Perkosaan Remaja di Serpong, Komnas Anak: Waspadai Pelaku Grooming di Medsos
![Tim Komnas Anak Indonesia dan Kapolsek Pagedangan.(eka) Kabar6.com](http://kabar6.com/wp-content/uploads/Tim-Komnas-Anak-Indonesia-dan-Kapolsek-Pagedangan.eka_.jpg)
Kabar6-Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko mengimbau agar para orangtua mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas di media sosial.
Menurutnya, kejahatan seksual yang seperti yang menimpa OR, remaja di Serpong yang diperkosa oleh 8 orang di Serpong berawal dari berkenalan melalui media sosial.”Karena sekarang banyak yang istilahnya chat grooming kejahatan yang dilakukan predator seksual melalui media sosial,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (22/6/2020).
Merujuk pada definisi lembaga internasional Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak-anak atau National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), grooming merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka. Di banyak negara, grooming sudah marak menjadi modus kejahatan pelaku pelecehan seksual anak. **Baca juga: Perkosaan Remaja di Serpong, Komnas Perlindugan Anak: Kejahatan Luar Biasa.
Dhanang menjelaskan, para predator ini biasanya melakukan perkenalan lewat aplikasi-aplikasi pertemanan, aplikasi perjodohan dan sebagainya.”Rupanya banyak predator juga yang mengintip disana dan memanfaatkan aplikasi ini untuk melakikan kejahatan,” katanya.(eka)