1

Minta UMK Naik, SPSI Tangsel: Pengusaha Jangan Berdalih Dampak Pandemi

Kabar6.com

Kabar6-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Upah Minimum Kota (UMK) 2022 harus naik.

Ketua SPSI Kota Tangsel, Vanny Sompir menerangkan, pihaknya senada dengan tuntutan Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang lain bahwa UMK harus naik.

Sementara ini, menurutnya, pihaknya belum memastikan berapa persen kenaikan yang akan diperjuangkan oleh SPSI Kota Tangsel.

“Sampai saat ini Dewan Pengupahan Kota Tangsel belum mulai lakukan rapat pembahasan UMK,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, saat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahun lalu yang mengakibatlan perekomomian cukup terpuruk atau minus, UMK tetap ada kenaikan, terutama di seluruh Provinsi Banten termasuk Kota Tangsel.

Dengan kondisi saat ini, dirinya menjelaskan, ekonomi sudah semakin tumbuh, dan berada pada level positif serta dampak Pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha sudah berkurang drastis.

“Artinya kondisi saat ini sdh cukup membaik. Pengusaha jangan lagi banyak berdalih oleh dampak Pandemi Covid-19,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kalangan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeryitkan dahi melihat hasil simulasi Upah Minimum Kota (UMK) 2022. Angka yang mengacu dari Badan Pusat Statistik memperlihatkan perbedaan jarak atau disparitas se-Tangerang Raya.

“Sebagaimana diketahui, bahwasanya UMK selama ini belum pernah berada di atas kabupaten/kota Tangerang,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangsel, Yakub Ismail di Serpong, Kamis (4/11/2021).

**Baca juga: Adakan Program Ngider Sehat, Benyamin: Mendekatkan Pelayanan Kesehatan

Meski demikian ia tak menyebutkan secara rinci simulasi angka UMK 2022 di Kota Tangsel. Hanya saja, lanjutnya, Apindo minta pertimbangan kepada BPS Kota Tangsel.

“Untuk itu, sebagai upaya preventif beberapa waktu kemarin kami telah melayangkan surat yang ditembuskan kepada gubernur Banten, BPS Provinsi serta wali kota Tangsel,” jelasnya.(eka)




Pengusaha Galau Simulasi UMK 2022 di Tangsel Tertinggi

Kabar6.com

Kabar6-Kalangan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeryitkan dahi melihat hasil simulasi Upah Minimum Kota (UMK) 2022. Angka yang mengacu dari Badan Pusat Statistik memperlihatkan perbedaan jarak atau disparitas se-Tangerang Raya.

“Sebagaimana diketahui, bahwasanya UMK selama ini belum pernah berada di atas kabupaten/kota Tangerang,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Tangsel, Yakub Ismail di Serpong, Kamis (4/11/2021).

Meski demikian ia tak menyebutkan secara rinci simulasi angka UMK 2022 di Kota Tangsel. Hanya saja, lanjutnya, Apindo minta pertimbangan kepada BPS Kota Tangsel.

“Untuk itu, sebagai upaya preventif beberapa waktu kemarin kami telah melayangkan surat yang ditembuskan kepada gubernur Banten, BPS Provinsi serta wali kota Tangsel,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta memastikan bahwa pembahasan UMK 2022 yang melibatkan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) baru akan dimulai pekan ketiga November ini.

**Baca juga: Pemotor Gemetar Lintasi Jembatan Bambu di Pondok Aren

“Kan (Depeko) harus diundangkan dulu oleh wali kota,” singkatnya kepada kabar6.com. Depeko harus mendapat mandat dalam surat keputusan yang ditandatangani kepala daerah setempat.

Diketahui, ketetapan UMK didasari oleh keputusan gubernur Banten. Di Kota Tangsel, untuk UMK 2021 senilai Rp 4.230.792.65.(yud)




Karang Taruna Banten Targetkan Banyak Kader Jadi Pengusaha

Kabar6.com

Kabar6-Karang Taruna Banten memproyeksikan lahir banyak pengusaha dari kader. Target tersebut dimulai dengan menggelar pelatihan pelatihan dasar kewirausahaan yang diikuti ratusan peserta.

Sekretaris Majlis Pertimbangan Karang Taruna Banten H. Pujianto turut memberikan memotivasi kepada peserta pelatihan yang berlangsung di Gedung Disnaker Banten pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Kegiatan digelar Karang Taruna Banten kerjasama dengan Disnaker Banten. Dihadapan para peserta Pujianto menceritakan kisah hidupnya semasa susah lalu kemudian menjadi sukses menjadi pengusaha.

“Siap sukses, siap menjadi orang sukses ?,” ujar Puji bertanya kepada peserta yang hadir dalam acara pelatihan tersebut. Sontak pernyatan tersebut kemudian dijawab serentak peserta.”Siaaap,” ujar peserta.

Dikatakan Puji, salah satu kunci untuk menjadi sukses adalah bisa membaca peluang dan cara berpikir. Pernyataan tersebut dikaitkan dengan kisah kehidupannya yang susah dimasa kecil.

”Saya punya pabrik sepatu, karna dulu dimasa sekolah saya tidak memakai sepatu. Sukses juga soal mindset. Saya doakan semua kader Karang Taruna mindsetnya berubah hingga menjadi orang-orang sukses,” kata Puji mendoakan.

**Baca juga: Pilkades Serang, 7 Desa Rawan Konflik Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Sekjen Karang Taruna Provisi Banten Gatot Yan S menegaskan, H. Andika Hazrumy sebagai Ketua Karang Taruna Banten bertekad, melalui Karang Taruna bisa mencetak banyak kader yang sukses menjadi pengusaha.

“Pelatihan dasar kewirausahaan ini merupakan langkah yang dilakukan untuk mendorong agar kader Karang Taruna mau memulai membuka usaha dan mengembangan usaha yang sudah berjalan,” tegasnya.(Ifn/Tim K6)




Respon Pemkot Tangsel Pengusaha Kepariwisataan Pasang Bendera Putih

Kabar6.com

Kabar6-Kalangan pengusaha kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang bendera putih. Petanda mereka telah menyerah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

“Iya secara prinsip saya setuju. Karena ekonomi harus berputar,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Sabtu (7/8/2021).

Meski demikian, ia tegaskan, tetap harus mengacu kepada angka kasus positif Covid-19. Benyamin merasa yakin setelah akhir pekan ini kasus aktif menurun sehingga bisa ada penurunan level.

Ia mengklaim, sekarang ini angka keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 berada dikisaran 57 persen. Diyakininya mulai awal pekan besok mencapai angka 50 persen.

Begitupun dengan angka kasus kematian terus menurun. Dampaknya mulai diberlakukan pelonggaran terhadap kegiatan ekonomi.

“Nanti dialog saja lah apa konsep yang mereka harapkan toh tanggal 9 tinggal 3 hari lagi,” jelas Benyamin.

**Baca juga: Juli 2021 Pemakaman Covid-19 di TPU Jombang 870 Jenazah

Menurutnya, penurunan level merupakan kewenangan pemerintah pusat yang diatur oleh instruksi menteri dalam negeri. Maka dalam penentuan level pemerintah daerah tidak bisa keluar dari arahan pusat.

“Itu yang menjadi berat buat kita sekalian. Tapi kalau angka angkanya semakin baik, kita kan dievaluasi setiap hari oleh kemenkomarves,” terang Benyamin.(yud)




PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Dan Pengusaha di Cilegon Cafe Masak Batu

Kabar6.com

Kabar6 – Perpanjangan PPKM Darurat yang dilakukan Presiden Jokowi hingga 09 Agustus 2021, membuat pedagang dan pemilik cafe menjerit. Mereka pun memasak batu di depan cafe nya, sebagai simbol matinya dapur mereka.

Kemudian, kain putih yang dianggap bendera putih dibentangkan, sebagai simbol menyerahnya mereka untuk mengais rezeki ditengah PPKM Darurat yang terus diperpanjang.

“Kita tidak bisa masak apa-apa lagi dirumah karena kebijakan pemerintah. PPKM tidak berpihak kepada kami, pedagang, karena sudah tidak ada jalan keluar,” kata Irfan Hidayat, perwakilan pedagang, ditemui di depan Caldera Cafe, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Selasa (03/08/2021).

Meski ada bantuan yang diberikan, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST), tidak mampu membuat pedagang dan pemilik cafe bertahan menghadapi pandemi covid-19 dan badai ekonomi.

Mereka berharap pemerintah pusat peka terhadap jeritan pedagang kecil dan masyarakat lapisan bawah yang hidupnya makin teehimpit. Pelaku usaha kecil, terutama cafe berharap ada solusi agar usaha mereka tetap berjalan dan tidak gulung tikar.

“Tolong lah, pemerintah peka terhadap pedagang di lapangan, apapun redaksinya nanti tidak ada solusi buat kita. Kita coba berdikari, tapi di batasi, coba cari solusi bukan menutup. Banyak teman-teman pengusaha yang tutup, gulung tikar,” ujarnya.

**Baca juga: PPKM Darurat Buat Caffe Teriak, Kibarkan Bendera Putih Dari Plastik Kresek

Selain merebus batu, perwakilan pedagang dan pemilik cafe ini mengenakan pakaian serba hitam, sebagai tanda matinya dapur mereka. Kemudian ada bentangan lain putih, menandakan mereka sudah menyerah dengan berbagai keputusan pemerintah yang terus memperpanjang PPKM Darurat hingga 09 Agustus 2021.

“Pendapatan kita cuma Rp 30 ribuan sehari. Menurut kami, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada Pancasila, sudah tidak lagi kami rasakan. Kita berduka, tidak ada yang memperhatikan,” terangnya.(dhi)




Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, HIPMI : Jadi Beban Pengusaha

Kabar6.com

Kabar6-Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tengah mencuat. Rencana itu pun membuat kalangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang angkat suara.

Saat ini PPKM Darurat sejak 3 – 20 Juli tengah diterapkan. Kebijakan tersebut membuat kalangan para pengusaha makin was-was, sebab beban biaya operasional dan kepastian pemasukan tak menentu.

Sekertaris BPC HIPMI Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, dalam wacana perpanjangan PPKM Darurat tidak ada pilihan lain selain mematuhi aturan pemerintah, meski para pengusaha pusing bukan kepalang.

Pusingnya adalah, kata Faridal, menambah beban kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan sangat berkurang.

“Karena sektor non esensial dan kritikal diharuskan ditutup selama PPKM Darurat bagi pengusaha ini sudah sangat darurat karena cash flownya semakin sekarat sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti,” ujar Faridal saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021).

Faridal meminta masyarakat Kota Tangerang untuk patuh dan taat pada aturan guna menekan laju penyebaran Covid-19 ini.

“Dan kita semua menginginkan situasi kembali normal supaya semua sektor ekonomi kembali bergeliat seperti sedia kala,” katanya.

Meski demikian, Faridal tak menampik sejumlah kalangan pengusaha yang tergabung HIPMI Kota Tangerang telah merumahkan para karyawan. Meskipun belum ada data resmi yang diterima dari kalangan pengusaha lainnya.

“Banyak. Kalau data yang pasti belum ada laporan ke kita. Cuma ada beberapa laporan dan curhatan dari kawan-kawan pengusaha yang berhimpun di HIPMI Kota Tangerang yang sudah merumahkan pegawainya karena kondisi yang tidak pasti dan tidak adanya pemasukan,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi rencana tersebut. Arief mengatakan Pemkot Tangerang siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Sebab demikian, mobilitas masyarakat Kota Tangerang itu dipengaruhi oleh masyarakat sekitar Jabodetabek.

“Ya, kita mengikuti arahan pemerintah pusat,” ujar Arief kepada wartawan di SMA Negeri 1 Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021).

**Baca juga: Dompet Duafa Kirim Paket Makanan Gizi ke Penyintas Covid-19 di Jabodetabek

Meksi demikian, kata Arief, kebijakan tersebut harus singkronisasi dan kompak dalam menyelesaikan masalah penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19. “Apapun kebajikan pusat akan kita dukung,” katanya. (Oke)




Todongkan Senjata Api ke Pengusaha, MJ Divonis PN Pandeglang Tiga Bulan Penjara

Kabar6- Setelah terbukti mengancam dan menodongkan senjata api kepada pengusaha Maheno Ignasius pada Oktober 2021 lalu, Jaya Marja alias (JM) divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Menyatakan terdakwa Jaya Marjaya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan melawan hukum memaksa orang lain untuk tidak melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Pandeglang Anggi Prayurisman saat pembacaan vonis Kamis (8/7/2021).

MR didakwa Pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengancaman. Perbuatan terdakwa terbukti telah membuat korban Maheno Ignasius menjadi trauma atas tindakan tersebut.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan,” lanjut Ketua Majelis Hakim PN Pandeglang yang beranggotakan Suluh Pardamaian dan Andry Eswin tersebut.

Vonis ini didasarkan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan. MR dianggap telah menimbulkan rasa takut bagi korban Maheno Ignasius dan tak pernah melakukan upaya perdamaian dengan korban usai melakukan tindakan pengancaman itu.

“Pertimbangan yang meringankan yaitu terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga,” ucapnya.

Diketahui, terdakwa mulai diperkarakan ke polisi setelah mengancam pengusaha bernama Maheno Ignasius di Blok Cipahingen, Kampung Sumur Laban, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, korban yang sedang mengawasi penanaman bibit kayu albasiah atau sengon tiba-tiba didatangi terdakwa sembari marah-marah dan memperingatkan korban untuk tidak melakukan penanaman di lahan tersebut.

Puncaknya, terdakwa lalu mengambil senjata pistol air softgun dari pinggang sebelah kanannya dan mengarahkan senjata tersebut ke perut korban. Ancaman itu pun dilakukan dengan maksud supaya korban tidak berbuat macam-macam dan merasa takut dengan terdakwa. Aksi terdakwa ini pun baru berakhir setelah diredam oleh rekannya.

Setelah melakukan aksi pengancaman, terdakwa berjalan ke kebunnya sembari memegang senjata pistol air softgun di tangannya itu. Korban yang ketakutan dengan ulah terdakwa, lalu mengikuti perintahnya dan berhenti menanam bibit sengon atau albasiah tersebut.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang Mulyana menghadirkan sejumlah saksi atas perkara pengancaman tersebut. Dari uraian sejumlah orang itu, mereka menyatakan bahwa Jaya Marjaya telah mengancam Maheno menggunakan senjata api dan memaki korban supaya berhenti menanam bibit kayu albasiah atau sengon di lahan Blok Cipahingen, Kampung Sumur Laban, Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.

Korban Maheno Ignasius menyebut terdakwa waktu itu datang bersama adiknya yang bernama Deni sambil marah-marah. Di sanalah terdakwa memaki korban sembari melontarkan ancaman ‘bangsat kamu udah saya peringatkan jangan nanam lagi di lahan saya, dan saya peringatkan jangan nanam lagi, sini semua kumpul jangan lari’.

Usai dimaki oleh Jaya Marjaya, korban menjadi ketakutan. Ditambah, saat itu terdakwa yang ditemani oleh 15 orang rekannya malah mengeluarkan sepucuk senjata api jenis airsoft gun dan langsung mengarahkannya ke perut Maheno.

Korban yang ditodong hanya bisa pasrah. Dia berulang kali mencoba menenangkan terdakwa dan membicarakan masalah itu dengan kepala dingin. Terdakwa yang sudah terpancing emosinya akhirnya bisa ditenangkan oleh seorang rekannya supaya pistol itu dilepas dari bidikan ke perut kokrban.

Setelah melakukan pengancaman itu, Jaya Marjaya lalu memerintahkan Maheno cs supaya berkumpul di kantor Kecamatan Angsana. Mereka pun terpaksa mengikuti keinginan terdakwa lantaran takut usai diancam menggunakan senjata api jenis air softgun tersebut.

Usai pembacaan vonis, JPU Mulyana mengaku akan pikir-pikir. Pasalnya, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut MR dihukum 4 bulan kurungan penjara. “Saya akan pikir-pikir dulu,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan kuasa hukum terdakwa Sudrajat. Ia menyatakan, kliennya akan pikir-pikir dulu terkait vonis hakim tersebut. “Mengenai putusan kami akan pikir-pikir dulu perihal banding,” ucapnya.

**Baca juga: Bejat! Tiga Remaja di Pandeglang Sekap dan Perkosa Tiga Gadis Dibawah Umur

Sementara, korban Maheno Ignasius mengaku kurang puas dengan vonis tersebut. Sebab, sampai sekarang dia masih trauma atas penodongan senjata waktu itu. “Seharusnya dihukum seberat-beratnya. Karena sampai sekarang saya masih trauma,” pungkasnya. (Aep)




Bupati Tangerang Pimpin Rapat LKS Tripartit Bersama Serikat dan Pengusaha

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat LKS (Lembaga Kerjasama) Tripartit antara Pemerintah, Perwakilan Serikat Pekerja dan juga dengan pengusaha di Kabupaten Tangerang rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (12/4/2021).

Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit sendiri adalah untuk menampung permasalahan yang terjadi antara pekerja dengan perusahan di Kabupaten Tangerang. LKS Tripartit ini adalah forum musyawarah, komunikasi yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur perwakilan pekerja, dan unsur pengusaha dengan tujuan memberikan saran, solusi terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan bahwa diharapkan kepada serikat buruh, ataupun Pengusaha untuk lebih bisa melihat dan memahami situasi dan kondisi saat ini yang sedang berada di tengah pandemi Covid-19, yang semua serba sulit.

“Diharapkan kepada serikat buruh ataupun para buruh agar bisa lebih menahan diri dan juga bisa melihat situasi kondisi saat ini yang semua sedang serba sulit, jangan sampai perusahaan merasa tertekan sehingga mereka meninggalkan Kabupaten Tangerang yang juga akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang bisa survive dan bertahan di tengah pandemi Covid-19, oleh karena itu kepada para buruh pekerja ataupun serikat buruh agar bisa saling sama-sama memahami kondisi yang ada saat ini.

Kendati demikian lanjut Bupati Zaki mengingatkan kepada pihak APINDO atau perusahaan juga jangan sampai mempermainkan para buruh ataupun tenaga kerjanya karena saat ini sedang berada di tengah situasi pandemi covid 19 semua sama-sama harus saling memahami dan mengerti kondisi.

**Baca juga: Sekda Tinjau Vaksinasi di Kampus STTM Muhammadiyah Tigaraksa

“Kepada perusahaan juga jangan sampai melalaikan kewajibannya terhadap para pekerjanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan pekerja, perwakilan perusahaan (APINDO), dan juga jajaran Disnaker Kabupaten Tangerang.(Han)




Rapat dengan DPRD, Pengusaha Tambang Pasir Lebak Sebut soal Limbah Terus Dibenahi

Kabar6.com

Kabar6-Pengusaha tambang pasir di kawasan Pasir Rokok, Kecamatan Cimarga, memastikan berbagai upaya untuk mencegah limbah dari aktivitas galian pasir agar tidak merugikan masyarakat terus dilakukan.

“Sejumlah solusi kami sudah lakukan untuk mencegah limbah agar tidak berdampak merugikan masyarakat. Memang belum maksimal, tapi kami terus berupaya untuk itu,” kata Hera Komaratullah saat rapat dengan Komisi IV DPRD Lebak, Senin (1/2/2020).

Hera mendukung setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Dia pun meyakini, bahwa prinsipinya pengusaha selalu berupaya untuk mematuhi aturan tersebut. Hera juga menyadari bahwa kompensasi yang diberikan pengusaha kepada masyarakat bukan menjadi solusi persoalan dari aktivitas pertambagan.

“Kami sudah membuat saluran air yang pekerjaannya dilakukan masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan. Kalau pun itu belum maksimal, berikan kami waktu untuk memperbaiki itu, kita cari solusi bersama agar persoalan itu bisa diatasi dengan baik,” jelas Hera.

**Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata di Lebak Didorong Kantongi Sertifikat CHSE

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Bangbang SP, mengatakan, upaya agar persoalan limbah dari aktivitas pertambangan harus segera diatasi sehingga tidak lagi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan turun untuk mendapat gambaran yang objektif dari masalah ini sehingga bisa kita carikan bersama solusi terbaiknya,” katanya.(Nda)




Timbulkan Kecemburuan Sosial di Tangsel, Pengusaha Mau Curhat ke Menparekraf

Kabar6.com

Kabar6-Hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI lama-lama menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seperti diungkapkan seorang pengusaha hotel di Kota Tangsel Nontje Masengi.

Nontje menerangkan, pihaknya saat ini ingin curhat (mencurahkan perhatian) ke Menparekraf soal patokan penerima hibah berdasarkan pembayaran pajak. Karena itu akan menimbulkan kecemburuan terhadap sesama pengusaha hotel dan restoran.

“Ya, sebetulnya kita mau curhat ke Pak Menteri. Soalnya banyak juga, diantara temen temen (pelaku usaha hotel dan restoran) yang ngga dapat hibah ini,” ujarnya seusai penerimaan dana hibah di Bandar Djakarta, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (22/12/2020).

Nontje menyatakan, bantuan dari pemerintah itu diharapkan dapat merata. Agar pelaku usaha, dan dapat meningkatkan usahanya. “Kami berterima kasih kepada Pak Menteri,” ujar Nontje.

Sebetulnya pihaknya mau curhat, lanjut dia, supaya pemilihan penerima hibah, jangan dilihat dari bayar pajaknya. “Ya, bantuan dari pemerintah itu harus dilihat yang kecil kecil. Jadi tolong lah dilihat kami ini, agar kami juga bisa jadi besar,” tutur Nontje.

Dikonfirmasi soal perbedaan penerima hibah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso mengungkapkan, besaran hibah yang diberikan oleh Kemenparekraf tersebut bukan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot).

“Paling besar penerima hibah Rp1,8 miliar. Paling kecilnya Rp1 juta. Kalau soal besaran penerima, itu regulasi dari sana. Kita ngga bisa intervensi juga. Karena memang, mereka yang memverifikasi,” kata Heru.

**Baca juga: Jumlah Sisa Dana Hibah Kemenparekraf di Tangsel Masih Rp51,7 Miliar

Dari total hibah Rp100,1 miliar, penerima hibah ada 95 pelaku usaha hotel dan restoran. Jumlah keseluruhan yang kita salurkan, ada Rp18,8 miliar. “Jadi total yang tersalurkan untuk 95 pelaku usaha hotel dan restoran itu Rp18,8miliar. Rp30miliar itu masuk ke Pemkot,” tutupnya. (eka)