oleh

Mediasi Pihak Sekolah SMKN 7 Tangsel Deadlock, 4 Walimurid Keukeh Tempuh Jalur Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya pihak sekolah SMKN 7 Tangsel temui jalan buntu guna memediasi kasus dugaan perundungan yang terjadi pada saat jam lepas sekolah beberapa waktu lalu.

Mediasi yang di lakukan di ruangan kelas murid kelas 12 gedung sekolah SMKN 7 berlangsung tertutup, dan hasilnya, pihak korban tetap keukeh tempuh jalur hukum.

Aceng Suraji, Kepala sekolah SMKN 7 kepada kabar6.com mengatakan, kedua belah pihak sudah di mediasikan. Namun, masih ada beberapa walimurid yang ingin menempuh jalur hukum.

“Dalam rekonsiliasi hari ini, intinya kami sudah coba mediasi, namun ada 4 walimurid yang tetap melanjutkan ke ranah hukum. Mereka (pelaku) sudah menyesali perbuatannya, dan mereka sanggup mengobati kerugian yang di derita oleh korban,” ucap Aceng. (3/8/2019)

Aceng juga menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan pihak alumni dalam perkara ini.

“Mengenai keterlibatan alumni saya tidak tahu, malahan saya tahu dari salah satu walimurid,” tegasnya

Sementara itu, Vicky (34) salah satu kakak dari pelaku mengutarakan, pihaknya sangat menyesali kejadian bullying itu terjadi, dan adiknya sangat menyesal.

“Adik saya sangat menyesali perbuatannya, dan hal tersebut tidak di benarkan. Ia menangis tak henti hentinya. Bahkan ketika proses mediasi raungan tangisan itu pecah. Intinya, dalam kasus ini ada keterlibatan alumi, yang dimana adik kami juga kami duga sebagai korban,” ungkap Vicky.

**Baca juga: Begini Kata Orangtua Almarhumah Aurel Didatangi PPI Tangsel.

Dalam masalah ini, Vicky sudah mengumpulkan keterangan yang membuktikan bahwa adanya keterlibatan alumi berinisial U angkatan 2018.

“Saya kaget, dan adik saya sudah sadar dan minta maaf kepada korban. Dan, saya terkejut disaat proses meminta keterangan para pelaku, ada nama U yang kami ketahui adalah alumni. Dan dia yang menyuruh adik saya untuk menampar korban,” kata Vicky. (adt)

Print Friendly, PDF & Email