1

Penjelasan Mantan Dirop PD Pasar Soal Penyerangan Preman di Pasar Kutabumi

Kabar6-Toni Wismantoro yang merupakan Mantan Direktur Operasional (Dirop) PD Pasar Karta Raharja, diduga sebagai dalang intelektual adanya insiden penyerangan preman dan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023

“Mengenai ada yang menyebut nama saya di dalam video yang viral itu, saya tidak tau, kenapa kok tiba-tiba di sana banyak preman yang main hakim sendiri,” ujar Toni Wismantoro kepada kabar6.com saat dijumpai di Pasar Kutabumi, Senin, (9/10/2023).

Ia mengatakan, Aliansi Mahasiswa yang mengatasnamakan Pasar Kemis itu dibentuk untuk menyelesaikan masalah Pasar Kutabumi agar mengajak pedagang berpindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

“Revitalisasi pasar Kutabumi ini ada sebab dan akibatnya, kenapa kemarin ada insiden mematikan listrik di pasar Kutabumi yang lama tujuannya untuk pedagang berpindah posisi di TPPS untuk segara revitalisasi pasar. Jika PD Pasar mengatakan itu menyalahi aturan silahkan dibaca lagi aturannya, kepala pasar juga mempunyai hak prerogatif untuk mengatur,” katanya.

Tony menegaskan, mengenai banyak kelompok yang berkepentingan, semuanya sudah ada mekanisme, dan aturan mainnya.

“Sudah ada aturan, itu boleh boleh saja yang penting tidak keluar dari koridor mainnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kombes Pol Sigit Deny Setiyono mengatakan, mengenai surat viral di media sosial pihaknya sudah mendapatkan fisik suratnya, sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai dengan isi surat tersebut.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Minta Hentikan Revitalisasi, Pemda: Tetap Berjalan

Selanjutnya, mengenai adanya keterkaitan dengan pihak PD pasar masih dalam tahap penyidikan .Beberapa ormas sudah dilayangkan surat pemanggilan agar  yang bersangkutan menghadiri panggilan polisi. Kini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 saksi dalam insiden itu.

“Jadi untuk Toni sendiri sudah dipanggil sebagai saksi. Saat ini juga masih berproses. Kita masih tunggu perkembangan dari penyidik apakah nanti akan ada hal-hal yang signifikan, namun untuk peningkatan setatus dan lain sebagainya belum bisa kami sampaikan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono.

Sigit menerangkan, proses penyelidikan tindak pidana pengeroyokan tersebut telah sampai pada tahap 1 yaitu pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Setalah itu pihaknya akan melakukan penelitian melalui JPU guna kelengkapan berkas tersebut.

“Selanjutnya tahap kedua akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, setelah itu kita akan tunggu langkah selanjutnya,” tuturnya.(Rez)




Jangan Sembarangan Adopsi Anak, Begini Penjelasan Dinsos Banten

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten menjelaskan prosedur bagi Calon Orang Tua Asuh (Cota) yang hendak mengadopsi anak.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Banten Eva Sofia Restu Nilawati mengungkapkan, Dinsos  kabupaten kota banyak menangani anak terlantar.

Dalam pelaksanaannya, Cota yang hendak mengadopsi anak tersebut tidak boleh sembarang karena ada  prosedur yang harus tempuh.

“Tapi tidak boleh sembarang, karena ada aturannya dan prosedur oleh orang tua yang mau mengadopsi anak,” kata Eva, Minggu  1 Oktober 2023.

Pelaksanaan adopsi dimulai dari  Dinsos kabupaten kota melakukan seleksi dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Setelah ada peserta Cota  baru kemudian diusulkan ke Dinsos Banten untuk mendapatkan rekomendasi.

“Setelah prosedurnya (Dinsos kabupaten kota) ditempuh baru diajukan lah ke provinsi, kemudian di kita ada namanya tim pertimbangan dan pengangkatan anak  (PIPA),”ungkapnya.

Tim PIPA sendiri melibatkan  banyak pihak,  selain Dinsos ada juga dari  kepolisian, Kementerian Agama, pengadilan dan pekerja sosial.

“Setelah itu baru dilakukan sidang PIPA, semua persyaratan akan dilihat untuk diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan ketetapan hukum,”terangnya.

Diketahui di tahun 2022, Dinsos Banten menerima 36 Cota yang diusulkan Dinsos kabupaten kota, namun hanya 33 orang yang direkomendasikan saat sidang PIPA.

 

“Yang tiganya tidak sah karena si Cotanya itu karena aspek agamanya tidak sama. Sebab latarbelakang agama Cota juga kita telaah,”tandasnya.(Aep)




Cawas Sekolah Jangan Terlalu Berharap, Simak Baik-baik Penjelasan Pj Gubernur Banten

Kabar6-Calon pengawas (Cawas) SMA, SMK dan SKh di Pemerintah Provinsi Banten dinyatakan lulus uji kompetensi dan mendapat sertifikat uji kompetensi tak kunjung dilantik dan nasibnya tak kunjung ada kejelasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 118 orang lulus uji dan mendapat sertifikat uji kompetensi yang dikeluarkan oleh

Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud.

Dikonfirmasi terkait nasib Cawas, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, peserta yang sudah mengikuti pelatihan bukan syarat utama untuk menjadi pengawas sekolah.

Sehingga menurut Al Muktabar ada syarat lain yang menjadi pertimbangan baru bisa diputuskan menjadi pengawas sekolah.

“Pelatihan Cawas (sekolah) bukan satu-satunya untuk menjadi pengawas. Kalau sudah pelatihan Cawas harus jadi Cawas? tidak begitu, ada syarat-syarat lain dalam rangka kompetensinya,” tegas Al Muktabar beberapa hari lalu.

Yang paling mendasar kata dia, terkait kuota dan juga formasi. Penentuan formasi kewenangannya ada di KemenPAN-RB, sedangkan untuk peningkatan kompetensinya berada di Kemendikbud.

“Yang paling mendasar kita bicara tentang kuotanya dan itu yang disebut formasi. Kita memformulasikan kita juga butuh guru-guru yang berstatus ASN yang betul-betul berbagai hal penanggung jawab kegiatan,”katanya.

**Baca Juga: Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Serang Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Al Muktabar kembali menegaskan, ada kesalahpahaman terhadap Cawas yang sudah mengikuti uji kompetensi harus menjadi pengawas sekolah. Padahal ada pertimbangan lain seperti formasi dan juga kemampuan keuangan daerah.

“Apabila sudah pelatihan seakan harus menjadi pengawas, ini yang jadi masalah, miskomunikasi ya disitu,”jelasnya.

“Padahal yang sudah pelatihan itu memenuhi salah satu syarat kan, ada lainnya tadi seperti soal formasi, kemampuan keuangan daerah, ada kalkulasi secara menyeluruh,”tutupnya.

Jika merujuk pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 11 Tahun 2022, Bagian Ketiga pada Rekomendasi pengangkatan dalam pasal 25 disebutkan:

1) Instansi Pembina menyampaikan rekomendasi pengangkatan dalam Jabatan Fungsional berdasarkan hasil Uji Kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal

23 ayat (3) kepada Pejabat Pembina Kepegawaian.

(2) Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan keputusan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional berdasarkan rekomendasi pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).(Aep)




Penjelasan Bupati Serang Soal APBD 2023 Defisit Rp66,96 Miliar

Kabar6-Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,20 triliun menjadi Rp3,43 triliun.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 230 miliar dalam nota keuangan APBD perubahan tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Serang.

Menurut Tatu, peningkatan pendapatan tersebut terjadi pada pendapatan pajak dan retribusi daerah atas adanya rasionalisasi atau penyesuaian hasil analisa zona nilai tanah yang mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP) tahun 2023 lebih mendekati nilai pasar.

Selain itu, kata dia, proyeksi penerimaan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga diyakini memiliki potensi yang cukup besar dengan memperhitungkan potensi tentang izin lokasi yang diterbitkan oleh DPMPTS Serang atas permohonan perusahaan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Serang.

“Serta penambahan wajib pajak baru pada jenis pajak lainnya hasil kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi,”k ata Tatu saat membacakan jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Serang, Selasa (30/8/2023).

Tatu menegaskan, penerimaan retribusi daerah tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan pencapaian pada beberapa jenis retribusi.

Selain itu juga memperhitungkan potensi dari beberapa permohonan yang terdaftar pada retribusi persetujuan bangunan dan gedung (PBG) yang secara optimis dapat diselesaikan pada tahun 2023

“Namun tentunya proyeksi penerimaan itu perlu upaya optimalisasi melalui pembentukan kebutuhan sarana dan prasarana yang kita persiapkan pada APBD perubahan 2023,”terangnya.

**Baca Juga: Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Defisit dan Serapan Anggaran APBD 2023

Kemudian, Tatu menyebutkan beberapa faktor terkait realisasi serapan anggaran baru mencapai 49,18 persen, diantaranya ada beberapa kegiatan di OPD yang akan dilaksanakan pada triwulan tiga dan empat serta terdapat kegiatan yang sudah berkontrak dan selesai pada Desember tahun 2023.

“Selain itu kami segera mendorong perangkat daerah untuk segera merealisasikan anggaran kegiatan agar target pembangunan yang tercantum dalam RKPD dapat tercapai,” jelasnya.

Tatu menambahkan, terkaitan pembiayaan khusus yang berasal dari penerimaan pembiayaan SILPA tahun lalu dan melihat kondisi defisit APBD tahun 2023, Pemkab akan melakukan manajemen cash flow agar sampai dengan akhir Desember tahun 2023.

Sebelumnya, Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Serang menyoroti serapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan target menaikkan pendapatan daerah.

Bahkan defisit anggaran yang dialami APBD 2023 senilai Rp66,96 miliar turut jadi sorotan.

Hal itu dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin di sidang paripurna saat menyampaikan pandangan fraksi-fraksi di DPRD tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Serang tahun 2023, Rabu (30/8/2023).(Aep)




Penjelasan Sekwan Pandeglang Alasan Anggota DPRD Tak Hadiri Upacara HUT RI di Patia

Kabar6-Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Puji Widodo mengklarifikasi terkait pernyataan Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang yang meradang karena tak ada anggota DPRD Pandeglang yang tak hadir saat upacara HUT RI ke 78.

Puji mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi karena miskomunikasi. Sebab jauh-jauh hari pimpinan DPRD sudah memploting Novia Rahtami yang ditugaskan untuk membacakan teks proklamasi.

Namun saat pelaksanaan, ada surat dari Fraksi Partai Demokrat, anggota fraksinya diharapkan hadir pada acara partai memperingati HUT RI di Pacitan.

Sehingga untuk kecamatan Patia belum ada penggantinya, lantaran semua anggota sudah ditugaskan di kecamatan yang sudah ditentukan.

“Namun pada saat menjelang pelaksanaan ada surat dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Puji, Jumat (18/8/2023).

Puji mengaku, perwakilan dari Sekretariat DPRD Pandeglang sudah mendatangi pihak Kecamatan dan Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia. Puji juga berharap persoalan ini segara tuntas.

**Baca Juga: Upacara HUT RI Tak Dihadiri Anggota DPRD, Ikades di Pandeglang Ancam Golput 2024

“Kita tetap harus menjaga keutuhan bermasyarakat, jangan sampai ada kegaduhan akibat hal ini,”harapnya.

Sementara, Ketua Ikades Kecamatan Patia, Syukur membenarkan bahwa pihak Sekretariat DPRD Pandeglang sudah menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Patia.

“Tentunya kami sebagai manusia memaafkan hal tersebut. Masyarakat Patia sudah memaafkan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Syukur.

Diberitakan sebelumnya, Syukur meradang lantaran tak ada satu pun anggota DPRD yang mengikuti upacara HUT RI ke 78 di Alun-alun Patia.

Luapan emosi Syukur melalui potongan video yang tersebar di media sosial. Padahal kata Syukur masyarakat dari berbagai pelosok hadir untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.

“Satu pernyataan sikap dari saya Ketua Ikades Patia bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia,” kata Syukur dalam video, Kamis (17/8/2023).(Aep)




Anggarkan Rp 8 Miliar Beli Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan DPRD Banten

Kabar6-Sekretariat DPRD Provinsi Banten menganggarkan pengadaan kendaraan dinas operasional Rp.8.392.781.000. Anggaran tersebut dinilai aktivis sangat fantastis.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada anggaran sekretariat DPRD Banten tahun anggaran 2023, diketahui Sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah sebesar Rp 74.112.205.200.

Dari total anggaran tersebut sebesar Rp 69,899,428,300 untuk belanja modal, sebesar Rp.8.392.781.000 diantaranya untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan yang masuk ke belanja modal. Sedangkan sisanya Rp 4.212.776.900 untuk belanja operasional.

Kepala Bagian Humas dan Aspirasi Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan, rencana pengadaan kendaraan dinas batal terealisasi karena terkena refocusing.

**Baca Juga: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Banten Dinilai Fantastis

“Itu kena refocusing, jadi tahun ini gak ada pembelian,” kata Subhan di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (14/8/2023).

Menurutnya, hanya ada satu kegiatan yakni mobil ambulans jenis Mitsubishi Pajero Sport. Namun soal besaran anggaran untuk pembelian mobil ambulance tersebut dia mengaku tak begitu hafal.

“Iya hanya itu (mobil ambulance) kalau (anggarannya berapa) itu bisa ke PPTK,” ungkapannya.

Suhban juga tak mengetahui secara pasti alasan anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut terkena refocusing. Sementara untuk pengalihannya saat ini masih di bahas di Badan Anggaran (Banggar).

“Ini lagi pembahasan, kalau (penyebab di-refocusing) coba aja tanya ke sana,”tandasnya.(Aep)




Perbedaan Pajak dan Retribusi, Ini Penjelasan Wali Kota Tangsel

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) targetkan tahun ini realisasi pendapatan pajak daerah sebanyak Rp 1,680 triliun. Bea pengenaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih menjadi sektor terbesar, yakni sebesar Rp 680 miliar.

“(Pajak) Hukumnya harus dibayarkan. Ada atau tidaknya fasilitasi dari pemerintah,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikutip Minggu (23/7/2023).

Ia jelaskan, kalau retribusi harus ada fasilitasi dulu dari pemerintah. Baru masyarakat bayarkan retribusinya.

Misalnya retribusi pemakaman. Pemerintah menyiapkan dulu lahannya, lalu warga ahli waris yang meninggal dunia harus membayarkan biaya retribusinya sesuai dengan ketentuan

“Pemerintah menyiapkan fasilitasnya dulu. Retribusi parkir, pemerintah menyiapkan dulu retribusi parkirnya. Baru kemudian masyarakat yang memanfaatkan fasilitas parkir bayar retribusi,” jelas Benyamin.

**Baca Juga: Lantik Pengurus LKS Tripartit, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Jaga Kondusifitas

Pajak hotel, pemerintah tidak menyiapkan hotelnya. Pajak restoran, pemerintah gak perlu membuatkan restorannya.

Sedangkan ajak bumi dan bangunan, diatur sesuai waktunya, luas lahannya, dan lain sebagainya. Masyarakat wajib bayar pajak PBB sebelum 31 Agustus mendatang.

Pajak PBB juga termasuk sektor terbesar yang diperoleh Pemerintah Kota Tangsel. Tahun Anggaran 2022 lalu realisasi pendapatan pajak daerah dari PBB sebanyak Rp 453 miliar.

“Pemerintah daerah masih sangat memerlukan banyak pendapatan daerah. Baik pendapatan asli daerah maupun dana perimbangan yang lainnya. Salah satu sumber pendapatan asli daerah itu dari pajak daerah,” terangnya.

Benyamin berharap para aparatur sipil negara dapat menjadi contoh bagi warga di lingkungannya. Paling tidak membayar pajak yang ditentukan untuk diikuti oleh tetangga, keluarga dan kerabat.

“ASN harus menjadi juru penerang, memberikan sosialisasi kepada tetangga untuk membayarkan pajaknya,” harapnya.(yud)




Penjelasan PUPR soal Penyebab Banjir di Jalan Dekat Bundaran Papanggo Rangkas

Kabar6-Banjir setinggi hampir lutut orang dewasa merendam ruas Jalan Cipanas Raya tepatnya dekat Bundaran Papanggo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu malam (10/6/2023).

Menurut pengguna jalan, banjir di ruas jalan tersebut akibat drainase yang tidak mampu menampung debit air hujan deras sehingga menyebabkan air meluap ke jalan raya.

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) UPTD PUPR Banten Wilayah Lebak Firman Zuliansyah mengatakan, banjir yang merendam titik jalan tersebut disebabkan banyaknya sampah yang menyumbat gorong-gorong di bawah jalan.

“Selokannya sudah cukup besar hanya memang sampahnya sudah sangat banyak dan hujan yang kemarin turun juga lumayan besar,” kata Firman, Selasa (13/6/2023).

Firman menyebut, pihaknya secara rutin membersihkan sampah agar tidak menyumbat jalannya air di gorong-gorong tersebut.

“Termasuk banjir kemarin, kami juga langsung bersihkan sampah-sampah yang menyumbat di dalam selokan dan gorong-gorong,” ujarnya.

Terpisah, Penilik Jalan Sunan Kalijaga, Aan Wiguna menyampaikan, sampah menjadi penyebab aliran air menjadi tersumbat sehingga meluap ke jalan raya.

“Sudah dibersihkan dan sampah yang menyumbat di sana sangat banyak dan bermacam-macam dan ukurannya juga besar, jadi itu penyebab kenapa air meluap,” ungkap Aan.

Ia berharap masyarakat terutama yang dekat dengan wilayah tersebut agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi ke selokan.

“Kami harap masyarakat juga bisa ikut berperan agar tidak terjadi banjir dengan tidak membuang sampah ke sembarangan supaya tidak menghambat aliran air,” harapnya.(Nda)




Penundaan Jadwal Penerbangan Kloter 4 Calon Jamaah Haji

Kabar6-Pihak Garuda Indonesia menyampaikan penjelasan terkait penyesuaian jadwal penerbangan yang sedianya diberangkatkan pada dini hari tadi, Sabtu (3/6/2023).

Penundaan tersebut dilakukan dikarenakan adanya kendala teknis pada mesin pesawat.

“Sehubungan dengan informasi yang mengemuka terkait penyesuaian jadwal penerbangan dan armada pesawat untuk kloter 4 calon jamaah haji pada penerbangan Garuda Indonesia dari embarkasi Banjarmasin, dapat kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal penerbangan yang sedianya diberangkatkan pada dini hari tadi, dilakukan dikarenakan adanya kendala teknis pada mesin pesawat yang memerlukan penanganan lebih lanjut, khususnya terkait pergantian sparetpart pesawat,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, di Jakarta, Sabtu (3/6/2023) .

Kendala teknis tersebut diketahui setelah petugas Garuda Indonesia bersama tim terkait tengah melakukan inspeksi akhir kesiapan armada yang akan dioperasikan penerbangan menuju Madinah bagi kloter 4.

Atas kondisi tersebut telah dilakukan assessment dan mitigasi aspek operasional guna menunjang kelancaran layanan penerbangan bagi calon jamaah haji, baik melalui pengoperasian pesawat pengganti, penambahan layanan penerbangan bagi jamaah yang terdampak penyesuaian armada, penyesuaian jadwal penerbangan bagi kloter penerbangan selanjutnya, penatalaksanaan flow kedatangan calon jamaah haji hingga penerapan service recovery bagi calon jamaah haji yang terdampak.

**Baca Juga: Ular Sanca Tiga Meter Jatuh dari Pohon Depan SMAN 2 Tangsel

“Berkenaan dengan penerapan mitigasi tersebut terdapat penyesuaian jadwal penerbangan yang telah kami koordinasikan lebih lanjut bersama pemangku kepentingan terkait guna memastikan kelancaran operasional penerbangan haji,” jelas Irfan.

Selanjutnya , 328 calon jemaah Haji Kloter 4 asal embarkasi Banjarmasin tersebut akan diberangkatkan secara bertahap dimana 287 jemaah direncanakan akan diberangkatkan pada hari ini, Sabtu (3/6/2023) pada pukul 22.00 Local Time dengan menggunakan armada Airbus A330-400, sementara sisa jemaah lainnya akan diberangkatkan dengan 2 (dua) penerbangan melalui Medan pada esok hari, Minggu (4/5/2023).

“Melalui kesempatan ini kami turut menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami menyadari pelaksanaan ibadah haji Kali ini merupakan momentum yang telah ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya kami berupaya memastikan kesiapan layanan terus kami optimalkan, termasuk melalui penerapan inspeksi aspek safety secara menyeluruh guna memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga,”  ungkap Irfan. (Red)




Penerbangan Garuda Rute Manado-Jakarta Alami Gangguan

Kabar6-Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyampaikan keterangannya sehubungan dengan informasi terkait penerbangan Garuda Indonesia bernomor GA 607 dengan rute Manado-Jakarta yang melakukan Return To Base (RTB) pada hari ini, Rabu (31/5/2023).

“Dapat kiranya kami sampaikan bahwa penerbangan tersebut telah diberangkatkan kembali dengan pesawat pengganti dari Bandara Sam Ratulangi, Manado pada pukul 14.45 WITA dan direncanakan akan tiba di bandara internasional Soekarno Hatta pada pukul 16.55 WIB,” kata Irfan, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Return to base (RTB) dalam dunia penerbangan adalah suatu kondisi ketika pesawat diharuskan kembali ke bandara yang menjadi tempat pemberangkatan pesawat tersebut, setelah pesawat sempat mengudara beberapa saat. RTB biasanya dilakukan karena 2 faktor yaitu faktor teknis dan faktor nonteknis.

Adapun sebelumnya penerbangan GA607 yang dilayani dengan armada B737-800NG berangkat tepat waktu dari bandara Sam Ratulangi pada pukul 07.50 WITA. Setelah pesawat, lepas landas Pilot in Chief (PIC) mendapati salah satu cockpit indikator yang menyala dimana hal tersebut menandakan adanya kondisi mesin pesawat yang memerlukan pengecekan lebih lanjut.

**Baca Juga: Wabup Lebak Klaim Intervensi Stunting Tunjukkan Hasil Signifikan

Atas kondisi tersebut serta dengan mengedepankan aspek safety, maka PIC memutuskan untuk kembali mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado untuk memastikan pesawat dapat melalui pemeriksaan secara menyeluruh.

Dalam prosedur RTB, penerbangan GA607 tersebut mendarat dengan normal pada saat kembali mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado dan seluruh penumpang serta awak pesawat dalam keadaan baik dan aman.

Lebih lanjut pihak Garuda juga memastikan para penumpang yang terdampak telah mendapatkan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami oleh para penumpang.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan evaluasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut untuk memastikan komitmen peningkatan kualitas safety dan layanan penerbangan kepada para pengguna jasa senantiasa terimplementasikan secara optimal,” tutup Irfa. (Red)