1

Perkara Asmara di Pasar Kemis, 1 Tewas, 2 Orang Luka Bacok

Kabar6-Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Kecubung II, samping Alfamaret Perum PD Rejeki, Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, pada (21/1/2018) Minggu dini hari.

Menurut Mahdum, salah seorang warga di sekitar lokasi diduga awal terjadinya Pengeroyokan dipicu akibat persoalan asmara.

Saat itu, Pelaku sempat menanyakan nama korban kepada warga sekitar lokasi. Tak lama setelah menanyakan, korban datang lalu dihampiri pelaku dan terjadi cekcok mulut,” jelasnya.**Baca Juga: Polrestro Tangerang Sergap Begal Kelompok Bayur, 2 Ditembak.

“Ya, karena mereka tak terima akhirnya terjadi keributan yang berujung pengeroyokan dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua korban luka parah terkena sabetan pedang dan tusukan senjata tajam. (Bam)




Pelaku Penusukan di Pasar Kemis Dibekuk, 2 DPO

Kabar6-Pelaku Pengeroyokan di Jalan Villa Regensi, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digelandang Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengungkapkan, tertangkapnya pelaku berinisial MA alias Gembel berdasarkan laporan korban pengeroyokan.

“Korban yang didampingi keluarganya menceritakan kejadian awal terjadinya pengeroyokan yang dialamiya,” kata Kosasih, Jumat (19/1/2018).

Kanit Reskrim AKP Shobirin menambahkan setelah mendapatkan laporan dan ciri-ciri pelaku Tim Buser melakukan pengejaran pelaku.

“Dasar laporan dan ciri yang didapatkan, tim kami yang dipimpin Panit Ipda Sarifudin langsung melakukan pengintaian dan pengejaran,” ujarnya.

Shobirin mengatakan dalam hitungan hari pelaku MA alias Gembel dibekuk, sedangkan kedua temannya bernama Herdy Michael Noviar Pattikawa dan James masih dalam pengerjaan dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awal terjadinya kejadian, korban sedang berada di depan Sekolah Tarsisius Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis, tiba-tiba pelaku mendatangi korban menanyakan kejadian yang dialami temannya.

“Karena dijawab tidak tahu, MA alias Gembel marah-marah langsung menusuk korban di punggung kanan dan paha sebelah kanan,” jelasnya.**Baca Juga: Maju di Pilkada, Ini Laporan Kekayaan Zaki-Romli.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis guna pemberkasan dan penyidikan lebih lanjut.(Bam)




Saling Pandang, Jadi Motif Penganiayaan Pemuda di Kemiri

Kabar6-Bagi Anda kalangan remaja, berhati-hatilah saat memandang. Karena, bila asal saat memandang, efeknya bisa babak belur.

Setidaknya, efek salah memandang berujung babak belur itu sudah dialami oleh Agus, remaja Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

Ya, kepala Agus bocor bersimbah darah setelah dihajar batangan besi oleh Nana, remaja Desa Lontar lainnya.

Persoalan itu bermula ketika Agus sedang membeli nasi goreng di pinggir Jalan Raya Desa Lontar. Saat sedang menunggu nasi goreng yang dipesan datang, tak sengaja Agus memandang ke arah Nana dan temannya, yang saat itu melintas dilokasi menggunakan sepeda motor.

Entah kenapa, Nana kemudian membentak Agus dengan kata-kata “Apa lo liat-liat!,” hardik Nana. Sementara, Agus yang kaget dibentak, spontan menjawab bila dirinya tidak melihat Nana.

Ternyata, persoalan sepele itu berbuntut panjang. Nana yang terlanjur emosi kemudian mendekat dan kembali memaki dan nyaris memukul Agus. Beruntung, sebelum baku hantam terjadi, warga yang ada disekitar lokasi langsung melerai.

Kala itu, Agus langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya. Namun, Nana yang masih marah, kemudian menyusul Agus ke rumahnya dengan membawa sebatang besi.

Setiba di rumah Agus, Nana pun langsung mengumbar emosinya. Agus terkapar setelah kepalanya dihajar potongan besi. Puas melihat Agus terkapar tak berdaya, barulah Nana pergi meninggalkan lokasi.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, Agus yang mengalami luka robek di bagian kepala dilarikan ke Puskesmas di desa setempat.

“Sedangkan Nana berhasil kami amankan tiga jam setelah kejadian. Kini, nana masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar Kapolsek, Jumat (19/1/2018).(Selly)




Pelaku Utama Persekusi di Cikupa Terancam 12 Tahun Penjara

Kabar6-Komarudin Bin Admui Usman (41), pelaku utama kasus persekusi terhadap sepasang kekasih di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terancam hukuman selama 12 tahun penjara.

Demikian dikemukanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Rahmadhy Seno, Kamis (11/1/2018).

Menurut Seno, Komarudin adalah salahsatu dari enam tersangka yang kini telah dilimpahkan Penyidik Polresta Tangerang ke Kejari Kabupaten Tangerang.

Pria yang diketahui sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kampung Kadu, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini dijerat dengan Pasal berlapis, yakni UU Pornografi, Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sedangkan, kelima tersangka lainnya bernama Anwar Cahyadi Bin Suanta, Iis Suparlan Bin Suratma, Nuryadi Bin Senin Saumin, Suhendang Bin Hasan dan Gunawan Saputra Bin Uci Sanusi, hanya dijerat dengan dua Pasal, yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

“Dakwaannya kita tetapkan secara kumulatif, tapi pelaku utama ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ungkap Seno kepada Kabar6.com.

Dijelaskan Seno, berkas perkara keenam Tersangka dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Sementara, berkas perkara satu tersangka berinisial GS (18), pengunggah video di media sosial yang sempat viral tersebut, saat ini masih belum masuk tahap 2. Dan, berkasnya dibuat secara terpisah oleh Penyidik Polresta Tangerang.**Baca Juga: Polresta Tangerang Tindak Tegas Pengendara Langgar Lalulintas.

“Kalau Tersangka pengunggah video dijerat dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) masih belum lengkap, JPU-nya juga beda,” katanya.(Tim K6)




Kasus Persekusi di Cikupa Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Tangerang

Kabar-Kasus persekusi terhadap sepasang kekasih di kawasan Cikupa, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Kamis (11/1/2018).

Penyidik Polresta Tangerang, menyerahkan enam pelaku persekusi berikut barang bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Tangerang.
“Ya, perkara persekusi terhadap sepasang kekasih di Cikupa telah masuk tahap 2, berkas perkara dinyatakan lengkap (P21),” ungkap JPU Kejari Kabupaten Tangerang Rahmadhy Seno, kepada Kabar6.com, petang tadi.
Menurut Seno, keenam tersangka yang diserahkan itu, diantaranya Komarudin Bin Admui Usman, Anwar Cahyadi Bin Suanta, Iis Suparlan Bin Suratma, Nuryadi Bin Senin Saumin, Suhendang Bin Hasan dan Gunawan Saputra Bin Uci Sanusi.
Tak hanya itu, Tim JPU juga menerima barang bukti berupa kaus yang digunakan korban dan flashdisk atau tempat penyimpanan data elektronik milik pelaku.
“Enam pelaku dan barang bukti saat ini menjadi tanggungjawab kami. Para Tersangka kita titipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe,” kata Seno.
Dijelaskan Seno, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara keenam Tersangka itu ke Pengadilan.
“Rencananya, pekan depan akan dilimpahkan ke Pengadilan,” ujarnya.
Pantauan Kabar6.com, usai menjalani pemeriksaan diruangan tahap 2, keenam pelaku persekusi itu digiring Tim JPU Kejari Kabupaten Tangerang dan satu personel polisi menuju mobil tahanan.**Baca Juga: Pengamat Politik: Fenomena Calon Tunggal Strategi Petahana.
Sekira Pukul 15.00 WIB, para Tersangka yang mengenakan baju tahanan Kejari Kabupaten Tangerang, kemudian dibawa ke Rutan Jambe.(Tim K6)



Begini Kronologi Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk

Kabar6-Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan Taufik (21) seorang juru parkir tewas di depan Pom Bensin Total, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa saksi yang ada di lokasi kejadian. Dari keterangan para saksi, saat itu di depan Material Buana Baja, korban berpapasan dengan tujuh motor lainnya dan saling menggeber gas motor. Kemudian korban dan saksi menuju pom bensin total.

“Di depan Pom Bensin Total ini saksi dan korban sempat melihat kembang api pergantian tahun,” ungkap fadli menjelaskan, Senin (8/1/2017).**Baca Juga: Dianiaya, Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk.

Saat itu, muncul beberapa orang datang menghampiri korban dan langsung menusuk korban berkali-kali. Nyawa korban pun tak tertolong saat dibawa ke RS IMC dan meninggal pada pukul 05.00 WIB.(az)

 




Dianiaya, Juru Parkir di Bintaro Tewas Ditusuk

Kabar6-Polres Tangsel masih memburu pelaku penganiaya Taufik (21) seorang juru parkir di Jalan Boulevard Bintaro, di depan Pom Bensin Total, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren pada 1 Januari 2018 sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan Taufik tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, pinggang sebelah kanan kiri dan luka sayat di leher sebelah kiri.

“Korban sempat ditolong oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit IMC namun nyawa korban tak tertolong,” ungkap Fadli menjelaskan, Senin (8/1/2018).**Baca Juga: Ini Alasan Petruk Bongkar Makam dan Curi Tali Pocong di Ciputat.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas tersebut.(az)




Polrestro Tangerang Tangkap 1 Pelaku Pengeroyok Wartawan

Kabar6-Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Tangerang menanggapi serius kasus pengeroyokan terhadap Kusnaedi Baduy, salahsatu kontributor TvOne, yang diduga dilakukan sekelompok preman di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) Kota Tangerang, baru- baru ini.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan kasus bentrokan yang melibatkan dua kelompok massa dari pemuda Kupang, Nuta Tenggara Timur (NTT) dan Forum Betawi Rempug (FBR) pada Sabtu 30 Desember 2017 lalu akan menjadi skala prioritas.

Bahkan, dia mengaku sudah menangkap satu orang pelaku pengeroyok wartawan yang tengah meliput aksi bentrokan tersebut.

“Kasus ini jadi skala prioritas kami. Satu pelaku sudah kami tangkap,” ungkap Kapolres Harry, saat menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media di aula Mapolres Metro Tangerang, petang tadi.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknnya juga akan mengambil tindakan serius atas kesalahan penanganan yang dilakukan jajarannya saat berlangsungnya bentrokan tersebut.**Baca Juga: Ini Jadwal Tes Kesehatan Bakal Calon Pasangan Walikota Tangerang.

“Pada intinya, kami serius tangani kasus ini. Bahkan, saya akan menindak tegas anak buah saya atas kesalahan prosedur penangan kasus itu,” katanya.(Tim K6)




Pengemudi Ojol Babak Belur Dihajar Olan di Serpong

Kabar6-Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) babak belur setelah terlibat baku hantam dengan para pengemudi Ojek Pangkalan (Olan), Rabu (27/12/2017).

Peristiwa itu sendiri berlangsung di ruas Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sri Kuat Nurai (24), pengemudi Ojol yang menjadi korban penyerangan mendadak itu mengaku tak menyangka bila dirinya akan mendapat serangan mendadak dari para Olan.

“Awalnya saya hendak menjemput penumpang di Jalan Raya Serpong. Tapi, tiba-tiba saya didatangi oleh seorang pengemudi Olan. Dia sempat memarahi saya karena mengambil penumpang di lokasi itu, sebelum kemudian memukuli saya dengan helm,” ujar Sri Kuat.

Tak hanya itu, serangan mendadak yang dialaminya, membuat Sri Kuat bahkan sampai terjatuh dari sepeda motornya.

“Akibat serangan itu, sejumlah bagian di tubuh saya mengalami luka memar. Seperti di bagian kepala, pundak, mata, dan luka robek di bagian tangan,” ujar Sri Kuat lagi.

Pascapenyerangan terhadap Sri Kuat Nurai, puluhan pengemudi Ojol langsung dating dan berkerumun di lokasi perkara, sebagai bentuk penolakan atas kekerasan terhadap Ojol sekaligus memberikan dukungan moril.**Baca Juga: 2018, Pemprov Banten Anggarkan Rp1,5 T Untuk Perbaiki Jalan Rusak.

Sementara, pengemudi Olan yang diduga sebagai pelaku penyerangan, langsung diamankan petugas Polsek Serpong, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(Rani)




Polisi Buru Pelaku Pengeroyok Karyawan PT CEM di Panongan

Kabar6-Polisi masih memburu dua pelaku pengeroyok Hermawan (27), karyawan PT Cahaya Elang Mas di Kampung Ranca Serdang, RT015/004, Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda M Tommy Franata mengatakan pihaknya mash melakukan penyelidikan ata skasus pengeroyokan yang menimpa Hermawan.
“Masih dua orang tersangka yakni ERK dan ATA yang belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Hermawan mengalami luka di bagian jempol kaki sebelah kanan dan kiri, siku tangan bagian kanan dan kiri, pelipis mata sebelah kiri dan punggung.**Baca Juga: Ini Motif Pengeroyokan Karyawan PT CEM di Panongan.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah kaos warna biru, besi berbentuk bulat dan panjang, serta sendal jepit warna kuning. Tersangka bisa dijerat pasal. 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (Sly)