasarkan rengking tertentu kelulusan peserta PPPK.

Nana memastikan penuntasan pegawai honorer dilakukan secara bertahap tahun ini, hingga benar-benar tidak ada lagi pegawai yang berstatus honorer di Pemprov Banten. Seleksi tahap awal akan dilakukan pada awal bulan mei mendatang.

“Cuman tahun ini bertahap secara periodik, karena pengadaan PPPK tahun ini bisa empat kali sesuai kebutuhan,” ungkapnya.(Aep)




Korban Pejabat Satpol PP Banten Calo PPPK Banyak Melapor

Kabar6-Kepala Satpol PP Pemerintah Provinsi Banten, Agus Supriyadi mengungkapkan, oknum anak buahnya yang diduga kuat menjadi calo Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) berinisial RSD. Banyak korban pelapor telah mengaku sudah setor sejumlah uang.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pelapor, RSD menjanjikan bisa menjadikan PPPK di seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemrov Banten.

“Tidak hanya di Pol PP tapi di semua perangkat daerah,” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan dikutip Kamis (8/1/2024).

Agus menjelaskan, RSD salah satu pejabat fungsional di Satpol PP Pemprov Banten. Hingga kini yang bersangkutan sudah tidak masuk bekerja lagi.

**Baca Juga: Korban Penipuan Kerja di Satpol PP Tangsel Datangi Polres Metro Tangerang, Minta Pelaku Ditetapkan Tersangka

Ia telah mendatangi langsung kediaman RSD. Anak buahnya itu tidak berada di rumahnya. Agus pastikan kasusnya sudah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah berwenang.

“Dan yang bersangkutan secara kepegawaian sekarang sedang kita proses ya. Dan secara etis sudah dibentuk tim kode etik di Satpol PP untuk ditindaklanjuti,” tegas Agus.

Menurutnya, berkas pecaloan PPPK yang dilakukan oleh RSD oknum pejabat Satpol PP Banten telah diproses oleh ditindaklanjuti oleh badan kepegawaian Daerah dan inspektorat setempat. “Berkas sudah masuk,” singkat Agus.

Terpisah di lokasi yang sama, penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berjanji pihaknya bakal menindak tegas RSD yang terindikasi menjadi calo perekrutan PPPK.(yud)




602 PPPK Pemprov Banten Terima SK

Kabar6-Sebanyak 602 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terima SK.

Dengan rincian PPPK tenaga teknis sebanyak 32 orang, tenaga kesehatan sebanyak 97 orang, dan tenaga guru sebanyak 473 orang.

Penyerahan dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (30/8/2023).

Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar berharap, ditetapkannya PPPK ini mampu meningkatkan daya dukung kinerja bagi Pemerintah Provinsi Banten. Pelayanan kepada masyarakat mesti meningkat.

“Pengangkatan PPPK sesuai kemampuan diri dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.

Diangkat sebagai PPPK, lanjutnya, adalah sebagai pegawai Pemerintah yang harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah. Serta mempelajari tugas pokok dan fungsi yang melekat.

“Juga ada tugas menjadi teladan di lingkungan masyarakat. Harus tahu bagaimana Pemerintah hadir di tengah masyarakat. Banyak informasi baik yang perlu dijelaskan ke masyarakat,” tambahnya.

**Baca Juga: Kalau Terjadi Kebuntuan soal Cawapres, Partai Gelora Usulkan Cawapres Perempuan

Dikatakan, pegawai Pemerintah harus bersedia menjadi tempat mengadu masyarakat. Sehingga harus banyak paham serta harus banyak belajar. Melalui organisasi pemerintahan, tugas Pemerintah dipikul bersama.

“Niatkan dalam menjalankan tugas sebagai ibadah. Semoga Allah SWT memudahkan kita dalam menjalankan tugas yang ada di pundak kita,” pesan Al Muktabar.

Masih menurut Al Muktabar, dalam pengangkatan PPPK anggarannya dibebankan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, pihaknya perlu memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

Terkait pegawai non Aparatur Sipil Negara, Al Muktabar optimis secara bertahap bakal terselesaikan. Dikatakannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah mengeluarkan edaran yang memungkinkan Pemerintah Daerah mengalokasikan pembiayaan bagi non ASN.

“Nanti semua prosedur masih berproses. Mudah-mudahan semua ada formulanya. Pemerintah Pusat sedang memformulasi regulasi yang memungkinkan untuk penyelesaian itu secara baik,” jelas Al Muktabar.(Aep)




Lantik 1104 PPPK Tenaga Kesehatan di Tangsel, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, resmi melantik sebanyak 1104 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Formasi ribuan aparatur daerah unsur tenaga kesehatan ini berasal dari hasil proses seleksi Tahun Anggaran 2022.

“Bapak ibu sudah dilantik. Pahami aturan, patuhi SOP (Standar Operasional Prosedur), dan jaga etika yang kemudian menjadi tanggungjawab kalian semua,” kata Benyamin di Aula Gedung G-PKN STAN, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (13/06/2023).

Ia menegaskan, kini ke-1104 PPPK sudah tidak sebebas kemarin. Sebab kini sudah ada aturan dan perundang-undangan yang mengikat semua tenaga kesehatan. “Harus diingat itu,” tegas Benyamin.

Oleh karenanya, sumpah yang telah diikrarkan mesti dapat diimplementasikan dalam sebuah pengabdian melalui kinerja. Ke-1104 PPPK tenaga kesehatan telah memilih korbankan kebebasan individunya untuk mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.

**Baca Juga: Fahri Hamzah: Pemilu 2024 akan Semakin Liar Jika KPU Hapus LPDSK

“Perlu diingat. Semua urusan yang wajib yang perlu dilaksanakan. Mau tidak mau, suka tidak suka bapak dan ibu terikat aturan untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan Kota Tangsel,” terang Benyamin.

Termasuk untuk selalu mematuhi tugas serta tanggungjawab dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Mampu membangun kesadaran terkait pentingnya kesehatan bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat.

Hal penting lainnya adalah berorientasi memberikan pelayanan terbaik. Apalagi sejak masa transisi pascapemekaran daerah ini bergulir bidang kesehatan telah disepakati menjadi urusan yang sangat penting di Kota Tangsel.

“Kita harus memberikan impact (dampak-red) dalam menghadirkan rasa sehat ke seluruh masyarakat. Ini tugas kita,” pesan Benyamin.(yud)




2.036 Guru di Kota Tangerang Telah Diangkat Jadi PPPK

Kabar6.com

Kabar6-Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) terus menguatkan sektor pendidikan. Kebijakan dan keberpihakan Pemkot Tangerang untuk dunia pendidikan sangat besar, apalagi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir ini.

Mulai dari pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan 1.000 ruang belajar, peningkatan insentif guru, komputerisasi dunia pendidikan, pemberian beasiswa Tangerang Cerdas, sekolah sehat, sekolah adiwiyata, bantuan operasional pendidikan, hingga pengangkatan guru menjadi PPPK lebih dari 2.000 orang.

“Sebanyak 2.036 guru telah dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintahan dangan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rentang tahun 2022. Pada gelombang pertama, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah secara langsung menyerahkan SK KemenPAN RB kepada 1.200 guru. Sementara untuk tahap dua, penyerahan SK diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin kepada 836 guru,” ujar Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Rabu (15/3/2023).

Ia mengatakan, para guru untuk dapat terus menjaga komitmen mengabdi kepada dunia pendidikan untuk terus bersinergi memajukan kualitas pendidikan di Kota Tangerang. Hal ini penting, kata Jamal mengingat sebagai aparatur harus memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat khususnya para siswa siswi Kota Tangerang.

**Baca Juga: Penataan Batas Desa Kabupaten Lebak Terbaik Se-Indonesia

“Disamping itu, Dindik atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada para guru atas segala dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa yang berada di seluruh Indonesia, khususnya pasti Kota Tangerang,” katanya.

Diketahui, Pemkot Tangerang pada tenaga pendidik juga melakukan upaya peningkatakan kompetensi dalam proses belajar mengajar bersama PGRI dengan mengadakan pelatihan-pelatihan yang lebih spesifik, sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar di sekolah. Pelatihan tenaga pengajar ini juga menyasar kepada sekolah swasta, sehingga seluruh anak di Kota Tangerang mendapatkan kualitas pengajaran yang baik. Bahkan, Pemkot Tangerang juga mewacanakan untuk memiliki wisma diklat khusus bagi guru sehingga pelatihan yang diberikan bisa lebih optimal. (Oke)




2.149 Pegawai Terima SK, Bupati Pandeglang Bakal Perjuangan 7 Ribu Honorer Lagi Jadi PPPK

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 2.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Pandeglang menerima SK dari Bupati Pandeglang.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita di Stadion Badak Pandeglang, Selasa (12/72022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita merasa bersyukur ikut berbahagia atas penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai P3K.

“Alhamdulilah 2.149 pegawai P3K di Kabupaten Pandeglang telah menerima SK hari ini, dan kami ikut berbahagia, “kata Irna.

Menurut Irna, dirinya menyadari masih masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan terkait nasib para honorer, dimana masih ada sekitar 7 ribu honorer saat ini yang belum menyandang P3K.

**Baca juga:Bupati Pandeglang Serahkan 430 SK CPNS

“Kami akan terus memperjuangkan nasib para honorer ke Pemerintah Pusat dan meminta Pemerintah agar memberikan kuota yang lebih besar untuk Kabupaten Pandeglang dalam pengadaan rekrutmen P3K, “terang Irna.

Irna berharap di akhir tahun 2023 semua honorer di Kabupaten Pandeglang bisa terangkat menjadi P3K, minta doanya kita sedang perjuangkan, “harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengatakan jumlah P3K yang menerima Surat Keputusan (SK) hari ini sebanyak 2.149 orang.

“Terdiri dari P3K Non guru 51 orang, P3K guru tahap I sebanyak 1.156 orang, P3K guru tahap II 768 orang, dan P3K passing grade sebanyak 174 orang, “katanya.(Aep)




Soal Penghapusan Honorer, Wali Kota Tangsel: Tahun Ini 1035 Guru Diangkat PPPK

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya menjadikan para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), menyusul adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengkonfirmasi pada tahun ini terdapat 1035 guru yang akan diangkat menjadi PPPK.

Pada tahun berikutnya, pihaknya juga mengajukan sebanyak 1500 tenaga medis honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

“Guru seluruhnya sebanyak 1035 orang untuk tahun ini, tahun depan medis diusulkan 1500 orang, gak tau nanti dapatnya berapa alokasinya,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Islamic Center, Serpong, Minggu (10/7/2022).

Lanjutnya, untuk tenaga lainnya belum mendapatkan kuota dari Kementerian Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Untuk yang lain-lain belum dapat kuotanya dari KemenPANRB. Jadi untuk para guru dan para medis dulu,” tutupnya.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer sendiri telah diatur dalam aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkirakan akan ada 8000 tenaga honorer dari 11900 honorer yang ada di Kota Tangsel yang akan diberhentikan.

**Baca juga:Jadi Syarat Perjalanan, Wali Kota Tangsel Kembali Menggalakkan Vaksin Booster

Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dihapuskannya tenaga honorer, pada November 2023 nanti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, mengatakan, secara idealnya untuk Pemkot Tangsel dibutuhkan 10 ribu pegawai, mau itu dari PNS dan juga Pegawai Pemeirntahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sedangkan saat ini, kita baru punya 4800 PNS dan 1000 PPK. Artinya untuk memneuhi angka ideal 10 ribu pegawai itu, kita membutuhan 4200 pegawai lagi, yang nantinya itu bisa diangkat jadi PNS atau PPPK. Berarti, dari 11900 itu yang diterima dalam seleksi PPPK hanya 4200 sehingga, sekitar 8000 tenaga honorer akan diberhentikan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (4/7/2022).(eka)




1.585 CPNS dan PPPK di Lebak Segera Bertugas

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Alun-alun Rangkasbitung, Kamis (16/6/2022).

Ada sebanyak 1.585 CPNS dan PPPK yang akan segera bertugas usai menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 192 orang CPNS, 39 orang PPPK non guru, dan 1.354 guru.

“Ini wajib disyukuri karena masih banyak yang lainnya masih berjuang untuk
mendapatkan SK. Ada yang 20 tahun, 19 tahun, bahkan 40 tahun menanti agar bisa merasakan momen seperti ini,” kata Iti.

Menyusul kebijakan pemerintah terkait dihapusnya tenaga honorer pada 2023 nanti, Iti menyampaikan, pemerintah daerah akan menambah formasi PPPK.

“Tadi kami sampaikan bahwa kami juga akan menambah formasi PPPK sesuai kebutuhan,” ujar Iti.

*Baca juga: Tim Tabur Kejati Banten Ciduk Buronan Korupsi Beras Rumah Tangga di Lebak

Salah seorang pegawai yang menerima SK adalah Eroh Rohanah. Ia tak kuasa menahan tangis dalam momen tersebut. Wanita ini rupanya sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 19 tahun.

“Sudah 19 tahun jadi guru honorer, dan alhamdulillah tahun ini bisa diangkat jadi PPPPK,” tuturnya.(Nda)