Heboh Bunker Narkoba, GRANAT Minta Kampus Perketat Pengawasan

Kabar6-Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menyampaikan, temuan bunker Narkoba di dalam kampus di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, semakin menegaskan status darurat Narkoba di Indonesia.

Terlebih, penemuan bunker narkoba di kampus yang sejatinya kawah candradimuka kaya akan dialektika intelektual dan gagasan, tempat calon pemimpin Bangsa dan Negara dilahirkan, telah merusak moral bangsa ini. Hal itu mengingat anak muda sebagai calon pemimpin ke depan dihancurkan masa depannya oleh Narkoba.

“Temuan bunker Narkoba di kampus telah membuat kita semua yang peduli terhadap masa depan generasi muda dan calon pemimpin bangsa sangat geram dan mengutuk para pelaku. Kejadian ini membuktikan penyalahgunaan Narkoba telah berada di titik nadir. Aparat harus melakukan penegakan hukum yang tegas dan profesional atas kejadian ini. GRANAT juga berharap Kemendikbudristek Dikti untuk melakukan pembinaan terhadap kampus seluruh Indonesia agar tidak ada lagi celah masuknya peredaran gelap Narkoba,” kata Pendiri dan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, , Sabtu (10/6/2023).

**Baca Juga: Peredaran Obat Keras Masih Marak di Kabupaten Tangerang

GRANAT juga mendorong POLRI juga BNN untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Apakah ada keterlibatan oknum dari pihak universitas atau jika ada mahasiswa yang menjadi bagian dari pengedar untuk dilakukan penegakan hukum yang tegas.

Atas temuan bunker yang sekaligus dijadikan brankas penyimpanan barang bukti, dan adanya transaksi narkotika hingga 3 Kg sabu di dalam kampus ternama di Makassar tersebut, GRANAT mengajak pihak kampus, sekolah atau lembaga pendidikan untuk lebih ketat lagi mengawasi perilaku mahasiswa atau para pelajar. Mengingat target kejahatan narkoba yang utama saat ini adalah generasi muda.

Selain itu, GRANAT meminta perguruan tinggi menjaga area kampus dari peredaran narkoba dan memastikan warga kampus terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Granat juga mengajak pihak kampus untuk berjuang bersama, mengabdi untuk bangsa, menjaga generasi muda dari kejahatan Narkoba dengan membentuk Rayon atau DPC Khusus Granat di kampus.(Red)




Ratusan Personel Satpol PP Diterjunkan Perketat Pengawasan Saat Ramadhan

Kabar6.com

Kabar6-Tidak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli menyatakan, pihaknya akan melakukan monitoring secara ketat selama bulan Ramadhan yang dilakukan ke masjid-masjid yang ada di 13 Kecamatan

“Kami akan melakukan monitoring ke wilayah, ya paling tidak kita ingin ibadah kita bisa dilaksanakan tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Gufron, Sabtu ( 27/3/2021).

Sebanyak 243 personel satpol PP dan 260 personel trantib disiagakan untuk pengamanan. Sejumlah personel itu tidak hanya mengawasi masjid tapi juga tempat penjualan tajil yang biasanya menjadi tempat berkerumun.

“Nanti kita akan ada rapat dengan jajaran aparat wilayah, nanti kita sampaikan terkait antisipasi karena saat Ramadhan memang menjual tajil biasanya menjadi pusat kerumunan baru,” katanya.

Terkait pembatasan operasional tempat makan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten. Pihaknya akan mengikuti peraturan Wali Kota (perwal) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Apakah nanti saat Ramadhan itu berjalan akan ada pembatasan operasional lagi atau mengikuti perwal yang ada,” terangnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap menghindari kerumunan selama Ramadhan. Termasuk tidak meniadakan kegiatan sahur on the road (sotr) dan buka puasa bersama (bukber).

Gufron mengingatkan, pihaknya masih terus menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Mikro. “Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansah menyatakan, pihaknya tidak akan melarang umat islam salat tarawih berjamaah di masjid. Meski begitu, dirinya menghimbau agar masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah.

“Nggak melarang ibadah teraweh. Imbau salaf teraweh di rumah. Mungkin lebih aman. Prokes kan salah satunya menghindari kerumunan,” katanya.

**Baca juga: Kejari Tangani 5 Kasus Prostitusi Online di Kota Akhlakul Karimah

Arief berharap tidak ada kebijakan penutupan masjid selama ramadhan. Apalagi, Kota Tangerang telah masuk kedalam zona kuning. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Kota Tangerang kan sudah zona kuning, Mudah-mudahan masyarakat lebih disiplin. Tetap menerapkan prokes, zonanya semakin aman. Hingga pelaksanaan ibadah bisa dilaksanakan dengan benar,” tandasnya. (Oke)




Kasus Covid-19 Meningkat, Wali Kota Tangerang Perketat Pengawasan dengan PSBL RW

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membuat kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab Satgas Covid -19 mengeluarkan data Zona merah naik dari 32 Kabupaten/Kota menjadi 65, termasuk Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, di Kota Tangerang terdapat 847 kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW.

“Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat RW untuk terus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan Rukun Warga (PSBL-RW), agar terus terpantau,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Rabu (2/9/2020).

“Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Arief menjelaskan, bahwa penyebaran virus yang terjadi dikarenakan adanya kontak erat dan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Virus ini terjadi karena kontak erat ditambah lagi warga berkerumun, jadi yang sifatnya berkerumun nanti akan kita batasi. Kita terus awasi dan tindak warga yang masih melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Arief berharap masyarakat bisa memahami dan ikut terlibat dalam kebijakan pemerintah untuk melakukan upaya-upaya dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang. Kendati dapat saling mengingatkan satu sama lain dalam penerapan protokol kesehatan.

“Hal itu agar tidak terciptanya klaster-klaster baru karena adanya kontak erat dan berkerumun di tengah pandemi ini,” harapnya.

**Baca juga: Defisit Anggaran, 2 BUMD Kota Tangerang Dapat Tambahan Modal.

Pemerintah Kota Tangerang sampai saat ini masih melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan, melakukan razia masker aman bersama di tiap-tiap kelurahan dan tempat keramaian.

Bahkan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan melakukan 3M Memakai masker, Mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak. (Oke)