Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya mengungkap kasus penembakan terhadap Jamal Putra (30), seorang penjaga toko accesoris Nia Collection, di Jalan Raya STPI KM 5, Kampung Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pelaku penembakan tersebut ternyata adalah, Hnd (30), warga Kampung Cikupa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten. Tersangka ini merupakan kapten atau pemimpin dari komplotan begal sepeda motor asal Lebak.
Mly (24), warga Kp. Cikupa Tugu, Cikarang Muncang, Kabupaten Lebak sebagai joki dari Hnd.
SAD (22), Kampung Cikupa Masjid, Cikarang, Muncang, Kabupaten lebak sebagai membawa sepeda motor hasil curian untuk diserahkan kepada penadah di Lebak.
ATM, (38), warga Kampung Cibonar, Mekarwangi, Kabupaten Lebak, sebagai membawa sepeda motor hasil curian untuk diserahkan kepada penadah di Lebak.
RYN (19), warga Kampung Cikupa Mesjid, Cikarang, Muncang, Kabupaten Lebak sebagai pemilih target motor yang akan menjadi obyek tindak pidana.
AS (18) warga Kampung Pematang Lojor, Desa Ciranten, Kabupaten Lebak sebagai penampung sementara motor hasil tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka 1 dan 2.
SMN (24), warga Kampung Guha, Kecamatan Mucang, Kabupaten Lebak, berperan sebagai penampung barnag hasil kejahatan.
Dan, MMT (19) warga Kampung Guha, Kabupaten Lebak, berperan sebagai penerima barang hasil kejahatan para pelaku.
Dari ke delapan pelaku tersebut, 4 dianataranya terpaksa ditembak karena berupaya melawan saat sedang disergap petugas. Dan, tersangka Hnd meninggal dunia.
Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan, S.IK., M.Si mengatakan, para pelaku tersebut diketahui merupakan komplotan begal sepeda motor yang acap beraksi diwilayah Tangerang.
“Selongsong peluru ditubuh korban juga sudah kami cocokkan dengan senjata yang dimiliki pelaku, dan hasilnya pas,” ujar Kapolres Senin (12/11/2018).
Jadi, lanjut Kapolres, para pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat merampas Handphone milik korban. Khawatir korban berteriak, maka pelakupun menghabisinya.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari tangan par apelaku diantaranya adalah, 1 unit sepeda motor honda beat warna putih dengan nomor rangka MH1JFZ216HK105049 dan nomor mesin JFZ2E1109960.
1 buah sepeda motor honda beat waran hijau dengan nomor rangka MH1J5136CK783028 dan nomor mesin JF51E8784952. Serta 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih dengan nomor rangka MH1JFZ12XJK270781 dan nomor mesin JF1E2293099.
1 buah sepeda motor CB 150 R dengan nomor rangka MH1KC8212GK055403 dan nomor mesin KC82E1056868.**Baca juga: Diduga Ditembak, Pria Terkapar Tewas di Jalan Raya STPI Curug.
1 buah golok panjang sekitar 40 cm bergagang kayu, 1 buah Air Soft Gun sofyan gun merk JERICO, 3 buah gawang kunci LETER T, 11 buah mata kunci LETER, 6 buah anak kunci motor, 7 buah HP berbagai merk hasil kejahatan, baju korban meninggal, alat komunikasi HP milik Korban dan para tersangka, serta jimat.(BL/Res)