HUT ke-14, Pj Gubernur Banten Puji PAD Tangsel Capai 50 Persen dari Postur R-APBD 2023

Kabar6.com

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al-Muktabar menghadiri Peringatan Hari Jadi atau hari ulang tahun (HUT) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Gedung DPRD Kota Tangsel, Sabtu 26 November 2022.

Al-Muktabar memuji pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel dari postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 yang kurang lebih mencapai 50 persen.

“Dengan PAD kurang lebih 50 persen, artinya bahwa kemandirian dari Kota Tangsel itu sudah makin baik, tidak terlalu bergantung secara maksimal kepada pemerintah atasnya provinsi maupun pusat,” ujarnya kepada para awak media.

Menurut Al-Muktabar, itu adalah ciri daerah otonomi yang sesuai dengan cita-cita dalam mendirikan daerah otonomi baru.

“Bahwa 51 persen kurang lebih PAD sendiri dari sektor pajak, retribusi dan semua pendapatan lain-lain yang sah bagi APBD, itu terkomposisikan disana, saya pikir ini adalah suatu komposisi yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, akan terus meningkatkan PAD untuk tahun-tahun selanjutnya.

Menurut Benyamin, PAD itu harus terus meningkat, karena indikatornya terdapat pajak daerah atau PAD yang akan mencapai titik puncaknya.

“Kalau PAD harus terus meningkat, karena begini indikatornya, ada pajak daerah, atau pendapatan asli daerah yang akan mencapai titik puncaknya, misalkan BPHTB, karena lahan sudah habis tidak ada yang dibangun lagi,” ungkapnya.

Dijelaskan Benyamin, kedepan ada perkembangan PAD yang luar biasa, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kemudian ada pajak reklame, dan mata pajak lainnya.

“Ini yang harus kita seimbangkan dan menjadi penyeluruh mata pendapatan asli daerah itu akan menjadi perhatian kami untuk terus ditingkatkan, itu menjadi pertanda perekonomian daerah,” paparnya.

**Baca juga: HUT Tangsel ke-14, Wali Kota Sampaikan Tiga PR Besar

“PAD tertinggi masih Masih BPHTB, kemudian PBB, dan Pajak Hotel dan Restoran, tiga serangkai itu yang besar,” tutupnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023 sebesar p4.307.664.500.743,00, pada Kamis 24 November 2022.(eka)




Pj Gubernur Banten Ungkap Baru Rumuskan soal Upah Minimum 

Kabar6.com

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan pihaknya tengah membahas soal besaran Upah Minimum Provinsi Banten pada tahun 2023.

Menurutnya, Paraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan tidak menjamin kondisi upah minimum bisa sejalan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Oh ya sedang kita persiapkan sekarang. Baru mau dibahas, karena Permen baru keluar, jadi kita baru rumuskan. Ini langsung kita rapat,” ujar Al Muktabar saat dimintai keterangan oleh kabar6 di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Minggu (20/11/2022) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah elemen buruh bersikukuh menuntut kenaikan upah minimum 10-13 persen dari upah minimum tahun 2022.

**Baca juga: Atlet FPTI Kota Tangerang Sabet Emas Pertama di Porprov Banten 

Sebelumnya juga, Buruh di Kota Tangerang meminta kepada pemerintah untuk dapat menaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 sebesar 24,5 persen. Tuntunan tersebut berdasarkan hasil survey pasar dan telah sesuai regulasi yang ada.

“Kita meminta kenaikan upah tahun 2023 dari survei pasar sesuai dengan regulasi. Dari hasil itu, kita temukan 24,5 persen,” ujar Ketua Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudrajat, Jumat (11/11/2022). (Oke)




Pj Gubernur Banten Datangi Stadion Benteng, Lampu Ruangan VIP Mati Dua Kali

Pj Gubernur Banten Datangi Stadion Benteng, Lampu Ruangan VIP Mati Dua Kali.(oke)

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyambangi Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu (16/11/2022) sore.

Kedatangan orang nomor satu di Banten itu disambut langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama kepala OPD di lingkungan Pemkot Tangerang.

Arief menyebutkan Stadion Benteng menjadi salah satu venue tempat pertandingan. Selain itu, Stadion Benteng sebagai tempat pembukaan Porprov Banten pada 20 November.

“Nanti juga tempat pembukaan Porprov,” ujar Arief saat menyampaikan kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

**Baca juga: Dua Atlet Drumband Tangsel di Porprov Mengalami Kelelahan

Usai di area lapangan Stadion Benteng, Arief dan jajaran bersama Pj Gubernur Banten memasuki ruangan VIP. Didalam ruangan tersebut Arief bersama Al Muktabar sempat berbincang.

Dalam sesi perbicangan pun, lampu penerangan ruangan mati. Tidak berselang lama, lampu kembali menyala. Tidak berhenti di situ saja, lampu kembali mati, namun tidak berlangsung lama. (Oke)




Akademisi Kritik Kebijakan Pj Gubernur Banten Tidak Terarah

Kabar6.com

Kabar6-Akademisi kembali mengkritik kinerja 100 hari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Kali ini datang dari Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Ahmad Sururi.

Menurutnya, kebijakan Al Muktabar belum terukur, menyasar dan dirasakan langsung masyarakat.

“Ini baru 100 hari Pj Gubernur ya, kalau secara objektif dari visi misi turunan dari Presiden karena mandatori, saya belum melihat secara komprehensif aksi rencana kerja di lapangan belum terlihat,” katanya saat dihubungi, Rabu (24/08/2022).

Hal itu dinilai dari berbagai kebijakan yang diwacanakan Al dan terungkap ke publik. Salah satunya tentang sekolah metaverse yang saat ini masih tidak terukur lantaran belum memiliki cantolan hukum.

Selain cantolan hukum, infrastuktur di Banten juga belum memadai, di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, masih banyak daerah maupun sekolah yang keterbatasan sinyal internet. Ditambah lagi, belum tersedianya peralatan yang memadai.

“Indikatornya dari sisi beberapa program yang mengalami kegagalan. Contohnya sekolah metaverse yang ditentang pusat karena tidak terkait dengan itu,” ungkapnya.

Kemudian, terkait wacana membangun kantor di Ibu Kota Negara. Padahal menurutnya, masyarakat Banten belum membutuhkannya. Terlebih, gedung negara belum dibangun.

“Ada rencana kantor IKN, mungkin setiap provinsi ada kantor penghubung di sana, tapi ini jadi wacana,” ucapnya.

Ditambah lagi rencana perampingan OPD di lingkungan Pemprov. Hingga kini, kebijakan itu masih menuai pro dan kontra dalam rangka reformasi birokrasi.

Ia menyatakan, tidak ada salahnya Al membuat kebijakan dalam masa kepemimpinannya. Namun hal itu harus terukur dalam penyelesaiannya, karena Al menjadi transisi kepemimpinan di Banten.

Sebab dalam pengamanatannya, Al seolah ingin berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya, tapi tidak memiliki kebijakan yang komprehensif.

“Saya melihatnya belum riil dan konkret diwujudkan. Reformasi birokrasi dengan merampingkan OPD, ada progresnya tapi tidak siginifakn yang kita harapan,” tuturnya.

**Baca juga: BEM Banten Kritik 100 Hari Kerja Al Muktabar, Belum Ada Kebijakan Strategis

Untuk itu, Al diminta tidak alergi dalam meneruskan program atau kebijakan yang telah disusun oleh kepemimpinan sebelumnya. Ditambah, Al pada saat itu masuk dalam rezim sebagai Sekda Banten.

“Kan program yang dicanangkan sekarang dalam jangka panjang, harusnya jangka pendek karena transisi jadi Pj. Jadi taget dan capaiannya pasti, selesainya kapan dan punya jejak prestasi,” jelasnya.(Dhi)




Akademisi UMT Dorong Pj Gubernur Banten Selesaikan Persoalan Birokrasi

Kabar6.com

Kabar6-Akademisi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Memed Chumaedy, mendorong Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan reformasi birokrasi.

Menurutnya, setidaknya beberapa kasus yang ada dalam birokrasi Banten dibutuhkan Pj untuk melakukan rotasi dan mutasi. Hal tersebut agar memaksimalkan kinerja guna menyelesaikan program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dibawah.

“Dalam hal penataan birokrasi Pj tetap mengedepankan the right man and the right place, artinya penempatan orang-orang yang mumpuni, profesional, berintegritas, memiliki kapabilitas dan kecakapan komunikasi kepada masyarakat,” ujar Memed, yang juga Dosen Fisip UMT ini kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Ada dua hal yang harus dilakukan oleh Al Muktabar dalam hal reformasi birokrasi. Pertama, persoalan kompleksitas dalam tubuh birokrasi di Banten dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tupoksinya.

“Bukan hanya sekedar jabatan an sich, tapi mampukah birokrasi di Banten mewujudkan cita-cita yang diharapkan masyarakat Banten itu sendiri. Contoh, terkait serapan APBD Banten itu harus linear dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kemudian kedua, kata Memed, Political will akan menjadi faktor penentu yang menjadi definisi pamungkas atas reformasi birokrasi.

“Bagaimana Pj gubernur dalam reformasi birokrasi harus berani menampilkan zaken kabinet yang mampu bekerja selaras dengan Pj gubernur untuk menuntaskan persoalan yang ada di Banten. Dua hal inilah yang menarik untuk ditunggu kelanjutan kinerja pak Al Muktabar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Mukhlis mengatakan, tiga bulan yang sudah berlalu merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi. Kini saatnya membuktikan kinerjanya.

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Sidak Makam Syekh Buyut Jenggot

“Waktu tiga bulan sudah cukup untuk “berbulan madu”. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit,” kata Mukhlis kepada wartawan Senin, (8/8/2022).

Ia menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, Pj Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten. (Oke)




Fraksi PDIP Ingatkan Pj Gubernur Banten Untuk Buktikan Kinerjanya

Kabar6.com

Kabar6- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Banten mengingatkan Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat bekerja dengan baik.

Ketua Fraksi PDIP Mukhlis mengatakan, tiga bulan yang sudah berlalu merupakan waktu yang lebih dari cukup untuk melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi. Kini saatnya membuktikan kinerjanya.

“Waktu tiga bulan sudah cukup untuk “berbulan madu”. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit,” kata Mukhlis kepada wartawan Senin, (08/08/2022).

Ia menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, Pj Gubernur Banten sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, baik dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten.

“Secara responsif Pj Gubernur sudah menghadiri undangan- undangan dan menerima tokoh- tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengan Pj Gubernur Banten dengan baik, kami sangat mengapresiasi hal tersebut” ujarnya.

Begitu juga dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan Pj Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif.

“Segera melakukan langkah- langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berakhir,” tegasnya.

Salah satu yang harus segera dilakukan PJ Gubernur Banten adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten.

“Jalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, Pj Gubernur Banten harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi Pemprov Banten. “Tentunya dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya,” katanya.

Ia berharap, Pj Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar. “Kami tunggu kinerjanya,” tegasnya.

**Baca juga:Nikita Mirzani Jalani Wajib Lapor Ketiga di Polresta Serkot

Fraksi PDI P, kata dia, akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya Pj Gubernur Banten yang bertujuan untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat Banten.

“Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” ucapnya.(Tim K6)




Pj Gubernur Banten Lantik 374 Pejabat Malam Hari

Kabar6.com

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar melantik 374 pejabat administrator dan pengawas fungsional Senin malam, 30 Mei 2022. Pelantikan malam hari itu ada yang dilakukan secara daring dan offline.

Melalui rilis resminya, dasar pelantikan itu Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022, tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.

“Pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa (31/05/2022).

Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

“Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan,” tuturnya.

Al Muktabar mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang. Muktabar memastikan semua hak ASN tetap sama, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya.

**Baca juga: Kabur ke Jakarta, Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi di Kota Serang

Untuk itu, Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah diterima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi ini perlu melakukan penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus dilakukan.

“Saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten,” jelasnya. (Dhi)




Sertijab Gubernur Ke Pj Gubernur Banten Tanpa Wahidin Halim

Kabar6.com

Kabar6-Serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wagub Banten, ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dilakukan Selasa pagi, 17 Mei 2022. Namun Sertijab itu hanya dihadiri oleh Wagub Banten demisioner, Andika Hazrumi.

“Katanya kurang enak badan, kan tahu, saya intens dengan beliau. Jadi saya belum pelantikan sowan, sesudah pelantikan berkomunikasi, tidak ada masalah,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa (17/05/2022).

Al Muktabar bercerita bahwa RPJMD sudah berakhir, dengan selesainya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumi. Kedepannya, akan diberlakukan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) hingga 2024. Dasar penetapan RPD di Banten, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

**Berita Terkait:Sekda Banten Kosong, Harus Segera Diisi Plh

“RPJMD itu sudah berakhir dan diteruskan menjadi RPD. Di dalam RPD itu tertuang apa saja yang harus kita lakukan, nanti kita akan lihat detail RPD untuk capaian yang berkelanjutan atau penambahan, jadi sifatnya by dokumen karena basisnya peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Terkait jabatan Sekda Banten hang kosong, Al Muktabar enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pemilihan dan penunjukannya merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski begitu, dia mensyaratkan pemilihan sekda harus seorang yang mau dan bisa bekerja untuk menuntaskan pembangunan di Banten.

“Itu kan otoritas di kementerian juga, jadi saya tidak punya otoritas penuh terhadap itu, sehingga perlu konsultasi. Tentu kriterianya harus bisa bekerja,” ujarnya.(Dhi)




Pj Gubernur Banten Kumpulkan Kepala Dinas di Hari Pertama Kerja

Kabar6.com

Kabar6-Seluruh kepala dinas di lingkup Pemprov Banten dikumpulkan oleh Al Muktabar, sehari usai dia dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten. Jumat pagi, 13 Mei 2022, seluruh pejabat mendengarkan arahan yang dia sampaikan.

“Rapat agenda jerja pertama. Jam 07.15 WIB saya sudah berada di kantor bersama kepala OPD. Saya sampaikan arahan mandatory paska pelantikan Penjabat Gubernur kemarin,” kata Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Jumat (13/05/2022).

Dikatakan, hal yang menjadi agenda selain yang sudah tersusun dalam APBD 2022, pihaknya juga melakukan langkah-langkah menuju arah visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Masih menurut Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023 untuk mencapai target-target yang fokus seperti stunting dan gizi buruk.

“Kita melakukan pendekatan itu yang sudah menjadi fokus Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai kewenangan Provinsi,” tegasnya.

Dijelaskan, Pemprov Banten akan bergerak dengan segala sumber daya yang dimiliki. Semua OPD memiliki tugas sesuai tugas pokok fungsinya (tupoksi). Termasuk media dan masyarakat sebagai partner kontrol dengan basis informasi akurat.

Dikatakan, pihaknya juga akan melakukan review APBD Kabupaten/ Kota untuk penanganan stunting.

Dijelaskan, dalam Rapat Kerja Itu juga dibahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agenda kerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk stabilitas daerah dalam rangka agenda politik 2024, reformasi birokrasi berbasis good governance dan clean governance pada wilayah yang mengalami problem.

**Baca juga:Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten, Ini Tantangan Al Muktabar Versi ALIPP

“Ada tiga level yang akan kita sentuh. Pertama charity untuk problem makan tidak makan, kedua edukasi individu sehingga menjadi keluarga mandiri, serta ketiga agenda usaha pemberdayaan yang lebih luas dan bisa dikoneksikan dengan pembiayaan,” jelas Al Mukatabar.(Dhi)




Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten, Ini Tantangan Al Muktabar Versi ALIPP

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ia dilantik setelah masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazruny berakhir, Kamis (12/5/2022). Al Muktabar dilantik bersama 4 Pj Gubernur lainnya.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Al Muktabar merupakan keputusan terbaik yang mesti dihormati.

“Makanya sejak awal saya tidak pernah bicara soal nama calon Penjabat Gubernur Banten, tapi soal kriterianya,” kata Uday.

Al Muktabar, ujar Uday, punya sejumlah tantangan ke depan, salah satunya bagaimana merekatkan kembali bagaimana komponen di Tanah Jawara.

“Dengan modal Widya Iswara Utama sebelumnya di Kemendagri, Pak Al punya modal besar untuk tanggung jawab besarnya terhadap kemajuan Banten ke depan. Ia merupakan katalisator antara Pemerintah Pusat dan daerah, termasuk dengan kabupaten/kota,” terang Uday.

Setelah Al Muktabar dilantik menjadi Pj, maka posisi Sekda kosong. Soal Plh Sekda, Uday mengingatkan Al Muktabar harus mencari sosok yang tepat sebagai eksekutor dari konsep yang dibuatnya.

Menurut Uday, Plh Sekda harus seorang organisatoris yang mampu menjaga stabilisasi antar SKPD, piawai membangun komunikasi, dan bersinergi dengan DPRD dalam penyusunan anggaran.

“Harus diingat pula bahwa kita punya hutang ratusan miliar peninggalan Wahidin Halim yang juga harus diselesaikan beberapa tahun ke depan,” sebut Uday.

**Baca juga: Al Muktabar Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten

Tantangan Al Muktabar lainnya adalah harus terbebas dari intervensi partai atau kelompok tertentu, tanpa mengkebiri masukan dari berbagai komponen yang ada.

“Harapan saya, pembangunan di Banten ke depan harus selaras dengan norma hukum yang dapat menjamin kesejahteraan, kepastian dan keadilan bagi rakyat Banten,” katanya.(Nda)