1

Pasca Libur Lebaran, Ratusan Pegawai Perumdam TKR Jalani Rapid Anti Gen

Kabar6.com

Kabar6 – Ratusan pegawai di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)  Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, menjalani pengecekan Covid-19 melalui tes atau rapid antigen, Selasa, (18/5/2021).

Pengecekan yang digelar dihalaman kantor itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pegawai yang terpapar virus setelah menjalani cuti Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Direktur Utama Perumdam TKR , Sopiyan Sapar mengatakan, pengecekan Covid-19 ini pun wajib dijalani setiap pegawainya untuk menghindari adanya paparan virus yang dibawa oleh setiap pegawai.

“Ini sifatnya wajib, dan sebagai salah satu syarat masuk kantor dan yang jelas, bila ada pegawai yang belum melakukan rapid antigen tidak bisa masuk kantor,” katanya.

Ia pun juga menginstruksikan kepada satuan tugas penanganan Covid-19 dijajaranya untuk melakukan pemeriksaan kepada para pegawai perihal kepemilikan surat keterangan hasil pengecekan Covid-19 negatif.

“Pegawai yang masuk harus punya hasil pemeriksaan Covid-19, kalau tidak ya dicek disini (kantor), tapi kalau tidak mau dan tidak punya surat, ya tidak bisa bertugas,” ujarnya.

**Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Siapkan 10 Ribu Swab Antigen

Sejauh ini, hasil pemeriksaan pada seluruh karyawan yang berada di kantor pelayanan air itu negatif Covid-19. Dan diharapkan juga, para pegawai tetap menjalani protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin.(Vee)




Lantik Dirum, Zaki Minta Perumdam TKR Penuhi Target RPJMD 60 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik Sani Tora Wicaksono sebagai Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR). Setelah dilantik Dirum tersebut Perumdam TKR dapat memenuhi target cakupan layanan air bersih sebesar 60 persen.

Zaki berharap dengan setelah dilantiknya Direktur Umum yang telah setahun lebih kosong ini, seluruh jajaran direksi Perumdam TKR semakin solid dalam membangun komunikasi dan harmonisasi dengan semua jajaran pegawai maupun dengan seluruh stakeholder terkait.

Meski demikian, langkah percepatan harus dilakukan jajaran direksi Perumdam TKR khususnya dalam pengembangan jaringan dan mitra kerja.

Zaki juga mengingatkan agar seluruh jajaran di Perumdam TKR agar fokus dalam mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati Tangerang Tahun 2023 yakni sebesar 60 persen cakupan pelayanan bagi warga Kabupaten Tangerang atau sebesar sebanyak 270.000 pelanggan.

“Target ini harus bisa direalisasikan agar semakin banyak jumlah masyarakat Kabupaten Tangerang yang bisa merasakan layanan air bersih dari Perumdam TKR,” ujar Zaki didamping Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Selasa (27/4/2021).

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar mengatakan, sangat senang dengan telah dilantiknya Sani Tora Wicaksono sebagai Dirum Perumdam TKR. Hal itu, setelah diisinya jabatan Dirum membantunya dalam mewujudkan RPJMD Bupati Tangerang Tahun 2023.

“Selama kekosongan ini,sebagai Direktur Utama saya merangkap sebagai Direktur Umum. Dengan telah dilantiknya Dirum maka tugas-tugas yang ada di bawah Direktur Umum seperti di bagian kepegawaian, bagian pelanggan dan beberapa bidang lainya akan diserahkan kepada Direktur Umum yang baru,” ujar Sofyan.

Sofyan mengaku untuk memenuhi target RPJMD yang ditetapkan Bupati, pihaknya menargetkan akan membangun sekitar 160 hingga 180 ribu sambungan lagi hingga tahun 2023.

**Baca juga: Arief Minta ASN Sosialisasikan Pembayaran Zakat

Kendati sambungan tersebut tersebar di beberapa wilayah beberapa diantaranya adalah di Kecamatan Teluknaga, Kosambi, Tigaraksa Balaraja, Curug dan Legok.

“Untuk tahun 2021 ini kami berencana akan menyelesaikan 30 hingga 45 ribu sambungan,” ujar Sofyan.(Oke)




Perluasan Jaringan Air Bersih di Area Legok Sekitarnya Masih Tahap DED

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) terus memaksimalkan cakupan layanan air bersih di Kabupaten Tangerang sesuai target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang sebesar 60 persen.

Kabar baik perluasan jaringan air bersih tersebut datang dari wilayah Curug, Binong, Legok dan sekitarnya, tahun 2021 ini wilayah itu akan segera dilakukan pemasangan jaringan distribusi utama air bersih ke sambungan langganan (SL) ke rumah warga.

Namun, progres pembangunan itupun masih dalam tahap Detail Engineering Design (DED) dan bahkan dalam studi perencanaan. “Sejauh ini belum ada pemasangan, masih tahap dokumen DED,” ujar Humas Perumdam TKR Ahmad Rizal, Minggu (25/4/2021).

Diberitakan sebelumnya, wilayah tersebut tahun 2021 pihaknya akan melakukan pemasangan sebanyak 33 ribu sambungan langganan.

**Baca juga: Perumdam TKR Tanggapi Keluhan Pelanggan, Ini Solusi yang Diberikan

“Tahun 2021 kita sudah infasi, sudah melaksanakan pemasangan jaringan ke daerah, Curug, Legok, Binong dan sekitarnya,” ujar Sofyan Sapar saat dimintai keterangan di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Selasa (1/12/2020).

“Target kita kurang lebih 33 ribu sambungan langganan, itu tidak termasuk yang utara maupun yang ada di Tigaraksa,” tambahnya. (Oke)




Perumdam TKR Tanggapi Keluhan Pelanggan, Ini Solusi yang Diberikan

Kabar6-Pelanggan Perumdam TKR di wilayah Tangerang Selatan bingung terkait tagihan yang membengkak pada pembayaran bulan Maret 2021. Kenaikan pembayaran begitu besar jika dibandingkan dengan tagihan sebelum adanya Pandemi Covid-19.

Adalah Sri Susanti, warga Amarapura yang membayar tagihan bulan Maret senilai Rp488 ribu. Sepanjang berlangganan tidak pernah bayar semahal itu. Dengan penghuni 3 orang pemakaiannya kisaran Rp84 ribu sampai Rp105 ribu.

“Harusnya dinormalkan kembali sesuai tagihan sebelum Pandemi, sehingga tidak memberatkan pelanggan, apalagi petugas Indomaret menyarankan saya lapor ke Perumdam TKR karena banyak pelanggan juga seperti itu, mungkin eror,” ujar Sri Susanti.

Humas Perumdam TKR, Ahmad Rizal menanggapi keluhan tersebut. Ia mengatakan, kenaikan tersebut akibat akumulasi angka meter yang belum tercatat karena sejak pemberlakuan PSBB di bulan April – Desember 2020 tidak dilakukan pembacaan meter secara langsung oleh Petugas Pembaca Meter.

Hal itu dalam rangka social distancing tapi pelanggan diminta melakukan pelaporan melalui WA ke nomor Pembaca meter sesuai brosur yang dibagikan ke pelanggan.

“Atau jika pelanggan tidak melakukan lapor meter maka dikenakan angka meter pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir sebelum April 2020, jadi selama 10 bulan di catat angka meter yang sama sehingga pelanggan terbiasa membayar dengan harga yang sama terus menerus,” katanya.

“Pemakaian air tidak akan persis sama setiap bulannya, pasti ada naik turunnya tergantung intensitas pemakaian oleh pelanggan, apalagi selama pandemi banyak anggota keluarga yang berada di rumah sehingga pemakaian air biasanya akan mengalami kenaikan,” tambahnya.

Rizal menjelaskan, pembacaan meter kembali secara langsung di Januari 2021, maka didapatkan angka meter sebenarnya sehingga terdapat selisih pemakaian dibulan-bulan sebelumnya yang belum tercatat dan tertagihkan. Sehingga selisih tersebut terakumulasi di tagihan rekening bulan sekarang yang mengakibatkan adanya penambahan besaran biaya tagihan rekening.

“Jadi pelanggan yang tadinya biasa setiap bulan bayar 100 ribu terus menerus sekarang harus membayar 400 ribu karena adanya selisih yang belum tertagih,” jelasnya.

Terkait hal ini pihak PERUMDAM TKR memiliki kebijakan reduksi dimana selisih angka meter yang belum tertagih tidak dikenakan tarif progresif tapi digunakan tarif dasar air atau tarif air paling murah sesuai golongan pelanggan, jadi akan didapatkan pengurangan tagihan bagi pelanggan sehingga tidak memberatkan.

“Caranya, pelanggan silahkan menyampaikan informasi melalui kontak center kami di No. WA. 0811-1622-767 agar petugas kami tindaklanjuti keluhan tersebut,” katanya.

Selanjutnya agar tidak terjadi lagi selisih, pelanggan dimohon menggunakan aplikasi SIMPEL TKR yang dapat diunduh melalui GooglePlayStore atau AppStore untuk pelaporan angka meter secara online setiap bulannya oleh pelanggan.

**Baca juga: Disebut Tak Optimal, Forum CSR : Kita Tidak Diam

Sehingga angka meter dapat dimonitoring secara bersama-sama oleh Pelanggan dan pihak PERUMDAM TKR. Fasilitas lain dari aplikasi SIMPELTKR adalah pelanggan dapat melihat terlebih dahulu jumlah tagihan rekening, penyampaian pengaduan, pemasangan sambungan baru dan lain-lain.

Aplikasi SIMPELTKR sebagai upaya perubahan pembacaan meter dari pola manual ke sistem Digital agar kedepannya terkait baca meter semakin cepat dan akurat, dan diharapkan pelanggan akan semakin peduli dengan kondisi water meter, angka dan pemakaian air dirumahnya.(Oke)




Perumdam TKR Sigap Tanggapi Keluhan Pelanggan

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) berusaha semaksimal mungkin agar layanan air bersih terhadap pelanggan dapat berjalan secara optimal.

Langkah sigap itu, untuk menanggapi keluhan pelanggan Perumdam TKR atas kebocoran pipa di rumah warga di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan, yang kini sudah diperbaiki oleh petugas Perumdam TKR.

“Apresiasi dan semoga bisa lebih tanggap dan cepat memberi layanan,” ujar Sri Susanti, pelanggan yang tinggal di komplek Amarapura, Setu Tangerang Selatan, Sabtu (17/4/2021).

Terpisah, Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar melalui Humas Perumdam TKR Ahmad Rizal mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan secara optimal demi kepuasan pelanggan.

**Baca juga: Biaya Naik, Pelanggan PDAM TB Protes Sebut Pelayanan Tak Optimal

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadan masyarakat atau pelanggan harus benar terlayani dengan baik.

“Terkait pelayanan harus menjadi prioritas kita. Selain itu apabila terjadi kebocoran, aliran terganggu, kita selalu standby baik petugas maupun pendistribusian air melalui tangki,” tandasnya.(Oke)




Dua Mobil Kas Keliling Perumdam TKR Jemput Bola untuk Pelanggan

Kabar6.com

Kabar6-Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) mendapatkan bantuan dua buah mobil kas keliling dari Bank BTN. Kehadiran dua mobil tersebut fungsinya adalah mengedukasi masyarakat agar mampu dan mau membayar rekening air.

“Karena target RPJMD Kabupaten Tangerang sebesar 60 persen sambungan,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Safar, Kamis (18/3/2021).

Sofyan Safar menjelaskan, pihaknya punya strategi khusus yaitu seluruh kepala cabang punya kinerja mencapai sambungan langganan kurang lebih 56 ribu.

Maka dengan bantuan mobil kas keliling ini kami yang akan menjemput bola langsung ke masyarakat baik itu pembayaran sambungan baru pembayaran rekening air dan lain sebagainya.

“Sebagai bentuk konkrit layanan kami kepada masyarakat kami siap melayani seluruh masyarakat dengan mobil kas keliling yang dilengkapi dengan aplikasi simpel TKR yaitu sistem pelayanan informasi pelanggan Tirta Kerta Raharja,” jelasnya.

**Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Amankan Komplotan Pemalsu Materai

Dirinya menyebut aplikasi simpel telah di download sebanyak 25 ribu lebih akun. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan menjadi kebiasaan masyarakat dalam transaksi secara digital, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.

“Mudah-mudahan aplikasi ini menjadi kebiasaan masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital,” tandasnya.(Oke)




Perumdam TKR Serahkan 1 Unit Mobil Tes PCR Covid-19 Kepada Bupati Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung bantuan CSR berupa 1 unit mobil laboratorium Tes PCR Covid-19 dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, penyerahan bantuan 1 unit mobil tersebut di laksanakan di halaman kantor pusat Perumdam TKR Tangerang, Rabu (17/3/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bantuan 1 unit mobil laboratorium PCR Covid-19 ini bisa dipergunakan nantinya untuk melakukan tes PCR Covid-19 secara cepat karena mobil ini bisa melakukan sekali tes sebanyak 95 lebih sampel yang bisa diambil dan hasilnya akan keluar dalam waktu 3 sampai 4 jam.

“Mobil ini sangat membantu sekali Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan Tracing terhadap pasien diduga Covid-19 yang nantinya mobil tersebut juga bisa dipergunakan langsung kepada titik lokasi zona-zona merah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Bupati Zaki berharap, dengan hadirnya mobil PCR Covid-19 ini bisa mempercepat tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam melakukan tes cepat PCR karena hasilnya akan keluar dalam hitungan 3 sampai 4 jam saja.

Sementara itu Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Sofyan Safar mengungkapkan, pada hari ini Perumdam TKR kembali peduli kepada masyarakat, hari ini kegiatan yang dilakukan sebagai manajemen melakukan penyerahan bantuan mobil PCR Covid-19 di mana mobil ini dilakukan untuk Penanganan dan membantu dalam 3T Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Perumdam Tirta Kerta Raharja adalah perusahaan sosial yang peduli kepada masyarakat maka mobil itu akan kita serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang dan pengoperasiannya dilakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang mudah-mudahan dengan mobil PCR ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang bisa terus menurun,” Ujar Sofyan.

Lanjut Sofyan pihaknya juga hari ini mendapatkan bantuan dari Bank BTN di mana pihaknya punya 2 mobil kas keliling, ini fungsinya adalah mengedukasi masyarakat agar mampu dan mau membayar rekening air, pendaftaran sambungan baru, dan lainnya, karena target RPJMD Kabupaten Tangerang sebesar 60 persen sambungan.

Menurut Sofyan Safar, pihaknya punya strategi khusus yaitu seluruh kepala cabang punya kinerja untuk mencapai sambungan langganan sebesar kurang lebih 56 ribu, maka dengan bantuan mobil kas keliling ini kami yang akan menjemput bola langsung ke masyarakat baik itu pembayaran sambungan baru pembayaran rekening air dan lain sebagainya.

**Baca juga: Dampingi Menteri Koperasi Bupati Zaki Resmikan Rumah Siap Huni di Pakuhaji

“Sebagai bentuk konkrit layanan kami kepada masyarakat kami siap melayani seluruh masyarakat dengan mobil kas keliling yang dilengkapi dengan aplikasi simpel TKR yaitu sistem pelayanan informasi pelanggan Tirta Kerta Raharja, pada hari ini aplikasi simpel telah di download sebanyak 25 ribu lebih akun mudah-mudahan aplikasi ini menjadi kebiasaan masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital,” Tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama juga Perumdam TKR menyerahkan bantuan untuk bencana banjir berupa perahu karet, dan juga Sekda Kabupaten Tangerang sekaligus ketua Korpri Kabupaten Tangerang memberikan bantuan perahu karet kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan langsung diterima oleh Bupati Zaki.(Han)




Pemkab Tangerang Terima Paket Sembako dan Perahu Karet dari Perumdam TKR

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 2000 paket sembako dan 6 unit perahu karet diterima Pemerintah Kabupaten Tangerang dari bantuan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung secara simbolis di lantai 3 Gedung Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah kami menerima bantuan paket Sembako dan perahu karet dari Perumdan TKR Kabupaten Tangerang, bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu program-program sosial dan penanganan bencana yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (1/3/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Perumdam TKR Kabupaten Tangerang atas bantuan paket sembako dan perahu karet dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang di tengah pendemi Covid-19.

Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Sofyan Safar mengatakan bantuan ini sebagai komitmen Perumdam Tirta Kerta Raharja untuk membantu penanganan Covid-19 dan kondisi cuaca ekstrem dan banjir yang melanda di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

**Baca juga: Sekda Maesyal Buka Diklat Kompetensi Teknis Bendahara Bantuan Operasional Sekolah

Menurutnya, Untuk itu kegiatan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja adalah mengalokasikan dana CSR untuk kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang, salah satunya dengan memberikan bantuan.(Han)




Perumdam TKR Konsisten Sabet Perusahaan Terbaik se-Indonesia

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang kembali meraih peringkat pertama dari 380 lebih perusahaan serupa di Indonesia tahun 2021 ini.

Prestasi perusahaan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang memiliki sejarah awal berdiri sejak era kolonial tahun 1923 dengan nama Water Leideng Bedryf itu berdasarkan penilaian kinerja oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Air Minum untuk tahun 2020.

Perumdam TKR yang sejak Juli 2020 dinakhodai Sofyan Safar sebagai Direktur Utama meraih nilai berkinerja sehat dengan skor 4,28, atau naik satu poin dari tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang dan Dewan Pengawas, juga kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas dukungannya sehingga Perumdam Tirta Kerta Raharja kembali menjadi yang terbaik di Indonesia,” ujar Sofyan Safar kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Sofyan yang mengusung visi menjadikan Perumdam TKR sebagai perusahaan yang unggul di Indonesia telah menyiapkan berbagai terobosan untuk menjawab tantangan pelayanan di saat pandemi covid-19 dan di era digital ini.

Sebuah aplikasi untuk melayani pendaftaran pelanggan baru, informasi tagihan, grafik pemakaian air, laporan pengaduan, laporan pemakaian air secara mandiri oleh pelanggan, serta pembayaran secara daring (online) sudah dapat diunduh di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna IOS.

Aplikasi Simpel TKR (Sistem Informasi Pelayaan Pelanggan Online) tersebut kini telah diunduh 20.329 dari total 181.105 pelanggan, dan telah digunakan 17.232 pelanggan untuk melaporkan secara mandiri pemakaian air, serta menerima dan menyelesaikan 1.632 pengaduan pelanggan secara cepat.

“Inovasi ini sangat penting, karena di era pandemi covid-19 ini ada peraturan untuk perusahaan harus melakukan social distancing,” kata Sofyan.

Sofyan berharap, aplikasi Simpel TKR benar-benar dimanfaatkan oleh pelanggan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam TKR.

Kemudian, inovasi lain yang siap diujicobakan yaitu penggunaan teknologi digital smart metering (meteran air digital). Digitalisasi ini mulai dari sistem pemakaian dan pembayaran air ( billing ) secara terintegrasi, pengiriman angka meter secara langsung (online), basis data yang terpusat, hingga manajemen pengelolaan air.

“Ke depan, digitalisasi ini sangat penting, terutama di masa pandemi ini,” katanya.

Sofyan menambahkan, dua inovasi ini juga yang menjawab kebutuhan pelanggan dan perusahaan disaat pandemi seperti saat ini. Sebab sejak April 2020, Perumdam TKR tidak melakukan pencatatan pemakaian air oleh pelanggan secara langsung, penagihan hanya dilakukan dengan menghitung rata-rata jumlah pemakaian air tiga bulan terakhir sejak April 2020.

Sejak awal, Perumdam TKR telah mengantisipasi kemungkinan terjadi kekurangan atau kelebihan pencatatan pemakaian air. Alhasil, ketika kembali dilakukan pencatatan secara langsung pada awal Januari 2021, pihaknya menerima pengaduan dari sekitar 3,8% atau 2.077 dari total 181.105 pelanggan.

“Pengaduan tersebut berupa lonjakan tagihan kepada pelanggan, karena kami menghitung rata-rata penggunaan air tiga bulan terakhir sejak April 2020. Tapi, rupanya terjadi peningkatan pemakaian, selisih pemakaian air selama delapan bulan tersebut yang membuat tagihan menjadi meningkat,” terangnya.

Ia mencontohkan salah satu kasus lonjakan tagihan pada pelanggan dengan pemakaian pada April 2020 sesuai dengan yang tertera di stand angka meteran 213 kubik, ternyata pada bulan berikutnya hingga Desember 2020 terjadi peningkatan, mulai dari 230 kubik pada bulan Mei, 245 kubik (Juni), 260 kubik (Juli), 276 kubik (Agustus), 291 kubik (September), 306 kubik (Oktober), 321 kubik (September), dan 336 kubik (Desember).

Pelanggan yang rata-rata hanya membayar Rp69 ribu selama kurun waktu delapan bulan tersebut, dengan perhitungan pemakaian air rata-rata 15 meter kubik, ternyata memiliki selisih 83 meter kubik setelah dilakukan pencatatan meteran secara langsung pada awal Januari 2021. Sehingga, jumlah tagihan pada Februari 2021 sebesar Rp434 ribu dengan golongan tarif R3 Blok IIC, yaitu Rp5.850 per meter kubik.

Pada golongan R3 ini, tarif pembayaran air Perumdam TKR yang disebut Sofyan sejak tahun 2009 hingga saat ini belum dinaikkan, yaitu Rp2.800 untuk pemakaian air 0-10 meter kubik (Blok I), Rp3.900 untuk pemakaian air 11-20 meter kubik (Blok IIA), Rp5.100 untuk pemakaian air 21-40 meter kubik (Blok IIB), dan Rp5.850 untuk pemakaian di atas 40 meter kubik (Blok IIC).

Informasi tarif air ini penting dipahami pelanggan agar bisa menghitung dan merencanakan pemakaian air setiap bulannya. Sehingga, pelanggan bersikap bijak dalam pemakaian air.

Tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebelum berlakunya Permendagri Nomor 21 tahun 2020 yang merupakan revisi Permendagri 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Padahal, kata Sofyan, Permendagri itu mewajibkan dilakukan penyesuaian tarif, namun pihaknya tidak melakukan kenaikan tarif sejak 2009 karena dengan tarif saat ini pun, Perumdam TKR masih meraih keuntungan, sampai menunggu cakupan pelayanan mencapai 60 persen, atau kurang lebih 180 ribu pelanggan baru lagi.

“Kebijakan yang kami lakukan untuk meringankan beban ekonomi pelanggan yaitu dengan tidak memberlakukan tarif progresif, tetapi dihitung dengan blok dasar atau diistilahkan Tarif Dasar Air (TDA), atau Blok I, sehingga yang seharusnya tagihan air sebesar Rp241 ribu pada contoh kasus tadi, setelah dilakukan reduksi cukup membayar Rp153.500. Jadi bukan diskon, melainkan redukasi dan ini tidak merugikan atau memberatkan pelanggan sama sekali,” jelas Sofyan.

Selain kasus tersebut, pengaduan pelanggan yang diterima adalah kelebihan pencatatan pemakaian air oleh Perumdam TKR. Untuk kasus tersebut, langkah yang dilakukan adalah reduksi tagihan serta perubahan rekening air pelanggan dan dilakukan perubahan rekening pada bulan berikutnya. Sehingga, terjadi kecocokan antara data di meteran air pelanggan dengan data di Perumdam TKR.

“Perbaikan rekening kami lakukan kalau pelanggan sudah benar-benar membuktikan bahwa benar angka di meteran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Tapi ada beberapa pelanggan yang belum melakukan pembuktian tapi sudah melapor kemana-mana, salah satunya Ombudsman Banten. Kira-kira ini yang harus dipahami oleh pelanggan kami,” kata Sofyan.

Sofyan berharap, dengan menggunakan aplikasi Simpel TKR, kasus tersebut tidak terulang kembali. Namun untuk mencapai hal itu, dibutuhkan keaktifan pelanggan melaporkan pemakaian air sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

Sementara itu, Dedy Irsan, Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, mengatakan pihaknya menerima beberapa pengaduan dari pelanggan Perumdam TKR terkait lonjakan tagihan.

Dedy mengatakan, persoalan yang dihadapi Perumdam TKR hampir sama dengan yang dialami PLN, yaitu kelebihan dan kekurangan pencatatan pemakaian oleh pelanggan. Hal itu dipicu karena pada masa pandemi ada kebijakan social distancing yang tidak memungkinkan petugas Perumdam TKR turun langsung ke pelanggan untuk melakukan pencatatan meteran air.

“Hal ini yang kemudian menjadi persoalan, sehingga edukasi kepada pelanggan harus terus menerus dilakukan,” katanya.

Dedy menyambut baik solusi yang ditawarkan Perumdam TKR melalui reduksi dan perbaikan rekening.

“Kami pikir kedua upaya ini cukup baik dilakukan dan Simpel TKR inovasi yang baik,” tambah Dedy.

Dedy juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih Perumdam TKR yang dua kali berturut-turut mendapatkan predikat terbaik se-Indonesia.

**Baca juga: 150 Pasangan Melakukan Sidang Isbat Nikah di Kota Tangerang

“Kami tidak terlalu banyak menerima pengaduan untuk Perumdam Tirta Kerta Raharja Tangerang. Kami melihat pelayanan di Perumdam TKR selama ini sudah cukup baik. Kami mengapresiasi capaian-capaian yang telah diperoleh sebagai PDAM tersehat.

Kami berharap, prestasi yang telah diraih berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan dan tidak alergi terhadap pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.(Oke)




Perumdam TKR Tanggapi Keluhan Pelanggan, Rizal: Semuanya Sesuai Pemakaian

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) menanggapi terkait adanya kenaikan tagihan pembayaran air pada beberapa pelanggan.

Kepala Bidang Humas Perumdam TKR Ahmad Rizal menjelaskan, kenaikan tagihan tersebut sebenarnya sesuai dengan kondisi pemakaian air yang tertera pada meteran air di masing-masing pelanggan.

“Pada bulan Januari 2021 ini kami melakukan pencatatan manual pada masing-masing meteran air pelanggan setelah 10 bulan tidak dilakukan karena faktor pandemi Covid-19,” ujar Rizal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/2/2021)

Sejak pandemi melanda wilayah Tangerang, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah, tidak dilakukan pencatatan manual pemakaian air oleh pembaca meter ke lokasi pelanggan.

Kemudian pihak Perumdam TKR mengeluarkan kebijakan perhitungan tagihan dari rata-rata pemakaian air oleh pelanggan selama tiga bulan terakhir.

“Kebijakan tersebut dilaksanakan sejak Maret 2020. Kami menghitung tagihan berdasarkan pemakaian air oleh tiap-tiap pelanggan rata-rata selama tiga bulan terakhir. Jumlah tersebut yang kami tagihkan, karena petugas tidak melakukan pencatatan secara manual karena terhalang pandemi,” jelasnya.

Perumdam TKR juga mendorong pelanggannya untuk melaporkan jumlah pemakaian air secara mandiri melalui nomor aplikasi WhatsApp Pembaca Meter yang telah disampaikan sebelumnya dan aplikasi Simpel TKR.

Sementara aplikasi Simpel yang bisa digunakan pelanggan untuk mengetahui informasi tagihan, informasi pemakaian air, daftar pasang baru, pengaduan layanan, lapor meter mandiri, serta pembayaran secara online dapat diunduh di Google Play dan App Store.

“Kami sudah menyosialisasikan dua kanal lapor penggunaan air secara mandiri tersebut sejak kebijakan pecatatan manual pemakaian air ditiadakan sementara. Pelanggan kami dorong untuk lapor mandiri. Namun, tidak semua pelanggan melakukannya,” katanya.

Dirinya mengatakan, Kenaikan tagihan pemakaian air oleh pelanggan tersebut dikarenakan hasil pencatatan manual di bulan Januari 2021 menemukan adanya kelebihan pemakaian air oleh pelanggan.

Kendati demikian, dibandingkan dari tagihan yang dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan tersebut. Sehingga kekurangan tagihan tersebut terakumulasi pada catatan meter di bulan Januari yang membuat tagihan melonjak.

Berbagai pemicu diasumsikan, kata Rizal karena selama pandemi ini, pemakaian air di rumah pelanggan meningkat seiring keluarnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah daerah. Sehingga, aktivitas di rumah pun meningkat yang juga berdampak pada peningkatan penggunaan air.

“Namun ada juga beberapa kasus yang dikarenakan selama ini meteran air pelanggan tidak bisa dicatat secara manual oleh petugas kami karena berbagai hal, misalnya rumah pelanggan tidak bisa diakses, meter buram, adapula terjadinya kebocoran di dalam rumah yang tidak terdeteksi sehingga membuat meteran berputar terus” terangnya.

Untuk mengatasi keluhan pelanggan yang terdampak kenaikan tagihan, Rizal mengatakan bahwa pihak Perumdam akan memberikan kebijakan untuk meringankan beban pelanggan, terlebih saat ini tengah terjadi pandemi.

“Kebijakannya untuk proses pembayaran tersebut bisa berupa dicicil. Jadi pelanggan mengajukan permohonan untuk mencicil kepada Kepala Cabang dimana lokasi tempat tinggal pelanggan tersebut. Tentunya kami sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini, sehingga kami mengeluarkan kebijakan mencicil tersebut,” terangnya.

Rizal mengimbau kepada para pelanggan agar aktif melakukan lapor mandiri melalui kanal Simpel TKR yang telah disediakan. Sehingga tidak lagi terjadi taksiran kira-kira angka meter pada bulan-bulan selanjutnya.

**Baca juga: Kasus Aborsi, LYP: Dokter AD Yang Bawah Obat dari RS DD Jatiuwung

“Lapor mandiri ini sangat penting di tengah kondisi pandemi ini, karena keterbatasan kita untuk melakukan interaksi secara fisik. Jadi kesadaran pelanggan sangat dibutuhkan, agar ketika sewaktu-waktu dilakukan pencatatan pemakaian air secara manual oleh petugas kami, posisi pemakaian air antara yang di surat tagihan, sesuai dengan yang tertera di meteran pelanggan,” tandasnya. (Oke)