1

14 Tersangka Diamankan Polres Metro Tangerang dan Sita 30.257 Butir Obat Terlarang

Kabar6-Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar daftar G yang dijual tanpa izin. Mereka pun mengamankan sebanyak 14 tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono menyampaikan ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan.

Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.

Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).

**Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Oknum Kades di Kabupaten Tangerang, Begini Kasusnya

“Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” ujar Zazali dalam konferensi pers, di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (19/1/2024).

Zazali mengatakan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” katanya.

Kendati demikian, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Dimana setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun. (Oke)




Korban Penipuan Kerja di Satpol PP Tangsel Datangi Polres Metro Tangerang, Minta Pelaku Ditetapkan Tersangka

Kabar6-Nadia Nuke, 32 tahun, korban penipuan yang dijanjikan bisa kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10/2023) siang.

Mereka mendatangi Polres setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kelima kalinya.

Felii Wilyadi, Kuasa Hukum Korban menyampaikan pihaknya menyambangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melihat perkembangan terakhir, karena pihaknya mendapatkan SP2HP yang ke-5. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari kepolisian.

“Sampai hari ini belum ada kepastian tersangka, masih berproses. Masih ada satu saksi oleh Polres. Jadi harapan kami perlu memastikan keadilan, profesional dan objektif,” ujar Felli saat memberikan keterangan usai mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10/2023).

**Baca Juga: Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung Singguh Sampah Kiriman dari Pemkab Serang

Felli berharap dalam pelayanan kepada masyarakat jajaran Polres Metro Tangerang Kota dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan kode etik, kemudian sesuai dengan hukum acara pidana.

“Kami mohon adanya koordinasi dan komunikasi para pihak juga untuk mempercepat masalah ini. Kami juga ingin mendapatkan informasi masalah ini dengan cepat dan segera gelar perkara. Itu harapan kami, ini kasus cukup lama,” ungkapnya.

Mereka sempat menemui para penyidik. Felli menerangkan berdasarkan keterangan penyidik tinggal satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

“Kalau melihat progres kami sudah sampai ke-5, cukup panjang. Kemudian berdasarkan keterangan penyidik tinggal 1 saksi yang ditanyakan, setelah ini mereka akan gelar kemudian langsung memastikan siapa tersangka,” tandasnya.

Diketahui, Nadia Nuke, 32 tahun, korban penipuan sempat terbuai iming-iming seseorang berinisial N. Warga asal Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara itu telah setor uang pelicin Rp 36 juta dijanjikan bisa kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Oke)

 




Ratusan Orang Diciduk Polres Metro Tangerang soal Tawuran, Kapolda Ingatkan Jajaran Penanganan Perkara

Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menyatakan telah menangani aksi tawuran dan mengamankan sebanyak 515 orang. Dari ratusan orang diproses hukum sebanyak 88 orang.

“Saya minta setiap anak yang terlibat tawuran untuk tetap di proses, terlebih mereka yang membawa sajam, melukai hingga menghilangkan nyawa orang lain, apapun yang terjadi biarlah hukum yang memprosesnya,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memimpin apel di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).

Karyoto meminta kepada seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, untuk dapat menangani perkara secara profesional, komprehensif dan terukur.

“Rasa terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga secara umum situasi wilayah hukum Polda Metro Jaya aman dan kondusif,” katanya.

Karyoto menyampaikan soal penanganan perkara. Kendati satu penanganan perkara tidak baik, akan mempengaruhi dan mencederai yang baik yang sudah dilakukan.

**Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Harap Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

“Saya minta kepada anggota yang menangani perkara untuk benar-benar jujur, adil dan profesional. Kedepankan sikap-sikap yang humanis, jangan suka-suka sendri dan menyalahgunakan wewenang, lakukan secara transparan, akuntabel, humanis, profesional dan berimbang, tidak memain-mainkan perkara,” ungkapnya.

Selain itu, bahwa tugas pokok dari abdi negara (Polri) adalah menjaga Kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

“Namun masih banyak ditemukan, dikeluhkan oleh masyarakat tentang kinerja kita (Polri). Untuk itu saya hadir ditengah-tengah kalian untuk memberikan semangat dan arahan agar menjadi perhatian semua,” tandasnya. (Oke)




Polres Metro Tangerang Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Kerawanan Pemilu

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral membahas persiapan pelaksanaan Operasi Mantap Brata Jaya 2023-2024 dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilu 2024.

Dalam pelaksanaan hajatan lima tahunan itu diharapkan aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, sehingga mampu terwujud sinergitas dan koordinasi yang baik dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.

Sebagai informasi, wilayah hukum tersebut diantara masuk wilayah administrasi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

“Dalam menghadapi pemilu 2024 kita berkaca kebelakang di tahun 2019, karena banyaknya berita hoax yang menyebar di Medsos sehingga menyebabkan polarisasi di masyarakat dan adanya beberapa penyelenggara atau petugas yang menjadi sakit dan meninggal dunia pada saat pelaksanaan pemilu, karena sakit,” ujar Zain dalam keterangannya pers, Rabu (11/10/2023).

Zain menegaskan seluruh pihak untuk mengantisipasi berita hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pihaknya pun menjalin kerjasama erat TNI dan dengan seluruh instansi pemerintah termasuk lembaga penyelenggara pemilu di Kota/Kabupaten Tangerang.

“Diharapkannya dengan komitmen bersama, kita (Polri-TNI, Pemerintah Daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat) dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranan secara lebih efektif untuk mewujudkan Kamtibmas dan memastikan pemilu yang aman, damai dan adil,” katanya.

Zain mengatakan pada pemilu 2024 mendatang perlu dipersiapkan petugas medis dari dinas kesehatan Kota maupun Kabupaten. Sehingga ada tim khusus (timsus) untuk menangani soal kesehatan tersebut.

Terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yakni di lapas maupun di rumah sakit. Dibahas juga terkait pengamanan dan pelaksanaan harus berjalan dengan baik.

“Polri sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum membutuhkan dukungan semua pihak dalam menciptakan rasa aman, mengatasi potensi kerawanan, dan memastikan Pemilu berjalan aman dan damai, untuk Indonesia Maju,” tandasnya.

**Baca Juga: Aksi Pj Gubernur Banten Al Muktabar Bikin Heboh, Siram Rumput di Halaman DPRD Banten

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah fokus dalam pengamanan pemilu. Pihaknya pun telah membentuk posko pemilu.

“Kita perlu sinergi dalam pengamanan pemilu,” ujar Kepala Seksie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Khusnul Fuad, saat dimintai keterangan oleh kabar6 melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/10/2023).

Provinsi Banten masuk 10 besar wilayah tingkat kerawanan pemilu pada 2024 mendatang. Hal itu terungkap berdasarkan hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Tangerang menyebutkan untuk Kota Tangerang sendiri terdapat 2 daerah pemilihan (Dapil) yang masuk tingkat kerawanan pemilu.

“Kerawanan pemilu di Kota Tangerang sangat tinggi. Terutama di Dapil 3 (Cipondoh dan Pinang) dan Dapil 4 (Ciledug, Karang Tengah dan Larangan),” ujar Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, saat ditemui kabar6 di Kantornya, Selasa (26/9/2023). (Oke)




Polres Metro Tangerang Gagalkan Pengiriman 35 Kg Ganja

Kabar6-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi, di Dermaga Pelabuhan Merak, 16 Mei 2023 lalu.

Narkotika jenis ganja asal Aceh tersebut dikirim oleh diduga dua tersangka inisial SD menggunakan mobil Suzuki APV warna putih yang telah dimodifikasi dengan tujuan Tangerang, Jakarta dan Bali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas, Kompol Abdul Jana mengatakan puluhan kilo ganja ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di seluruh sisi body kendaraan.

“Kurang lebih setengah jam penggeledahan, mencurigai bekas las dibagian disisi kiri kanan body kendaraan. Saat dibuka, sebanyak 35 paket yang dibungkus lakban coklat dan plastik ditemukan oleh anggota,” kata Jana saat konferensi pers di halaman Mapolres, Senin (26/6/2023) sore.

Jana menyampaikan dari pengakuan tersangka SD, barang haram tersebut diangkut dari Aceh dibawah kendali tersangka inisial JB yang berada di Pulau Bali.

**Baca Juga: ICT Award 2023 Tangsel Lahirkan Pelaku IT Kreatif

“Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan pengembangan terhadap pemesan JB, yang juga berhasil diamankan di Kabupaten Badung, Bali,” katanya.

Saat diinterogasi, kata Jana, kedua tersangka mengaku dengan modus operandi yang sama, pihaknya sudah berhasil mengirim paket serupa sebanyak tiga kali.

“Keduanya mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan modus yang sama sehingga akhirnya diamankan oleh anggota satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Selain itu, Jan menyampaikan ungkapan peredaran narkoba lainnya dengan total 10 orang tersangka. Mereka merupakan pengedar sabu dan ganja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Selama bulan Mei dan Juni, jajaran satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 10 pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berkat adanya informasi dari masyarakat dengan total barang bukti ganja sebanyak 43.289,17 gram dan sabu sebanyak 270,08 gram,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati. (Oke)




Polres Metro Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan dalam Pemilu 2024

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi pemilu 2024 ini untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan. Hal tersebut melihat dinamika situasi politik saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada saat doa bersama lintas agama menjelang momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-77, di Mapolres setempat, Jumat, (23/6/2023) pagi.

Doa bersama itu dihadiri seluruh tokoh agama, Islam, kristiani, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu maupun Forkopimda, Kemenag, MUI serta FKUB Kota Tangerang.

Menurutnya, Ikhtiar dan doa harus terus berjalan beriringan di tengah terjadinya dinamika situasi politik yang penuh dengan dinamika. “Kita tahu, saat ini kita sedang menghadapi situasi tahun politik, dengan doa Lintas agama ini kita berharap diberikan kelancaran dan kedamaian pada pemilu 2024,” ujar Zain dikutip dalam keterangan persnya.

Ia menekankan masyarakat untuk terus menjaga rasa persatuan dan kesatuan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Upaya itu diperlukan sinergitas seluruh elemen, TNI-Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan media hingga seluruh organisasi kemasyarakatan.

“Segala bentuk potensi ancaman, gangguan maupun permasalahan Kamtibmas, akan dapat dicegah ataupun diselesaikan dengan seluruh elemen masyarakat bila kita selalu bergandengan tangan,” katanya.

**Baca Juga: Penghapusan Anggaran Kesehatan Minimal, Indonesia Makin Tertinggal

Doa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Ia mengatakan dengan doa kepada yang maha kuasa adalah menyerahkan segala daya dan upaya kepada-Nya, Kota Tangerang saat ini dalam situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman. Selain itu, menjadi harapan seluruh masyarakat.

“Doa adalah senjata yang paling mutakhir bagi umat manusia, memohon ketentraman dan kenyamanan, karena hakekatnya semua adalah urusan yang maha kuasa,” ujar Sachrudin.

Sachrudin menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kepolisian Resort Metro Tangerang kota yang telah menjaga kondusifitas wilayah.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang KH. Abdul Muthalib, mengapresiasi doa lintas agama yang dilaksanakan, Majelis Ulama Indonesia akan terus mensupport terciptanya masyarakat aman dan damai.

“Semoga Indonesia semakin damai dan indah, selamat hari Bhayangkara ke -77 tahun 2023,” tandasnya. (Oke)




Sejumlah Mobil Dinas Polres Metro Tangerang Terbangkalai 

Kabar6-Sejumlah aset mobil dinas milik Polres Metro Tangerang Kota terbangkalai di halaman Gedung Pemda Lama yang berada di depan Polres setempat.

Mobil-mobil tersebut terpantau oleh kabar6, tampak usang alias tidak terawat. Salah satunnya mobil Inafis yang berwarna orange dalam kondisi tidak terawat.

Bahkan, ban mobil Inafis tersebut bagian sebelah kanan sudah dalam kondisi kempes. Mobil itupun terparkir dalam kondisi tersebut sudah beberapa hari.

**Baca Juga: Pilkades di Kabupaten Tangerang, Dua Kepala Desa Mundur Demi Nyaleg

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana, saat dikonfirmasi melalui sambung telepon mengaku belum mengetahui ihwal mobil yang terbengkalai tersebut.

“Saya belum tau, saya cek dulu ya bang,” ujar Jana saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023). (Oke)




Polres Metro Tangerang Benarkan Ciduk Dua Pegawai Tempat Rehab Narkoba

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota membenarkan soal penangkapan dua orang pelaku dugaan tindak penyalahgunaan narkotika. Dua orang berinisial U dan D selaku karyawan tempat rehabilitasi narkoba di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

“Aku tau dari kalian benar ya benar, aku tanya anak buah ada, ya biasa lah. Mau tangkapan apa saja di proses, prosesnya bagaimana nanti hasil gelar begitu,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Farlin Lumban Toruan, saat dikonfirmasi, Minggu (28/5/2023).

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut tengah diproses. Nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dilakukan rehabilitasi atau ditahan.

“Jadi itu lagi diproses. Lagi diproses saya suruh gelar nanti… Jadi nanti kalau apa direhab, kalau hasil gelar ditahan ya ditahan, ya gitu aja,” katanya.

**Baca Juga: Dua Pegawai Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Diciduk Polisi

Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 27 Mei 2023 sore. Namun ia akan mengecek data terlebih dahulu soal detail penangkapan tersebut.

“Kalau gak salah kemarin sore kalau gak salah. Nanti aku lihat data dulu kalau sudah sampai (Tangerang), aku lagi di Medan ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia belum mau mengungungkapkan soal jumlah barang bukti yang diamankan. Dirinya pun harus menunggu hasil gelar perkara terlebih dahulu.

“Saya belum mau kasih jawaban sebelum saya menunggu hasil gelar perkara. Kasus biasa-biasa saja kalau saya bilang, kalau kalian bilang luar biasa gak ngerti aku,” tandasnya. (Oke/Yud)




Polres Metro Tangerang Bedah Rumah Warga di Cibodas

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota terus berprogres pada pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau yang disebut bedah rumah di Lingkungan. Bantuan RTLH ini, merupakan program ‘polri peduli’ kepada warga kurang mampu.

Bantuan ini diberikan kepada Ibu Maryam warga Kampung Panunggangan Barat, RT 002 RW 001, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Bedah rumah ini ditandai peletakan batu pertama disaksikan warga setempat,” ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (19/5/2023) kemarin.

Bantuan bedah rumah, kata Zain, sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan memperihatinkan.

**Baca Juga: Pedagang Telur di Pamulang Jerit, Harga Per Kilogram Rp 29 Ribu

“Target pengerjaan RTLH ini, maksimal satu bulan dan secepatnya bisa ditempati kembali ibu Maryam, Bantuan bedah rumah layak huni ini, Polres Metro Tangerang Kota hanya perpanjangan tangan agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan layak dibantu,” katanya.

Atas sumbangsi seluruh pihak, Kapolres menyampaikan terima kasih dan semoga penerima bantuan program bedah rumah ini dapat bermanfaat, ekonomi keluarga semakin lebih baik kedepan.

“Selain peletakan batu pertama dalam rangka Bedah rumah ini, kita juga menyerahkan bantuan dari pengurus Bhayangkari ranting Polsek Jatiuwung berupa sembako kepada ibu Maryam dan keluarga,” tandasnya. (Oke)




Polres Metro Tangerang Tangkap DPO Mafia Tanah di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menangkap Sutrisno Lukito, terduga pelaku pemalsuan surat tanah di wilayah Dadap, Kabupaten Tangerang. Penangkapan pelaku terjadi pada Senin, 8 Mei 2023 di Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat.

“Benar, penangkapannya di Bandung kemarin (Senin, 8 Mei 2023). Pelaku Sutrisno Lukito melakukan pemalsuan surat tanah,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam siaran pers dikutip, Rabu (10/5/2023).

**Baca Juga: Kota Tangerang Tuan Rumah Kejurnas Panjat Tebing, Yenny Wahid: Pembinaan Jangka Panjang

Zain mengatakan sebelum penangkapan, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus tersebut.

“Sebelum penangkapan itu, pelaku statusnya DPO, karena sudah dilakukan pemanggilan dua kali namun tidak diindahkannya untuk penyerahan tahap 2,” katanya.

Zain menjelaskan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sebagai tindak lanjut dengan telah di nyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Hari ini (Selasa, 9 Mei 2023) pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejari Kota Tangerang sebagai tindak lanjut tahap berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Sekarang pelaku ditahan di Lapas Pemuda Tangerang,” jelasnya.

Sutrisno Lukito telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2023 lalu, oleh Polres Metro Tangerang Kota, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada saat akan diserahkan ke JPU.

Adapun status tersangka Sutrisno Lukito tertuang dalam Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/13/II/RES.1.2./2023/Polres Metro Tangerang Kota, atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik.

Hal itu tertuang dalam Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 266 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, atas perkara sengketa tanah yang terjadi di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Maret 2018 lalu.

Penetapan tersangka terhadap Sutrisno Lukito ini, buntut dari dilaporkannya Djoko Sukamtono ke polisi oleh pemilik lahan, bernama Idris. (Oke)