oleh

Pengamat Politik: Fenomena Calon Tunggal Strategi Petahana

image_pdfimage_print

Kabar6-Fenomena calon tunggal di Pilkada ini juga disinyalir bagian dari strategi dari Bakal calon yang juga petahana yaitu dengan memborong Partai Politik (Parpol).

Koordinator Banten Bersih Ghufroni mengatakan hal ini dianggap sudah lumrah, demi memuluskan bisa maju kembali untuk menduduki orang nomor satu di daerahnya masing- masing.

“Bila hal itu benar adanya, maka tentu inilah sebuah kenyataan pahit yang harus ditanggung masyarakat yang punya hak pilih karena tidak diberi pilihan calon-calon lain karena partai sudah diborong habis oleh calon dari petahana. Maka pada akhirnya demokrasi yang terjadi hanya seremonial belaka dan sekedar menggugurkan aspek proseduralnya saja,” ungkapnya, Kamis (11/1/2018).

Padahal, kata dia, bisa jadi petahana yang saat ini masih berkuasa, juga belum menunjukkan prestasi yang berarti bagi rakyat secara keseluruhan.

Bahkan, di antaranya adalah kepanjangan tangan dari orangtuanya yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati dan Walikota.

“KPU di sini hanya pelaksana UU, kalau sempat terjadi ada calon tunggal, UU nya yang harus diubah atau diperbaiki. Bisa melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Atas fenomena politik ini, lanjutnya, Banten Bersih ingin menyatakan sikap, pertama bahwa Pilkada di Banten, khususnya di tiga kabupaten/kota hanya akan melegitimasi petahana untuk bisa berkuasa kembali untuk lima tahun ke depan.

Kedua, bahwa partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi politik guna mempersiapkan kader- kader terbaiknya untuk maju sebagai calon kepala daerah dalam ajang Pilkada.

Ketiga, bahwa fenomena borong partai oleh petahana yang akan maju kembali, jika disertai dengan pemberian mahar bisa dikategorikan sebagai tindak pidana politik uang. Oleh karena itu KPK harus menelusuri indikasi adanya praktik politik uang tersebut.

Keempat, bahwa UU Pilkada tidak memberikan kesempatan yang luas bagi calon dari perseorangan mengingat syarat dukungan yang sangat berat.**Baca Juga: Pendidikan Politik Jadi Faktor Fenomena Calon Tunggal di Pilkada.

“Dan terakhir, bahwa Pilkada di Banten hanya sekedar menggugurkan aspek prosedural saja dan seremonial belaka yang tidak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email