1

Polsek Ciputat Berganti Nama Ciputat Timur, Fungsi Pelayanan Tetap Sama

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan memastikan adanya pergantian nama pada salah satu markas kepolisian sektor di wilayahnya. Kepastian itu berdasarkan surat keputusan Skep Kapolda Metro Jaya nomor: Kep/ 407/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Nomenklatur organisasi.

“Jadi Polsek Ciputat itu perubahan nama menjadi Ciputat Timur,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, tugas pokok dan fungsi kantor pelayanan polsek yang beralamat di Jalan H Djuanda No 70, Pisangan Ciputat Timur itu tetap sama dari semula. Hanya ada pergantian nama saja.

“Kita harapkan Polsek Ciputat akan sendiri ada,” ujar Iman. Menurutnya, nanti direncanakan wilayah Kecamatan Ciputat akan punya kantor Polsek.

**Baca juga: Kadinkes Telusuri Riwayat Kontak Pegawai BPN Tangsel yang Positif Covid-19.

“Polsek Ciputat sendiri kami masih mencari lokasi lahan yang ada di sekitar wilayah hukum. Kemudian itu nanti kewenangan Mabes Polri menentukan kapan pembentukannya,” terang Iman.(yud)




Polsek Ciputat Musnahkan 8 Kilogram Ganja

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Ciputat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 77,83 Kilogram dan sabu 100 gram. Barang haram ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur.

Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari pengungkapan peredaran ganja dari Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 77,83 kilogram ganja disita dari para pelaku

Narkotika itu di sita dari tangan para tersangka yaitu Budi Mulyaman (45), Nur Alam Fazri (36), Dede Irfan Musthofa (39) dan Teuku Syahrul Bin Jafar. **Baca juga: BIN Rapid Test Massal di Tangsel, 16 Positif dan 29 Reaktif.

Endy menjelaskan, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 111 Ayat 2 Tentang Penyalagunaan Narkotika dengan hukuman maksimal adalah hukuman mati.(eka)




Polsek Ciputat Ringkus 5 Kurir Ganja Seberat 79,5 Kilogram

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat meringkus 5 (lima) tersangka kurir narkotika jenis ganja seberat 79,5 kilogram menggunakan ban mobil di Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan saat Press Rilis di Mako Polres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Senin 10 Februari 2020.

“Kelima tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda, pertama di depan RS.Sunyoto, Jalan Veteran Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada minggu 1 Februari 2020 kita menangkap Elgi Prasetya dengan menyimpan 1 kilogram sabu di balik jaketnya,” ujarnya.

Ferdy menerangkan, setelah dilakukan interogasi, Elgi menjelaskan bahwa masih ada disimpan 0,5 kilogram ganja presto di rumahnya yang terletak di belakang kantor Kelurahan Benda Baru.

“Dan menurut pengakuanya barang berupa daun ganja presto tersebut di dapat dari seseorang yang berada di daerah Sukabumi,” paparnya.

Selanjutnya, pada 4 Februari 2020 dibawah pimpinan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika dan kanit reskrim bergerak ke Sukabumi untuk melakukan penyelidikan.

“Atas petunjuk dari tersangka Elgi tim merapat ke sebuah garasi mobil atau bengkel di Perum Tanjung Sari, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi,” paparnya.

Lanjutnya, pada sudah sampai ditujuan, tim menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggrebegan, karena memang saat itu tidak terlihat ada aktifitas di lokasi tersebut.

“Pada hari Rabu 5 Februari 2020 sekira jam 09.42 WIB, tim melihat ada seseorang yg masuk ke garasi mobil sebanyak 2 orang, kemudian setelah dilakukan konsolidasi dan arahan oleh Kapolsek selanjutnya di lakukan penggrebegan terhadap garasi mobil,” ungkapnya.

Ferdy menuturkan, akhirnya tim berhasil mengamankan kedua tersangka atas nama Budi Mulyaman alias Budi dan Nuralam fajri diamankan dengan barang bukti satu unit mobil Opel Blazer warna hitam.

“Dan setelah dilakukan interogasi pelaku menjelaskan bahwa barang bukti berupa daun gania disimpan didalam ban mobil Opel Blazer yang kemudian tim merobek dan membuka ban mobil tersebut dan ditemukan paketan ganja berbentuk bata ukuran kurang lebih 500 gram,” terangnya.

Kemudian Ferdy menerangkan, pada saat tim sedang membuka ban lainnya, tiba-tiba datang kembali kedua orang tersangka yang dengan membawa mobil pick up dengan maksud mengambil barang berupa 1 buah ban mobil Opel Blazer.

“Setelah barang diserahkan anggota langsung menyergap dan mengamankan pelaku sehingga total pelaku yang diamankan TKP Gunung Puyuh, Sukabumi sebanyak 4 orang,” tuturnya.

Ferdy memaparkan, barang bukti yang diamankan adalah 156 daun ganja kering seberat total 78 kilo gram ditambah barang bukti dari tersangka Elgi seberat 1,5 kilo gram sehingga berjumlah 79,5 kilo gram.

**Baca juga: Siti Nurazizah: Kota Tangsel Butuh Pemimpin Great Leader.

“Selain itu barang bukti lain ikut di amankan 1 unit pick up warna silver nopol F-8286-SW dan 4 buah ban mobil Opel Blazer,” kata Ferdy.

Ferdy menjelaskan, akibat ulah pelaku kita kenakan pasal 114 ayat 2 sub 111 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“5 tersangka ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(eka)




Polsek Ciputat Ringkus Kuli Bangunan Pencuri Barang di Rumah Majikan

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor Ciputat meringkus Mohamad Salman (37), pelaku pencurian di rumah milik Gracia Subiyakto di Perumahan Menteng Bintaro Blok FB 5 No. 8, Jalan Lembang, Pondok Ranji, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Erwin Subekti mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kampung Krajan, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) lalu. “Pelaku dinterogasi dan langsung diboyong ke Mapolsek Ciputat,” ujar Erwin kepada Kabar6.com Jumat (7/2/2020).

Erwin menjelaskan, pelaku Salman ini adalah kuli bangunan kepercayaan majikannya Gracia Subiyakto. Saking percayanya sang majikan sering menitipkan kunci rumahnya ke pelaku.

“Ia orang kepercayaan pemilik rumah hingga dititipkan kunci, tapi dengan kunci itu ia jadikan media untuk bisa masuk ke dalam rumah dan mengambil barang senilai Rp 35 juta,” jelasnya.

Lanjut Erwin, kejadian berawal saat pemilik rumah mengecek rumah pada 28 Januari 2020 lalu. Pemilik masuk ke rumah dan didapati bahwa kuli bangunan sudah tidak ada.

**Baca juga: Mangkir Lagi, Jaksa KPK Panggil Ulang Rano Karno Senin Besok.

Erwin melanjutkan, pemilik juga mengecek ke dalam rumah dan tiap ruangan didapat ada beberapa barang yang raib seperti empat unit televisi merek LG ukuran 42 inchi, satu unit televisi merek LG ukuran 32 inchi, dan peralatan bangunan seperti satu set alat bor, satu set alas las dan satu set alat gerindra.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(eka)




Tak Membuahkan Hasil, Mediasi Dugaan Kasus Bullying Berlanjut Ke Polsek Ciputat

Kabar6.com

Kabar6-Mediasi yang di gelar oleh pihak sekolah SMKN 7 Tangsel belum membuahkan hasil, meski tangisan penyesalan dari para yang diduga pelaku mewarnai jalannya mediasi.

Jalannya mediasi tersebut, sempat di saksikan oleh binamas wilayah, dan beberapa aparat dari Polsek Ciputat, dan akhirnya keputusan empat (4) walimurid berlanjut dengan membuat laporan di polsek Ciputat, Jln Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan.(3/8/2019).

Muhammad Ardiniasih, salah satu walimurid yang menjadi korban dugaan persekusi yang di lakukan oleh kakak kelasnya bersikeukeh untuk tetap melanjutkan kasusnya ke meja hijau.

“Saya ngga terima, terus kami lanjutkan ke meja hijau. Karena memaafkan tidak menimbulkan satu titik jera. Yang saya lihat pada kasus ini lepas kontrol semuanya,” ucap Muhammad (3/8/2019).

Ia juga menjelaskan, bahwa tidak ada orangtua yang menerima anaknya di aniaya, bahkan sempat meninggalkan bekas yang cukup serius.

**Baca juga: Mediasi Pihak Sekolah SMKN 7 Tangsel Deadlock, 4 Walimurid Keukeh Tempuh Jalur Hukum.

“Orangtua mana yang terima anaknya di tampar oleh orang lain, saya punya foto fotonya. Saya akan membuat laporan, visum, dan selanjutnya hukum yang berbicara,” ungkap Muhammad, ayah dari korban berinisial AZ.

Sementara, hingga berita ini di turunkan, proses yang di tangani oleh tim 3 pada reserse kriminal Polsek Ciputat masih berlangsung.(adt)




Kapolres Tangsel Persilahkan Demonstran Lapor ke Propam

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan mempersilahkan para demonstran menempuh upaya hukum.

Hal itu menyusul telah ditangkapnya komplotan remaja yang terlibat perkelahian hingga menyebabkan seorang tewas akibat menderita 33 bacokan.

“Kalau mereka keberatan silahkan melapor resmi ke Propam dan Paminal,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (13/5/2019) sore.

Ferdy menjelaskan, sekarang ini mereka juga demo tidak pemberitahuan kepada pihak Polres Tangsel. Bisa dipastikan tidak ada informasi lisan maupun tulisan.

**Baca juga: Mapolres Tangsel Didemo Tuntut Kapolsek Ciputat Dipecat.

“Jadi kalau rekan-rekan tanya kejadian ini saya enggak paham. Tanya kepada mereka kapan laporannya,” jelasnya.

Ferdy berjanji akan mengecek ke Polsek Ciputat soal kasus demonstrasi atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

Termasuk memeriksa apakah sudah ada surat resmi dari kelompok demonstran. (yud)




PS Pasi Humas Polsek Ciputat Wafat Saat Bertugas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ucapkan Belasungkawa

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Bripka Hariyanto PS Kasi Humas Polsek Ciputat.

Hal itu diungkapkan Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono melalui sambungan whatsappnya saat dikonfirmasi Kabar6.com.

“Saya atas nama bidang kehumasan, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bripka Hariyanto, semoga di berikan kesabaran kepada keluarga yang di tinggalkannya, Aamiin,” tandas Argo, Jumat (1/2/2019).

Iptu Sugiyono, Kasubag Humas Polres Tangsel mengatakan, korban sempat di bawa ke rumah sakit UIN, lalu kemudian di rujuk ke RS Polri RS Soekanto Kramatjati.

Kata Iptu Sugiyono, ada tiga pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya melaporkan bahwa seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di depan Kawasai Kampung Utan.

Selanjutnya, saksi Iptu Kusnadi bersama piket fungsi menuju ke TKP, dan setelah di TKP ditemukan korban dalam kondisi tergeletak tak sadarkan diri di pinggir Jalan, di ketahui korban adalah Bripka Hariyanto.

“Dalam keadaan belum sadar korban dibawa ke rumah sakit UIN untuk diberikan pertolongan medis sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban diamankan di Polsek Ciputat, setelah diberikan pertolongan di RS UIN selanjutnya korban di rujuk ke RS Polri RS Soekanto Kramatjati,” terangnya.

Informasi yang dikumpulkan Kabar6.com, kecelakaan tunggal dialami Bripka Hariyanto, NRP 78040339, PS Kasi Humas Polsek Ciputat, dan dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 31 Januari 2019, Sekira Pukul 02.30 WIB saat bertugas.

Lokasinya kecelakaan tersebut terjadi di depan Kawasaki Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

**Baca juga: Busyet! Ada Tower Berdiri di Halaman SDN 1 Panongan, Dindik Merem.

Rencananya, Bripka Hariyanto, Nrp 78040339, (PS Kasi Humas Polsek Ciputat) akan di kebumikan di lokasi terdekat dengan rumahnya yakni di Kampung Benda RT 003 RW 04 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong. (adt/aji)




Polsek Ciputat Dalami Kasus Temuan Mayat Bayi Tanpa Kelamin

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Seksi Hubungan Masyarakat pada Polsek Ciputat mengatakan temuan mayat bayi di Pemakaman Gandaria Serua Indah masih didalami.

“Kasus penemuan mayat bayi di pemakaman itu masih kami dalami lebih lanjut,” kata Bripka Heri Heryanto, Minggu (30/12/2018).

Kata Bripka Heri, pada Minggu 30 Desember 2018 sekira pukul 10.30 WIB telah ditemukan mayat seorang bayi dengan bagian pantat hingga kakinya tidak ada, sehingga tidak bisa memastikan jenis kelaminnya.

“Pihak Polsek Ciputat tengah mendalami kesaksian dari dua orang saksi warga sekitar, dan sedang kami dalami kasusnya,” jelas Bripka Heri.

Bripka Heri melanjutkan, sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh piket fungsi yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti melakukan cek dan olah TKP.

“Mendata saksi-saksi, koordinasi dengan Ident Polres Tangsel, memanggil palang hitam, dan membawa korban ke RS Fatmawati untuk di lakukan visum,” tambahnya.

**Baca juga: Brimob Buka Dapur Lapangan, Pengungsi Tsunami Bisa Pesan Makanan.

Dikarenakan kondisi mayat bayi sudah dalam keadaan membusuk, dan mengeluarkan bau tak sedap, Iptu Erwin Subekti yang pada saat itu di dampingi Iptu Agung, Ipda Jona Tanjung, serta petugas Identifikasi Polres Tangsel mengamankan mayat Bayi yang diduga meninggal tiga hari lalu. (adt)




Razia di Jombang, Polsek Ciputat Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan

kabar6.com

Kabar6-Razia yang berlokasi di jalan raya Jombang, Ciputat, tepatnya pertigaan perumahan villa Bintaro Indah/pospol Jombang, berlangsung tertib.

Kegiatan Bapenda Provinsi Banten bersama UPT Samsat Ciputat Gabungan Polsek Ciputat dan jasa raharja menggelar razia pajak kendaraan bermotor, selanjutnya pindah di titik kedua Jalan Arya Putra, Jombang, Ciputat, Kamis (1/11/2018)

Kepala unit lalu lintas pada Polsek Ciputat, Iptu Wagimin mengatakan rangkaian kegiatan razia akan berlangsung sebulan penuh

“Saat ini kami menggelar operasi patuh, selanjutnya operasi Zebra sampai dengan 14 November mendatang, kami imbau kepada masyarakat, di harapkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, wilayah Ciputat ini sudah sangat padat, masyarakat cenderung meremehkan kelengkapan surat,” ujar Wagimin

Selanjutnya Wagimin juga sangat menyesalkan prilaku yang hanya bisa membeli unit kendaraan namun tak mampu membayar pajaknya.

**Baca juga: Capaian Pendapatan Pajak Kendaraan Oktober 2018, Samsat Ciputat Pecahkan Rekor.

“Pajak ini penting, di harapkan masyarakat itu membayar tepat waktu. Jangan cuma bisa membeli kendaraan dengan harga puluhan juta, namun tak bisa membayar pajak yang hanya ratusan ribu malah ngga bisa,” tandasnya. (Adt)




Razia Premanisme, Dua Pemuda Kedaung Diamankan Polsek Ciputat

kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka menindak lanjuti program Kapolda Metro Jaya tahun 2018 pada giat operasi premanisme di wilayah hukum Porles Tangerang Selatan, Polsek Ciputat lakukan razia di pertigaan pasar loak Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (16/10/2018).

Bripka Hariyanto, kepala seksi hubungan masyarakat pada Polsek Ciputat mengatakan kepada kabar6.com, operasi tersebut menjadi langkah upaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Ciputat.

“Kami bergerak, mulai pukul 11.00 WIB dan telah selesai, kami mengamankan para juru parkir liar yang sering di keluhkan warga setempat. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Ciputat,” ungkap Hari.

Pelaksanaan giat Operasi Premanisme atensi dari kapolsek Ciputat Kompol Doni BW SE, di pimpin langsung oleh Pawas iptu Erwin Subekti SH, bersama delapan (8) personil Polsek Ciputat.

Dan hasilnya, lanjut Hari, Polsek Ciputat telah berhasil mengamankan dua (2) preman yang berprofesi sebagai juru parkir liar, dengan barang bukti uang sejumlah Rp16 ribu.

**Baca juga: Yuk Icip Perpaduan Rasa Manis dan Gurih Nasi Goreng Buntut di Santika Premiere ICE.

“Iya, kedua pelaku kami amankan, dan selanjutnya akan di bawa ke Komando Polsek Ciputat untuk diberikan Pengarahan dan juga pembinaan. Kedua pelaku merupakan warga Kedaung, Pamulang, Tangsel,” tandasnya. (Adt)