1

Penyelidikan Dugaan Penghinaan Agama Pria di Bayah Dihentikan, MUI Akan Lakukan Pembinaan

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menghentikan proses penyelidikan dugaan penghinaan agama oleh pria asal Bekasi berinisial N (62) yang tinggal di wilayah Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Dari pemeriksaan secara intensif, polisi menyebut tidak menemukan unsur Pasal 156 tentang Penistaan Agama. Ini juga diperkuat setelah polisi mengantongi hasil tes kejiwaan N yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan. Dari hasil pemeriksaannya, N disebut menderita gangguan jiwa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, KH Pupu Mahpudin, mengatakan, pihaknya bakal melakukan pembinaan terhadap N agar kembali sesuai syariat agama Islam.

“Hasil pemeriksaan oleh polisi tidak ditemukan unsur penistaan agama. Berdasarkan keterangan bahwa N ini hanya berbicara dengan karyawannya secara pesan saja, dan tidak kepada masyarakat umum,” kata Pupu kepada wartawan, di Mapolres Lebak, Kamis (14/7/2022).

Pupu menuturkan, metode penyembuhan dengan cara rukyah juga akan dilakukan terhadap N.

“Jadi selain diberikan obat medis atas penyakit yang dialaminya, kita akan melakukan rukyah sahih kepada NT. Karena ngobrol bareng dengan N, hasilnya ada yang nyambung dan ada tidak,” terang Pupu.

**Baca juga: Polisi Setop Penyelidikan Dugaan Penghinaan Agama Pria di Bayah Lebak

Setelah prosesnya dihentikan, N akan dikembalikan ke wilayah tempat tinggalnya dengan mendapatkan pembinaan dari tokoh agama.

“Dia itu punya usaha mengelola penginapan. Kita kembalikan tapi tetap dilakukan pembinaan bersama tokoh agama, ulama. Jadi akan dibina baik mental ataupun spiritual,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan.(Nda)




Polisi Setop Penyelidikan Dugaan Penghinaan Agama Pria di Bayah Lebak

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Lebak menghentikan penyelidikan dugaan
penghinaan agama oleh seorang pria berinisial N (62), di Sawarna, Kecamatan
Bayah.

Polisi menghentikan proses penyelidikan setelah hasil tes kejiwaan terhadap N menunjukkan bahwa pria asal Bekasi, Jawa Barat tersebut mengalami gangguan jiwa.

“Sementara proses penyelidikan kita hentikan karena tidak memenuhi unsur
pidana,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Setelah proses penyelidikan dihentikan, N akan dikembalikan ke wilayah tempat tinggalnya dengan mendapatkan pembinaan dari tokoh agama.

“Dia itu punya usaha mengelola penginapan. Kita kembalikan tapi tetap dilakukan pembinaan bersama tokoh agama, ulama. Jadi akan dibina baik mental ataupun spiritual,” jelas Wiwin.

**Baca juga: Bantuan ke Kampung Mualaf Baduy Diawasi, Kemenag Lebak: Cegah Ajaran Sesat dan Radikalisme

Ketua MUI Lebak KH. Pupu Mahpudin, mengaku, pembinaan terhadap N sedang dilakukan.

“Sedang dirukiah juga oleh Pak Kiai A’la Rotbi. Kami juga berkoordinasi dengan
MUI Bayah soal pengembalian yang bersangkutan ke sana, alhamdulillah menerima dan akan dibina,” kata KH Pupu.(Nda)

 




Dugaan Penghinaan Agama Pria di Bayah Lebak Akan Dibawa ke Bakor Pakem

Kabar6.com

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, menindaklanjuti dugaan penghinaan agama oleh seorang pria berinisal N (62) di Sawarna, Kecamatan Bayah.

Kepala Badan Kesbangpol Lebak, Sukanta, mengatakan, pembinaan bagi tokoh agama segera akan dilakukan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Di FKUB kebetulan ada sosialisasi dan pembinaan, dan kebetulan sedang ramai soal kemarin di Sawarna, sesuai koordinasi dengan FKUB dan MUI maka kegiatan akan dilakukan di Bayah,” kata Sukanta kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (12/7/2022).

Tak hanya pembinaan, Kesbangpol juga akan mengecek situasi dan kondisi di wilayah N menetap di Desa Sawarna pasca dilaporkan karena pernyataan-pernyataannya yang dianggap menghina simbol agama Islam.

Sukanta menjelaskan, hal tersebut dilakukan sebelum nantinya dugaan penghinaan agama tersebut bakal dibawa ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

“Sejauh ini informasinya N ini enggak pengikut ya. Jadi nanti kami lebih pembinaan kepada tokoh agama, aparat desa untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi, fokusnya kami ke sana,” ucap Sukanta.

Diketahui, pria berinisial N asal Bekasi yang menetap di Sawarna Bayah dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan terhadap agama.

**Baca juga: Pria di Bayah Lebak Diduga Hina Agama

“Ada keterangan dari beberapa saksi yaitu mantan pengikutnya, di antaranya yang diakui (N), katanya kalau air zam-zam itu adalah air kencingnya Baduy. Lalu dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan sebutan Si Muhammad dan bilang kalau (Nabi Muhammad) enggak ada apa-apanya,” kata Ketua MUI Bayah, KH Kaelani. S, Senin (11/7/2022).

Menurut Kaelani, pernyataan-pernyataan pria yang oleh pengikutnya di wilayah Sawarna dipanggil dengan sebutan Ayah sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol agama Islam.(Nda)