5 Oknum Perangkat dan Pendamping Desa di Lebak Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Kabar6-Lima orang oknum perangkat dan pendamping desa di Kabupaten Lebak berinisial W, C, D, S dan M dikabarkan diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan diamankannya 5 orang pendamping dan perangkat desa tersebut.
“Mereka diamankan hari Selasa kemarin. Ada informasi kemudian kami lidik, dan dari satu orang kami lakukan interogasi lalu dilakukan pengembangan,” kata Malik, Rabu (14/12/2022).
Saat diciduk, polisi memang tidak menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan narkoba. Namun dari hasil tes urine yang dilakukan, kelimanya positif narkoba jenis sabu.
“Iya hasilnya positif, enggak ada (barang bukti), keterangan mereka mengkonsumsinya sudah beberapa hari yang lalu. Mereka (diamankan) di rumah masing-masing,” ungkap Malik.
**Baca juga: Resmi, Geopark Bayah Dome Ditetapkan sebagai Geoheritage
Malik menyebut, berdasarkan keterangan dari kelimanya, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang kini masih diburu polisi.
“Dari seseorang, kami coba kejar tapi melarikan diri. Tapi mohon maaf saya enggak bisa sebutkan inisialnya,” ucap Malik.(Nda)