oleh

Kasus Aborsi, LYP: Dokter AD Yang Bawah Obat dari RS DD Jatiuwung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh oknum dokter AD terhadap LYP (25) yang tidak lain adalah pacarnya itu terjadi pada April 2020 lalu di sebuah kamar kost LYP di bilangan Rawa Buntu Serpong Tangerang Selatan.

Kasus aborsi itu kini mulai bergulir di meja persidangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Jakarta Selatan yang digelar pada 3 Februari 2021 yang lalu.

Kepada wartawan, LYP (25) selaku korban aborsi mengatakan bahwa kedatangannya di kantor KKI MKDKI yang di dampingi oleh sang ibu LDA (44) serta dua orang pengacaranya untuk memberikan terkait kasus yang menimpanya.

“Saya ditanyain seputar kejadian aborsi itu, ya saya jawab dokter AD yang terus memaksa saya, meskipun saya menolak untuk diaborsi, bahkan saya mau membesarkan sendiri janin itu, tetap saja dia nggak mau dan memaksa saya untuk aborsi,” ungkap LYP kepada wartawan seusai sidang di KKI MKDKI Jakarta.

Dalam wawancara itu LYP (25) yang juga warga Kecamatan Balaraja itu menjelaskan, pasca mengetahui bahwa dirinya telah hamil, LYP berusaha meminta tanggung jawab dari oknum dokter AD, namun lanjut LYP, oknum dokter AD tetap meminta untuk digugurkan.

“Awalnya saya disuruh cari obat di rumah sakit DD tempat dia bekerja, tapi saya nggak mau nyari, malah dia sendiri yang bawah obat itu dari rumah sakit DD dan dia juga yang masukin ke mulut saya obat,” ucap LYP dengan gaya polosnya.

Dikatakannya, perkenalannya dengan seorang oknum dokter AD itu berawal dari kenalan melalui sosial media dan berlanjut sampai ke hubungan percintaan hingga sampai pada akhirnya berujung pada tindakan aborsi.

“Awal kenalan lewat sosial media, intensnya hubungan itu di 2019 sampai 2020, dia bekerja di RS DD Jatiuwung Kota Tangerang sebagai dokter umum, terakhir saya tau dia masih bekerja di RS DD, untuk sekarang saya nggak tahu lagi, dia sudah blokir semua Hp dan akun saya,” ujarnya.

**Baca juga: Check Point Kembali Aktif, 32 Orang Terjaring Razia

Atas kejadian itu, LYP (25) meminta kepada pihak KKI MKDKI untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum dokter AD.

“Kalau dipenjara sepertinya nggak usah, saya berharap dia dicopot dari ijin dokternya, karena kalau dia nggak jadi dokter itu kayaknya lebih bagus deh,” pungkas LYP.(Han)

Print Friendly, PDF & Email