1

Disdukcapil Lebak Kejar Perekaman KTP 25.950 Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak sedang mengejar proses perekaman e-KTP 25.950 warga.

Puluhan ribu jiwa tersebut merupakan pemilih pemula yang kali pertama akan menyalurkan hak pilih di Pemilu 2024.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, 25.950 jiwa tersebut adalah warga kelahiran tahun 2006 hingga 14 Februari 2024.

“Kami terus kejar proses perekaman KTP mereka, karena sampai saat ini baru 87 orang yang sudah melakukan perekaman,” kata Najiyullah kepada Kabar6.com, Kamis (14/9/2023).

Upaya jemput bola dilakukan oleh Disdukcapil agar puluhan ribu pemilih pemula bisa segera melakukan perekaman sehingga mengantongi e-KTP.

**Baca Juga: DPRD Banten Puji Pengelolaan Darah PMI Kota Tangerang Terbaik di Indonesia

“Kami datang ke setiap sekolah dan desa, termasuk mengimbau kepada seluruh operator kecamatan supaya bisa mengentaskan puluhan ribu ini melakukan perekaman,” tutur Najiyullah.
Disdukcapil juga mengimbau kepada warga yang sudah wajib memiliki KTP untuk segera melakukan proses perekeman KTP di setiap kecamatan maupun saat program jemput bola.

“Sekarang masyarakat sekarang juga sudah bisa mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri di mesin anjugan Dukcapil mandiri yang kita sediakan di Mal Pelayanan Publik,” kata dia.(Nda)




Disdukcapil Lebak Kebut Perekaman KTP Puluhan Ribu Pemilih Pemula Pemilu 2024

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak secara rutin terus menyambangi sekolah-sekolah SMA/SMK untuk melakukan proses perekaman e-KTP para pelajar.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, perekaman e-KTP menyasar para pelajar yang pada 14 Februari 2024 nanti usianya menginjak 17 tahun.

“Kemarin kita kembali jemput bola dengan mendatangi SMAN 3 Cibeber, kita lakukan perekaman e-KTP pelajar di sana,” kata Najiyullah kepada Kabar6.com, Minggu (19/3/2023).

Para pemilih pemula yang datanya berasal dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang juga masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik) jumlah sebanyak 40 ribu orang.

“Dari DP4 KPU yang belum melakukan perekaman, ini yang kami kejar. Berdasarkan di dalam data tercatat pelajar tapi kami sedang verifikasi karena banyak yang sudah lulus juga dan ini harus langsung ke sekolah masing-masing enggak bisa kita cek by data aja,” terang Naji.

Puluhan ribu data pemilih pemula itu tersebar di ratusan sekolah dan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Lebak. Pemilih pemula di dalam DP4 yang telah melakukan perekaman dilaporkan ke kementerian.

**Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Wartawan Forwaka

“Kalau saat kami di lokasi ada siswa yang tidak ada tentu harus kami pastikan apa memang tidak masuk sekolah atau sudah enggak ada semisal pindah. Kalau tidak masuk sekolah itu masih masuk dalam potensial pemilih tapi kalau sudah pindah ya tentu sudah bukan jadi sasaran kita,” papar Naji.(Nda)




Disdukcapil Lebak Buka Gerai Perekaman KTP di Rabinza, Jangan Lupa Bawa Kartu Keluarga

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak buka gerai perekaman e-KTP di pusat perbelanjaan Rabinza Rangkasbitung.

Gerai yang lokasinya tepat di depan restoran cepat saji KFC tersebut baru dibuka Disdukcapil hari ini. Pelayanan perekaman e-KTP dibuka hanya hari Senin dan Kamis.

“Khusus hanya untuk perekaman KTP. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman hanya cukup membawa kartu keluarga (KK) dan tentunya sudah berusia 17 tahun atau sudah wajib KTP,” kata Kabid PIAK Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah kepada Kabar6.com, Senin (7/6/2021).

Waktu pelayanan perekaman dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan maksimal perekaman yang dilayani sebanyak 100 orang per hari. Warga yang sudah melakukan perekaman bisa mengambil e-KTP sepekan setelah perekaman di gerai tersebut.

“Nanti kami sesuaikan dengan kondisi, kalau memang ramai kami tambah alat perekamannya,” ujar Naji.

**Baca juga: Metode PPDB SMP di Lebak Diserahkan ke Sekolah

Sementara ini, gerai memang baru dibuka di lokasi tersebut. Namun ke depan, Disdukcapil Lebak akan mencari lokasi lain untuk mengejar perekaman bagi warga yang sudah wajib memiliki KTP.

“Masih ada sisa 18 ribu target perekaman pada tahun ini,” katanya.(Nda)




Warga Tangsel Bisa Lakukan Perekaman KTP-elektronik Sebelum 17 Tahun

Kabar6.com

Kabar6-Sekitar 19 ribuan dari 956 ribu warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum punya KTP-elektronik. Jumlah tersebut yang paling banyak berusia 17 tahun dan warga lanjut usia yanh belum melakukan perekaman.

Sedangkan total penduduk yang sudah berhak memiliki KTp Kalangan umur relatif tapi yang paling banyak 17 tahun dan warga lanjut usia yang belum sempat melakukan perekaman.

“Target selesai 9 Desember 2020. Cuma kita melakukan percepatan, kita sudah membuat surat edaran,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, Senin (14/9/2020).

Ia jelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penyisiran. Kalau ada warga yang sakit, petugas bisa datangi ke rumah, asalkan keluarganya lapor kepada Disdukcapil Tangsel untuk mengajukan permohonan.

“Sekarang warga tangsel bisa melakukan perekaman e-KTP sebelum dia 17 tahun, nanti cetak kartunya bisa pas ulang tahun ke-17,” jelas Dedi.

Disdukcapil Tangsel memberlakukan bagi warga yang belum 17 tahun dipersilakan merekam data-data. Khusus untuk pencetakan KTP-el per satu kecamatan kuotanya 100 keping.

Jadi per hari 700 keping KTP-el dicetak karena ada tujuh kecamatan. “Kali sisa berapa hari lagi sampai 9 Desember bagi 700 insya allah habis,” ujar Dedi.

**Baca juga: Selama 2 Bulan, Harga Pertalite di Kota Tangsel Diskon Rp 1.200 per Liter.

Pelayanan yang di kelurahan dan kecamatan itu berarti sekarang apa saja?. Ia menambahkan, kalau kelurahan itu mengkolektif kartu keluarga dan akte. Di kecamatan hanya merekam, foto, dan mencetak KTP-el bagi warga 17 tahun.

“Terus lapor datang. Di mall ini hanya 7 jenis adminduk. KTP, KIA, KK. Di dukcapil 59 jenis layanan termasuk legalisir dan sebagainya,” tambah Dedi.(yud)