1

Ini Pesan Kapolresta Serkot untuk Polantas

Kabar6-Sebelum mengatur lalulintas, personel Satlantas diberi pesan oleh Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Arianto, agar bekerja profesional, melayani serta tidak mengecewakan masyarakat.

Begitupun bagi personel Satlantas Polresta Serkot juga mampu menjaga kesehatannya, lantaran mereka kerap mengatur lalu lintas ditengah cuaca tak menentu. Saat pagi hujan, siang panas, kemudian di sore hari hujan, sehingga membutuhkan daya fisik yang mumpuni agar tidak mudah sakit.

**Baca Juga: Arogan, Mahkamah Agung Diminta Copot Kepala Pengadilan Agama Tigaraksa

“Terimakasih kepada Personil Satlantas sudah bekerja maksimal, melakukan patroli pagi siang sore serta larut pagi pun Satlantas Serkot ada di jalan,” ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Arianto, Kamis (02/02/2023).

Kapolresta Serkot menyambangi Satlantas pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB, sebelum mereka bertugas ke jalanan mengatur pengendara yang beraktifitas.

Kombes Pol Nugroho Arianto juga berterima kasih ke personil lalulintas karena telah bekerja dengan baik selama ini.

“Kepada personil Satlantas Polresta Serang Kota mempertahankan kinerja yang sudah bagus,” tuturnya.(Dhi)

 




Datangi Polres Serkot Nikita Mirzani Irit Bicara

Kabar6.com

Kabar6-Jelang pelimpahan tahap II ke Kejari Serang, selebritas Nikita Mirzani mendatangi gedung Satreskrim Polresta Serkot. Tak banyak yang dikatakannya.

Nyai hanya menyapa awak media dengan kabarnya yang baik. Niki sekitar 30 menit di dalam ruangan penyidik, sekitar pukul 15.30 WIB, dia berangkat ke Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal oleh polisi. Saat keluar hingga masuk ke dalam, Nikita menutup erat mulutnya dari pertanyaan awak media.

“Naik, baik dong,” ucap Nikita Mirzani singkat, ketika disapa awak media, Selasa (25/10/2022).

**Baca juga: Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Masih Beredar di Kota Serang

Berdasarkan pantauan, Nikita datang mengenakan kemeja putih, kacamata hitam dan celana jeans biru dongker. Selebritas itu awalnya enggan turun dari mobilnya, namun setelah dipanggil oleh pengacaranya, Nyai baru turun dari mobil dan masuk ke gedung Satreskrim Polresta Serkot.

Selain Fahmi Bachmid yang menjemput Nyai, nampak juga Ferdinan Hutahaean. Tak terlihat Immanuel Ebanezer, Ketua relawan Jokowi Mania (Joman), yang pekan lalu terlihat mendampingi Nikita Mirzani.(Dhi)




Polres Serkot Tangkap Bandar Sabu di Pinggir Jalan

Kabar6-Bandar narkoba jenis sabu ditangkap dipinggir jalan, tepatnya di Jalan Sriwijaya, Ciceri Permai, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten. Pelaku berinisial HS (27), yang ditangkap Jumat malam, 13 Mei 2022, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti total 42,38 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, dikantornya, Selasa (17/05/2022).

Kejadian berawal saat personil Sat Resnarkorba Polresta Serkot mendapatkan informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kemudian mereka melakukan pengintaian selama beberapa hari.

Hingga akhirnya pada Jumat malam, 13 Mei 2022, sekitar pukul 22.30 wib pelaku HS ditangkap dipinggir jalan. Saat diperiksa, polisi mendapatkan sabu seberat 0,8 gram.

Polisi kemudian memeriksa HS dilokasi penangkapan dan dia mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya. Unit I Sat Resnarkoba Polresta Serkot kemudian menggeledah rumah pelaku di Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, dan ditemukan sabu lainnya.

“Kita geledah rumah tersangka dan ditemukan narkoba jenis sabu lainnya. Ada juga timbangan digital dan klip plastik bening,” tuturnya.

**Baca juga: Sekda Banten Kosong, Harus Segera Diisi Plh

Polisi menyita narkoba jenis sabu, timbangan digital hingga handphone dari tangan pelaku HS. Kini, terduga pelaku tengah diperiksa intensif oleh Sat Resnarkoba Polresta Serkot untuk pengembangan lebih lanjut.

“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba, HS terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman nya minimal 6 tahun maksimal 20 tahun,” ucapnya.(Dhi)




Polres Serkot Amankan Bus Tabrakan Maut di Jalan Lintas Sumatera

Kabar6.com

Kabar6-Polres Serkot mengamankan supir bus Family Raya yang terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), pada Jumat, 29 April 2022 sekitar pukul 05.00 wib. Karena peristiwa itu, Deni Riansyah (25), Meliya Yujita (30), Delpin (3) dan Mas (53) warga Lubuk Linggau Barat harus meregang nyawa.

Pagi itu, mobil pick up berisikan empat orang menghantam bus Family Raya di Jalinsum, tepatnya di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Usai kejadian, supir bus melarikan diri hingga ke Kota Serang, Banten.

Polisi menerangkan W diamankan dirumah mertuanya di Kota Serang, Banten pada Kamis sore, 05 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 wib, Supir diamankan dengan cara meminta baik-baik ke keluarga. W maupun seluruh keluarganya menyerahkan diri secara ikhlas untuk diperiksa oleh polisi.

Polres Serkot tengah berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas Utara terkait penanganan hukumnya.

“Kejadian ini viral, kemudian kita analisis dan mengumpulkan informasi dari Polres Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan. Proses hukum nya di Musi Rawas Utara,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (06/05/2022).

Berdasarkan keterangan dari sang supir, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan saat kejadian bus berada di jalur kiri, kemudian dari arah berlawanan pick up menerobos kendaraan di depannya hingga terjadi tabrakan tak terelakkan.

Kapolres Serkot bercerita bahwa W sempat berdiam diri dulu disekitar lokasi tabrakan. Kemudian dia menaiki bus untuk sampai di Ibu Kota Banten dan berlindung di rumah mertuanya.

“Menurut pelaku, supir itu di jalur kiri dan di berlawanan arah (pick up) memotong (jalur) dan menghantam badan bus. Pelaku mengatakan yang bersangkutan khawatir di massa disana. Kemudian naik bus ke Lubuk Linggau, kemudian langsung ke Kota Serang,” jelasnya.

**Baca juga: Pejalan Kaki Tertabrak Mobil di Tol Tangerang-Merak

Sang sopir, W, mengaku terpaksa kabur ke Kota Serang, ke rumah mertua istrinya, untuk mengamankan diri dari amukan massa. Sebelum kabur, dia sempat berada dilokasi kejadian untuk memantau kondisi.

“(Kabur) di Kota Serang tempat istri sama mertua. Sempat aku berada disitu (lokasi kecelakaan) dan setelah itu saya melarikan diri untuk mengamankan badan dan tidak memperbesar masalah,” kata supir bus Family Raya, W (37), di Polsek Serang, Kota Serang, Jumat dini hari, (06/05/2022).(Dhi)




Modus Kurir Paket, Pelaku Pencurian HP Dikosan Ditangkap Polres Serkot

Kabar6.com

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Serang, Polres Serkot, mengamankan pelaku pencurian tiga unit Handphone berbagai merk pada Jumat, 15 April 2022.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial MT (33), warga Kota Serang, yang mencuri tiga handphone di kos-kosan, di Lingkungan Kaujon Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 wib.

“Aksi MT melakukan pencurian dengan cara mencari target ke kos-kosan di wilayah Kota Serang, berpura-pura sebagai jasa pengirim barang online, lalu ketika sasaran sudah terlihat target pintu kosan terbuka dan korban sedang tidur di dalam kamar kosan, pelaku MT berjalan mendekati kamar dan mengambil tiga unit Handphone yang tergeletak tersebut,” kata Kapolsek Serang, AKP Edi Susanto, Jumat (15/04/2022).

Saat melancarkan aksinya, MT ketahuan oleh korban yang kemudian berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan kemudian mengejar MT yang kabur ke semak-semak dan berhasil ditangkap masyarakat.

**Baca Juga: Imam Masjid Dikeroyok Kakak Beradik Gegara Tegur Pelaku Agar Meluruskan Barisan Saat Salat

Masyarakat kemudian menyerahkan pelaku maling handphone ke Polsek Serang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini MT sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim dan ditahan di Rutan Tahti Polsek Serang, serta mengamankan barang bukti tiga unit Handphone hasil kejahatan,”ujarnya.

Diakhir Edi Susanto mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP, “dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.” tutupnya.(Dhi)




Korban Maling Motor Bersyukur Kendaraannya Bisa Ditemukan Polres Serkot

Kabar6-Korban yang motornya di curi oleh ADD dan AK bercerita saat itu, dia sedang mengantar istrinya memeriksakan kandungan di Posyandu daerah Sepang, Ciracas, Kota Serang, Banten, sekitar pukul 09.50 WIB.

Nahas baru saja masuk ke dalam ruangan Posyandu, saat keluar lagi, motornya sudah hilang digondol maling ADD dan AK. Dia meminta polisi untuk menindak tegas maling motor.

“Hilang waktu memeriksakan kandungan istri saya disini. Baru masuk motor udah enggak ada, kunci stang, ditutup juga. Semoga orang-orang yang berbuat begitu dibikin jera,” kata Mukri, warga Ciracas, Kota Serang, Banten, yang menjadi korban maling motor, Kamis (14/04/2022).

Mukri berterima kasih, atas kinerja Polres Serkot yang cepat menemukan motornya yang bilang, karena dicuri oleh ADD dan AK.

**Berita Terkait: Beredar Video Polisi Tangkap Maling Motor Lepaskan Tembakan di Pelabuhan Merak

“Berkat Allah, saya sangat berterima kasih ke Polres Serkot, yang menemukan kembali motor saya yang hilang,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan video aksi penangkapan maling motor di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, beredar di dunia maya. Video berdurasi 30 detik itu menggambarkan polisi mengeluarkan dua tembakan ke udara, dekat sebuah mobil putih.

Aksi itu terjadi Rabu dini hari, 13 April 2022. Maling yang ditangkap berinisial ADD (22), warga asli Lampung yang sudah tinggal di Kota Cilegon, Banten.

Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, lantaran ADD berusaha kabur dari kejaran polisi. Saat berhenti, dua menunjukkan senjata api jenis revolver, yang belakangan diketahui hanya sebuah mainan.

Menghindari hal yang tidak di inginkan, Sat Reskrim Polres Serkot terpaksa menembak kaki kanan ADD.

ADD tidak sendirian mencuri motor, dia mengajak temannya berinisial AK (24), warga asli Kota Cilegon, Banten. AK ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Cibeber.

Sebelum ditangkap, keduanya mencuri motor hari Jumat, 11 April 2022, sekitar pukul 09.50 WIB dan 11.00 wib di wilayah Ciracas, Kota Serang, Banten.

AK bertugas sebagai pengintai lokasi curian. Sedangkan ADD, bertugas mengambil motor yang sudah menjadi targetnya.

Setelah motor curian berhasil di gasak, kemudian mereka simpan dulu di rumah AK. Kemudian untuk mengelabui pemilik asli dan polisi, keduanya merubah plat nomor kendaraan dan beberapa fisik motor. Kemudian sepeda motor itu di jual melalui media sosial (medsos) Facebook. Jika ada yang membeli, mereka melakukan transaksi secara langsung dengan harga antara Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per unitnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.(Dhi)




Ortu Pelaku Tawuran di Kota Serang Kaget Anaknya Punya Senjata

Kabar6-Salah satu orang tua pelaku tawuran, Ahmad Toat, mengaku anaknya sulit di nasehati. Pelaku I (15), kesehariannya selalu bermain di sawah bersama teman-temannya.

Ahmad Toat juga mengaku kaget anaknya terlibat tawuran dan berani membawa senjata tajam. Sebelum ditangkap, sang anak tidak bercerita apapun ke orangtuanya, sehingga dia kaget ketika ada polisi menangkap putranya.

**Berita Terkait: Tawuran di Kota Serang, Tiga Pemuda Kena Bacok

“Saya sebagai orang tua benar-benar enggak tahu ada pembacokan ini. Saya, kita kaget ada benda benda ini. Saya kira gitu, main di sawah sama teman temannya. Anak saya keluar aja gitu. (Anak ditangkap) saya tahu dari polisi, anaknya enggak cerita,” kata Ahmad Toat, Senin (11/04/2022).

Sebelumnya diberitakan Polres Serkot menangkap pelaku tawuran di dua lokasi berbeda, yakni hari Selasa, 05 April dan Jumat, 08 April 2022.

Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di RSUD Serang. Kapolres meminta doa agar para korban segera pulih dari pengobatan medisnya.(Dhi)




Simpan Sabu di Kamar, Pria di Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serkot

Kabar6-Hendak menjual narkoba jenis sabu kepada rekannya, seorang pemuda MJ (31) asal Kecamatan Kramatwatu, wilayah hukum Polres Serkot dibekuk Sat Resnarkoba Polres Serkot Polda Banten pada Senin, 28 Maret 2022.

Penangkapan yang di lakukan oleh petugas Polres Serkot pelaku MJ dilakukan atas informasi yang didapat petugas adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sehingga saat dilakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku MJ menyimpan 2 paket kecil berisi sabu seberat 0.34 gram.

“Jadi ada info yang kita terima adanya peredaran narkoba. Dan kita lakukan pemantauan hingga akhirnya kita periksa pelaku karena gelagatnya mencurigakan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Sabtu (02/04/2022).

Saat ditangkap, pelaku MJ pun sempat berkilah. Namun saat dilakukan penggeledahan ke dalam rumah pelaku MJ dan ditemukan 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu di atas jendela kamar pelaku.

**Baca Juga: Ngobrol Bareng Legislator ‘Sosial Media Indah dan Penuh Toleransi’

“Dari MJ ini kita menyita narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram yang terbagi dalam dua bungkus plasik klip berukuran kecil dan sedang. Kita juga amankan handphone yang diduga dipakai untuk transaksi. Dia mengaku membeli barang tersebut dari DF dan akan dijual kembali ke rekannya yang lain,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan periksaaan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dikirim ke laboratorium BNN untuk diperiksa kandungannya.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea di tempat Tetpisah Membenarkan telah di amankan seorang pemuda oleh Petugas Pokres Serkot sebagai penjual barang haram tersebut.

Maruli Ahiles Hutapea menambahkan saat ini Polres Serkot Gencar melaksanakan Ops Pekat untuk menyambut bulan suci Ramadhan moga dalam pelaksanaan nanti biasa berjalan dengan aman tentram dan berkah.

“Tersangka oleh Penyidik Polres Serkot kita dijerat dengan pasal 114 ayat 1, sub Pasal 112 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1, UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya.(Dhi)




Pria Padeglang Tega Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat

Kabar6-Polres Serkot bongkar aksi prostitusi online. Sang pria, menjual pacarnya ke lelaki hidung belang.

Sang pria berinisial BD (25), pria kelahiran Kabupaten Pandeglang, Banten itu menjual pacarnya berinisial DNS seharga Rp 500 ribu melalui aplikasi MiChat.

“TKP nya di kos-kosan daerah Perumahan Pasir Indah, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (27/03/2022).

Prostitusi online dengan menjual pacar dibongkar polisi hati Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 Wib. Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,8 di Lebak, BPBD: Kondisi Aman

Sang pacar, BD, memasarkan pacarnya melalui aplikasi MiChat. Kemudian terjadi negosiasi harga dengan konsumen. Setelah sepakat harga dan tempat, mereka bertemu dilokasi yang sudah dijanjikan.

DNS usai memberikan jasa seks ke pelanggannya, kemudian menyerahkan uang ke pacarnya, BD.

“Omset dalam sebulan mencapai Rp 5 juta,” terangnya.

Dari lokasi penggrebekkan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500 ribu, 4 bungkus kondom serta handphone yang digunakan digunakan untuk transaksi seksual secara online.

Polisi mengenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 21 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dan atau Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP,” ujarnya.(dhi)




Polres Serkot Salurkan Minyak Goreng Sitaan Ke Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Minyak goreng sitaan yang ditimbun pelaku suami istri, di salurkan ke masyarakat dengan harga Rp 14 ribu per kilogram oleh Polres Serkot. Setiap warga yang membeli, dibatasi hanya 2 liter.

Usai mendapatkan minyak goreng, warga wajib mencelupkan jarinya ke tinta, untuk menghindari pembelian berlebih. Setiap harinya, Polres Serkot menyiapkan 1.500 liter minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat.

“Polres Serkot bekerjasama dengan Disperindag Kota Serang, kita menyiapkan minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat. Karena barang ini cukup langka, maka setiap orang cukup 2 liter, setiap hari kita siapkan 1.500 liter,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (09/03/2022).

Sebelum disitrubusikan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan tersangka. Pengacara tersangka penimbunan minyak goreng juga ikut memantau pendistribusiannya. Polres Serkot sudah menyisihkan minyak goreng untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan pemilik barang tersebut, kita sisihkan barang bukti tersebut, dijual, nanti tetap dijadikan barang bukti,” terangnya.

Muhammad Hidayatullah, pengacara tersangka penimbun minyak goreng, akan mengikuti seluruh proses hukum dan pendistribusian minyak goreng oleh polisi. Dia enggan berkomentar lebih banyak mengenai penyaluran minyak goreng kliennya itu.

“Menyikapi kelangkaan minyak, kita sepakat melakukan penjualan untuk mengatasi kelangkaan minya itu. Terkait proses hukum, kita mengikuti proses hukum di kepolisian dan kejaksaan,” kata Muhammad Hidayatullah, kuasa hukum tersangka penimbun minyak goreng.

**Baca juga: Satu Pekan Banjir Kota Serang, Bantuan Masih Terus Mengalir

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Diberitakan sebelumnya, Polres Serkot membongkar penimbunan minyak goreng di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, hari Selasa, 22 Februari 2022.

Saat digrebek, ada satu truk sedang melakukan bongkar muat minyak goreng. Sebagian lagi, sudah disimpan di kamar dan ruang tamu, di rumah pasangan suami istri berinisial AH dan RS yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi.(Dhi)